ANTI BIDAH BERBUAT BIDAH.
WAHABI AHLUL BIDAH SALING MENUDUH BIDAH SESAMA ULAMA WAHABI
Berikut ini adalah sebuah fakta kerancuan ulama ulama wahabi Dalam
membuat pernyataan dan tanpa sadar satu sama lain saling tuding sebagai
ahlul bidah.
.
Sungguh suatu keanehan dan makin terkuaknya
ajaran ajaran wahabi ini adalah bukti bahwa golongan wahabi adalah
golongan tidak jelas.
.
Dan sungguh suatu kebodohan dari mereka
mereka yang tertarik masuk golongan ini tanpa teliti lebih dahulu dan
tanpa sadar di jebak oleh pemahaman yg mengarah kepada SUBHAT.
.
LIHAT FAKTA SBB :
.
1. Utsaimin Dinilai Bid’ah (Sesat) Oleh Albani Karena Mensunnahkan Azan Jum’at 2
Kali al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai
azan sayyidina Utsman ini
sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.
.
Al-’Utsaimin sendiri,
sangat marah sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani
dengan sangat keras & menilainya tidak memiliki pengetahuan agama
sama sekali: “ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki
pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama
adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , & kita harus
membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut:
sesungguhnya
sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti
apabila tidak menyalahi sunah Rasul & tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui &
lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-
Albani). Beliau (Utsman R.A)
termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk,
& diperintahkan oleh Rasullah
untuk diikuti”. Sumber: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al-Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.
.
2. Bin Baz Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Utsaimin Karena Membolehkan Berdoa Menghadap Kubur Nabi
Para ulama Wahhabi Salafy khususnya Utsaimin dalam
salah satu kitabnya melarang
berdoa menghadap kubur Nabi , akan tetapi hal ini ditolak oleh Bin Baz
Dalam salah satu fatwa Bin Baz dikutip Pertanyaan no.624: ”Apakah
dilarang ketika berdoa untuk mayit dengan menghadap ke kuburannya?”
Jawaban:” Tidak dilarang !! Bahkan mendoakan mayit
dengan menghadap kiblat atau
menghadap kuburnya itu terserah. Karena Nabi Muhammad pernah pada suatu
hari setelah prosesi pemakaman beliau berdiri diatas kuburnya
& bersabda:“Mohonkanlah
ampunan untuk saudara kalian ini, & mintakanlah ketetapan imannya, karena dia sekarang
sedang di tanyai. Dalam kejadian ini Nabi tidak
mengatakan:“Menghadaplah kalian ke arah kiblat!. Oleh sebab itu, maka
semuanya boleh, entah
itu menghadap kiblat atau
menghadap kuburan.
.
3. Utsaimin, Bin Baz & Ibnu Taimiyah Di Nilai Bid’ah
(Sesat) Oleh Albani Karena
Mensunnahkan Tarawih 20 Rakaat Albani & hampir seluruh jamaah Wahhabi/Salafy
membid’ahkan perkara sholat tarawih 20 rokaat, sunnahnya 11 rakaat, tapi anggapan bid’ah ini
di tepis oleh sesama ulama Salafy sendiri. Albani :“(Jumlah) rakaat)
adalah 11 rakaat, & kami memilih tidak lebih dari (11 rakaat) karena
mengikuti Rasulullah maka sesungguhnya beliau tidak melebihi 11 rakaat
sampai beliau wafat.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 22).Derajat
hadits 20 rakaat : “Maudlu”.
(Sumbet : Silsilah Hadits Dla’if wal Maudlu” &”Shalat Tarawih” &
“Irwaul Ghalil”- Syekh Albani).
.
Bin Baz, :“Di antara hal yang hukumnya tidak diketahui
oleh sebagian orang adalah
anggapan sebagian orang bahwa shalat tarawih itu tidak boleh kurang dari 20 rakaat..
.
Demikian pula anggapan sebagian orang bahwa shalat
tarawih itu tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Kedua anggapan
ini adalah anggapan yang tidak pada tempatnya bahkan keduanya adalah
anggapan yang menyelisihi banyak dalil…
.
Nabi tidak menentukan
jumlah rakaat tertentu untuk shalat malam di bulan
Ramadhan maupun di luar Ramadhan..”
.
Utsaimin juga mensunnahkan akan tarawih berjumlah lebih
dari 20 rakaat.
.
Tanya : Jika ada seorang shalat tarawih di belakang imam
yang melebihi 11 rakaat,
haruskah ia mengikuti shalatnya imam ataukah ia berpaling?
.
Jawab : Sunnahnya dia tetap mengikuti imam walaupun lebih dari 11 rakaat. Karena jika dia
berpaling sebelum selesainya imam dari shalatnya, dia tak
mendapatkan pahala qiyamul
lailnya & Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang shalat
bersama imam sampai imam itu
selesai dari shalatnya maka ditulis untuknya pahala shalat
lailnya” (HR. Abu Dawud No.
1375, Tirmidzi No. 706).
.
Cat: Jika anda ke Mekkah (masjidil Haram) -Madinah
(Masjid Nabawi) & hampir seluruh masjid di Saudi melaksanakan tarawih berjumlah 20 rakaat,mungkinkah mereka pelaku bid’ah?
.
4. Ibnu Taimiyah Di Nilai Melakukan Bid’ah (Sesat) Oleh
Albani, Utsaimin, Bin Baz,
Dll Karena Menganjurkan Maulid Nabi Bin Baz, Albani, Utsaimin & hampir mayoritas ulama akhir
dari golongan Wahhabi –
Salafy menyatakan bid’ahnya Maulid Nabi.
Pernyataan ini justru dibantah oleh Ibnu Taimiyah, seperti berikut ini
Ibnu Taymiyah berkata : “Adapun mengagungkan maulid & menjadikannya
acara rutin,
itu dikerjakan oleh sebagian manusia, & mereka mendapat
pahala yang besar karena tujuan
baik & pengagungannya terhadap Rasulullah ”. [Sumber : kitab
Iqtidha’ Shirathil Mustaqim :
297]. [Sumber : kitab Majmu’ Fatawa 23: 134].
.
5. Bin Baz & Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Utsaimin &
Ibnu Taimiyah, Karena
Membolehkan Berdoa Setelah Sholat Fardhu Albani menghasankan hadits
berdoa setelah sholat fardhu “Doa manakah yang paling didengar?
Rasulullah menjawab: “Doa pada sepertiga malam terakhir, & setelah
shalat wajib.” (HR. At Tirmidzi, No. 3499. Syaikh Al Albani menghasankan
hadts ini, Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi, No. 3499)
.
Pendapat Bin Baz: Dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/168,
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan
bahwa berdo’a tanpa mengangkat tangan & tidak bareng-bareng
(jama’i), maka tidaklah mengapa. Hal ini dibolehkan karena terdapat
dalil bahwa Nabi berdo’a sebelum atau sesudah salam. Begitu juga untuk
shalat sunnah boleh
berdo’a setelahnya karena tidak ada dalil yang
menunjukkan larangan hal ini walaupun dengan mengangkat tangan karena
mengangkat tangan adalah salah satu sebab terkabulnya do’a.
.
Bantahan Utsaimin & Ibnu Taimiyah Do’a setelah salam
tidak termasuk petunjuk
(ajaran) Nabi (bid’ah). Karena berfirman,“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu),
berdzikirlah pada Allah.” (QS. An
Nisa’ [4] : 103)
.
Bagi mereka yang disyariatkan setelah shalat adalah membaca
dzikir-dzikir ma’tsur,bukan berdoa. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Imam Asy Syathibi & Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin.
6. Ibnu Taimiyah Di Nilai Bid’ah Oleh Albani, Utsaimin, Bin
Baz, Dll Karena Telah Membagi Makna Bid’ah Menjadi Dua Hasanah Dan Bid’ah
Sayyi’ah Sudah Umum apabila ulama-ulama wahhabi menganggap bahwa bid’ah itu sesat.
.
Hal ini justru bertolak belakang dengan pendapat Ibnu Taimiyah: “dari
sini dapat diketahui kesesatan orang-orang yang membuat cara atau
keyakinan baru, & mereka berasumsi bahwa keimanan tidak akan
sempurna tanpa jalan atau keyakinan tersebut padahal mereka tahu bahwa
rasulullah tidak menyebutkan nya, & apa saja yang menyalahi nash itu
dinamakan dengan bidah berdasarkan kesepakatan kaum
muslimin,sedangkansesuatu / pandanganyang tiada menyalahi nash terkadang
tidak dinamakan bida’h,berkatalah imam syafii’ rahimahullah “bidah
terbagi dua
yang pertama bidah yang menyalahi alquran, sunnah, ijma’
& atsar sebagian sahabat rasulullah maka ini disebut sebagai bidah
dhalalah, kedua bidah yang tiada menyalahi hal
tersebut diatas maka ini kadang–kadang disebut sebagai
bidah hasanah berdasarkan perkataan umar ‘ inilah sebaik2
bidah’
.
pernyataan imam syafii’ ini atau seumpamanya telah
diriwayatkan oleh albaihaqi dengan sanad yang sahih di dalam kitab madkhal” ( sumber : majmu’ fatawa juz’ 20 hal 163)
.
Dan akhirnya Utsaimin membagi bid’ah menjadi dua bagian pula, tetapi
sayangnya Utsaimin tidak mengikuti pendapat ulama Salaf, Utsaimin
membagi bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah dunia & bid’ah
akhirat.
.
7. Utsaimin & bin baz di nilai bid’ah oleh albani karena
mensunnahkan bersedekap
setelah ruku’ Syeikh Utsaimin:
.
“Bersedekap adalah Sunnah. Inilah yang dirajihkan. sunnahnya adalah
meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman
hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari,
berbunyi:
.
“Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan
tangan kanannya di atas hasta
tangan kirinya dalam shalat.” Apabila kamu melihat kepada
keumumunan hadits ini, yaitu &
tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa
berdiri setelah ruku’ disyari’atkan
bersedekap----ringkas------. Demikian inilah yang
benar, [sumber : Syarhul Mumti’ (3/146)]
Bin Baz : Beliau berdalil dengan banyak hadits, salah satunya dibawah ini :
.
Di dalam sunan Annasa’i dengan sanad yang shohih disebutkan bahwa Nabi
jika berdiri didalam shalatnya, ia menggenggam tangan kiri nya dengan
tangan kanan nya (bersedekap).Hadits ini menurut beliau umum yg
mencakup semuanya. Artinya, kata “berdiri”
.
ini bermakna;Berdiri yang sebelum ruku’.Berdiri yang
sesudah ruku’.Tidak adanya hadits yang menceritakan Nabi atau para
Sahabat yang melepaskan tangannya disaat berdiri setelah ruku’
.
itu berarti hadits diatas sudah mencakup semuanya, yakni
mereka menyedekapkan
tangannya disaat berdiri dari ruku’ nya itu.
.
Bantahan Syeikh Albani :”Saya tidak ragu lagi menyatakan,
bahwa bersedekap ketika berdiri I’tidal adalah perbuatan bid’ah yang
sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya
perbuatan semacam itu benar,niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada
kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits
tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan
pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari
seorang
ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.(Sumber : Sifah ash-Shalah 139)
.
8. Syaikh Abdul Aziz Ali Syaikh & Sebagian Rakyat Saudi Di Nilai
Tasyabbuh & Bid’ah (Sesat) Oleh Karena Merayakan Maulid Saudi
Dikutip dari media lokal Saudi okaz.com.sa., Jumat (23/9).
Mufti Umum Kerajaan Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh Ketua Hai’ah
KibarAl Ulama ini menyatakan,“Wajib menjadikan hari ini sebagai hari
untuk bersyukur & merenung mengenai nikmat Allah serta memperbanyak
syukur atas kenikmatan aman kepada
Allah.”
.
Mufti merujuk
kapada perkataan Raja Abdullah agar menjadikan perayaan hari nasional
ini dengan ekspresi yang mencerminkan sifat anak bangsa
yang memiliki akhlak baik. Mufti
juga memberi nasihat kepada para pemuda untuk konsisten dengan adab
Islam & memperbanyak syukur di hari ini, & menegaskan bahwa
cinta tanah air tidak hanya sebatas dengan perkataan, namun juga dengan perbuatan.
.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz & Al Lajnah Ad Daimah dalam
fatwa no. 9402, yang menilai bahwa perayaan hari nasional merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang kafir &
termasuk bid’ah (Sesat).
.
Sebagaimana diketahui bahwa yaum al wathani, yang diperingati pada tanggal 23
September dirayakan untuk memperingati penyatuan
kerajaan di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz.
.
9. Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Ulama Salafy Lain Karena Membolehkan Bertawasul Kepada Nabi Muhammad & Orang Soleh.
Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Al-Imam Ahmad membolehkan bertawassul
dengan (perantaraan) Rasul saja. Ada pula yang membolehkandengan
selainnya, seperti Al-Imaam Asy-Syaukaaniy dimana tawassul boleh
dilakukan dengan (perantaraan) beliau & yang lainnya dari kalangan
para nabi & orang-orang shaalih” (Sumber : At-Tawassul, hal.
42;Maktabah Al-Ma’aarif, Cet.1/1421 H)
.
10. Albani Di Nilai Bid’ah (Sesat) Oleh Bin Baz & UtsaiminKarena Membolehkan Sholat Sunnah Ba’da Ashar Syekh Al-Albani :
.
Shalat ba’diyah asar itu adalah Sunnah (sumbet : silsilah al-Ahadits ash- Shahihah juz 6 halaman 1013-1014).
.
Bin Baz Shalat ba’diyah asar itu Haram (Sumber : Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutranawwiyah Syaihk bin Baz Juz 11 Hal. 286).
.
Bantahan Ustaimin kepada Albani “Shalat asar itu tidak
memiliki rawatib baik qobliyah
maupun ba’diyah
.
11. Albani Di Nilai Bid’ah Oleh Bin Baz & Utsaimin Karena
Mensyari’atkan Membaca
Samiallahu Liman Hamidah Di Dalam Sholat Hukum membaca sami’allahu liman hamidah albani berkata :disyari’atkan bagi
makmum & imam membacanya (sumber : al khtiyar alfiqhiyah hal 125).
bin baz & ustaimin berkata
:”makmum tidak boleh membacanya “bid’ah” (sumber : fatawa bin baz juz 11 hal 10/ fatwa ustaimin juz 13 hal 167)
.
12. Bin Baz, Utsaimin di nilai bid’ah karena mengamalkan
hadits dhoif Bab Mengadzankan Bayi yang baru lahir, Bin Baz, & Tim Fatwa Saudi menghasankan
hadits Adzan di telinga Bayi yang baru lahir, sementara banyak para Salafy mendhoifkan & membid’ahkannya
.
13.Bab membaca Surat Alkahfi di malam Jum’at.
.
Bin Baz Pertanyaan, “Apa hukum membaca surat al Kahfi
pada malam Jumat?”
Jawaban Ibnu Baz, “Mengenai membaca surat al Kahfi
pada hari Jumat terdapat sejumlah hadits yang tidak bebas dari kelemahan. Namun sebagian
ulama menilai bahwa hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain
sehingga bisa dijadikan sebagai dalil. Terdapat riwayat shahih --
-Diringkas…..
Simpulannya,
membaca surat al Kahfi pada hari Jumat adalah hal yang baik dalam rangka meneladani
shahabat Abu Said al Khudri.--
Diringkas-- Dengan demikian jelaslah bahwa membaca
surat al Kahfi pada malam Jumat
adalah hal yang tidak dituntunkan” [sumber : Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawiah 25/196-197].
.
Bantahan Umar al-Muqbil “guru kami yang mulia, telah
jelas bagiku dari kajianku,
sesungguhnya tidak wujud apa-apa hadith Sahih atau Thabit berkenaan fadhilat membaca
surah al-Kahfi pada hari Jumaat, kesemua hadith-hadith
adalah cacat atau dhaif, & tambahan lafaz (hari Jumaat) adalah Munkar,
.
14. Masih banyak lagi yang tidak bisa kami tampilkan
untuk lebih meringkas isi rangkuman Inikah yang mereka maksud dengan slogan “Kembali ke Al-Qur’an & Sunnah” ?
.
ataukah sesungguhnya “kembali ke pendapat ulama2 mereka (Wahhabi) sendiri yang berbeda- beda pendapat ??
.
Bagaiman ini ya wahabi jika ulama kalian sendiri tidak akur bahkan saling tuduh AHLUL BIDAH ?
.
Lantas dimana letaknya kalian bersih dari bidah sedangkan ulama kalian sendiri ternyata berbuat bidah ?
.
Ulama kalian tidak bisa menjadi rujukan umat kerena satu sama lain tidak akur tetapi lucunya kalian mengandalkan mereka semua !
.
TOBAT SAJA.SESUNGGUHNYA AJAL TDK MENUNGGUH DATANGNYA TAUBAT !
.
Kalian terjebak oleh pemahaman ulama yang kacau !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar