Sabtu, 28 Maret 2015

Nama-nama Wahabi



Pernah menjumpai pengikut Wahhabi enggan disebut Wahhabi?
Mereka juga mengatakan nama Wahhabi salah dalam penisbatannya, bahkan dikaitkan dengan Ibnu Rustum ?
Inilah Nama Wahhabi : Antara Wahhabiyyah, Wahbiyyah, Ibnu Rustum dan Ulama Wahhabi http://www.muslimedianews.com/2013/11/inilah-nama-wahhabi-antara-wahhabiyyah.html

Kepalsuan Gambar Perbedaan Dua Wahhabi
http://www.muslimedianews.com/2014/03/kepalsuan-gambar-perbedaan-dua-wahhabi.html

Di jejaring sosial facebook, menyebar sebuah gambar yang berkaitan dengan Wahhabi. Dalam gambar itu diterangkan mengenai "Perbedaan Dua "Wahhabi" bahwa ada dua nama atau sebutan Wahhabi yaitu Wahhabi  yang dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab dan Wahhabi yang dinisbatkan kepada Abdul Wahhab bin Rustum.
Wahhabi yang dinisbatkan kepada Ibnu Rustum adalah Wahhabi yang berkeyakikan khowarij, mengkafirkan kaum muslimin, memberontak kepada pemerintahan. Sedangkan Wahhabi yang dinisbatkan kepada Ibnu Abdul Wahhabi adalah Ahlussunnah yang berkeyakinan segala dosa diampuni oleh Alah dan tunduk pada pemerintahan kaum Musliminin.
Selanjutnya, diterangkan bahwa: namanya Abdul Wahhab dan pengikutnya bisa dianggil "Wahhabi". Sedangkan Wahhabi versi satunya, Abdul Wahhab adalah nama ayahnya sehingga pengikutnya seharusnya dipanggil "Muhammadiy".

Kebohongan diatas menandakan ketidak mengertian mengenai sejarah, sebab Abdul Wahhab bin Rustum bukan pendiri Wahhabi. Ia adalah pengikut aliran Wahbiyyah . Aliran Wahbiyyah didirikan oleh Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Istilah Wahbiyyah dinisbatkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, bukan kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum. (Baca: Inilah Nama Wahhabi).
Sebutan Wahhabiyyah (الوهَّابيَّة) dan Wahbiyyah (الوَهْبِيَّة) tersebut hampir sama tapi berbeda. Sehingga terkadang orang-orang yang tidak mengerti sejarah dan tidak teliti akan salah membaca.
Aliran Wahbiyyah memang khowarij, sama seperti Wahhabiyah (pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab). Keduanya sama-sama khowarij sebagaimana dikatakan oleh ulama Ahlussunnah wal Jama'ah. Dalam sejarah, Wahhabiyah pernah melakukan pemberontakan terhadap Khilafah Turki Utsmani. (Baca:
Musnahnya Wahhabi dan Bangkitnya Kembali Menjadi Kerajaan Arab Saudi).

Terkait dengan cara memberikan nisbat, misalnya nama Abdul Wahhab dan pengikutnya disebut Wahhabi seperti pada gambar itu memang betul karena nisbat tidak harus dengan nama depannya, tidak harus dengan nama ayahnya, tidak harus denga nama kakeknya. Sebab terkadang nisbat juga sering dipakai dengan disandarkan kepada Mudlaf Ilaih-nya. Seperti kata Abdul Qais, maka nisbahnya menjadi Qaisy. Sehingga pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab disebut dengan Wahhabiyah, tidaklah salah. 

Baca juga :  Inilah Nama Wahhabi : Antara Wahhabiyyah, Wahbiyyah, Ibnu Rustum dan Ulama Wahhabi

Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2014/03/kepalsuan-gambar-perbedaan-dua-wahhabi.html#ixzz317R0393S

sumber ; http://www.muslimedianews.com/2014/03/kepalsuan-gambar-perbedaan-dua-wahhabi.html

Kepalsuan Gambar Perbedaan Dua Wahhabi 

Related Articles

---------------------------------------------------------------------

Wahhabiyyah atau Wahhabi merupakan firqah (sekte) yang pengasasnya bernama Muhammad bin Abdul Wahhab (wafat 1206 H). Sebutan tersebut dinisbatkan kepada pengasasnya, sedangkan yang pertama kali memunculkan sebutan "Wahhabiyyah / Wahhabi" adalah saudara kandung (kakak kandung) Muhammad bin Abdul Wahhab yaitu Syekh Sulaiman bin Abdul Wahhab al-Hanbali dalam kitabnya al-Shawaiq al-Ilahiyyah fi Radd alaa al-Wahhabiyyah. Sebutan itu kemudian diikuti oleh sejumlah ulama Ahlussunnah wal Jama'ah lainnya.

Sebagian pengikut Wahhabi ada yang bangga dengan nama Wahhabi. Namun, ada pula yang tidak mau disebut Wahhabi, mereka marah dan malu sebab sejarah kelam mereka. Mereka tidak mengakui penamaan tersebut. Berangkat dari keengganan mengakui penamaan Wahhabi ini, muncul berbagai kebohongan yang disebarkan guna untuk menipu ummat Islam.
Salah satu kebohongan yang disebarkan-sebarkan adalah mengalihkan penisbatan penamaan Wahhabiyyah (Wahhabi) kepada selain Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu kepada Abdul Wahhab bin Abdudirrahman bin Rustum (wafat tahun 208 H), jauh sekali masanya.

Mereka menyebarkan kebohongan tersebut dalam banyak blog atau situsnya, bahkan diunggah di Youtube. Diantaranya adalah blog http://al-amiry.blogspot.com milik bocah Medan bernama Muhammad Abdurrahman (1994) dengan judul "Membersihkan Pakaian Salaf Dari Noda Tuduhan Wahabisme ", blog http://pecintamanhajsalaf.wordpress.com "Inilah Wahabi Sesungguhnya… ", website Darus Salaf Bontang Kaltim (http://www.darussalaf.or.id) dibawah bimbingan ustadz Wahhabi bernama  Muhammad Ar Rifai  dan Yunus memuat dengan judul "Bagi Yang Ingin Tahu Siapa Wahabi Sebenarnya", blog http://feehas.wordpress.com dengan judul "Wahhabi Yang Asli Tulen, Sesat Menyesatkan" dan situs-situs Wahhabi lainnya.
Di Youtube, kebohongan ini di unggah dalam bentuk rekaman video dari Rodja TV dengan pemateri Abu Yahya Badrussalam yang diberi judul "Membongkar Kesesatan Wahabi". Diunggah oleh akun Rodja TV http://www.youtube.com/user/rodjatv dan di unggah kembali oleh akun yang memakai nama Aswaja http://www.youtube.com/user/NahnuAswaja/. Tidak berbeda dengan kebohongan yang disampaikan dibeberapa situs Wahhabi,  Badrussalam juga dengan entengnya menyampaikan kebohongan tersebut.

Meskipun berjudul "Membongkar Kesesatan Wahabi", namun dalam pembahasan tersebut Badrussalam berusaha membersihkan sejarah hitam Wahhabi dengan mengarahkan penisbatan Wahhabi kepada Ibnu Rustum. 

Wahhabiyyah, Wahbiyyah dan Ibnu Rustum
Sepintas kedua istilah antara Wahhabiyyah (الوهَّابيَّة) dan Wahbiyyah (الوَهْبِيَّة) tersebut hampir sama, namun jelas berbeda. Wahhabiyyah (Wahhabi) pengasasnya bernama Muhammad bin Abdul Wahhab. Sedangkan Wahbiyyah pengasasnya bernama Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, wafat tahun 38 Hijiriyah. Istilah Wahbiyyah dinisbatkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, bukan kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum, wafat tahun 208 Hijriyah.
Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum bukanlah pendiri Wahbiyyah, apalagi Wahhabiyyah. Ibnu Rustum merupakan salah satu pemimpin pecahan Wahbiyyah yang alirannya dikenal dengan "Wahbiyyah al-Rustumiyyah". Persamaan diantara mereka adalah mereka semua sama-sama termasuk khawarij.

Kesalahan Dalam Penisbatan ?
Untuk melapisi kebohongan diatas, mereka juga kerap kali menyatakan bahwa penisbatan istilah "Wahhabiyyah" kepada Muhammad bin Abdul Wahhab adalah salah kaprah. Bahkan, ada ulama Wahhabi yang berbohong dan mengatakan bahwa penamaan Wahabi adalah disandarkan kepada nama al Wahhab, salah satu dari nama-nama Allah. Seperti yang dikatakan oleh ulama Wahhabi bernama Muhammad bin Jamil Zainu dalam bukunya Quthuf Min asy Syama’il al Muhammadiyyah
 وهابي نسبة إلى الوهاب وهو اسم من أسماء الله
"Nama Wahabi adalah disandarkan kepada nama al Wahhab, dan dia itu (al Wahhab) adalah salah satu dari nama-nama Allah”.

Jelas, mereka tidak paham bahwa penisbatan itu tidak harus disandarkan pada nama pendirinya (pengasasnya), bisa juga disandarkan kepada nama ayahnya, kakeknya, kakek dari kakeknya dan seterusnya. Didalam bahasa arab, penisbatan juga seringkali dipakai dengan disandarkan kepada Mudlaf Ilaih-nya. Seperti kata Abdul Qais, maka nisbahnya menjadi Qaisy.

Ulama Wahhabi Mengakui dan Bangga Dengan Nama Wahhabi
Saat sebagian pengikut Wahhabi merasa malu dan enggan mengakui penisbatan / penamaan Wahhabi pada diri mereka. Bahkan mereka rela melakukan berbagai kebohongan. Sebaliknya, ulama Wahhabi bukan hanya mengakui penamaan Wahhabi pada diri mereka, bahkan mereka bangga dengan penamaan tersebut. Terbukti dengan kitab-kitab mereka yang tanpa ragu dan dengan bangga menggunakan istilah Wahhabi.

Scan kitab Wahhabi berjudul "Al-Hadiyyah al-Saniyyah wa al-Tuhfah al-Wahhabiyyah al-Najdiyyah (Hadiah yang Luhur dan Anugerah kaum Wahhabi Najed)" disamping merupakan salah satu bukti bahwa ulama Wahhabi bangga dengan penamaan Wahhabi. Kitab tersebut ditulis oleh salah seorang ulama Wahhabi tunanetra bernama Sulaiman bin Sahman yang diterbitkan oleh penerbit Al Manar, milik Rasyid Ridha.
Pemuka Wahhabi di Qatar, Ahmad bin Hajar Al Buthami Al bin Ali menulis sebuah buku berjudul "as 

Syekh Muhammad ibn Abdil Wahhab ‘Aqidatuh as Salafiyyah Wa Da’watuh al Islamiyyah" yang mana buku ini diedit dan sebarluaskan oleh pemuka Wahabi lainnya, yaitu “Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz”. Dicetak tahun 1393 H, penerbit Syarikat Mathabi’ al Jazirah.

Pada halaman 105, ia dengan bangga memakai dan menuliskan nama Wahhabi :
فلما التقى الوهابيين في مكة
“Ketika bertemu dengan orang-orang Wahabi di Mekah…”

Juga menuliskan:

استطاع الوهابيون أن يقيموا الدولة الإسلامية على أساس من المبادئ الوهابية
“… orang-orang Wahabi mampu mendirikan Dawlah Islamiyyah di atas dasar ajaran-ajaran Wahabiyah”

Kemudian juga menuliskan:

ولكن الدعوة الوهابية
“Akan tetapi dakwah Wahabi…”

Juga menuliskan:

يدينون الإسلام على المذهب الوهابي
“Meraka (orang-orang Wahabi) beragama Islam di atas madzhab Wahabi...”.
Ulama Wahhabi lainnya bernama Dr Muhammad Khalil Al-Harras secara terang benderang menggunakan nama Wahhabi didalam kitab karyanya yaitu "Al- Harakatul Wahhabiyah (Gerakan Wahhabi)" .
Contoh penggunakan Wahhabi didalam kitabnya :
Pada halaman 11 disebutkan :

ﺍﺳﺲ ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ
"Dasar-dasar gerakan Wahhabi..."

Halaman 14 disebutkan :

ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺗﻮﻛﻴﺪ ﺍﻟﺘﻮﺣﻴﺪ
"..gerakan Wahhabi menyeru kepada menguatkan tauhid ..."

Halaman 17 dan masih banyak lagi disebutkan :

ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺭﺑﻬﺎ
"..gerakan Wahhabi menyeru kepada jalan Tuhan nya..."
Selain diatas, sangat banyak kitab-kitab ulama Wahabi yang mengakui penamaan Wahhabi untuk dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab An-Najdi, diantaranya: Syaikh Muhammad Hamid Al Fiqi dalam kitab Atsarud Da’watil Wahhabiyah, Syaikh Umar Abu Nashri dalam kitab Ibnu Sa’ud, Syaikh Muhammad Kurdi Ali dalam kitab Al-Qadim wal Hadits, Syaikh Muhammad Jamil Baiham dalam kitab al-Halqah al-Mafqudah fi Tarikh Arab,  Syaikh Abdul Karim Al-Khathibi dalam kitab Muhammad ibn Abdil Wahhab dan sebagainya. (*/)
Sumber : http://www.muslimedianews.com/2013/11/inilah-nama-wahhabi-antara-wahhabiyyah.html

Related Articles

Sholat azwaja dan wahabi dan susunan shof

SHALAT YANG BENAR DAN YANG KELIRU
Soal: Jarak antara kaki kanan dengan kaki kiri dalam shalat, yang benar apakah satu jengkal (Sunni) atau setengah meter (Wahabi)?

Jawab:
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ. وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ. (رواه البخاري)

“Perbaikilah shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Salah seorang kami, selalu menyentuhkan pundaknya dengan pundak temannya, dan menyentuhkan kakinya dengan kaki temannya.” (HR. al-Bukhari, [725]).

Hadits ini memberikan pesan:

1) Dalam aturan shaf shalat berjamaah, adalah dengan menyentuhkan pundak dengan pundak , dan kaki dengan kaki sesama jamaah. (Sementara sebagian kaum Salafi-Wahabi, hanya menyentuhkan kakinya saja).

2) Apabila pundak bersentuhan dengan pundak teman sebelah, kaki dengan kaki teman sebelah, berarti jarak antara kedua kaki kira-kira satu jengkal. (Sementara sebagian kaum Salafi-Wahabi, jarat antara kedua kakinya kebanyakan setengah meter).

3) Apabila jarak antara kedua kaki, satu jengkal, maka tujuan merapatkan shaf, agar menutup celah-celah lewatnya syetan dapat tercapai. (Sementara kaum Salafi-Wahabi, dengan posisi antara kedua kakinya yang berjarak setengah meter, justru membuka celah lewatnya syetan semakin banyak, yaitu antara pundak dan selangkangan).

4) Dengan jarak antara kedua kaki yang satu jengkal, dipastikan posisi kaki akan stabil dan tidak berubah, mulai dari berdiri, sujud dan bangun dari sujud.
(Sementara kaum Salafi-Wahabi, dengan jarak antara kedua kakinya, yang setengah meter, posisi kedua kaki dipastikan berubah, terutama ketika sujud. Akibatnya, setelah bangkit dari sujud, sibuk mencari kaki teman sebelah untuk diinjak, dan sangat mengganggu kekhusyu’an dalam shalat berjamaah).

Wallahu 'alam


SHOLAT : SUSUNAN SHAF SHALAT JAMA'AH
assalamu'alaikum...
bagaimana menyusun baris shaf shalat berjamaah yang benar ??
mohon pencerahan...

matursuwuuuuuun

JAWABAN:
=>> Mbah Jenggot: Wa`alaikum salam

.>>>Posisi kaki makmum dalam shalat yang sesuai dengan kesunahan adalah mensejajarkan dengan rapat sekiranya tidak memungkinkan bagi orang lain untuk melewatinya atau berdiri di antaranya tanpa berlebihan hingga menginjak kaki makmum lain di sampingnya bahkan dikategorikan haram, karena mengganggu dan menyakiti orang lain apalagi sedang shalat.

>>Posisi makmum satu orang laki-laki, disunnahkan disamping belakang kanan imam sekiranya jemari kakinya tidak sejajar dengan tumit imam.

>>Jika makmum perempuan, maka persis dibelakang imam dengan sedikit mundur walaupun lebih dari 3 dzira’.

فتح الباري لابن حجر – (ج 3 / ص 77)


بَاب إِلْزَاقِ الْمَنْكِبِ بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

قَوْلُهُ : ( بَاب إِلْزَاق الْمَنْكِب بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ ) الْمُرَاد بِذَلِكَ الْمُبَالَغَة فِي تَعْدِيلِ الصَّفّ وَسَدِّ خَلَلِهِ ، وَقَدْ وَرَدَ الْأَمْرُ بِسَدِّ خَلَل اَلصَّفّ وَالتَّرْغِيب فِيهِ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ أَجْمَعُهَا حَدِيث اِبْن عُمَر عِنْدَ أَبِي دَاوُد وَصَحَّحَهُ اِبْن خُزَيْمَةَ وَالْحَاكِمُ وَلَفْظُهُ ” أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : أَقِيمُوا الصُّفُوف وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَل وَلَا تَذَرُوا فُرُجَات لِلشَّيْطَانِ ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًا وَصَلَهُ اَللَّهُ ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ ” . قَوْلُهُ : ( وَقَالَ النُّعْمَان بْن بَشِير ) هَذَا طَرَفٌ مِنْ حَدِيثٍ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اِبْن خُزَيْمَةَ مِنْ رِوَايَةِ أَبِي الْقَاسِم الْجَدَلِيِّ وَاسْمُهُ حُسَيْن بْن الْحَارِث قَالَ ” اَلنُّعْمَان بْن بَشِير يَقُولُ : أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ : أَقِيمُوا صُفُوفكُمْ ثَلَاثًا ، وَاَللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اَللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ . قَالَ : فَلَقَدْ رَأَيْت الرَّجُلَ مِنَّا يَلْزَقُ مَنْكِبه بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ ” وَاسْتَدَلَّ بِحَدِيثِ النُّعْمَان هَذَا عَلَى أَنَّ الْمُرَادَ بِالْكَعْبِ فِي آيَةِ الْوُضُوءِ الْعَظْم النَّاتِئ فِي جَانِبَيْ الرِّجْلِ – وَهُوَ عِنْدَ مُلْتَقَى السَّاقِ وَالْقَدَمِ – وَهُوَ الَّذِي يُمْكِنُ أَنْ يَلْزَقَ بِاَلَّذِي بِجَنْبِهِ ، خِلَافًا لِمَنْ ذَهَبَ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْكَعْبِ مُؤَخَّر الْقَدَم ، وَهُوَ قَوْلٌ شَاذٌّ يُنْسَبُ إِلَى بَعْضِ الْحَنَفِيَّةِ وَلَمْ يُثْبِتْهُ مُحَقِّقُوهُمْ وَأَثْبَتَهُ بَعْضهمْ فِي مَسْأَلَةِ الْحَجِّ لَا الْوُضُوء ، وَأَنْكَرَ الْأَصْمَعِيّ قَوْل مَنْ زَعَمَ أَنَّ الْكَعْبَ فِي ظَهْر الْقَدَم


فيض القدير – (ج 4 / ص 7)


- (راصوا الصفوف) أي تلاصقوا وضاموا أكتافكم بعضها إلى بعض حتى لا يكون بينكم فرجة تسع واقفا أو يلج فيها مار (فإن الشيطان يقوم في الخلل) الذي بين الصفوف ليشوش صلاتكم ويقطعها عليكم. قال القاضي : والرص ضم الشئ إلى الشئ. قال الله تعالى : * (كأنهم بنيان مرصوص) * فالتراص في الصفوف هو التداني والتقارب يقال رص البناء إذا ضم بعضه إلى بعض. (حم عن أنس) قال الهيثمي : رجاله موثقون اه. ومن ثم رمز المصنف لصحته. 4375 – (راصوا صفوفكم) أي صلوها بتواصل المناكب (وقاربوا بينها) بحيث لا يسع بين كل صفين صف آخر حتى لا يقدر الشيطان أن يمر بين أيديكم ويصير تقارب أشباحكم سببا لتعاضد أرواحكم (وحاذوا بالأعناق) (1) بأن يكون عنق كل منكم على سمت عنق الآخر يقال حذوت النعل بالنعل إذا حاذيته به وحذاء الشئ إزاؤه يعني لا يرتفع بعضكم على بعض ولا عبرة بالأعناق أنفسها إذ ليس على الطويل ولا له أن ينحني حتى يحاذي عنقه عنق القصير الذي بجنبه ، ذكره القاضي. وظاهر صنيع المصنف أن هذا هو الحديث بتمامه والأمر بخلافه بل بقيته : فوالذي نفسي بيده إني لأرى الشيطان يدخل من خلال الصف كأنها الحذف بحاء مهملة وذال معجمة ، ووهم من قال بمعجمتين غنم سود صغار فكأن الشيطان يتصغر حتى يدخل في تضاعيف الصف قال الزمخشري : سميت به لأنها محذوفة عن المقدار الطويل. (ن عن أنس) رمز المصنف لصحته ، وظاهر اقتصاره على النسائي أنه تفرد بإخراجه عن الستة وإلا لذكره كعادته وليس كذلك فقد رواه أبو داود في الصلاة باللفظ المزبور.

27)


(وندب وقوف ذكر) ولو صبيا لم يحضر غيره، (عن يمين الامام) وإلا سن له تحويله – للاتباع – (متأخر) عنه (قليلا)، بأن تتأخر أصابعه عن عقب إمامه. وخرج بالذكر الانثى، فتقف خلفه، مع مزيد تأخر.

إعانة الطالبين – (ج 2 / ص 27)


(قوله: وندب وقوف ذكر) التعبير بالوقوف هنا وفيما سيأتي للغالب، فلو لم يصل واقفا كان الحكم كذلك. (قوله: لم يخضر غيره) خرج به ما إذا حضر غيره معه إلى الصف، فيندب لهما الوقوف معا خلفه. وسيصرح به. (قوله: عن يمين الامام) متعلق بوقوف. قال الكردي: رأيت في شرح البخاري للقسطلاني ما نصه: وقال أحمد: من وقف على يسار الامام بطلت صلاته. (قوله: وإلا سن) أي وإن لم يقف على يمينه بأن وقف على يساره، سن للامام تحويله من غير فعل كثير. وعبارة المغنى: فإن وقف عن يساره أو خلفه سن له أن يندار مع اجتناب الافعال الكثيرة، فإن لم يفعل، قال في المجموع: سن للامام تحويله. اه. وقال سم: فإن خالف ذلك كره، وفاتته فضيلة الجماعة. كما أفتى به شيخنا الرملي. اه. وقوله: للاتباع دليل لندب وقوف الذكر عن يمينه، ولندب التحويل. وذلك ما رواه الشيخان عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: بت عند خالتي ميمونة، فقام النبي (ص) يصلي من الليل، فقمت عن يساره، فأخذ برأسي فحولني عن يمينه. قال في النهاية: ويؤخذ منه أنه لو فعل أحد من المقتدين خلاف السنة استحب للامام إرشاده إليها بيده أو غيرها، إن وثق منه بالامتثال. ولا يبعد أن يكون المأموم مثله في الارشاد المذكور. اه. (قوله: متأخرا) حال من ذكر، أي حال كونه متأخرا عن الامام، وهو سنة مستقلة. (وقوله: قليلا) صفة لمصدر محذوف، أي تأخر قليلا، وهو سنة أيضا. فهاتان سنتان، فكان الاولى أن يقول: ويسن تأخره عنه، وكونه قليلا. (قوله: بأن تتأخر أصابعه) تصوير للقلة. وهذا هو ما في التحفة. وصوره في الايعاب بخروجه عن المحاذاة، وفي فتح الجواد بأن لا يزيد ما بينهما على ثلاثة أذرع. قال: ويحتمل ضبطه بالعرف. ومحل سنية التأخر هنا، وفيما سيأتي، إذا كان الامام مستورا، فإذا كان عاريا وكان المأموم بصيرا في ضوء وقفا متحاذيين. (قوله: وخرج بالذكر الانثى) أي والخنثى. (قوله: فتقف) أي الانثى. وقوله: خلفه أي الامام. (وقوله: مع مزيد تأخر) ظاهره ولو زاد على ثلاثة أذرع



Hukum Seputar Shaff dalam Shalat Berjama’ah

contoh shaf yang benar dan yang salahHadits dari Abu Mas’ud, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam diriwayatkan bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لِيَلِنِيْ مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ


“Hendaklah yang ada di belakangku (shaf pertama bagian tengah belakang imam) adalah kalangan orang dewasa yang berilmu. Kemudian diikuti oleh mereka yang lebih rendah keilmuannya. Kemudian diikuti lagi oleh kalangan yang lebih rendah keilmuannya” [HR. Muslim no. 432].

Hadits ini mengandung faedah bahwa menyusun shaf sesuai dengan urutan keutamaan di belakang imam. Hendaknya di belakang imam adalah orang-orang yang lebih faqih di bidang agama dan lebih bagus hafalan/bacaannya dalam Al-Qur’an dibandingkan yang lain; sebagaimana imam dipilih berdasarkan yang demikian[1].
Hal tersebut mengandung hikmah bahwa bila sewaktu-waktu imam lupa/salah dalam bacaan Al-Qur’an, makmum dapat mengingatkannya. Atau sewaktu-waktu imam ada udzur syar’i (misal batal, sakit, dan lain-lain) sehingga imam tidak bisa meneruskan shalatnya, maka orang yang di belakangnyalah yang akan maju menggantikan dan meneruskan imam sebelumnya memimpin shalat berjama’ah.[2]

Meluruskan dan merapatkan shaff
  
Hadist An-Nu’man bin Basyir radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :

كَانَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم يُسَوِّيْ صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّيْ بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْماً فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلاً بَادِياً صَدْرَهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ


Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seolah-olah beliau meluruskan ‘qadah’ [3] sehingga beliau yakin bahwa kami telah menyadari kewajiban kami (untuk meluruskan shaf). Suatu hari, ketika beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam sudah hendak takbir, tiba-tiba beliau melihat salah seorang diantara kami membusungkan dadanya ke depan melebihi shaf. Maka beliau bersabda : “Hendaknya kalian meluruskan shaf-shaf kalian, kalau tidak Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling berselisih” [HR. Muslim no. 436].

    Hadits Anas bin Malik, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam :

سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاةِ. (وَفِيْ لَفْظٍ : فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ)


“Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf-shaf termasuk menegakkan shalat (berjama’ah)”. Dan dalam lafadh lain : “…karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat (berjama’ah)” [HR. Al-Bukhari no. 690 dan Muslim no. 433].

Hadits An-Nu’man bin Basyir radliyallaahu ‘anhu ia berkata :

أَقْبَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ ثَلاثاً وَاللهِ لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ


Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wasallam pernah menghadap ke arah jama’ah shalat dan bersabda : “Tegakkanlah shaf kalian, tegakkanlah shaf kalian, tegakkanlah shaf kalian. Demi Allah, bila kalian tidak menegakkan shaf kalian, maka Allah akan mencerai-beraikan hati kalian”. An-Nu’man berkata : “Aku saksikan sendiri, masing-masing diantara kami saling menempelkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya” [HR. Abu Dawud no. 662 dengan sanad shahih]
  
Atsar dari Nafi’ Maula Ibni ‘Umar bahwasannya ia menceritakan :

كان عمر يبعث رجلا يقوم الصفوف ثم لا يكبر حتى يأتيه فيخبره أن الصفوف قد اعتدلت


”Adalah ’Umar (bin Al-Khaththab) radliyallaahu ’anhu menugaskan seseorang untuk mengatur shaff-shaff. Tidaklah ’Umar mulai bertakbir hingga ia (orang yang ditugaskan tersebut) kembali dan mengkhabarkan bahwasannya shaff-shaff telah lurus” [Diriwayatkan oleh ’Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 2437 dan 2439].

Hadits di atas mengandung faedah diantaranya :
  
Disunnahkannya meluruskan shaff dalam shalat berjama’ah, bahkan banyak di antara ulama yang mengatakannya wajib. Hendaknya para jama’ah benar-benar memperhatikannya dengan memperhatikan kanan kirinya, mengatur diri, dan saling mengingatkan jama’ah lain, sehingga shaf dapat menjadi benar-benar lurus dari awal sampai akhir shalat.
  
Termasuk kesempurnaan shaff shalat berjama’ah adalah dengan merapatkannya dengan tidak membiarkan ruang-ruang yang longgar/sela antar jama’ah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِبَ فِي الصَّلاةِ

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempunyai bahu paling lembut di dalam shalat” [HR. Abu Dawud no. 623; shahih lighairihi].

Hendaknya imam memperhatikan keadaan para jama’ahnya dengan selalu mengingatkan agar shaff selalu lurus dan rapat. Menjadi satu “keharusan” bagi seorang imam sebelum memulai shalat untuk mengatur shaff jama’ah. Tidak cukup bagi imam hanya mengatakan [sawwuu shufuufakum “سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ……]. Tapi harus diikuti dengan mengingatkan dan memeriksa keadaan shaf jama’ahnya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Imam bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya (yaitu jama’ah/makmum).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اَلْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Setiap dari kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Dan seorang imam adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya” [HR. Bukhari no. 853].

Bolehnya seorang imam menugaskan seseorang atau lebih untuk mengatur shaff-shaff shalat agar lurus dan rapat.

Sangat dianjurkan menyambung shaff dan mengisi shaff yang lowong.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ وَمَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً


“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya selalu mendoakan orang-orang yang menyambung shaf-shaf dalam shalat. Siapa saja yang mengisi bagian shaff yang lowong, akan diangkat derajatnya oleh Allah satu tingkat” [HR. Ibnu Majah no. 995; shahih lighairihi].

Termasuk hal yang diperbolehkan dalam hal ini adalah seorang makmum maju mengisi shaff yang lowong/kosong yang ada di depannya (yang mungkin disebabkan makmum yang ada di shaff di depannya batal meninggalkan shaff) ketika shalat berjama’ah sedang berlangsung.[4]

Shaff pertama adalah shaff yang paling baik

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا …


“Seandainya manusia mengetahui pahala dari adzan dan shalat jama’ah di shaff pertama, dan itu hanya bisa mereka dapatkan dengan berundi, maka pasti mereka berundi” [HR. Al-Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437].

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا


“Sebaik-baik shaff bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Adapun sebaik-baik shaff bagi wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan” [HR. Muslim no. 440].[5]

Shaff bagian kanan lebih afdlal daripada shaff sebelah kiri.

Dari Al-Barra’ bin ’Azib radliyallaahu ’anhu ia berkata :

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أًحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبَلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ رَبِّ قِنِيْ عَذَابكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ


”Kami apabila shalat di belakang Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam senang menempati shaff di sebelah kanan. Beliau kemudian menghadap ke arah kami dan bersabda : “Rabbi, peliharalah diriku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan (mengumpulkan) ham-hamba-Mu” [HR. Muslim no. 709, Ibnu Majah no. 1006, dan Ibnu Khuzaimah no. 1563-1565. Ini adalah lafadh Muslim].[6]

Berdirinya makmum sendirian di belakang shaff dapat menyebabkan shalatnya (si makmum tersebut) tidak sah.

Dari Hadits Ali bin Syaiban radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki shalat bermakmum di belakang shaf, maka beliau berhenti sampai laki-laki itu selesai shalat. Selanjutnya beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اسْتَقْبِلْ صَلاتَكَ فَلا صَلاةَ لِرَجُلٍ فَرْدٍ خَلْفَ الصَّفِّ


“Ulangi kembali shalatmu. Tidak sah shalat seorang yang yang bermakmum sendirian di belakang shaf” [HR. Ahmad 4/23 no. 16340 dan Ibnu Majah no. 1003; dengan sanad shahih].

Orang yang bermakmum sendirian berada di sebelah kanan mundur dikit shaff dengan imam.

Dari ’Abdullah bin ’Abbas radliyallaahu ’anhuma ia berkata :

بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا فِي لَيْلَتِهَا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَ إلى مَنْزِلِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍِ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ ثُمَّ قَالَ نَامَ الْغُلَيِّمُ أَوْ كَلِمَةٌُ تُشْبِهُهَا ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِيْنِهِ فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيْطَهُ أَوْ خَطِيْطَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلى الصَّلاةِ


”Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah bin Al-Harits, istri Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam; dan ketika itu beliau berada di rumah bibi saya itu. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat ‘Isya’ (di masjid), kemudian beliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat sunnah empat raka’at. Setelah itu beliau tidur, lalu beliau bangun dan bertanya : “Apakah anak laki-laki itu (Ibnu ‘Abbas) sudah tidur ?” atau beliau mengucapkan kalimat yang semakna dengan itu. Kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat, lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau untuk bermakmum. Akan tetapi kemudian beliau menjadikanku berposisi di sebelah kanan beliau. Beliau shalat lima raka’at, kemudian shalat lagi dua raka’at, kemudian beliau tidur. Aku mendengar suara dengkurannya yang samar-samar. Tidak berapa lama kemudian beliau bangun, lalu pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat shubuh” [HR. Al-Bukhari no. 117, Muslim no. 763].

Muhammad bin Isma’il Ash-Shan’ani berkata : ”Kemudian perkataan Ibnu ‘Abbas : “Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menjadikanku (berposisi) di sebelah kanan beliau” jelas menunjukkan bahwa ia (Ibnu ‘Abbas) berdiri sejajar dengan beliau. Dan dalam lafadh yang lain disebutkan (فقمت إلى جنبه) = “Aku berdiri di samping beliau”. Dari sebagian shahabat Asy-Syafi’i menyukai/menganjurkan agar makmum berdiri sedikit di belakang (dari imam). Akan tetapi (hal itu terbantah) bahwasannya Ibnu Juraij telah meriwayatkan/berkata : Kami bertanya kepada ‘Atha’ : Seorang laki-laki shalat (berjama’ah) bersama seorang laki-laki (imam). Dimanakah posisi ia berdiri dari imam tersebut ?”. ‘Atha’ menjawab : “Di sebelahnya”. Aku berkata : “Apakah ia berdiri sejajar dengan imam sehingga berbaris ( = sebaris dengan imam), sehingga tidak ada selisih antara imam dan makmum ?”. ‘Atha’ menjawab lagi : “Ya”. Aku berkata : “Apakah tempatnya tidak jauh sehingga tidak ada selang antara keduanya ?”. Beliau menjawab : “Ya”. Riwayat serupa (juga terdapat) dalam Al-Muwaththa’ dari ‘Umar dari hadits Ibnu Mas’ud bahwasannya Ibnu Mas’ud satu shaff dengan ‘Umar dan ‘Umar menjadikan dia sejajar dengan ‘Umar di sebelah kanannya. [Subulus-Salaam 2/44].[8]

Menghindari tiang atau sesuatu lain dalam shaff (yang akan memutus kebersambungan shaff).

Dari Mu’awiyyah bin Qurrah dari bapaknya radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :

كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِيْ عَلَى عَهْدِ رَسوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْداً


“Kami dilarang untuk berbaris di antara tiang-tiang di jaman Rasulullah dan kami menyingkir darinya” (HR. Ibnu Majah no. 1002, Ibnu Khuzaimah no. 1567, dan Ibnu Hibban no. 2219; dengan sanad shahih).

Dari Abdul Hamid bin Mahmud berkata :

صَلَّيْتُ مَعَ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ فَدُفِعْنَا إِلَى السَّوَارِيْ فَتَقَدَّمْنَا وَتَأَخَّرْنَا فَقَالَ أَنَس كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم


“Aku shalat bersama Anas bin Malik, dan kami terdesak (berbaris) pada tiang-tiang masjid. Sebagian di antara kami ada yang maju dan ada pula yang mundur. Maka Anas berkata : ‘Kami menghindari ini di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam” [HR. Abu Dawud no. 673, Ibnu Khuzaimah no. 1568, Ibnu Hibban no. 2218, dan lain-lain; dengan sanad shahih].

Hadits di atas menunjukkan bahwa shaff sebaiknya menghindari jalur yang ada tiangnya, karena hal itu dapat memutuskan shaff. Hal ini dilakukan apabila memungkinkan, yaitu masjidnya luas. Namun apabila sempit, maka tidak mengapa insya Allah.

***

إِنْ أُرِيدُ إِلاّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِيَ إِلاّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ


“Aku tidak bermaksud (kecuali) mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufiq bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali” [QS. Huud : 88].

Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam.


[1]     Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam telah bersabda :

”يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله فإن كانوا في القراءة سواء فأعلمهم بالسنة، فإن كانوا في السنة سواءً فأقدمهم هجرة، فإن كانوا في الهجرة سواءً فأقدمهم سلماً – وفي رواية – سنّاً ولا يؤمّنَّ الرَّجلُ الرَّجلَ في سلطانه ولا يقعد في بيته على تكْرِمَتِه إلا بإذنه“. وفي لفظ: ”يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله وأقدمهم قراءة، فإن كانت قراءتهم سواءً…“


”Yang berhak mengimami shalat adalah orang yang paling bagus atau paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Kalau dalam Al-Qur’an kemampuannya sama, dipilih yang paling mengerti tentang Sunnah. Kalau dalam Sunnah juga sama, maka dipilih yang lebih dahulu berhijrah. Kalau dalam berhijrah sama, dipilih yang lebih dahulu masuk Islam”. Dalam riwayat lain : ”…..yang paling tua usianya”. Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasannya, dan janganlah ia duduk di rumah orang lain di tempat duduk khusus/kehormatan untuk tuan rumah tersebut tanpa ijin darinya”.

Dan dalam lafadh yang lain : ”Satu kaum diimami oleh orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka dan yang paling berpengalaman membacanya. Kalau bacaan mereka sama…. (sama seperti lafadh sebelumnya). [HR. Muslim no. 673].

[2]     Caranya adalah : Imam yang udzur atau batal shalatnya tersebut memegang tangan salah seorang makmum di belakangnya yang menurutnya pantas untuk maju menggantikannya sebagai imam shalat. Dasarnya adalah atsar ‘Amru bin Maimun yang menceritakan :

إني لقائم ما بيني بينه (عمر بن الخطاب) إلا عبد الله بن عباس غداة أصيب ،…… فما هو إلا أن كبَّر فسمعته يقول: قتلني أو أكلني الكلب حين طعنه،…. وتناول عمر يد عبد الرحمن بن عوف فقدَّمه،….. فصلى بهم عبد الرحمن صلاة خفيفة


”Aku ketika itu sedang berdiri, sementara antara aku dengannya (yaitu ’Umar bin Al-Khaththab) hanya ada ’Abdullah bin ’Abbas – pada hari ketika beliau tertikam. Saat itu ’Umar hanya bertakbir dan aku mendengarnya berkata : ”Aku dibunuh atau aku dimakan oleh anjing” ; yaitu ketika beliau tertikam. ’Umar segera memegang tangan ’Abdurrahman bin ’Auf dan mengajukannya sebagai imam. ’Abdurrahman langsung shalat mengimami jama’ah secara ringkas” [HR. Al-Bukhari no. 3497 dengan peringkasan].

Asy-Syaukani menjelaskan : ”Dalam hal itu ada indikasi yang membolehkan seorang imam mengambil pengganti ketika ia berhalangan sehingga tindakan itu harus diambil. Karena para shahabat membenarkan tindakan ’Umar dan tidak ada yang menyalahkannya, sehingga menjadi ijma’. Demikian juga tindakan serupa dilakukan oleh ’Ali dan para shahabat juga membenarkannya” [Nailul-Authaar 2/416].

[3]     Kayu untuk anak panah ketika dipahat dan diasah menjadi anak panah.

[4]     Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa’d As-Saa’idy radliyallaahu ‘anhu :

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذهب إلى بني عمرو بن عوف ليصلح بينهم فحانت الصلاة فجاء المؤذن إلى أبي بكر فقال أتصلي بالناس فأقيم قال نعم قال فصلى أبو بكر فجاء رسول الله صلى الله عليه وسلم والناس في الصلاة فتخلص حتى وقف في الصف فصفق الناس وكان أبو بكر لا يلتفت في الصلاة فلما أكثر الناس التصفيق التفت فرأى رسول الله صلى الله عليه وسلم فأشار إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أن امكث مكانك فرفع أبو بكر يديه فحمد الله عز وجل على ما أمره به رسول الله صلى الله عليه وسلم من ذلك ثم استأخر أبو بكر حتى استوى في الصف وتقدم النبي صلى الله عليه وسلم فصلى ثم انصرف فقال يا أبا بكر ما منعك أن تثبت إذ أمرتك قال أبو بكر ما كان لابن أبي قحافة أن يصلي بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم مالي رأيتكم أكثرتم التصفيق من نابه شيء في صلاته فليسبح فإنه إذا سبح التفت إليه وإنما التصفيح للنساء


Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah pergi ke Bani ‘Amru bin ‘Auf untuk mendamaikan mereka. Datanglah waktu shalat, lalu muadzin datang menemui Abu Bakr radliyallaahu ‘anhu dan berkata : “Maukah engkau shalat bersama manusia (dan menjadi imam) ? Akan aku kumandangkan iqamat sekarang”. Abu Bakr menjawab : “Ya”. Maka Abu Bakr pun shalat (dan menjadi imam bagi mereka). Datanglah Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ketika manusia sedang menunaikan shalatnya. Beliau mengendap ke depan hingga masuk ke shaff makmum. Para makmum pun bertepuk tangan memberi isyarat, namun Abu Bakr tidak menoleh sedikitpun dalam shalatnya. Ketika semakin banyak makmum yang bertepuk tangan, Abu Bakr pun akhirnya menoleh dan melihat Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memberikan isyarat kepadanya agar tetap diam di tempatnya (menjadi imam shalat). Abu Bakr mengangkat kedua tangannya, bertahmid kepada Allah ’azza wa jalla atas perintah Rasulullah kepada dirinya tersebut. Namun ia tetap mundur dan masuk ke dalam shaff makmum (yang ada di belakangnya). Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam pun maju menjadi imam. Ketika selesai, beliau bersabda : ”Wahai Abu Bakr, apa yang menghalangimu untuk tetap berada di tempatmu sebagaimana aku perintahkan ?”. Abu Bakr menjawab : ”Tidaklah pantas bagi seorang anak Abu Quhafah shalat di depan Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam” [HR. Bukhari no. 652 dan Muslim no. 421].

Hadits di atas menunjukkan bolehnya seorang imam atau makmum untuk maju atau mundur dari shaff karena satu sebab/keperluan dalam shalat.

قد ثبت عن النبي ما يدل على أن يمين كل صفّ ، أفضل من يساره ، ولا يشرع أن يقال للناس : [اعدلوا الصف] ولا حرج أن يكون يمين الصف أكثر ، حرصاً على تحصيل الفضل . أما ما ذكره بعضهم من حديث : ((مَنْ عمر مياسر الصفوف ، فله أجران)) فلا أعلم له أصلاً !! و الأظهر أنه موضوع ، وضعه بعض الكسالى الذين لا يحرصون على يمين الصف ، أو لا يسابقون إليه ، والله الهادي إلى سواء السبيل


”Telah tetap dari Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam yang menunjukkan bahwasannya shaff di sebelah kanan itu lebih afdlal (utama) dibandingkan sebelah kiri. Tidaklah disyari’atkan (bagi imam) untuk mengatakan kepada makmum : ”Seimbangkanlah shaff”. Tidaklah mengapa jika makmum yang berada di sebelah kanan shaff itu lebih banyak (dibandingkan sebelah kiri) karena menginginkan keutamaannya. Adapun yang disebutkan oleh sebagian orang tentang hadits : ”Barangsiapa yang mengisi shaff sebelah kiri, maka baginya dua pahala” . Aku tidak mengetahui darimana hadits ini berasal. Bahkan hadits itu adalah hadits palsu, yang dipalsukan oleh sebagian orang-orang yang malas yang tidak bersemangat atau bergegas mengisi shaff sebelah kanan. Hanya Allah sajalah yang menunjukkan jalan yang benar” [Al-Fataawaa 1/61].

Kaifiyah ini dikecualikan untuk shalat jenazah berjama’ah. Imam tetap berada di depan makmum, berapapun jumlah makmum. Hal itu didasari oleh hadits ‘Abdullah bin Abi Thalhah disebutkan :

أن أبا طلحة دعا رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى عمير بن أبي طلحة حين توفي فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم فصلى عليه في منزلهم ، فتقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وكان أبو طلحة وراءه وأم سليم وراء أبي طلحة ، ولم يكن معهم غيرهم


“Bahwasannya Abu Thalhah pernah mengundang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mendatangi ‘Umair bin Abi Thalhah pada saat itu ia meninggal dunia. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam datang menshalatkannya di tempat tinggal mereka. Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam maju sedang Abu Thalhah di belakang beliau serta Ummu Sulaim di belakang Abu Thalhah. Dan tidak ada orang lain lagi bersama mereka”
[HR. Hakim 1/365, Baihaqi 4/30 dan 31. Al-Hakim berkata : “Hadits ini shahih sesuai syarat Asy-Syaikhaan”. Pernyataan ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi perkataan Al-Hakim itu dibantah oleh Syaikh Al-Albani dalam Ahkaamul-Janaaiz yang mengatakan : Hadits itu shahih hanya berdasarkan syarat Muslim saja].

Jumat, 27 Maret 2015

Wahabi Sholat Ternyata Mengikuti Albani Manusia Akhir Zaman!

Wahabi Sholat Ternyata Mengikuti Albani Manusia Akhir Zaman!
Maaf ini satu kantor di Epson pada Salafi semua ya?
Para sahabat belajar sholat misalnya itu langsung praktek sholat dgn Nabi. Bukan baca kitab Hadits karena kitab Hadits belum ada. Begitu pula dgn anak para Sahabat yaitu generasi Tabi’in. Para Imam Mazhab yg dari Tabi’it Tabi’in juga begitu. Praktek sholat langsung dgn para Ulama Tabi’in meski mulai mengumpulkan hadits2.

Tahu tidak kapan 2 Hadits tersahih dibukukan? Imam Bukhari itu lahir tahun 196 Hijriyah. Membukukan Sahih Bukhari sekitar tahun 240 H. Imam Muslim lahir setelah Imam Bukhari.
Jadi generasi Salaf itu belajar dgn cara praktek langsung dgn para Ulama / Salafus Saleh. Bukan dgn mengkaji Kitab Bukhari dan Muslim karena itu belum ada.
Makanya di Hadits ada disebut Orang Tua wajib mengajarkan anaknya sholat saat usia 7 tahun dan memukulnya jika tidak sholat pada usia 10 tahun. Sudah pada baca hadits itu belum?
Apa ada orang2 di sini yang bisa sholat dari cuma membaca kitab hadits saja? Tidak belajar sholat dari orang tua / guru2 mereka?

Bahkan para Imam Hadits terkemuka seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Hajar, Imam Nawawi dsb saja belajar sholat dgn mengikuti Mazhab Syafi’e. Bukan dgn mempelajari hadits2 yg mereka kumpulkan karena jumlahnya tidak cukup. Dari 1 juta hadits yg dikumpulkan Imam Bukhari, hanya 7000-an yg disahihkan. Itu tidak cukup untuk membuat pedoman cara sholat lengkap:
ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi’i, antara lain:

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari
Imam Bukhari
Imam Muslim
Imam Nasa’i
Imam Baihaqi
Imam Turmudzi
Imam Ibnu Majah
Imam Tabari
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani
Imam Abu Daud
Imam Nawawi
Imam as-Suyuti
Imam Ibnu Katsir
Imam adz-Dzahabi
Imam al-Hakim

Lihat betapa banyaknya Imam2 Hadits terbesar di dunia yang hafal Al Qur’an dan menguasai ratusan ribu hadits dgn rendah hati sholat dgn mengikuti Mazhab Imam Syafi’ie.
Masak kalian yang belum tentu hafal Juz ‘Amma dgn sombong mencoba menggali sendiri kitab2 hadits agar bisa sholat sesuai sunnah Nabi. Tidak semua perbuatan ayah anda, anda tulis dalam “Hadits”. Begitu pula tidak semua Sunnah Nabi dituliskan para Sahabat ke dalam Hadits. Tapi Sunnah Nabi tsb mengalir lewat Sunnah Sahabat yg meniru Sunnah Nabi. Begitu seterusnya.

Posisi kepala, tangan, kaki, jari, dsb itu sulit dituliskan dgn hadits. Jadi harus praktek langsung. Cara terbaik belajar silat adalah dgn praktek langsung dgn guru2 silat. Tidak bisa orang cuma baca kitab silat akhirnya bisa jadi ahli silat.

Aneh jika seorang tukang servis jam hingga usia 20 tahun seperti Albani yang belajar sendiri di perpustakaan tiba2 jadi Ahli Hadits yg lebih hebat daripada Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Hajar dsb dan menulis cara Sholat Nabi yg ternyata bertentangan dgn cara yang dicontohkan oleh para Imam Mazhab. Memangnya dia punya mesin waktu Dora Emon sehingga bisa pergi dari abad 14 Hijriyah ke 1 Hijriyah untuk melihat Nabi sholat.

Dalil itu perlu. Tapi jangan berlebihan sehingga tidak mau sedekah atau baca Al Qur’an di hari Jum’at dgn alasan tidak ada Hadits Nabi yg menyebutkan itu.

— Pada Kam, 16/5/13, Sugiarto <sugiarto@sep.epson.com.sg> menulis:
Dari: Sugiarto <sugiarto@sep.epson.com.sg>
Judul: RE: [keluarga-islam] fwd :MANA DALILNYA?
Kepada: “Imam Mu’ti” <imam@sep.epson.com.sg>, “A Nizami” <nizaminz@yahoo.com>, “Joko Susanto” <PEB1981811@sep.epson.com.sg>
Cc: “Sutarno” <sutarno@sep.epson.com.sg>, “Iktiyar Wicaksono” <iktiyar.wicaksono@sep.epson.com.sg>, “Heru Triyanto” <heru.triyanto@sep.epson.com.sg>, “Bahtiar Yogana” <bahtiar.yogana@sep.epson.com.sg>, “Irfan Khalily” <irfan.khalily@sep.epson.com.sg>, “Maulana Makhdum Ibrohim” <maulana.ibrohim@sep.epson.com.sg>, “Jaka Hari Karyana” <jaka.hari@sep.epson.com.sg>
Tanggal: Kamis, 16 Mei, 2013, 8:45 PM
Trus kalo tiap Mbah bikin kitab, apakah pasti sama ustadz?
Hehehe..
Lah kalo ada mbah-nya yang mencari ilmu denagn bertapa di kuburan ato di gua2?
Masa’ sholatnya duduk sepanjang hari, trus kalo sholat yang pake sutroh ..mbah yang sakti pasti di depannya ada keris ato dupa…
Nggak salah kalo di negeri ini banyak ajaran.. lah rujukannya shohih mbahnya masing2…
“nantikan buku terbaru: shifat sholat Eyang Subur” pasti laris..
Eneng2 wae Ustadz ini.. JJJ

From: Imam Mu’ti
Sent: Friday, May 17, 2013 10:40 AM
To: A Nizami ; Sugiarto ; Joko Susanto
Cc: Sutarno ; Iktiyar Wicaksono; Heru Triyanto ; Bahtiar Yogana ; Irfan Khalily ; Maulana Makhdum Ibrohim ; Jaka Hari Karyana
Subject: RE: [keluarga-islam] fwd :MANA DALILNYA?
Saya telah membaca artikel kecil ini, dan ada kritik terhadap orang yang membikin kitab Shifat Sholat Nabi. Alasannya kita sudah sholat sesuai kakek nenek dan guru2 kita sebelumnya. Nah, apakah perlu diganti judul kitab Shifat Sholat Mbahku???
Perlu antum semua ketahui, setiap madzhab mempunyai mashdar tallaqqi ( sumber pengambilan ilmu sebagai rujukan ).

4 madzhab yang ada sepakat pada 3 mashdar yakni Al qur’an, As Sunnah dan Ijma’.

Mashdar talaqqi lainnya tidak disepakati seperti qiyas, masholihul mursalah dan amalan ahlul Madinah.
Hanya Imam Malik menjadikan amalan ahlul madinah/penduduk Madinah sebagai sandaran hokum syari’at. Tapi hal ini dibantah fuqoha’ lain, alasannya karena amalan penduduk Madinah sudah berbeda2 . Padahal waktu itu masih zaman tabi’ut taabi’in ( karena Imam Malik termasuk tabi;ut tabi’in ).
Nah, kalo amalan ahlul Madinah ( tempat Nabi berdakwah, tempat para pembesar sahabat dan tabi’in berada dan tempat sumber ilmu yang murni ) saja tidak disepakati oleh seluruh 3 madzhab besar lainnya, apalagi amalan ahlul Indonesia atau ahlul Batam yang jaraknya sangat jauh dari masa kenabian dan sangat jauh dari sisi tempat.
Karena itu sangat aneh kalo kita menyandarkan agama kepada nenek moyang saja….
From: A Nizami [mailto:nizaminz@yahoo.com]
Sent: Friday, May 17, 2013 10:16 AM
To: Sugiarto ; Joko Susanto
Cc: Sutarno ; Iktiyar Wicaksono; Heru Triyanto ; Bahtiar Yogana ; Imam Mu’ti; Irfan Khalily ; Maulana Makhdum Ibrohim ; Jaka Hari Karyana
Subject: RE: [keluarga-islam] fwd :MANA DALILNYA?
Harusnya tulisan ini jelas.
Membaca Al Qur’an, Sedekah, Zikir, itukan sudah ada dalilnya di Al Qur’an. Silahkan cari sendiri.
Jadi kalau ada orang yg membaca Al Qur’an tiap hari misalnya, kemudian dia ingin baca Yasin setiap malam Jum’at. Tidak bisa kita bilang itu Bid’ah karena tak ada dalilnya. Yasin itu kan Al Qur’an!
Begitu pula sedekah. Kalau kita misalnya sedekah setiap hari, tapi mau sedekah besar setiap hari Jum’at. Tidak bisa dibilang itu Bid’ah karena tidak ada Dalil Nabi sedekah setiap hari Jum’at.
Jadi jangan Ghuluw.
Karena tidak ada Dalil Hadits Nabi baca Al Qur’an di hari senin misalnya, akhirnya tidak mau baca Al Qur’an di hari Senin, dsb.
Harusnya perintah Iqro, Sedekah, Berzikir sebanyak2nya sudah cukup Dalil bagi kita untuk melakukan itu sebanyak2nya tanpa mengganggu kewajiban kita yg lain.
Jangan sampai tidak mau melakukan kebaikan di atas misalnya di hari Jum’at, Usai sholat, 40 hari, dsb karena tidak ada dalilnya, dsb…
Jangan sampai kikir/pelit atau bahkan tidak mau mengerjakan perintah Allah di atas dgn alasan “Tidak Ada Dalil” atau itu adalah Bid’ah. Na’udzubillah min Dzalik!
Setengah Hati:
Guruku menitipkan sedekah untuk kubagi pada hari arofah,
Kutanyakan adakah dalilnya?
Beliau menjawab : dan sejak kapan kamu perlu dalil untuk kebaikan?

Reza Pacicu:
Mao sedekah d hari jum’at…krn GAK ADA DALILnye maka BATAL deh berbuat baik…
Mao baca qur’an/yasiin d malam jum’at…krn GAK ADA DALIL maka BATAL deh bwt baca qur’an/yasiin
Mao NYANTUNIN anak yatim setiap bulan krn GAK ADA DALIL maka BATAL deh nyantuninnye
dan seterusnya…

Kapan nih ane bs BERBUAT BAIK yg sesuai syari’at?
Sumber:
http://kabarislam.wordpress.com/2013/05/14/tak-mau-jalankan-perintah-allah-sebab-tak-ada-dalil/
.
===
Belajar Islam sesuai Al Qur’an dan Hadits di http://media-islam.or.id
Buat website mulai 1 Dinar (Rp 2,4 juta) http://media-islam.or.id/2010/07/22/pembuatan-website-seharga-2-dinar

Bagi yg ingin turut membantu http://www.media-islam.or.id DSB, bisa transfer mulai rp 5 ribu ke : Rekening BCA No 0061947069 a/n Agus Nizami dan konfirmasi. Mudah2an bisa jadi sedekah kita sbg ilmu yg bermanfaat.
Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscribe@yahoogroups.com
— Pada Kam, 16/5/13, Joko Susanto <PEB1981811@sep.epson.com.sg> menulis:
Dari: Joko Susanto <PEB1981811@sep.epson.com.sg>
Judul: RE: [keluarga-islam] fwd :MANA DALILNYA?
Kepada: ” Sugiarto ” <sugiarto@sep.epson.com.sg>
Cc: ” A Nizami ” <nizaminz@yahoo.com>, ” Sutarno ” <sutarno@sep.epson.com.sg>, “Iktiyar Wicaksono” <iktiyar.wicaksono@sep.epson.com.sg>, ” Heru Triyanto ” <heru.triyanto@sep.epson.com.sg>, ” Bahtiar Yogana ” <bahtiar.yogana@sep.epson.com.sg>, “Imam Mu’ti” <imam@sep.epson.com.sg>, ” Irfan Khalily ” <irfan.khalily@sep.epson.com.sg>, ” Maulana Makhdum Ibrohim ” <maulana.ibrohim@sep.epson.com.sg>, ” Jaka Hari Karyana ” <jaka.hari@sep.epson.com.sg>
Tanggal: Kamis, 16 Mei, 2013, 5:35 PM
Iya – ya…. La wong urusan dapur saja kalau mau ces pleng harus pakai dalil,
Sampai – sampai dia berusaha kursus kemana – mana untuk mencari cari dalil cara dan resep memasak yang mantap & paten.

Di Pt.Epson ni kalau kita nak mau melamar kerja tak cukup dengan adanya orang dalam saja baik itu kenalan aatopun saudara, tapi harus dengan Izasah asli sebagai syarat mutlak kerja di Pt.Epson ini.
Subhaanallohi wa bihamdihi.
From: Sugiarto
Sent: Thursday, May 16, 2013 6:07 PM
Cc: A Nizami ; Sutarno ; Iktiyar Wicaksono ; Heru Triyanto ; Bahtiar Yogana ; Imam Mu’ti ; Irfan Khalily ; Maulana Makhdum Ibrohim ; Joko Susanto ; Jaka Hari Karyana
Subject: RE: [keluarga-islam] fwd :MANA DALILNYA?
Bissmillah,
Sebelumnya saya minta maaf,
Sebagai orang awam,ingin berbagi pengalaman tentang hal ini ketika saya masih kecil dan Insya Allah saya masih ingat.

Ketika saya kecil kira2 baru kelas 2 SD saya bermain di rumah kakek saya (Rohimakumullah) di daerah jombang (basis NU dan Muhammadyah).
Sedikit informasi keluarga saya adalah NU murni, bahkan Bapak saya (Rohimakumullah) adalah anggota GP ansor yang pernah menumpas G30S PKI di jombang.
Ketika itu tidak sengaja saya memperhatikan cara sholat kakek saya, ketika bertasyahud beliau (rohimakumullah) “menunjuk” menggunakan jari tengah.
Saya lalu bertanya kepada Bapak saya (Rohimakumullah), “kok mbah kalo sholat pake jari tengah?” apakah mbah cacat?”

Bapak saya (Rohimakumullah) menjawab, itu “sudah kebiasaan”.
“Kenapa Bapak beda?”
Bapak saya (Rohimakumullah) menjawab, beda guru..
Besoknya saya diajak main kerumah teman beliau (Rohimakumullah),
Kebetulan orang muhammadyah murni, entah apa tiba2 beliau berdua membahas masalah basmallah,
Bapak saya (Rohimakumullah) berpendapat bahwa, wajib membaca bismillah. (Tanpa dalil, kenapa dan siapa yang mengajarkan)

Teman beliau berpendapat bahwa tdk perlu dengan alasan bahwa surat yang diturunkan pertama kali adalah “Iqro’” baru setelah itu “BissmiRobika.”
Lantas siapa yang benar?
Lihatlah, bagaimana jika mengajarkan tanpa dalil, tanpa ilmu, bukankah akan menjadi tertawaan orang2 kafir?

Semua rancu, korbannya adalah anak cucu.

Apakah kita akan mengajarkan anak kita prktikum tanpa teori? Tanpa asal usul?tanpa ilmu?
Apakah hanya di jawab sudah ikuti saja bapakmu ato gurumu?kalo tidak maka akan kualat?
Bagaimana kalo anak kita kritis? Apa jawaban kita?
Bukankah manusia tempat salah dan lupa?
Apakah bukan tidak mungkin kita guru2 kita salah?
Wallahu’alam,

Semoga kita semua di berikan hidayah dan di lunakkan hati kita yang keras.
Dan anak cucu kita di selamatkan dari ajaran2 yang tidak jelas di jaman Dajjal yang semakin merajalela.
Saya mohon janganlah mengajarkan sesuatu tanpa landasan ilmu dan membuat anak cucu kita menjadi bulan2an dajjal kelak.

Ingatlah, apabila orang awam melakukan kesalahan karena ajaran yang salah maka dosannya untuk dia dan orang yang mengajarkannya tanpa dikurangi sedikitpun.
Abu Muhammad Ibrahim
Dari: A Nizami <nizaminz@yahoo.com>

Judul: MANA DALILNYA?
Assalamu’alaikum wr wb,
Ardha Pt:

Nasehat Gus Mus : Ada yg dg gagah mengatakan: “TAK ADA dalilnya!”; ada yg dg rendah hati mengatakan: “Aku BELUM MENEMUKAN dalilnya.”
Yg mengatakan tak ada dalil karena dia tidak tahu dalil itu apa, yg mengatakan belum nemu dalilnya nyari aja gk pernah,

Ada yg sibuk memperdebatkan ibadah, hingga tak sempat beribadah.

Komentar saya: Itulah pentingnya Sanad. Kita bisa sholat bukan karena mempelajari berbagai hadits sahih. Tapi karena kita dari kecil mengikuti orang2 tua dan guru2 kita sholat. Sehingga kita bisa mengikuti gerakan, posisi badan, tangan, kaki dan kepala di setiap gerakan sholat.
Orang2 tua kita dulu juga belajar sholat seperti itu pada orang2 tua dan guru2 mereka dan terus bersambung hingga ke sahabat dan Nabi.

Bahkan Imam Hadits paling hebat seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim pun sholat dan melakukan ibadah lain mengikuti Mazhab Imam Syafi’ie. Bukan dgn mempelajari berbagai hadits ttg sholat yg mereka kumpulkan. Itu tidak cukup jumlahnya.
Tidak semua perbuatan orang tua kita bisa kita tuliskan dalam hadits. Tapi kita tahu sebagian perbuatan dan perkataan orang tua kita. Begitu pula tidak semua perbuatan Nabi ditulis di hadits. Tapi para sahabat meniru gerakan sholat Nabi, begitu pula anak2nya.

Jadi aneh jika ada orang pada abad 20 Masehi ini menulis buku Sholat Shifat Nabi yg katanya sesuai dgn cara Nabi Sholat, tapi menyelisihi yg dicontohkan para Imam Mazhab. Apa dia pakai mesin Waktu Dora Emon sehingga bisa pergi ke abad 7 Masehi dan melihat Nabi Sholat? Apa selama 1400 tahun ini ummat islam salah cara sholatnya hingga sampai dia menulis kitab tsb?

Meski demikian, saya selalu membaca hadits2 seperti Shahih Bukhari, Muslim, dsb meski untuk sholat dan ibadah lain tetap mengacu pada Mazhab Syafi’ie. Ilmu itu datang kepada kita melalui Ulama Pewaris Nabi. Bukan langsung jatuh dari langit. Hilangnya Ilmu juga dgn cara wafatnya para Ulama.

Baca Al Qur’an dan Hadits Tak Otomatis Anda Jadi Ulama

PILOT BACA PETUNJUK

Membaca Buku “Cara Jadi Pilot”, tidak otomatis membuat anda jadi seorang pilot.
Begitu pula membaca Al Qur’an dan Hadits, tidak otomatis membuat jadi ulama.
Perlu berguru dan latihan bertahun2 bersama pilot asli agar bisa jadi pilot beneran.
Perlu berguru dan belajar bertahun2 bersama para ulama baru bisa jadi ulama beneran.
Orang ini sudah membaca Bab “Cara Terbang” dgn baik. Apakah dia bisa mengamalkan Bab “Cara Mendarat dengan Selamat”?

Kembali pada Al Qur’an dan Hadits Tapi Tinggalkan Ulama?
http://kabarislamia.blogspot.com/2014/08/kembali-pada-al-quran-dan-hadits-tapi.html

Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Di akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akal. Mereka berbicara dengan pembicaraan yang seolah-olah berasal dari manusia yang terbaik. Mereka membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama, secepat anak panah meluncur dari busur. Apabila kalian bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka berpahala di sisi Allah pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.1771)
“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pelajaran Islam: Sunni, Syi’ah, dan Khawarij


Pelajaran Islam: Sunni, Syi’ah, dan Khawarij

Syi'ah di Malaysia

KH Said Aqil Siradj (lahir 3 Juli 1953) saat ini berusia 60 tahun. Beliau menyatakan Syi’ah tidak sesat karena pada kurikulum pendidikan pada almamaternya, Universitas Ummul-Quro di Arab Saudi, Syi’ah saat itu tidak disebut Sesat.  “Wahabi yang keras saja menggolongkan Syi’ah bukan sesat,” begitu kata Aqil Siradj.
Namun banyak anak-anak muda Wahabi yang umurnya paling 30-40 tahun mencerca KH Said Aqil Siradj karena itu. Bahkan sebagian ada yang memfitnahnya sebagai seorang Syi’ah yang “Taqiyyah”.
Padahal apa yang dipelajari KH Said Aqil Siraj, sama dengan yang saya pelajari di bangku pendidikan SD di tahun 1970-an (sekitar tahun 1977). Saya sekolah di SD Negeri. Saat itu buku pendidikan agama dicetak berdasarkan bimbingan ulama NU.

Yang saya pelajari saat di SD Negeri tahun 1970-an sama dgn yg dipelajari dengan KH Said Aqil Siradj. Yaitu hingga zaman Khalifah Ali, Islam itu SATU. Belum ada Sunni, Syi’ah, dsb. Aqidah dan cara ibadah ummat Islam masih satu. Mereka generasi terbaik Islam: GENERASI SAHABAT. TIDAK ADA YANG SESAT. Namun saat pecah perang karena pemberontakan yang dilakukan oleh Mu’awiyyah, Islam terbagi 3: Sunni, Syi’ah, dan Khawarij. Sunni dan Syi’ah masih lurus. Khawarij yang mengkafirkan Muslim lain bahkan membunuh Khalifah Ali dan berusaha membunuh Mu’awiyyah itulah yang sesat. Arti Khawarij adalah orang-orang yang keluar dari Islam. Sunni dan Syi’ah itu lurus. Bagian dari ISLAM.
Syi’ah itu berasal dari Syi’ah Ali yang artinya Pengikut Ali. Khawarij itu adalah pengikut Ali yang membangkang. Sunni adalah selain dari di atas (Pengikut Mu’awiyyah dan yang netral).

Karena Mu’awiyyah menang, maka Syi’ah pun tersingkir selama berabad-abad karena Dinasti Umayyah (Keturunan Mu’awiyyah) berkuasa selama ratusan tahun yang dilanjutkan oleh Dinasti Abbasiyyah.
Saat itu di tahun 1977 masalah perbedaan Sunni dengan Syi’ah tidak sebesar sekarang. Zaman itu penguasa Iran (Syi’ah), Syah Iran Reza Pahlevi dan juga Raja Arab Saudi (Raja Fahad) sama-sama sekutu dekat AS. Jadi sama-sama teman.

Namun saat Revolusi Islam Iran terjadi di tahun 1979 oleh Imam Khomeini, hubungan Iran dengan AS terputus. Mahasiswa Iran menyandera Kedubes AS selama 444 hari untuk kemudian ditutup hingga kini. Iran namanya berubah jadi Republik Islam Iran.
AS pun melalui negara-negara Arab menghasud Saddam Husein, presiden Iraq, untuk menyerang Iran. Perang Iran-Iraq berlangsung selama 8 tahun (1980-1988). 1 juta orang tewas (baik dari Iraq dan Iran) dengan biaya sekitar Rp 10.000 Trilyun.

Ini video dari Dr Habib Rizieq Shihab:

Perang tersebut membuat Iraq jadi bangkrut. Saat ditagih hutangnya (sebagian biaya perang berasal dari hutang dari Eropa dan negara2 Arab) oleh negara-negara Arab, Saddam marah. Iraq segera menyerbu Kuwait dan juga Arab Saudi. Beberapa keluarga kerajaan Kuwait tewas.

Arab Saudi dan Kuwait pun akhirnya meminta bantuan AS untuk melawan Iraq.

Sejak tahun 1980-an, mengalirlah aliran Wahabi dan “Modernis” Islam dari Timur Tengah dengan lebih gencar. 
Aliran ini adalah aliran Takfiri yang mengkafirkan Syi’ah dan menganggap Syi’ah bukan Islam. Berbagai buku tentang kesesatan dan kekafiran Syi’ah dicetak. Kemudian setelah era internet muncul, Website2 yang memuat kesesatan dan kekafiran Syi’ah juga dibuat. Jadi masyarakat awam yang mengandalkan buku2 dan website2 yang dibuat belakangan ini, wajar saja menganggap Syi’ah itu kafir dan bukan Islam. Karena baru belajar Islam kemarin sore.

Saat perseteruan AS dengan Iran semakin keras, saya lihat desakan untuk mengkafirkan Syi’ah makin kuat. Apalagi Wahabi yang mengkafirkan Syi’ah dan halal membunuh Syi’ah menurut mereka menyusup ke lembaga2 Islam seperti MUI.

Di Malaysia, tahun 1984 Mazhab Syiah dari golongan Al – Zaidiyah dan Jaafariah  diterima untuk diamalkan di Malaysia. Syi’ah dianggap tidak sesat di Malaysia saat itu. Namun tahun 1996, Keputusan tersebut dimansukh. Artinya Syi’ah sekarang dianggap sesat/kafir di Malaysia. Aneh bukan?

Di Indonesia pun hingga saat ini MUI belum mengeluarkan Fatwa Sesat tentang Syi’ah. Yang ada adalah REKOMENDASI MUI tentang Syi’ah yang meminta ummat waspada akan Syi’ah karena ada 2 perbedaan: 1. Masalah Imamah dan 2 Nikah Mut’ah:
Tidak ada kata FATWA atau SESAT di situ meski kata Waspada sebetulnya menyuruh kita agar tidak masuk Syi’ah. Namun tidak menyebut Syi’ah sesat atau kafir. Biasanya jika sesat, MUI menyebut aliran tsb “SESAT DAN MENYESATKAN”. Rekomendasi tsb tahun 1984.
Jumhur Ulama pun seperti di Indonesia KH Hasyim Muzadi, KH Said Aqil Siradj, KH Umar Shihab, KH Quraisy Shihab, Prof Dr Din Syamsuddin, Prof Dr. Ahmad Syafi’ie Ma’arif, Hajjah Tuti ‘Alawiyyah, Habib Rizieq Syihab, KH Ali Yafie, dsb tidak menganggap Syi’ah itu sesat.
Bagi yang mengatakan Syi’ah bukan Islam, silahkan lihat Risalah Amman yang ditanda-tangani 542 ulama dari 84 negara bahwa Sunni dan Syi’ah itu lurus. Di antara pendukungnya: Menag Miftah Basuni, Menko Kesra Alwi Syihab, KH Hasyim Muzadi, Prof Dr. Din Syamsuddin, Hj Tuti Alawiyah. Dari Malaysia: Anwar Ibrahim dan PM Abdullah Badawi. Dari Suriah: Syeikh Al Buthi, Taufiq Al Buthi, dan Syeikh Ahmad Hassoun. 

Silahkan lihat:

Firman Allah:
“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

Peserta Risalah Amman
Para Ulama Peserta Risalah Amman

Bahkan Yusuf Qaradhawi yang katanya sekarang menyesal ikut Deklarasi Amman tahun 2006 ikut menanda-tangani Risalah Amman pada usia 80 TAHUN. Artinya saat menyatakan SUNNI dan SYI’AH itu lurus dan merupakan bagian dari ISLAM serta dilarang saling MENGKAFIRKAN, Qaradhawi dgn umur 80 tahun harusnya sudah cukup matang baik dari segi usia atau pun keIlmuan. Hingga tahun 2009, Qaradhawi masih mempersatukan Islam. Baru sejak Bughot di Libya tahun 2011 dan Suriah sajalah Qaradhawi mulai jadi takfiri dgn memfatwa mati Qaddafi dan semua pendukung Assad.

Meski demikian, seperti disebut Habib Rizieq Syihab, memang ada aliran Syi’ah yang sesat bahkan kafir seperti Syi’ah Ghulat yang memperTuhankan Ali, Syi’ah Rafidhoh yang menghina istri dan sahabat Nabi, menganggap Al Qur’an mengalami perubahan, dsb. Tapi jika mereka tidak memperTuhankan Ali, tidak menghina istri dan sahabat Nabi, serta menganggap Al Qur’an masih asli, insya Allah masih bagian dari Islam.

Jika Jumhur Ulama yang merupakan pewaris Nabi tidak kita ikuti, siapa lagi?

Sejarah Lahirnya Islam Syi’ah dan Sunni

Kita sering mendengar istilah Islam Syiah, tetapi kadang lupa istilah Islam Sunni. Sunni atau Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah pemeluk Islam mayoritas di dunia. Jumlahnya mencapai 90% sedangkan Syiah hanya 10% dan terfokus di Republik Islam Iran. Sesuai namanya, Sunni berarti “orang-orang yang senantiasa menegakkan Islam sesuai dengan Al-Quran dan hadits, sesuai dengan pemahaman sahabat nabi, tabi’in (sahabat dari sahabat nabi), dan tabi’ut tabi’in (sahabat dari sahabat dari sahabat nabi).
Diskusi tentang Syiah dan Sunni sampai hari ini menjadi diskusi tak berkesudahan, terkait dengan persoalan keyakinan, fikih, bahkan politik. Sering kali perdebatan dan saling tuduh terjadi lantaran sudut pandang yang bias.
 
Agar kita mendapatkan sudut pandang yang jernih tentang hal ini, tentu kita mesti menengok terlebih dahulu sejarah Syiah dan Sunni, terutama pada era kekhalifahan, di mana kedua sekte (aliran) itu lahir, bergesekan dan berdampingan.
 
Berawal dari Pertikaian

Dikotomi Syiah dan Sunni tidak pernah ada sebelum peristiwa tahkim (arbitrase) pada abad ke-1 H, yaitu perundingan damai antara Ali bin Abi Thalib, yang saat itu menjabat sebagai khalifah ketiga, dengan Muawiyah bin Abi Sufyan yang mengklaim sebagai khalifah. Kedua sahabat tersebut bertikai, bahkan berperang, dan menemui titik temu pada peristiwa tahkim itu.
 
Sebagian pengikut Ali tidak sepakat dengan arbitrase ini. Mereka lalu keluar dari barisan pendukung dan membuat kelompok tersendiri yang kemudian dikenal dengan nama Khawarij, yang malah balik menentang Ali. Sedangkan sebagian lagi bersikap sebaliknya: mendukung penuh Ali. Kelompok ini lantas dinamai Syiah, yang artinya “para pengikut.” Adapun umat Islam yang lain, yang tidak masuk dalam kelompok pendukung maupun penentang, disebut kelompok Sunni. Khawarij punah seiring zaman, sementara dua sekte yang lain tetap hidup.

Pada perkembangan selanjutnya, kedua sekte ini mengembangkan perbedaan-perbedaan mereka kepada ranah teologi (keyakinan), fikih, dan sikap politik. Kaum Sunni sepakat bahwa para Khalifah Yang Empat (khulafaur-rasyidin) adalah sah, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sementara, beberapa kelompok Syiah hanya mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Menurut mereka, penerus sah kepemimpinan Muhammad Saw adalah Ali, lalu diteruskan kepada para imam yang suci dari kalangan Ahlul Bayt (keluarga Nabi Muhammad Saw).
 
Dalam sejarah politik Islam, Syiah menjadi oposan (penentang) utama kekhalifahan Dinasti Umayah (abad ke-1 -2 H) yang Sunni, karena dianggap memusuhi ahlul bayt yang dalam Syiah disucikan dan diagungkan. Ketika Dinasti Umayah runtuh, Syiah sempat mendapatkan kekuasaan ketika turut serta mendirikan kekhalifahan Dinasti Abassiyah pada pertengahan abad ke-2 H. Namun, beberapa lama kemudian, Syiah menjauh lagi dari kekuasaan.
 
Pada masa kekacauan pemerintahan Abassiyah, salah satu sekte Syiah, yaitu Ismailiyah (yang paling banyak dipermasalahkan oleh Sunni akibat keyakinannnya yang menyimpang) menguasai Mesir dan mendirikan kekhalifahan Dinasti Fathimiyah di sana pada 910 M. Dinasti ini sempat mendirikan sebuah universitas yang terkenal hingga kini, yaitu Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Setelah beberapa kurun, Fathimiyah runtuh dan Al-Azhar diambil alih oleh Sunni.
Aliran dan Mazhab dalam Syiah
 
Terkait keyakinan Syiah tentang para “Imam yang suci”, ada beberapa aliran dalam hal ini. Ada yang menetapkan jumlah 12 untuk imam, yaitu aliran Syiah “itsna ‘asyari” (syiah 12 imam), dan ini aliran yang paling populer. Ada juga yang menetapkan lima imam dan tujuh imam. Namun tidak semua aliran menentang keabsahan kekhalifahan Abu Bakar dan Umar seperti yang dituduhkan. Aliran Zaidiyah misalnya, tetap mengakui kekhalifahan sebelum Ali.
 
Dalam bidang fikih (hukum), Syiah dan Sunni memiliki banyak perberbedaan karena metode ushul fikih (kaidah penggalian hukum) yang berbeda, terutama karena Syiah menjadikan pendapat imam sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan, Sunni hanya membatasi sumber hukum Islam pada Al-Quran, Hadits, Ijma (kesepakatan), dan qiyas (analogi). Namun, ada satu mazhab fikih Syiah yang diakui oleh golongan Sunni, yaitu mazhab Ja’fari, hingga dikatakan sebagai “mazhab kelima” setelah Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat mazhab ini beraliran Sunni.

Sunni-Syiah Hari Ini

Akibat perbedaan mendasar dalam banyak hal, kedua sekte ini tetap hidup masing-masing hingga kini. Pengikut Sunni meliputi mayoritas umat Islam di seluruh dunia Islam. Sedangkan, penganut Syiah terkonsentrasi di Irak dan Iran. Bahkan di Iran, Syiah mendirikan negara sendiri berdasarkan teologi dan fikih Syiah sejak Revolusi Iran tahun 1979.
Hingga saat ini, kedua sekte mengembangkan pemikiran keagamaannya masing-masing, meski ada beberapa upaya untuk mendekatkan pemikiran Sunni dan Syiah.

Mengapa Sunni muncul?

Sejarah Sunni dimulai ketika ricuhnya perpolitikan yang mengatasnamakan Islam. Nabi Muhammad wafat sebelum menunjuk pengganti. Oleh karena itu, terjadi konflik tentang siapa yang paling pantas menggantikan beliau sebagai khalifah. Setelah ketegangan dan tarik-ulur selama dua hari sehingga menunda pemakaman jasad Nabi Muhammad, ditunjuklah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah. Penunjukan ini tidak memuaskan beberapa kalangan. Bahkan, kalangan yang mengklaim bahwa Ali bin Abi Thalib lebih sah menjadi khalifah kemudian memisahkan diri dan membentuk Syiah.
 
Sementara itu, golongan yang lebih umum, kemudian disebut Sunni. Golongan ini hingga saat ini terbagi dalam empat mahzab berbeda. Yang perlu dicatat, empat mahzab tersebut tidak menandakan perpecahan. Perbedaan empat mahzab hanya terletak pada masalah-masalah yang bersifat “abu-abu”, tidak diterangkan secara jelas oleh Al-Quran atau hadits seiring dengan kemajuan zaman dan kompleksitas hidup muslim.
Empat Imam utama Sunni yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hambal. Mereka sama-sama mengambil ijtihad (upaya) dalam menyelesaikan masalah yang bersifat “abu-abu” tersebut.

Adapun empa mahzab Sunni adalah sebagai berikut.

1. Mahzab Hanafi
Mahzab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah. Mahzab ini diikuti oleh 45% muslim dunia; jumlah yang paling besar di dunia. Penganut mahzab Hanafi kebanyakan terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah. India, Libanon, dan Pakistan termasuk negara-negara yang berkiblat pada Imam Abu Hanifah.
2. Mahzab Syafi’i
Mahzab ini didirikan oleh Imam Syafi’i. Jumlah pengikutnya mencapai 28% muslim dunia. Umat Islam negara kita, Indonesia, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya (Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura) berbasis pada mahzab ini.
3. Mahzab Maliki
Mahzab ini didirikan oleh Imam Malik. Penganutnya tersebar luas di daerah Afrika Barat dan Utara. Jumlah pengikutnya mencapai 20% muslim.
4. Mahzab Hambali
Mahzab ini digagas oleh murid Imam Ahmad bin Hambal. Meskipun hanya dianut oleh 5% muslim dunia, mahzab inilah yang dipegang oleh negara Arab Saudi. Yang menarik, Arab Saudi yang didirikan oleh Klan Saud termasuk dalam negara yang juga berpegang teguh pada sikap eksklusif Wahhabiyah, yang kadang dikaitkan dengan “terorisme Islam”.

Syiah Di Malaysia

Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia yang bersidang pada 5 May 1996 telah membincangkan Syiah Di Malaysia. Muzakarah telah memutuskan bahawa:
  1. Bersetuju supaya keputusan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa yang telah diadakan pada 24 dan 25 September 1984 [Kertas Bil. 2/8/84, Perkara 4.2. (2)] mengenai aliran Syiah yang menetapkan seperti berikut :” Setelah berbincang dan menimbang kertas kerja ini Jawatankuasa telah mengambil keputusan bahawa hanya Mazhab Syiah dari golongan Al – Zaidiyah dan Jaafariah sahaja yang diterima untuk diamalkan di Malaysia.” Dimansuhkan.

Isyu Syi’ah Bukan Islam. Akhirnya Sunni juga Dibantai

Inilah politik yang mengatasnamakan agama
Hati-hati terhadap Isyu Syi’ah Bukan Islam. Akhirnya Sunni juga Dibantai


Saat ini hanya MUI Jatim yang menyatakan Syi’ah itu sesat. Tapi pimpinan para Ulama NU dan Muhammadiyyah tidak menyetujuinya:

Ada pun MUI pusat tidak sampai mengeluarkan FATWA Syi’ah sesat. Tapi cuma REKOMENDASI (beda dgn fatwa) dan tidak ada kata SESAT DAN MENYESATKAN DI SITU. Banyak kaum Takfir memutar balikkan ini:

Ulama Malaysia tahun 1984 menyatakan Syi’ah mazhab Ja’fariyah dan Zaidiyah itu lurus. Namun saat Wahabi sudah dominan, di tahun 1996 menyatakan sesat:

Ada pun 542 Ulama dari 84 negara di antaranya Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Qaradhawi, Al Buthi, bahkan raja Arab Saudi Abdullah dan Ulama Saudi Syekh Mani menyatakan Syi’ah itu lurus dalam Risalah Amman:

Ini video pendapat beberapa Ulama Sunni terkenal ttg Syi’ah:

Thd pengkafiran Syi’ah dan penghasutan untuk membunuh Syi’ah kita harus hati2. Pada akhirnya bukan cuma Syi’ah yg dibunuh oleh Wahabi Takfiri. Tapi juga orang2 Sunni yang mereka fitnah sbg Syi’ah
seperti Ketua MUI Quraisy Syihab, Ketua NU KH Said Aqil Siradj, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, Ketua MerC Joserizal Jurnalis, Geisz Chalifah (Al Irsyad), Habib Munzir Al Musawa dsb:

Di Suriah, bahkan sesama Wahabi versi Al Qaidah saja mereka saling pancung karena menganggap Wahabi Al Qaidah lainnya sbg Syi’ah. Baru ketahuan itu Wahabi Al Qaidah setelah para rekan korban melihat kepala Wahabi yang dbunuh ditenteng dan ditunjukkan dalam Video yg disebar oleh Wahabi yg membunuh:


Isyu Syi’ah ini sudah membuat negara2 seperti Iraq dan Suriah dilanda perang Saudara. Sementara di Afghanistan dan Pakistan, berbagai bom bunuh diri yang dilakukan kaum Wahabi thd Syi’ah menimbulkan teror di sana. Di Indonesia juga Wahabi yang didanai Kedubes Arab Saudi mulai menelan korban tewas di Indonesia

Ada beberapa perbedaan Sunni dgn Syi’ah. Namun sebagian “perbedaan” tsb ada yang dilebih2kan dan ternyata tidak benar. Tapi tetap saja diulang berulang kali:

Aliran pecahan Syi'an

Imam Syafei menyatakan sbb :

In kaana rofdlonhubbu ila Muhammadin - Fal yasyahadisy syaqolanu inni rofdiyyi.

"Jika saya akan dituduh orang Syi'ah karena saya mencintai keluarga Muhammad, maka saksikanlah oleh seluruh manusia dan jin bahwa saya ini adalah penganut Syi'ah"

Pernyataan tersebut dilontarkan beliau pada saat kekhalifaan beliau dan berhasil menyatukan umat yang sedang dilanda perpecahan kedalam satu wadah
"Ahlul Sunnah Wal Jamaah".

Disitus situs Islam dan berbagai buletin Islam banyak artikel artikel tentang kesesatan syiah, yang permasalahannya syiah yang mana?

Berikut ini uraian uraian aliran/mazhab syiah yang perlu kita ketahui.

Menurut bahasa, kata Syiah berarti pendukung. Seperti Syiah Ali berarti pendukung Ali, Syiah Muawiyah berarti pendukung Muawiyah.

Pada dasarnya di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali belum ada Syiah yang berarti aliran secara resmi, sekalipun nama itu telah ada dan berkumandang, seperti pada saat pemilihan khalifah ke III, yaitu Utsman bin Affan ada sekelompuok masyarakat yang mendukung Ali bin Abu Thalib, tetapi setelah umat Islam memutuskan memilih Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab r.a., maka yang tadinya kelompok yang mendukung Ali bersatu untuk mendukung Utsman bin Affan r.a., sebagai Khalifah, termasuk Ali bin Abu Thalib r.a. Dengan demikian, sejarah organisasi atau aliran yang bernama Syiah pada saat itu secara resmi belum ada.

Dalam kitab At-Ta'rifat disebutkan bahwa Syiah adalah mereka yang mendukung Ali bin Abu Thalib r.a. sebagai khalifah, dan mereka mengatakan bahwa kepemimpinan tidak akan keluar dari Imam Ali dan cucu-cucunya.

Awal Munculnya Syiah

Setelah terjadi perang saudara antara Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah, maka mulailah muncul nama Syiah sebagai nama sebuah aliran atau golongan, yang saat itu kelompok Syiah adalah suatu kelompok yang sangat gigih membela Khalifah Ali bin Abu Thalib, sekalipun kelompok Muawiyah juga disebut Syiah dalam arti pembela atau pendukung Muawiyah dan bukan nama sebuah kelompok atau aliran resmi. Hal itu terbukti bahwa dalam pelaksanaan perjanjian "Tahkim" di mana di dalam perjanjian itu disebutkan bahwa apabila orang yang ditentukan itu berhalangan, maka diisi oleh orang-orang dari Syiah masing-masing, namun kedua kelompok itu, baik Syiah Ali atau Muawiyah sama-sama Ahli Sunnah wal-Jamaah, mereka mengikuti ajaran Nabi saw. secara utuh tanpa membuat-buat ajaran sendiri, seperti yang terjadi pada aliran-aliran Syiah saat ini, yang ajarannya merupakan racikan sendiri, sekalipun ada sekelompok Syiah yang masih berpegang teguh dengan ajaran Allah dan rasul-Nya secara utuh.

Firqah-Firqah Syiah

Secara umum kelompok Syiah dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok besar. Sebab firqah-firqah Syiah yang jumlahnya mencapai ratusan dan sebagian riwayat menyebutkan sampai 300 aliran itu semua bermuara dari empat kelompok besar tersebut.

Syiah Al-Mukhlashin

Yaitu kelompok Syiah yang pada saat Ali bin Abu Thalib menjadi khalifah telah ada, mereka ini terdiri dari kalangan muhajirin dan anshar yang mendukung Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah, mereka tidak mengafirkan, mencaci, menghina, dan membenci s-ahabat, mereka juga berpegang teguh dengan ajaran Allah dan rasulNya secara utuh dan tidak membuat ajaran sendiri, tidak menambah, mengurangi, mengubah, atau memalsukan ajaran Islam.

Syiah Tafdliliyah

Yaitu kelompok Syiah yang sepenuhnya mendukung Khalifah Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah, melebihi sahabat Nabi saw. lainnya, namun mereka juga tidak mengafirkan, mencaci, menghina, atau membenci para sahabat Nabi saw., seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman.

Syiah As-Sab'iyah

Kelompok Syiah ini juga disebut Syiah At-Tabri'iyah. Kelompok Syiah inilah yang mengafirkan, mencaci, dan menghina sahabat Nabi saw., seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka berlebihan dalam memuji sahabat Ali dan membelanya dan bahkan ada yang menganggap bahwa Ali bin Abu Thalib adalah nabi, ada pula yang mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah Tuhan.

Syiah Ghulat

Yaitu kelompok Syiah yang mengatakan secara terang-terangan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah Tuhan, bahkan Al-Jahd mengatakan bahwa roh Allah adalah roh Ali bin Abu Thalib. Kelompok Syiah ini pecah menjadi 24 golongan.

Perpecahan di Tubuh Syiah

Berpangkal dari empat kelompok besar tersebut, Syiah pecah menjadi puluhan bahkan ratusan golongan, dan tiap-tiap golongan mempunyai ajaran yang kadang-kadang berbeda akidah dan syariatnya antara satu dengan yang lainnya. Ada yang jauh dari ajaran Islam dan ada yang masih berpegang teguh dengan ajaran Islam secara utuh, ada pula yang mencampuradukkan antara ajaran Islam dengan ajaran para imam mereka. Lain dari itu, tidak semua kelompok Syiah dapat berkembang sampai saat ini, hanya ada beberapa kelompok Syiah yang sampai saat ini masih eksis, seperti Syiah Imamiyah yang saat ini berkembang di berbagai negara Islam di dunia ini. Sebagai contoh adanya perpecahan di tubuh Syiah adalah perpecahan yang terjadi di tubuh Syiah Saba'iyah dan Syiah Ghulat.

Syiah Ghulat

Syiah Ghulat adalah kelompok Syiah yang berlebihan dalam memuja Sayidina Ali bin Abu Thalib, bahkan menganggapnya sebagai Tuhan dan roh Allah adalah roh Ali. Kelompok Syiah ini pecah menjadi 24 golongan.

Syiah Saba'iyah

Adalah kelompok Syiah yang dinahkodai oleh Abdullah bin Saba', salah seorang Yahudi tulen yang mengaku dan pura-pura masuk Islam. Mereka menganggap bahwa Ali bin Abu Thalib adalah Tuhan, bahkan pada saat Ali r.a. wafat ia mengatakan bahwa Ali bin Abu Thalib belum meninggal dan tidak akan meninggal.

Syiah Al-Mufadliliyah

Yaitu kelompok Syiah yang dipimpin oleh Mufadlal as-Saifary. Mereka bekeyakinan bahwa amir atau imam atau khalifah derajatnya sama dengan derajat nabi, mereka mempunyai otoritas ketuhanan.

Syiah As-Sarighiyah

Yaitu kelompok Syiah yang sepaham dengan Syiah Al-Mufadliliyah.

Syiah Al-Bazi'iyah

Yaitu kelompok Syiah di bawah kepemimpinan Bazi' bin Yunus, mereka meyakini bahwa Imam Ja'far ash-Shadiq adalah Tuhan.

Syiah Al-Kamiliyah

Yaitu kelompok Syiah yang dipelopori oleh Abu Kamil. Mereka meyakini bahwa orang yang telah meninggal dunia rohnya dapat berpindah-pindah kepada orang lain.

Syiah Mughayiriyah

Yaitu kelompok Syiah pimpinan Mughirah bin Sa'id al-Ajaly. Mereka berkeyakinan bahwa Allah berjasad dan berwujud sebagai seorang laki-laki.

Syiah Jinahiyah

Syiah kelompok ini dipimpin oleh Abdullah bin Mu'awiyah bin Abdullah bin Ja'far Dzil Janahaini. Mereka berkeyakinan bahwa roh manusia dapat berpindah-pindah dan pada mulanya roh Allah adalah Nabi Adam.

Syiah Al-Bayaniyah

Yaitu kelompok Syiah pimpinan Bayan bin Sam'an at-Tamimi. Mereka berkeyakinan bahwa Allah berwujud seperti manusia.

Syiah Al-Manshuriyah

Yaitu kelompok Syiah piminan Abu Manshur al-Ajaly. Mereka berkeyakinan bahwa kenabian dan kerasulan tidak terputus selamanya.

Syiah Al-Ghamamiyah

Syiah Al-Ghamamiyah juga disebut Syiah Ar-Rabi'iyah. Mereka berkeyakinan bahwa Allah setiap musim semi turun ke tiga bumi dalam keadaan terhalang oleh awan dan berputar-putar mengelilingi dunia kemudian naik ke langit lagi.

Syiah Al-Imamiyah

Yaitu kelompok Syiah yang menganggap bahwa kedudukan imam atau amir atau khalifah sama dengan nabi, mereka berhak untuk membuat ajaran atau syariat. Syiah jenis inilah yang saat ini berkembang biak dan maju pesat yang dewasa ini telah tersebar ke berbagai negara-negara di belahan dunia ini, termasuk di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan lain-lain, lebih-lebih di Timur Tengah dan khususnya di Iran yang merupakan basis perkembangan Syiah Imamiyah.

Syiah At-Tafwidliyah

Yaitu krlompok Syiah yang beranggapan bahwa Allah menciptakan Nabi Muhammad saw kemudian memerintahkan-Nya menciptakan isinya.

Syiah Khattabiyah

Yaitu kelompok Syiah pimpinan Abu Khattab al-Asady. Mereka berkeyakinan bahwa para imam atau amir mereka adalah nabi.

Syiah Al-Ma'damariyah

Yaitu Syiah kelompok Al-Ma'mar. Mereka berkeyakinan bahwa Imam Ja'af ash-Shadiq adalah nabi.

Syiah Al-Ghurabiyah

Yaitu kelompok Syiah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. sama wajah dan postur tubuhnya seperti Ali bin Abu Thalib, laksana burung gagak dengan burung gagak. Dan, pada saat Allah mengutus malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu kepada Ali bin Abu Thalib salah alamat kepada Muhammad saw. karena raut wajahnya yang sama, sehingga Jibril tidak dapat membedakannya, maka jadilah Nabi Muhammad saw. sebagai nabi yang seharusnya adalah Ali yang menjadi nabi.

Syiah Zubabiyah

Adalah kelompok Syiah yang termasuk bagian dari Syiah Al-Ghurabiyah, hanya saja mereka mengatakan dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah nabi dan kenabiannya bukan karena Jibril pada saat memberikan wahyu salah alamat, memang Nabi Muhammadlah yang diutus oleh Allah sebagai nabi dan bukan Ali.

Syiah Adz-Dzammiyah

Yaitu kelompok Syiah yang selalu mencaci-maki dan menghina Nabi Muhammad saw., karena menurut mereka yang berhak menjadi nabi adalah Ali bin Abu Thalib dan bukan Muhammad.

Syiah Al-Itsniyaniyah

Kelompok Syiah ini termasuk Syiah Adz-Dzammiyah, hanya bedanya Syiah ini menganggap bahwa Nabi Muhammad saw. adalah Tuhan dan bukan nabi.
Syiah Al-Khamsiyah

Yaitu kelompok Syiah yang juga termasuk bagian dari Syiah Dzammiyah, mereka menganggap bahwa Nabi Muhammad saw., Ali bin Abu Thalib, Fatimah, Hasan, dan Husein adalah Tuhan.

Syiah An-Nusairiyah

Yaitu kelompok Syiah yang berkeyakinan bahwa Allah menitis kepada Ali bin Abu Thalib dan anak-anaknya.

Syiah Al-Ishaqiyah

Yaitu kelompok Syiah yang berkeyakinan bahwa roh Tuhan menitis kepada Ali bin Abu Thalib, namun mereka berselisih paham, setelah Ali meninggal dunia roh Tuhan tersebut menitis kepada siapa saja.
Syiah Al-Albaiyah

Yaitu kelompok Syiah pimpinan Al-Ba' bin Arwa' al-Asady. Mereka berkeyakinan bahwa amir atau imam mereka adalah Tuhan dan derajatnya sama dengan Tuhan dan bahkan lebih tinggi daripada nabi.

Syiah Ar-Razamiyah

Yaitu kelompok Syiah yang dipimpin oleh Muhammad bin Al-Hanafiyah dan setelah meninggal digantikan oleh putranya, kemudian diganti oleh Ali bin Abdullah bin Al-Abbas, kemudian diganti oleh putranya Abu Al-Manshur. Mereka berkeyakinan bahwa Allah menitis kepada Abu Muslim, dan meyakini bahwa Abu Muslim tidak akan meninggal dunia selama-lamanya.

Syiah Al-Muqannaiyah

Yaitu kelompok Syiah yang dipimpin oleh Al-Muqanna'. Para pengikutnya meyakini bahwa Al-Muqanna' adalah Tuhan, setelah meninggalnya Al-Husain.

Wallaahu a'lam

Catatan :

Sebagai pengetahuan saja