Sabtu, 31 Desember 2016

Aa Gym akidahnya menyimpang dari ahlussunnah.


Akidah aa gym menyimpang dari ahlussunnah.
Aa gym berkata : jika di tanya dimana Allah, jawabnya allah bersemayam di atas arsy.


Padahal Imam Abu Hanifah (ulama salaf) berkata :


أرأيت لو قيل أين الله فقال يقال له كان الله تعالى ولا مكان

Apakah kamu tidak tau, jika ditanya dimana allah, maka katakan padanya Allah ada dan tidak ada tempat. (Kitab al fiqhul akbar)


Lafal Istiwa’ dalam tujuh ayat Al-Quran, yaitu Surat Al-A’raf: 54, Yunus: 3, Ar-Ra’d: 2, Al-Furqan: 59, As-Sajdah: 4 dan Al-Hadid: 4, semuanya dengan lafazh :

ﺛُﻢَّ ﺍﺳْﺘَﻮَﻯ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ


Artinya: “Kemudian Dia(Allah) menguasai ‘Arsy.”



MAKNA ISTAWA

MAKNA AYAT MUTASYABIHAT ?
 

( ثم استوى على العرش )

 
Lihatlah ibnu katsir melarang memaknai ayat mutasyabihat dengan makana dhohir karena itu adalah pemahaman mujasimmah musyabihah!
bertaubatlah dari memaknai semua ayat mutasyabihat dengan makna dhahir!!
Kemudian Ibnu katsir melanjutkan lagi :
““Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [al-Syura: 11]. Bahkan perkaranya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh para imam, diantaranya Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata: “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, ia telah kafir, dan siapa yang mengingkari apa yang Allah mensifati diri-Nya, maka ia kafir, dan bukanlah termasuk tasybih (penyerupaan) orang yang menetapkan bagi Allah Ta’ala apa yang Dia mensifati diri-Nya dan Rasul-Nya dari apa yang telah datang dengannya ayat-ayat yang sharih (jelas/ayat muhkamat) dan berita-berita (hadits) yang shahih dengan (pengertian) sesuai dengan keagungan Allah dan menafikan dari Allah sifat-sifat yang kurang; berarti ia telah menempuh hidayah.”
Inilah selengkapnya dari penjelasan Ibnu Katsir.Berdasarkan penjelasan ibnu katsir :
– Ayat mutasyabihat harus di tafsir dengan ayat syarif (ayat muhkamat) atau ayat yang jelas maknanya/Bukan ayat mutasyabihat!! Tidak seperti wahhaby yang menggunakan ayat mutasyabihat utk mentafsir ayat mutasyabihat yang lain!!!! ini adalah kesesatan yang nyata!
– ibnu katsir mengakui ayat ‘istiwa’ adalah ayat mutasyabihat yang tidak boleh memegang makna dhahir dari ayat mutasyabihat tapi mengartikannya dengan ayat dan hadis yang – jadi ibnu katsir tidak memperincikan maknanya tapi juga tidak mengambil makna dhahir ayat tersebut.
– disitu imam ibnu katsir, imam Bukhari dan imam ahlsunnah lainnya tidak melarang ta’wil.
“…dan selain mereka dari para imam kaum muslimin yang terdahulu maupun kemudian, yakni membiarkan (lafadz)nya seperti apa yang telah datang (maksudnya tanpa memperincikan maknanya)tanpa takyif (bagaimana, gambaran), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tanpa ta’thil (menafikan)….”
sedangkan wahaby melarang melakukan tanwil!
2. Sekarang akan disebutkan sebahagian penafsiran lafaz istawa dalam surah ar Ra’d:
1- Tafsir al Qurtubi
(ثم استوى على العرش ) dengan makna penjagaan dan penguasaan
2- Tafsir al-Jalalain
(ثم استوى على العرش ) istiwa yang layak bagi Nya
3- Tafsir an-Nasafi Maknanya:
makna ( ثم استوى على العرش) adalah menguasai Ini adalah sebahagian dari tafsiran , tetapi banyak lagi tafsiran-tafsiran ulamak Ahlu Sunnah yang lain…
4- Tafsir Ibnu Kathir , darussalam -riyadh, Jilid 2 , halaman 657, surat ara’ad ayat 2):
(ثم استوى على العرش ) telah dijelaskan maknanya sepertimana pada tafsirnya surah al Araf, sesungguhnya ia ditafsirkan sebagaimana lafadznya yang datang (tanpa memrincikan maknanya) tanpa kaifiat(bentuk) dan penyamaan, tanpa permisalan, maha tinggi
Disini Ibnu Katsir mengunakan ta’wil ijtimalliy iaitu ta’wilan yang dilakukan secara umum dengan menafikan makna zahir nas al-Mutasyabihat tanpa diperincikan maknanya.
ulamak 4 mazhab tentang aqidah
1- Imam Abu hanifah:
لايشبه شيئا من الأشياء من خلقه ولا يشبهه شيء من خلقه
Maknanya:: (Allah) tidak menyerupai sesuatu pun daripada makhlukNya, dan tidak ada sesuatu makhluk pun yang menyerupaiNya.Kitab Fiqh al Akbar, karangan Imam Abu Hanifah, muka surat 1.

IMAM ABU HANIFAH TOLAK AKIDAH SESAT “ ALLAH BERSEMAYAM/DUDUK/BERTEMPAT ATAS ARASY.
Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab asal sepertimana yang telah di scan di atas) :
“ Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat.
Amat jelas di atas bahawa akidah ulama Salaf sebenarnya yang telah dinyatakan oleh Imam Abu Hanifah adalah menafikan sifat bersemayam(duduk) Allah di atas Arasy.
Semoga Mujassimah diberi hidayah sebelum mati dengan mengucap dua kalimah syahadah kembali kepada Islam.
2-Imam Syafie:
انه تعالى كان ولا مكان فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان لايجوز عليه التغيير
Maknanya: sesungguhnya Dia Ta’ala ada (dari azali) dan tempat belum dicipta lagi, kemudian Allah mencipta tempat dan Dia tetap dengan sifatnnya yang azali itu seperti mana sebelum terciptanya tempat, tidak harus ke atas Allah perubahan. Dinuqilkan oleh Imam Al-Zabidi dalam kitabnya Ithaf al-Sadatil Muttaqin jilid 2 muka surat 23
3-Imam Ahmad bin Hanbal :
-استوى كما اخبر لا كما يخطر للبشر
Maknanya: Dia (Allah) istawa sepertimana Dia khabarkan (di dalam al Quran), bukannya seperti yang terlintas di fikiran manusia. Dinuqilkan oleh Imam al-Rifae dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, dan juga al-Husoni dalam kitabnya Dafu’ syubh man syabbaha Wa Tamarrad.
وما اشتهر بين جهلة المنسوبين الى هذا الامام المجتهد من أنه -قائل بشىء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه
Maknanya: dan apa yang telah masyhur di kalangan orang-orang jahil yang menisbahkan diri mereka pada Imam Mujtahid ini (Ahmad bin Hanbal) bahawa dia ada mengatakan tentang (Allah) berada di arah atau seumpamanya, maka itu adalah pendustaan dan kepalsuan ke atasnya(Imam Ahmad) Kitab Fatawa Hadisiah karangan Ibn Hajar al- Haitami
4- Imam Malik :
الاستواء غير المجهول والكيف غير المعقول والايمان به واجب و السؤال عنه بدعة
Maknannya: Kalimah istiwa’ tidak majhul (diketahui dalam al quran) dan kaif(bentuk) tidak diterima aqal, dan iman dengannya wajib, dan soal tentangnya bidaah.
lihat disini : imam malik hanya menulis kata istiwa (لاستواء) bukan memberikan makna dhahir jalasa atau duduk atau bersemayam atau bertempat (istiqrar)…..

Bersambung ….


AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH


MAKNA AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH ?

هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَ
Artinya:
“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muhkamat yang merupakan induk dan lainnya mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya1 padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami…”
Pengertian Al-Muhkam wal Mutasyabih ?
Secara bahasa kata Muhkam berasal dari kata ihkam yang berarti kekukuhan , kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Namun secara pengertian ini pada dasarnya kata tersebut kembali kepada makna pencegahan[1].kata muhkam merupakan pengembangan dari kata “ahkama, yuhkimu, ihkaman” yang secara bahasa adalah atqona wa mana’a yang berarti mengokohkan dan melarang.[2] Sedangakan kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaan antara dua hal. Tasyabaha dan isyabaha berarti dua hal yang masig-masing menyerupai yang lainnya.[3]
Secara istilah (terminologi) para ulama berbeda pendapat dalam merumuskan definisi muhkam dan mutasyabih. Di bawah ini ada beberpa definisi menurut Al-Zarqani :[4]

Muhkam adalah ayat yang jelas maksudnya. Yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasyabihat adalah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allohlah yang mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal surat. Pendapat ini dibangsakan al-Alusi kepada pemimpin-pemimpin madzhab Hanafi.
Muhkam adalah ayat yang berdiri sendiri yang tidak memerlukan keterangan. Mutasayabihat adalah ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan keterangan. Kadang-kadang diterangkan melalui ayat atau keterangan lain pulakarena terjadinya perbedaan dalam menakwilnya. Pendapat ini diceritakan dari Imam Ahmad ra.
Mungkam adalah ayat yang tunjukan maknanya kuat. Mutasyabihat ialah ayat yang menunjukan maknanya tidak kuat, yaitu lafalnya mujmal, musykil dll. Pendapat ini dibangsakan kepada imam al-Razi dan banyak peniliti yang memilihnya.

Dalil Ayat Muhkam dan Mutasyabih ?
Dari beberpa pendapat di atas tidak lah terjadi perbedaan pendapat, tetapi malah diantaranya terdapat persamaan dan kedekatan makna.
Dalam Al-Qur’an, disebutkan kata-kata muhkam dan mutasyabih. Pertama, lafal muhkam , terdapat dalam Q.S. Hud: 1[5]
كِتبٌ اُحْكِمَتْ ايتُـه….
Artinya :”Sebuah Kitab yang disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya…”.
Kedua, lafal mutasyabih terdapat dalam Q.S. Zumar : 23[6]
…كِتَابًا مُتَشَـابِهًا مَّـثَانِيْ….
Artinya :” …(yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutasyabih) lagi berulang-ulang….”
Ketiga, lafal muhkam dan mutasyabih sama-sama disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini terdapat pada Q.S. Ali Imran : 7[7]
هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَ
Artinya:
“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muhkamat yang merupakan induk dan lainnya mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya1 padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami…”
Pengertian Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat ?
Perbedaan pengertian muhkam dan mutasyabih sehingga hal ini terasa menyulitkan untuk membuat sebuah kriteria ayat yang termasuk muhkam dan mutasyabih. J.M.S Baljon, mengutip pendapat Zamakhsari yang berpendapat bahwa termasuk kriteria ayat-ayat muhkamat adalah apabila ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan), sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang menuntut penelitian (tahqiqat). Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria ayat-ayat muhkamat sebagai berikut. yakni ayat-ayat yang membatalkan ayat-ayat lain, ayat-ayat yang menghalalkan, ayat-ayat yang mengharamkan, ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan, ayat-ayat yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian, ayat-ayat yang berisi beberapa variabel, ayat-ayat yang mengandung sumpah, ayat-ayat yang boleh diimani dan tidak boleh diamalkan.[8]
Ar-Raghib al-Ashfihani memberikan kreteria ayat-ayat mutasyabihat sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya hari kiamat, ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat muhkamat, hadis-hadis sahih maupun ilmu penegtahuan, seperti ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup, ayat-ayat yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya. Sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, Ya Allah, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahankanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya.[9]

Pendapat Para Ulama

Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :[10]

Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hari kiamat, hal-hal gaib, hakikat dan sifat-sifat zat Allah. Sebagai mana Firman Alloh dalam QS. Al-An’am :59

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ……
Artinya : “dan pada sisi Allah kunci-kunci semua yang gaib, tak ada yang
mengetahui kecuali Dia sendiri…..

Ayat-ayat yang setiap orang bias mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat : Mutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutannya, dan seumpamanya QS An-Nisa :3

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ…
Artinya : “dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap ( hak-hak ) perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita…”.

Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati seseorang yang jernih jiwanya dan mujahid.

Tentang perbedaan pendapat antara ulama khalaf dan ulama salaf mengenai ayat-ayat mutasyabihat dimulai dari pengertian, berbagai macam sebab dan bentuknya. Dalam bagian ini, pembagian khusus tentang ayat-ayat mutasyabihat yang menyangkut sifat-sifat Tuhan, yang dalam istilah As-Suyuti “ayat al-shifat” dan dalam istilah Shubi al-Shalih “mutasyabih al-shifat” ayat-ayat yang termasuk dalam katagori ini banyak[11]. Diantaranya : Surah ar-Rahman [55]: 27:
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَالأِكْرَامِ
Artinya : Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
Atau dalam Q.S. Taha [20]: 5 Allah berfirman :
الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْـتَوى
Artinya : “(yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy”.
Dalam hal ini, Subhi al-Shalih membedakan pendapat ulama ke dalam dua mazhab.:

a. Mazhab Salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasyabih itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Mereka mensucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil ini bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan urusan mengetahui hakikatnya kepada Allah sendiri. Karena mereka menyerahkan urusan mengetahui hakikat maksud ayat-ayat ini kepada Allah, mereka disebut pula mazhab Mufawwidah atau Tafwid. Ketika Imam Malik ditanya tentang makna istiwa`, dia berkata:

الاِسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ وَالْكَيْفُ مَجْهُوْلٌ وَالسُّؤَالُ عَنْـهُ بِدْعَةٌ وَ اَظُـنُّـكَ رَجُلَ السُّوْءَ اَخْرِجُوْهُ عَنِّيْ.
Terjemahan: “Istiwa` itu maklum, caranya tidak diketahui (majhul), mempertanyakannya bid’ah (mengada-ada), saya duga engkau ini orang jahat. Keluarkan olehmu orang ini dari majlis saya”.
Maksudnya, makna lahir dari kata istiwa jelas diketahui oleh setiap orang. akan tetapi, pengertian yang demikian secara pasti bukan dimaksudkan oleh ayat. sebab, pengertian yang demikian membawa kepada asyabih (penyerupaan Tuhan dengan sesuatu) yang mustahil bagi Allah. karena itu, bagaimana cara istiwa’ di sini Allah tidak di ketahui. selanjutnya, mempertanyakannya untuk mengetahui maksud yang sebenarnya menurut syari’at dipandang bid’ah (mengada-ada).
Kesahihan mazhab ini juga didukung oleh riwayat tentang qira’at Ibnu Abbas.
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَـهُ اِلاَّ الله ُ وَيُقُوْلُ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ امَـنَّا بِه
Artinya : Dan tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya, ”kami mempercayai”. (dikeluarkan oleh Abd. al-Razzaq dalam tafsirnya dari al-Hakim dalam mustadraknya).[12]

b. Mazhab Khalaf, yaitu ulama yang menkwilkan lafal yang makna lahirnya mustahil kepada makna yang laik dengan zat Allah, karena itu mereka disebut pula Muawwilah atau Mazhab Takwil. Mereka memaknai istiwa` dengan ketinggian yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kepayahan. Kedatangan Allah diartikan dengan kedatangan perintahnya, Allah berada di atas hamba-Nya dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu tempat, “sisi” Allah dengan hak Allah, “wajah” dengan zat “mata” dengan pengawasan, “tangan” dengan kekuasaan, dan “diri” dengan siksa. Demikian sistem penafsiran ayat-ayat mutasyabihat yang ditempuh oleh ulama Khalaf.
Alasan mereka berani menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat, menurut mereka, suatu hal yang harus dilakukan adalah memalngkan lafal dari keadaan kehampaan yang mengakibatkan kebingungan manusia karena membiarkan lafal terlantar tak bermakna. Selama mungkin mentakwil kalam Allah dengan makna yang benar, maka nalar mengharuskan untuk melakukannya.
Disamping dua mazhab di atas, ternyata menurut as-Suyuti bahwa Ibnu Daqiq al-Id mengemukakan pendapat yang menengahi kedua mazhab di atas. Ibnu Daqiqi al-Id berpendapat bahwa jika takwil itu jauh maka kita tawaqquf (tidak memutuskan). Kita menyakini maknanya menurut cara yang dimaksudkan serta mensucikan Tuhan dari semua yang tidak laik bagi-Nya.
Hikmah adanya Ayat Muhkam dan Mutasyabih ?
Al-Quran adalah rahmat bagi seluruh alam, yang didalamnya terdapat berbagai mukzijat dan keajaiban serta berbagai misteri yang harus dipecahkan oleh umat di dunia ini. Alloh tidak akan mungkin memberikan sesuatu kepada kita tanpa ada sebabnya. Di bawah ini ada beberapa hikmah tentang adanya ayat-ayat muhkan dan mutasyabih, diantara hikmahnya adalah :

Andai kata seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muhkamat, maka akan sirnalah ujian keimanan dan amal karena pengertian ayat yang jelas.
Apabila seluruh ayat Al-Qur’an mutasyabihat, niscaya akan padamlah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sis Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebatilan[14].

لاَ يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيْلٌ مِنْ حَكَيْمٍ حَمِيْدٍ
Terjemahan: “Tidak akan datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”. (Q.S. Fushshilat [41]: 42)

Al-Qur’an yang berisi ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat, menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga kita akan terhindar dari taklid, membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.
Ayat-ayat Mutasyabihat ini mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya, sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.[15]
Jika Al-Quran mengandung ayat-ayat mutasyabihat, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dengan yang lainnya. Hal ini memerlukan berbagai ilmu, seperti ilmu bahasa, gramatika, ma’ani, ilmu bayan, ushul fiqh dan sebagainya. Apabila ayat-ayat mutasyabihat itu tidak ada niscaya tidak akan ada ilmu-ilmu tidak akan muncul.

Menurut Yusuf Qardhawi, adanya muhkam dan mutasyabih sebenarnya merupakan ke-mahabijaksanaan-Nya Allah, bahwa Al-Qur’an ditujukan kepada semua kalangan, karena bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia, di antara mereka ada yang senang terhadap bentuk lahiriyah dan telah merasa cukup dengan bentuk literal suatu nash. Ada yang memberikan perhatian kepada spritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriyahnya saja, sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang melakukan pentakwilan, ada manusia intelek dan manusia spiritual.
[1] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 81
[2] http://www.muhkamdanmutasyabihatfile”PDF”.com
[3] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 81
[4] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 83
[5] M. Hasby Ash Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1993) hlm 166
[6] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 82
[7] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 82
[8] http://www.muhkamdanmutasyabihatfile”PDF”.com
[9] M. Hasby Ash Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1993) hlm 169
[10] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 88-89
[11] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 90-91
[12] http://www.muhkamdanmutasyabihatfile”PDF”.com
[13] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 97
[14] Syaih Muhammad Jamil, Bagaimana Memahami Al-Quran (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 1995) hlm 121
[15] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Quran (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 111.


Semoga bermanfaat.

Senin, 07 November 2016

Tidak ada sistim Kholifah dalam Islam

Khilafah bukan dari Rasulullah, tapi lahir dari rahim Politik
Gaung Suara Khilafah yang di dengungkan oleh HT (Hizbut-Tahrir) akhir-akhir ini semakin menjadikan Kita miris, bendera-baliho yang bertulisakan penolakan terhadap Pancasila dan maraknya event HTI dan muktamarnya dalam rangka menuntut pembubaran Negara Kesatuan Republik Indonesia dan beralih menjadi bagian dari Wilayah pemerintahan Khilafah oleh mereka semakin di sambut baik oleh masyarakat yg minus pengetahuan dan tidak cerdas dalam menerima informasi serta memahami situasi.

Konsep pemerintahan Khilafah yang mereka sebut sebagai satu-satunya sistem pemerintahan wahyu (islam) ternyata sama sekali tidak pernah di singgung atau di anjurkan oleh alquran dan al-hadits. Hal ini kita bisa buktikan sendiri tak satupun ayat atau hadits yang memerintahkan terhadap pemeluk islam untuk memberlakukan pemerintahan Khilafah.

Lalu, darimanakah dasar HT (Hizbut-Tahrir) meyakini bahwa Khilafah adalah satu-satunya konsep pemerintahan Wahyu (islam) yg wajib di berlakukan oleh umat islam?.

Untuk memahami Tentang Khilafah, tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu asal munculnya pemerintahan tersebut.

Pemerintahan Khilafah muncul hasil keterpaksaan dari memanasnya suhu politik pasca Mangkatnya Kanjeng Nabi Muhammad saww, menghadap keharibaan Kekasihnya.

Kewafatan Kanjeng Nabi Saww, menjadikan suasana tanah Hijaz (Makkah-Madinah) gaduh, masing-masing dari para pemuka Quraisy dan Anshar saling merasa paling berhak mengganti posisi Rasul saww (khalifah), Muhajirin Vs Anshar yang mengadakan perundingan meja bundar di saqifah Bani Sa'idah hampir berakhir ricuh, kemudian Sayidina Abu Bakar bersama Sayidina Umar ra menengahi dan singkat cerita perundingan( ijtima') di saqifah Bani Sa'idah menghasilkan konsensus berupa pembaiatan pertama Abu Bakar ra sah menjadi Khalifah(pengganti) Rasul Saww.

Kemudian pembaitan kedua atas Abu Bakar ra di lakukan di mesjid sebagai pembaitan Umum.

Rupanya, hasil Konsensus di Saqifah dengan di Baiatnya Abu Bakar ra sebagai Pengganti Rasul Saww, menjadikan sebagian kaum muslim di dalam Tanah Hijaz maupun di wilayah lain tidak setuju, akhirnya banyak suku yang membangkang, ada yang murtad, ada juga yang menolak zakat, bahkan ada yang mengaku sebagai Nabi.

Suku(qabilah) yang menolak zakat di prakarsai oleh Abs dan Zubyan.

Wilayah-wilayah yang kembali murtad adalah, Bahrain, Amman, Nujair, dan wilayah-wilayah kecil lainnya. Dan diantara nabi palsu ketika itu adalah Tuliahah yang mengaku mendapat Wahyu dari Allah Swt, diantara wahyu yang diterimanya adalah :

والحمام والیمام، والصرد والصوام، قد صمن قبلکم باعوام، لیتلغنا ملکنا العراق والشام

Demi burung dara dan burung tekukur, demi burung pemangsa yang kelaparan, yang sudah diburu beberapa tahun sebelummu, raja kita pasti dapat mengalahkan Irak dan Syam / Syuriah

( kok isi wahyunya persis sama dengan target ISIS ya...)

Alasan Kemurtadan, penolakan membayar zakat dan pengakuan sebagai nabi, yang dilakukan mereka adalah sebagai bentuk penolakan dan pembangkangan terhadap ke Khalifahan Abu Bakar ra, mereka menginginkan pimilihan ke khalifahan dilakukan dengan cara pemilihan umum ( انتخاب العام ), bukan dengan cara perundingan para pemuka.

Genap pada umur 63 th, Abu Bakar ra mengalami sakit keras, para sahabat berkumpul dan Abu Bakar bertanya kepada mereka ; " Apakah kalian akan menerima orang yang akan saya calonkan sebagai pengganti saya?. Saya bersumpah bahwa, saya melakukan yg terbaik dalam hal ini, dan saya memilih umar Ibnul Khattab sebagai pengganti saya." Para sahabat menjawab : " Kami mendengarnya dan kami akan menta'atinya ". Akhirnya Abu Bakar ra meninggal, masa kemipinannya cukup singkat hanya berlangsung dua tahun tiga bulan.

Kemudian Umar ra mengganti posisi Abu Bakar ra sebagai khalifah kedua dengan penunjukkan oleh Abu Bakar. Dimasa kemimpinan Umar ra, banyak sekali amir-amir ( gubernur) yang mendadak kaya raya, akhirnya Umar ra meresufle sebagian dari mereka, dan Abu Hurairah ra adalah salah satu orang yang di angkat menjadi gubernur Bahrain, dan ternyata, belum lama Abu Hurairah ra menjabat sebagai Gubernur Bahrain, tiba-tiba kekayaan Abu Hurairah meningkat pesat, hingga membuat Umar ra Geram, akhirnya Abu Hurairah di panggil menghadap Umar ra, dan Umarpun Mengambil semua kekayaan Abu Hurairah lalu di masukkan ke Baitul Maal.

Di penghujung sakitnya Sayidina Umar ra, imbas terkena belati (Peroz) Abu Lu'luah, Umar membentuk team Formatur / Team Ahwa (Ahlul Halli wal-'aqdi) yang terdiri atas enam orang sahabat terkemuka untuk membentuk penggantinya sebagai khalifah diantara anggota team.
Enam sahabat yang yang menjadi anggota formatur (team Ahwa) adalah, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin 'Auf dan Sa'ad bin Abi Waqash. Untuk menghindari deadlock dalam pemilihan, Umar ra mengangkat putranya, Abdullah bin Umar, sebagai anggota formatur dengan disertai hak pilih tanpa berhak untuk dipilih. Pada saat pemilihan, Thalhah sedang tidak berada di Madinah dan baru kembali ke Madinah setelah proses pemilihan selesai. Dewan Formatur akhirnya berhasil mengangkat Utsman bin Affan sebagai Pengganti Khalifah Umar ra. ( inilah Sistem Ahwa yang di ambil oleh NU untuk mencetuskan ketua Dewan Syura).

Ke-Khalifahan pada era Sayidina Utsman lebih perah lagi di banding dua khalifah sebelumnya, pasalnya, Utsman ra terkesan Nepotisme, diantara sikap Utsman ra yang lebih cenderung memilih keluarganya untuk menduduki kursi-kursi basah adalah :
1).Perluasan wilayah kekuasaan.
Mu'awiyah- yg pada era Umar ra - di angkat menjadi wali Damaskus, wilayah kekuasaan Muawiyah di perluas pada era Utsman ra menjadi 5 wilayah : Damaskus, Himsh, Palestina, Yordania dan Libanon.
2). Promosi jabatan kepada keluarga. Marwan bin hakam ( Saudra sepupuh Utsman ra) diangkat menjadi skretaris Jenderal Negara yang menyebabkan negara di kendalikan oleh satu keluarga.
3). Pemecatan wali atau amir (Gubernur) yg berprestasi di ganti dengan keluarga dan kerabat dekatnya.

Tindakan khalifah Utsman yang menyebabkan terkumpulnya seluruh kekuasaannya di tangan keluarganya menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terlebih dari mereka yang dipecat jabatannya tanpa alasan yang jelas. Disamping itu, tindakan bawahan khalifah Utsman dinilai oleh Masyarakat telah banyak menyimpang dari ajaran islam. Walid bin Uqbah pernah shalat subuh 4 rakaat disebabkan dalam kedaan mabuk.
Sayidina Utsman ra tdk dapat mengatasi ambisi keluarga hingga pelanggaran tidak dpt diatasi.
Tanah fadak yang pernah disengketan oleh Sayidah Fatimah ra dengan khalifah Abu Bakar ra, dimasukkan menjadi milik pribadi oleh marwan bin Hakam.

Reaksi masyarakat terhadap khalifah Utsman berupa protes atas prilaku pejabat pemerintah di daerah; dan akhirnya protes terbesar datang dari Mesir yang menuntut pemecatan Abdullah bin Abi Syarh sebagai wali Mesir, setelah di nasihati Thalhah dan Aisyah serta desakan Ali bin Abi Thalib ra, akhirnya Utsman memecat Abdillah bin Abi Syarh.
Setelah tuntutan protesnya di penuhi oleh Utsman ra, penduduk Mesir yang berjumlah 700 beserta Muhammad bin Abi Bakar(putra Khalifah pertama), kembali ke Mesir, ditengah perjalanan mereka mendapati seorang budak yg mencurigakan yang ternyata membawa surat rahasia berstempel khalifah. Surat tersebut ditujukan kepada Abdullah bin Abi Syarh yg berisi perintah agar memenggal kepala Muhammad bin Abi Bakar sesampainya di Mesir.

Muhammad bin Abi Bakar beserta romongan akhirnya kembali ke Madinah untuk melakukan konfirmasi kepada Khalifah tentang surat yang dibawa oleh Budak. Berdasarkan penelitian terhadap tulisan tangan surat yang di bawa budak, diduga kuat bahwa surat tersebut berasal dari Marwan bin Hakam. Muhammad bin Abi Bakar meminta kepada khalifah Utsman agar Marwan diserahkan kepada mereka, akan tetapi Utsman menolak permintaan tersebut, karena khawatir marwan akan dibunuh. Situasi menjadi tegang dan tidak terkendali dan pengawalan terhadap khalifah menjadi tak berdaya, karena banyaknya penduduk Mesir yg melakukan protes. Akhirnya, Utsman bin Affan ra wafat terbunuh pada tanggal 18 Dzulhijjah 35 H. dalam usia 82 th, dan pembunuhannya tidak diketahui secara pasti.

Setelah kewafatan Utsman ra, Ali ra di baiat menjadi khalifah ke 4, awalnya Ali ra menolak pengangkatan tersebut, akan tetapi karena kursi kekhalifahan kosong, akhirnya Ali ra rela di Baiat menjadi Khalifah.

Pada era kekahlifahan Ali ra, tidak kalah memanasnya dengan Suhu politik pada masa 3 khalifah sebelumnya, dari muali perang Jamal (Kubu Ali ra vs Aisyah ra), perang Shiffin ( Kubu Ali ra Vs Mu'awiyah ) sampai pada pembunuhan Ali ra oleh Golongan khawarij ( Abdurrahman bin Muljam). Suhu politik yang luar memanas dari para pemuka Quraisy di era ke khalifahan Ali ra mampu menyayat hati kaum muslim.

Dari paparan singkat diatas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa, selain tidak ada anjuran Nash (baik alquran maupun Hadits) yang mengharuskan utk memberlakukan Khilafah sebagai sistem pemerintahan, juga Khilafah lahir dari rahim politik pasca Mangkatnya kanjeng Nabi Saww(sama sekali bukan lahir dari wahyu).

Jadi yang terpenting itu bukan harus memakai khilafah sebagai sistem pemerintahannya, melainkan sistem yang dimana umat islam bisa hidup sentausa dan bisa tenang menjalankan agamanya. Konsep pemerintahannya ya terserah mau menggunakan konsep apa.

Makanya imam Al-Syafi'i pernah berkata :

لاسیاسه الا ماوافق الشرع

Tidak ada politik yang baik kecuali ia sesuai dengan Syari'at.

Jadi bentuk pemerintahan itu bukan harus khilafah. Bentuk pancasilapun jika sesuai standard Syari'at maka hal itu dikatan sebagai pemerintahan yang baik.

Jika memang Khilafah adalah sistem pemerintahan yang telah diwajibkan oleh Allah dan Rasulnya, lalu, kenapa dari khalifah pertama sampai khalifah ke 4 proses cara terpilihnya tidak sama?. Kenapa Allah dan Rasulnya tidak mengatur proses pemilihannya?.

Dan jika bangsa indonesia menuruti keinginan Hizbut-tahrir dan Salahfi Wahabi, untuk merubah pancasila beralih ke sistem Khilafah, lalu siapakah di dunia ini orang yang layak bakal kami Baiat sebagai Khalifahnya?

Dari Sunny-kah, syiahkah atau dari wahabi?.. Dan sistem Khalifah manakah dari 4 khalifah diatas yang hendak di contoh oleh Khalifah produk Hizbut-tahrir dan Wahabi skarang ini?. Abu Bakar kah, Umar kah, Utsman kah atau Ali?.

Kalau Khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut-tahrir adalah baik, kenapa Hizbut-tahrir tidak laku di Negerinya sendiri(palestina)?. Kenapa malah lakunya di Inggris?.

Sebenarnya yang diperjuangkan kalian itu Khilafah apa Khilapet?.

Satu pertanyaan lagi, Jika memang pancasila adalah dasar pemerintahan Thoghut, lalu kenapa kalian masih menginjakkan kakinya disini? Kenapa kalian masih nyari makan disini?

Minggu, 06 November 2016

Wahabi anti bid'ah tapi suka berbuat bid'ah

ANTI BIDAH BERBUAT BIDAH.
WAHABI AHLUL BIDAH SALING MENUDUH BIDAH SESAMA ULAMA WAHABI
Berikut ini adalah sebuah fakta kerancuan ulama ulama wahabi Dalam membuat pernyataan dan tanpa sadar satu sama lain saling tuding sebagai ahlul bidah.
.
Sungguh suatu keanehan dan makin terkuaknya ajaran ajaran wahabi ini adalah bukti bahwa golongan wahabi adalah golongan tidak jelas.
.
Dan sungguh suatu kebodohan dari mereka mereka yang tertarik masuk golongan ini tanpa teliti lebih dahulu dan tanpa sadar di jebak oleh pemahaman yg mengarah kepada SUBHAT.
.
LIHAT FAKTA SBB :
.
1. Utsaimin Dinilai Bid’ah (Sesat) Oleh Albani Karena Mensunnahkan Azan Jum’at 2
Kali al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai
azan sayyidina Utsman ini
sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.
.
Al-’Utsaimin sendiri,
sangat marah sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras & menilainya tidak memiliki pengetahuan agama
sama sekali: “ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , & kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya
sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti
apabila tidak menyalahi sunah Rasul & tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui &
lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-
Albani). Beliau (Utsman R.A)
termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk,
& diperintahkan oleh Rasullah
untuk diikuti”. Sumber: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al-Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.
.
2. Bin Baz Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Utsaimin Karena Membolehkan Berdoa Menghadap Kubur Nabi
Para ulama Wahhabi Salafy khususnya Utsaimin dalam
salah satu kitabnya melarang
berdoa menghadap kubur Nabi , akan tetapi hal ini ditolak oleh Bin Baz Dalam salah satu fatwa Bin Baz dikutip Pertanyaan no.624: ”Apakah dilarang ketika berdoa untuk mayit dengan menghadap ke kuburannya?”
Jawaban:” Tidak dilarang !! Bahkan mendoakan mayit
dengan menghadap kiblat atau
menghadap kuburnya itu terserah. Karena Nabi Muhammad pernah pada suatu hari setelah prosesi pemakaman beliau berdiri diatas kuburnya
& bersabda:“Mohonkanlah
ampunan untuk saudara kalian ini, & mintakanlah ketetapan imannya, karena dia sekarang
sedang di tanyai. Dalam kejadian ini Nabi tidak mengatakan:“Menghadaplah kalian ke arah kiblat!. Oleh sebab itu, maka semuanya boleh, entah
itu menghadap kiblat atau
menghadap kuburan.
.
3. Utsaimin, Bin Baz & Ibnu Taimiyah Di Nilai Bid’ah
(Sesat) Oleh Albani Karena
Mensunnahkan Tarawih 20 Rakaat Albani & hampir seluruh jamaah Wahhabi/Salafy
membid’ahkan perkara sholat tarawih 20 rokaat, sunnahnya 11 rakaat, tapi anggapan bid’ah ini
di tepis oleh sesama ulama Salafy sendiri. Albani :“(Jumlah) rakaat) adalah 11 rakaat, & kami memilih tidak lebih dari (11 rakaat) karena mengikuti Rasulullah maka sesungguhnya beliau tidak melebihi 11 rakaat
sampai beliau wafat.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 22).Derajat
hadits 20 rakaat : “Maudlu”.
(Sumbet : Silsilah Hadits Dla’if wal Maudlu” &”Shalat Tarawih” &
“Irwaul Ghalil”- Syekh Albani).
.
Bin Baz, :“Di antara hal yang hukumnya tidak diketahui
oleh sebagian orang adalah
anggapan sebagian orang bahwa shalat tarawih itu tidak boleh kurang dari 20 rakaat..
.
Demikian pula anggapan sebagian orang bahwa shalat
tarawih itu tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Kedua anggapan ini adalah anggapan yang tidak pada tempatnya bahkan keduanya adalah anggapan yang menyelisihi banyak dalil…
.
Nabi tidak menentukan
jumlah rakaat tertentu untuk shalat malam di bulan
Ramadhan maupun di luar Ramadhan..”
.
Utsaimin juga mensunnahkan akan tarawih berjumlah lebih
dari 20 rakaat.
.
Tanya : Jika ada seorang shalat tarawih di belakang imam
yang melebihi 11 rakaat,
haruskah ia mengikuti shalatnya imam ataukah ia berpaling?
.
Jawab : Sunnahnya dia tetap mengikuti imam walaupun lebih dari 11 rakaat. Karena jika dia
berpaling sebelum selesainya imam dari shalatnya, dia tak
mendapatkan pahala qiyamul
lailnya & Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang shalat
bersama imam sampai imam itu
selesai dari shalatnya maka ditulis untuknya pahala shalat
lailnya” (HR. Abu Dawud No.
1375, Tirmidzi No. 706).
.
Cat: Jika anda ke Mekkah (masjidil Haram) -Madinah
(Masjid Nabawi) & hampir seluruh masjid di Saudi melaksanakan tarawih berjumlah 20 rakaat,mungkinkah mereka pelaku bid’ah?
.
4. Ibnu Taimiyah Di Nilai Melakukan Bid’ah (Sesat) Oleh
Albani, Utsaimin, Bin Baz,
Dll Karena Menganjurkan Maulid Nabi Bin Baz, Albani, Utsaimin & hampir mayoritas ulama akhir
dari golongan Wahhabi –
Salafy menyatakan bid’ahnya Maulid Nabi.
Pernyataan ini justru dibantah oleh Ibnu Taimiyah, seperti berikut ini Ibnu Taymiyah berkata : “Adapun mengagungkan maulid & menjadikannya acara rutin,
itu dikerjakan oleh sebagian manusia, & mereka mendapat
pahala yang besar karena tujuan
baik & pengagungannya terhadap Rasulullah ”. [Sumber : kitab
Iqtidha’ Shirathil Mustaqim :
297]. [Sumber : kitab Majmu’ Fatawa 23: 134].
.
5. Bin Baz & Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Utsaimin &
Ibnu Taimiyah, Karena
Membolehkan Berdoa Setelah Sholat Fardhu Albani menghasankan hadits berdoa setelah sholat fardhu “Doa manakah yang paling didengar? Rasulullah menjawab: “Doa pada sepertiga malam terakhir, & setelah shalat wajib.” (HR. At Tirmidzi, No. 3499. Syaikh Al Albani menghasankan hadts ini, Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi, No. 3499)
.
Pendapat Bin Baz: Dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/168,
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan
bahwa berdo’a tanpa mengangkat tangan & tidak bareng-bareng (jama’i), maka tidaklah mengapa. Hal ini dibolehkan karena terdapat dalil bahwa Nabi berdo’a sebelum atau sesudah salam. Begitu juga untuk shalat sunnah boleh
berdo’a setelahnya karena tidak ada dalil yang menunjukkan larangan hal ini walaupun dengan mengangkat tangan karena mengangkat tangan adalah salah satu sebab terkabulnya do’a.
.
Bantahan Utsaimin & Ibnu Taimiyah Do’a setelah salam
tidak termasuk petunjuk
(ajaran) Nabi (bid’ah). Karena berfirman,“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu),
berdzikirlah pada Allah.” (QS. An
Nisa’ [4] : 103)
.
Bagi mereka yang disyariatkan setelah shalat adalah membaca dzikir-dzikir ma’tsur,bukan berdoa. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Imam Asy Syathibi & Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.
6. Ibnu Taimiyah Di Nilai Bid’ah Oleh Albani, Utsaimin, Bin
Baz, Dll Karena Telah Membagi Makna Bid’ah Menjadi Dua Hasanah Dan Bid’ah
Sayyi’ah Sudah Umum apabila ulama-ulama wahhabi menganggap bahwa bid’ah itu sesat.
.
Hal ini justru bertolak belakang dengan pendapat Ibnu Taimiyah: “dari sini dapat diketahui kesesatan orang-orang yang membuat cara atau keyakinan baru, & mereka berasumsi bahwa keimanan tidak akan sempurna tanpa jalan atau keyakinan tersebut padahal mereka tahu bahwa rasulullah tidak menyebutkan nya, & apa saja yang menyalahi nash itu dinamakan dengan bidah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin,sedangkansesuatu / pandanganyang tiada menyalahi nash terkadang tidak dinamakan bida’h,berkatalah imam syafii’ rahimahullah “bidah terbagi dua
yang pertama bidah yang menyalahi alquran, sunnah, ijma’ & atsar sebagian sahabat rasulullah maka ini disebut sebagai bidah dhalalah, kedua bidah yang tiada menyalahi hal
tersebut diatas maka ini kadang–kadang disebut sebagai
bidah hasanah berdasarkan perkataan umar ‘ inilah sebaik2
bidah’
.
pernyataan imam syafii’ ini atau seumpamanya telah
diriwayatkan oleh albaihaqi dengan sanad yang sahih di dalam kitab madkhal” ( sumber : majmu’ fatawa juz’ 20 hal 163)
.
Dan akhirnya Utsaimin membagi bid’ah menjadi dua bagian pula, tetapi sayangnya Utsaimin tidak mengikuti pendapat ulama Salaf, Utsaimin membagi bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah dunia & bid’ah akhirat.
.
7. Utsaimin & bin baz di nilai bid’ah oleh albani karena
mensunnahkan bersedekap
setelah ruku’ Syeikh Utsaimin:
.
“Bersedekap adalah Sunnah. Inilah yang dirajihkan. sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari, berbunyi:
.
“Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan
tangan kanannya di atas hasta
tangan kirinya dalam shalat.” Apabila kamu melihat kepada
keumumunan hadits ini, yaitu &
tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa
berdiri setelah ruku’ disyari’atkan
bersedekap----ringkas------. Demikian inilah yang
benar, [sumber : Syarhul Mumti’ (3/146)]
Bin Baz : Beliau berdalil dengan banyak hadits, salah satunya dibawah ini :
.
Di dalam sunan Annasa’i dengan sanad yang shohih disebutkan bahwa Nabi jika berdiri didalam shalatnya, ia menggenggam tangan kiri nya dengan tangan kanan nya (bersedekap).Hadits ini menurut beliau umum yg
mencakup semuanya. Artinya, kata “berdiri”
.
ini bermakna;Berdiri yang sebelum ruku’.Berdiri yang
sesudah ruku’.Tidak adanya hadits yang menceritakan Nabi atau para Sahabat yang melepaskan tangannya disaat berdiri setelah ruku’
.
itu berarti hadits diatas sudah mencakup semuanya, yakni
mereka menyedekapkan
tangannya disaat berdiri dari ruku’ nya itu.
.
Bantahan Syeikh Albani :”Saya tidak ragu lagi menyatakan,
bahwa bersedekap ketika berdiri I’tidal adalah perbuatan bid’ah yang sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya perbuatan semacam itu benar,niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari seorang
ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.(Sumber : Sifah ash-Shalah 139)
.
8. Syaikh Abdul Aziz Ali Syaikh & Sebagian Rakyat Saudi Di Nilai Tasyabbuh & Bid’ah (Sesat) Oleh Karena Merayakan Maulid Saudi
Dikutip dari media lokal Saudi okaz.com.sa., Jumat (23/9).
Mufti Umum Kerajaan Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh Ketua Hai’ah KibarAl Ulama ini menyatakan,“Wajib menjadikan hari ini sebagai hari untuk bersyukur & merenung mengenai nikmat Allah serta memperbanyak syukur atas kenikmatan aman kepada
Allah.”
.
Mufti merujuk kapada perkataan Raja Abdullah agar menjadikan perayaan hari nasional ini dengan ekspresi yang mencerminkan sifat anak bangsa
yang memiliki akhlak baik. Mufti
juga memberi nasihat kepada para pemuda untuk konsisten dengan adab Islam & memperbanyak syukur di hari ini, & menegaskan bahwa
cinta tanah air tidak hanya sebatas dengan perkataan, namun juga dengan perbuatan.
.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz & Al Lajnah Ad Daimah dalam
fatwa no. 9402, yang menilai bahwa perayaan hari nasional merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang kafir &
termasuk bid’ah (Sesat).
.
Sebagaimana diketahui bahwa yaum al wathani, yang diperingati pada tanggal 23
September dirayakan untuk memperingati penyatuan
kerajaan di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz.
.
9. Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Ulama Salafy Lain Karena Membolehkan Bertawasul Kepada Nabi Muhammad & Orang Soleh.
Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Al-Imam Ahmad membolehkan bertawassul dengan (perantaraan) Rasul saja. Ada pula yang membolehkandengan selainnya, seperti Al-Imaam Asy-Syaukaaniy dimana tawassul boleh dilakukan dengan (perantaraan) beliau & yang lainnya dari kalangan para nabi & orang-orang shaalih” (Sumber : At-Tawassul, hal. 42;Maktabah Al-Ma’aarif, Cet.1/1421 H)
.
10. Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Bin Baz & UtsaiminKarena Membolehkan Sholat Sunnah Ba’da Ashar Syekh Al-Albani :
.
Shalat ba’diyah asar itu adalah Sunnah (sumbet : silsilah al-Ahadits ash- Shahihah juz 6 halaman 1013-1014).
.
Bin Baz Shalat ba’diyah asar itu Haram (Sumber : Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutranawwiyah Syaihk bin Baz Juz 11 Hal. 286).
.
Bantahan Ustaimin kepada Albani “Shalat asar itu tidak
memiliki rawatib baik qobliyah
maupun ba’diyah
.
11. Albani Di Nilai Bid’ah Oleh Bin Baz & Utsaimin Karena
Mensyari’atkan Membaca
Samiallahu Liman Hamidah Di Dalam Sholat Hukum membaca sami’allahu liman hamidah albani berkata :disyari’atkan bagi
makmum & imam membacanya (sumber : al khtiyar alfiqhiyah hal 125).
bin baz & ustaimin berkata
:”makmum tidak boleh membacanya “bid’ah” (sumber : fatawa bin baz juz 11 hal 10/ fatwa ustaimin juz 13 hal 167)
.
12. Bin Baz, Utsaimin di nilai bid’ah karena mengamalkan
hadits dhoif Bab Mengadzankan Bayi yang baru lahir, Bin Baz, & Tim Fatwa Saudi menghasankan
hadits Adzan di telinga Bayi yang baru lahir, sementara banyak para Salafy mendhoifkan & membid’ahkannya
.
13.Bab membaca Surat Alkahfi di malam Jum’at.
.
Bin Baz Pertanyaan, “Apa hukum membaca surat al Kahfi
pada malam Jumat?”
Jawaban Ibnu Baz, “Mengenai membaca surat al Kahfi
pada hari Jumat terdapat sejumlah hadits yang tidak bebas dari kelemahan. Namun sebagian
ulama menilai bahwa hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain
sehingga bisa dijadikan sebagai dalil. Terdapat riwayat shahih --
-Diringkas…..
Simpulannya,
membaca surat al Kahfi pada hari Jumat adalah hal yang baik dalam rangka meneladani
shahabat Abu Said al Khudri.--
Diringkas-- Dengan demikian jelaslah bahwa membaca
surat al Kahfi pada malam Jumat
adalah hal yang tidak dituntunkan” [sumber : Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawiah 25/196-197].
.
Bantahan Umar al-Muqbil “guru kami yang mulia, telah
jelas bagiku dari kajianku,
sesungguhnya tidak wujud apa-apa hadith Sahih atau Thabit berkenaan fadhilat membaca
surah al-Kahfi pada hari Jumaat, kesemua hadith-hadith
adalah cacat atau dhaif, & tambahan lafaz (hari Jumaat) adalah Munkar,
.
14. Masih banyak lagi yang tidak bisa kami tampilkan
untuk lebih meringkas isi rangkuman Inikah yang mereka maksud dengan slogan “Kembali ke Al-Qur’an & Sunnah” ?
.
ataukah sesungguhnya “kembali ke pendapat ulama2 mereka (Wahhabi) sendiri yang berbeda- beda pendapat ??
.
Bagaiman ini ya wahabi jika ulama kalian sendiri tidak akur bahkan saling tuduh AHLUL BIDAH ?
.
Lantas dimana letaknya kalian bersih dari bidah sedangkan ulama kalian sendiri ternyata berbuat bidah ?
.
Ulama kalian tidak bisa menjadi rujukan umat kerena satu sama lain tidak akur tetapi lucunya kalian mengandalkan mereka semua !
.
TOBAT SAJA.SESUNGGUHNYA AJAL TDK MENUNGGUH DATANGNYA TAUBAT !
.
Kalian terjebak oleh pemahaman ulama yang kacau !

Agama wahabi al cingkrangi

KENALI AGAMA MODERN WAHABIYUN AL CINGKRANG
Berikut data umum agama dalam agama manhaj saraf al wahabiyah.
....
NABI NABIAN :
MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB
.
AHLI AHLIAN FIQIH :
SYAIKH USMAIN
SYAIKH BIN BAZ
.
AHLI AHLIAN AKIDAH :
SYAIKH IBNU TAYMIYAH
.
AHLI AHLIAN HADITS :
SYAIKH ALBANI
.
AHLI AHLIAN DAKWAH :
ALU SYAIK DAN TIM
.
SPONSOR NYIAR NYIAR :
ZAKIR NAIK.
FIRANDA
KHALID BASAMALAH
REZA BASAMALAH
ABDUL KADIR JAWAZ.. DLL..
.
PENGIKUT :
BARISAN DAUROH
BARISAN MISYAR,POLIGAMI
BARISAN CADAR
BARISAN NGELES
BARISAN PROVOKATOR
BARISAN REKRUT AKHWAT
BARISAN TERIAK SYIAH
BARISAN TERIAK BIDAH,SYRIK.
BARISAN COPAS
BARISAN NYUNAH
BARISAN MANGAP MANGAP.
.
MEDIA TAQIYAH :
TV/ RADIO RUJAK
TV AL INSAN
TV YUFID DLL
.
SITES TAQIYAH
Muslim. or.id
Muslimah. or.id.
Manhaj. or.id
Firanda. com
Salafi. or.id
Rumaisho. com
Dll...
.
KITAB TAQIYAH
kitab kitab DAUR ULANG
kitab kitab SERVICE ulama AHLI (diatas )
.
PENAMAAN BUNGLON TAQIYAH :
Salafi
Ahlu sunnah
Manha salaf
Al ghuroba
.
MOTTO TAQIYAH :
Tegar diatas sunnah
Sesuai pemahaman salafus nyoleh ( ulama ahli diatas )
Sesuai quran dan hadits shoheh cap albani.
.
AKTIPITAS TAQIYAH :
Membujuk orang diam diam
Membujuk akhwat
.
Bergerombol di agamanya saja
.
Menolak org ngintip,kritik masuk grombolanya.
.
Yg akhwat tdk boleh kontak dgn yg bukan makrom di luar grombolan.kalo dlm grombolan boleh,curhat curhatan boleh apalagi mo poligami dan misyar
.
Menyebar tuduhan bidah,syirik,kafir..dan kopasan.kalo ada yg kritik bilang " Agama bukan untuk di perdebatkan"
.
Kalo ada yg bikin tulisan ktitik mereka.. eh malah mereka yg marah dan debat.
.
Yang menyerang agama wahabi WAJIB DI TUDUH SYIAH dgn motto: hanya syiah yg menolak dakwah nyunah.
.
SYARAT MASUK AGAMA WAHABI :
.
Taubat nanyuhah !
.
Ikut Dauroh mingguan.
.
Dilarang nyiar nyiar,kopas diluar agama wahabi
.
Nggak perlu ngaji dulu,yang bodoh ntar di ajarin nyunah.
.
Akhwat kalo bisa cadaran.
.
Di larang unjuk muka jeleknya di fb wa.bbm..dll..
.
Harus pinter teriak syiah laknatullah
.
Yg betina mesti Mau poligami dan misyar.
.
Yg laki mesti potong celana,jenggotan..itemin jidat.
.
Sholat mesti kayak yahudi sidekap tinggi diatas dada.jgn lupa kalo tahyat jari mesti goyang senggol sebab Tuhanya muter muter pindah tempat.
.
Tuhan wajib disembah tuhan berhala,bersemayam di langit.punya kaki.tangan.jari.kaki.wajah.rambut kriting tinggi seperti nabi adam.Allahu shugro bukan Allahu Akbar.
.
YANG MINAT SILAHKAN LAPOR SAMA TANDUK SYETAN NAJD LEWAT NGUSTADZ DAUROH.

.
DEMIKKIAN AGAMA BARU DUL MANGAP SESUAI PEMAHAMAN NYARAFUN BOLEH.