Senin, 02 Februari 2015

Maulud itu Peringati Lahir atau Wafatnya Nabi?


Pertanyaan ini sering keluar dari mulut orang yang tidak suka maulud
Sejatinya peringatan Maulid Nabi telah banyak dijelaskan oleh para ulama, mereka menyatakan bahwa memperingatan Maulid Nabi sebagai sesuatu yang baik. Salah satuya Ahli Hadits, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani secara jelas menyatakan peringatan Maulid Nabi sebaik bid'ah hasanah (baik). Dan tidak ada ulama terdahulu yang mengingkari peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Tetapi, sebagian kecil umat Islam terus berupaya menolak peringatan Maulid Nabi, bahkan menyesatkan peringatan tersebut dan orang-orang yang memperingatinya. Dalam upaya penolakannya, beberapa alasan mereka kemukakan yang mana hujjah mereka tidak tepat digunakan untuk mengingkari maulid Nabi.

Salah satu pertanyaan yang kerap mereka jadikan hujjah untuk mengingkari peringatan maulid Nabi adalah berkaitan dengan waktu lahir dan wafatnya Nabi. Kelahiran Nabi Muhammad Saw. terjadi pada Senin 12 Rabi'ul Awwal, demikian pula wafatnya. Mengapa yang diperingati hari kelahiran Nabi (maulid Nabi) bukan wafarnya Nabi ?.
 
Dalam hal, al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam risalah Husnul Maqshid di Amalil Maulid yang terdapat dalam kitabnya al-Hawi lil-Fatawai pernah mengatakan sebagai berikut:

( قال الحافط جلال الدين السيوطى فى رسالة حسن المقصد فى عمل المولد الذى كان فى كتابه الحاوى للفتاوى )

إن ولادته صلى لله عليه وسلم أعظم النعم علينا، ووفاته أعظم المصائب لنا، والشريعة حثت على إظھار شكر النعم، والصبر والسلوان والكتم عند المصائب، وقد أمر الشرع بالعقيقة عند الولادة، وھي إظھار شكر وفرح بالمولود، ولم يأمر عند الموت بذبح ولا غيره، بل نھى عن النياحة وإظھار الجزع، فدلت قواعد الشريعة على أنه يحسن في ھذا الشھر إظھار الفرح بولادته صلى لله عليه .وسلم دون إظھار الحزن فيه بوفاته


"Lahirnya Baginda Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan paling agungnya nikmat bagi kita, sedangkan wafatnya merupakan musibah yang paling besar bagi kita. Syari'at mendorong untuk menampakkan syukur atas berbagai nikmat, dan sabar tabah menghadapi berbagai musibah, syari'at juga memerintahkan melaksanakan Aqiqah pada waktu kelahiran, dan itu merupakan bentuk menampakan syukur dan kegembiraan dengan lahirnya seorang anak, syari'at tidak memerintahkan menyembelih hewan atau jenis lainnya saat kematian, bahkan melarang prilaku niyahah (meratap). Dalam hal ini, kaidah-kaidah syariat tlah menunjukkan bahwa yang hasan (baik) dilaksanakan pada kelahiran Nabi adalah menampakkan kegembiraan / kesenangan dengan kelahiran beliau Saw, bukan menampakkan kesedihan sebab wafatnya beliau Saw. "

Sebagaimana diketahui bahwa peringatan maulid Nabi dalam rangka bersyukur dan bergembira atas kelahiran Nabi, atas nikmat yang agung yang telah Allah berikan. Wujud kegembiraan dan rasa syukur itu berbeda-beda, ada yang bersedekah (makanan, uang, dll), berpuasa, istiqamah dalam menjalankan kebaikan, berdzikir, mengkaji ilmu agama, mendengarkan ceramah, dan sebagainya. Semua kebajikan itu ternyata ada dalam peringatan maulid Nabi.

Penjelasan Khawarij

Hadits Penjelasan Khawarij kali ini mari kita simak pembahasan mengenai khawarij
khawarij sebenarnya sudah dijelaskan oleh rasulullah saw,yang semustinya kita sebagai umat beliau tentulah kita mengambil pelajaran dari sunnah beliau.
Rasulullah SAW telah memperingatkan kita :

ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻗَﻮْﻡٌ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻳَﻘْﺮَﺀُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟَﻴْﺲَ ﻗِﺮَﺍﺀُﺗُﻜُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﻗِﺮَﺍﺀَﺗِﻬِﻢْ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻭَﻻَ ﺻَﻼَﺗُﻜُﻢْ

ﺇِﻟَﻰ ﺻَﻼَﺗِﻬِﻢْ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻭَﻻَ ﺻِﻴَﺎﻣُﻜُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﻴَﺎﻣِﻬِﻢْ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ

“Akan keluar satu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan bacaan mereka, demikian pula sholat ka…lian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sholat mereka, juga puasa kalian tidak ada apa-apanya jika
dibandingkan dengan puasa mereka.”(HR.Muslim no 2516)

Perhatikanlah bagaimana hebatnya ibadah mereka, namun bersamaan dengan itu, Rasulullah menyatakan mereka adalah anjing-anjing neraka, sebagaimana dalam hadits berikut ini:


ﻛِﻼَﺏُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺷَﺮُّ ﻗَﺘْﻠًﻰ ﺗَﺤْﺖَ ﺃَﺩِﻳْﻢِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺧَﻴْﺮُ ﻗَﺘْﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻠُﻮﻩُ

“Mereka adalah anjing-anjing neraka-burukny a makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” HR. At-Tirmidzi,
(no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili Misykah, (no. 3554)

ﺃَﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺮُﻭْﺭِﻳَّﺔ ﻟَﻤَّﺎ ﺧَﺮَﺟَﺖْ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻠِﻲِّ ﺑْﻦِ ﺃَﺑِﻲ ﻃَﺎﻟِﺐٍ ﻭَﻫُﻮَ ﻣَﻌَﻪُ ﻓَﻘَﺎﻟُﻮﺍ ” ﻻَ ﺣُﻜْﻢَ ﺇِﻻَّ ﻟِﻠَّﻪِ ” ﻗَﺎﻝَ ﻋَﻠِﻲٌّ : ﻛَﻠِﻤَﺔُ ﺣَﻖٍّ ﺃُﺭِﻳْﺪَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﺎﻃِﻞٌ, ﺇِﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ {ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ } ﻭَﺻَﻒَ ﻟَﻨَﺎ ﻧَﺎﺳًﺎ ﺇِﻧِّﻲ ﻟَﺄَﻋْﺮِﻑُ ﺻِﻔَﺘَﻬُﻢْ ﻓِﻲ ﻫَﺆُﻻَﺀِ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮﻥَ ﺍﻟَﺤَﻖُّ ﺑِﺄَﻟْﺴِﻨَﺘِﻬِﻢ ْ ﻻَ ﻳُﺠَﺎﻭِﺯُ ﻫَﺬَﺍ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ ﺇِﻟَﻰ ﺣَﻠَﻘِ

( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ )


“Ketika kaum Khawarij Haruriyah memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib mereka mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah”. Maka Ali berkata,”Perkat aan yang benar, namun
yang diinginkan dengannya adalah kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah pernah menjelaskan kepadaku tentang ciri-ciri sekelompok orang yang telah aku tahu sekarang bahwa ciri-ciri tersebut ada pada
mereka (Khawarij),yait u mereka mengucapkan perkataan yang benar hanya dengan lisan-lisan mereka, namun tidak melewati kerongkongan mereka. (HR. Muslim)

Khawarij akan terus berlanjut dalam berbagai bentuknya, sebagaimana telah disinggung dari hadits Abu Barzah, bahwa Rasulullah berkata:

ﻻَ ﻳَﺰَﺍﻟُﻮْﻥَ ﻳَﺨْﺮُﺟُﻮْﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺨْﺮُﺝَ ﺁﺧِﺮَﻫُﻢْ


“dan senantiasa mereka akan muncul, hingga munculnya kelompok mereka yang
terakhir.” 1) Pada hadits ini terdapat lafazh tambahan sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (hadits no. 37917); Ahmad (IV/424); Al-Bazzar (IX/294, 305); An-Nasa‘i dalam kitabnya As-Sunanul Kubra (hadits no. 3566), kemudian dalam kitab beliau Al-Mujtaba (hadits no. 4114); Ar-Ruyani (hadits
no. 766), yang lafazhnya adalah:

ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺨْﺮُﺝَ ﺁﺧِﺮَﻫُﻢْ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﻤَﺴِﻴْﺢِ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝِ

“…hingga munculnya kelompok terakhir dari mereka (kaum Khawarij ini) bersama Al-Masih Ad-Dajjal.”

Dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Ibnu ’Umar bahwa Rasulullah bersabda:

ﻳَﻨْﺸَﺄُ ﻧَﺶْﺀٌ ﻳَﻘْﺮَﺀُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻻَ ﻳُﺠَﺎﻭِﺯُ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﺧَﺮَﺝَ ﻗَﺮْﻥٌ ﻗُﻄِﻊَ –ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﻋُﻤَﺮَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻘُﻮﻝُ: ( ( ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﺧَﺮَﺝَ ﻗَﺮْﻥٌ ﻗُﻄِﻊَ ) ) ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣِﻦْ ﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ ﻣَﺮَّﺓً – ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺨْﺮُﺝَ ﻓِﻲ ﻋِﺮَﺍﺿِﻬِﻢْ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝ

“Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur‘an namun bacaan tersebut tidak melewati kerongkongannya. Setiap kali muncul sekelompok dari mereka
pasti tertumpas.” Ibnu ’Umar berkata: ‘Saya mendengar Rasulullah mengulang kalimat: “Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas” lebih dari 20 x.’ Kemudian beliau berkata: “Hingga
muncullah Ad-Dajjal dalam barisan pasukan mereka.” [HR. Ibnu Majah].

setelah anda baca penjelasan di atas,sekarang coba anda kaji dan berfikirlah dengan sehat,golongan
manakah yang menurut anda adalah golongan khawarij? golongan manakah yang sering membantai
umat islam dengan memakai dalih menegakkan hukum allah? golongan manakah yang selalu berseru
bermanhaj salaf mengikuti alqur'an dan alhadits tapi tidak memahami alqur'an dan alhadits karna hanya mengambil yang sesuai dengan kehendaknya sendiri dan hanya menyimak alqur'an secara harfiyah
saja?

silahkan anda renungkan.untuk mengkaji dengan lebih baik sebaik anda cari referensi yang baik pula,maka dari itu silahkan ketik di pencarian Blog ini kalimat yang mungkin berhubungan
dengan apa yang maksud.semoga artikel Hadits Penjelasan Khawarij ini bermanfaat.
baca artikel dibawah ini,mungkin ini juga bermanfaat buat anda.

Firanda dapat gelar pendusta

Kesaksian Murid Bin Bazz Bahwa Firanda Adalah Pendusta


Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah wassolatu wassalamu ala Rasulillah. Amma Ba'du.

Kata pengantar:

Perseteruan antara Firanda dan Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari menuai buntut, namun sebelum buntutnya saya paparkan, terlebih dahulu perlu anda ketahui, bahwa syeikh Abdullah bin abdurrahim Al-bukhari adalah murid Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn. artinya yang menghukumi Firanda seorang Pendusta, fajir dan jahat adalah bukanlah seorang ustadz yang berasal dari Indonesia, namun seorang Syaikh dari kota Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang masyhur yang sangat dikenal kiprahnya dalam dakwah salafiyah, yaitu Syaikh: Abdullah Bin Abdurrahim. jadi bukan orang yg nanggung-nanggung, dan bukan saya (pangeran salafy) yang menghukumi firanda PENDUSTA.

FIRANDA ANDIRJA , pendusta, orang yang paling fajir diantara ahli fitnah. paling buruk dan pendusta adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda andirja yang berasal dari Indonesia . ini sebuah cap yang di sematkan oleh syekh besar dari kalangan wahhabi dari kota madinah di tujukan kepada Firanda. (jadi itu bukan cap yang di sematkan oleh saya) .

Untuk selanjutnya di karenakan cap yang sangat gamblang dan terang seperti itu maka firanda ngamuk-ngamuk dan mencak-mencak, sehingga ia tidak menganggap beliau sebagai syekh besar, melainkan hanya seorang ustadz biasa, yang dulunya pernah nakal (tidak taat beragama). untuk mempersingkat , mari kita langsung kepada inti nya, si syekh mengetahui akhlak Firanda yang sangat buruk ini, sebab beliau yang menghadapinya secara langsung tentang fitnah keji yang sebarkan oleh firanda.

Berikut ini Fatwa-fatwanya:

.....عندكم فتنة وعندنا ما فيه فتنة أيضا عندنا فتنة نحن أيضا وفتن أكثر من التي عندكم إذا نبغى نمشي وراء كل واحد من هؤلاء كلما تفوه واحد من هؤلاء المجرمون ما أكثرهم لا كثرهم الله ما ندرس الناس ولا نؤلف ولا نكتب ولا نعلم ولا ننشر دينا

من أفجرهم الان وأخبثهم وأكذبهم الآن هذا الخبيث الذي يسمى فيرندا الأندونيسي هذا الخبيث, أيوى الكذاب هذا الأشر يمشي في المدينة عند بعض الطلبة وبين الناس يشوش وأن الشيخ عبد الله لم يبق أحدا يتكلم في الجميع ويتكلم في كذا ويتكلم في الشيخ العباد وابنه وما أدري من, لأنه لما جاؤوني هنا ومن معه من أتباع علي مصري وتكلمت عليهم وعلى سفههم هذا السفيه الأرعن علي مصري وموقفه العام الماضي الذي كان ولمت هذا فيرندا على كتابه عن إحياء التراث وخبث إحياء التراث وبينت لهم من هي إحياء التراث

قالوا والله يا شيخ ما ندري ما ندري أيش جزاك الله خيرا قد بينت قلت: ها الآن بينت ماذا ستفعل الآن؟ طبعا هذا الرجل خرج من عندي وخلاص ما هو عارف كيف

يفعل يتصرف , بدأ يشيع هذا الكذب وهذا الفجور والخبث, بل إخوانه الذين كانوا معه منهم نور إحسان ومن معه قالوا: يا شيخ ما فهمنا هذا الكلام منك وأنت تعلم أن هذا الرجل خبيث كذاب فاجر يفجر في الكذب كمان فنحن بارك الله فيك كل يوم نحن عندنا فتة وكل يوم عندنا طلاب فتنة لو أننا ننشغل بهؤلاء ما دعونا الناس وما درسنا وما علمنا يا أخي اتركوه

(شريط مفرغ)

Terjemahan:
“Ditempat kalian terjadi fitnah, apakah ditempat kami tidak terjadi fitnah? Kami juga mengalami fitnah, bahkan fitnah yang lebih banyak dibanding kalian, kalau kita terus berjalan dibelakang setiap mereka, yakni setiap orang dari mereka para pelaku kejahatan berbicara, dan jumlah mereka sungguh banyak –semoga Allah tidak menambah lagi jumlah mereka menyebabkan kita tidak lagi mengajar manusia, tidak lagi membuat karya ilmiah, tidak lagi menulis, tidak lagi mengajar dan menyebarkan agama.

Termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah (al-Bukhari) tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu.

Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini.

Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka.

Sumber: http://www.salafybpp.com/index.php/manhaj-salaf/124-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag-3

ARTIKEL TERKAIT
  1. Awal Bukti Kebangkrutan Ustadz Firanda al ‘Amîl al Wahhâbi Dalam Membela Mu’awiyah (1)
  2. Awal Bukti Kebangkrutan Ustadz Firanda al ‘Amîl al Wahhâbi Dalam Membela Mu’awiyah (2)
  3. Awal Bukti Kebangkrutan Ustadz Firanda al ‘Amîl al Wahhâbi Dalam Membela Mu’awiyah (3)

Fatwa nyleneh Wahabi tentang Allah SWT

Ciri-Ciri Khawarij Salafi Wahabi Kepala Plontos

 

((Ciri-ciri mereka bercukur (plontos), celana gantung, dan memecah belah umat.


 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ المَشْرِقِ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ»، قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ؟ قَالَ: " سِيمَاهُمْ التَّحْلِيقُ - أَوْ قَالَ: التَّسْبِيدُ - ". وفي صحيح مسلم وصحيح ابن حبان فيهما زيادة "يَخْرُجُوْنَ فِي فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ" 

(رواه البخاري ومسلم والنسائي وابن ماجه وأبو داود وأحمد وغيرهم) 

Dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. dari Nabi Saw. bersabda, "Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur'an namun tidak sampai melewati batas kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Mereka tidak pernah kembali sampai anak panah bisa kembali ke busurnya. Ciri-ciri mereka adalah mencukur habis rambutnya atau gundul".

Dalam shahih Muslim dan Shahih Ibnu Hibban ditambahkan kalimat, "Mereka keluar dalam perpecahan manusia" (HR. Bukhari, Muslim, Nasa'i, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad, dan lainnya)…))

"Rambut kepala mereka gundul/plontos. Ini adalah teks hadits yang sangat jelas tertuju kepada faham Muhammad bin Abdil Wahab. Semasa hidupnya dahulu, dia telah memerintahkan setiap pengikutnya untuk mencukur habis rambut kepalanya sebelum mengikuti fahamnya. Ibnu Abdil Wahab mengkalim bahwa, orang-orang Islam yang masih dalam keadaan musyrik atau kafir sebelum mengikuti ajaran yang dibawanya. Oleh karena itu, mereka semua harus memberishkan sisa-sisa rambut kekafiran mereka itu dengan mencukurnya. Itulah fakta sejarah yang telah terjadi ketika Ibnu Abdil Wahab masih hidup dalam upaya 'mengislamkan' kembali umat Islam yang telah kafir dan musyrik menurut versi mereka. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya, dari sejak zaman Rasulullah Saw." 

(Sekte Berdarah…hal 167)

Nabi mendo'a kan Syam dan Yaman
Diantara hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Najd adalah tempat munculnya fitnah adalah:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Nabi pernah bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Para shahabat : “Dan juga Najd kami ?”. Beliau bersabda : “Di sana muncul bencana dan fitnah. Dan di sanalah akan muncul tanduk setan”. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1037. Diriwayatkan juga pada no. 7094 dan Muslim no. 2095)
Menuduh Nabi tidak adil - Khawaarij
Tentang masalah Najd,
Tentang masalah Bani Tamiim,.... orang-orang mengatakan bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab lah (salah satu) yang dimaksud keturunan bapak Khawaarij generasi pertama, Dzul-Khuwaishirah :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ، جَاءَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ ذِي الْخُوَيْصِرَةِ التَّمِيمِيُّ، فَقَالَ: " اعْدِلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَالَ: وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ، قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: دَعْنِي أَضْرِبْ عُنُقَهُ، قَالَ: دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad : Telah menceritakan kepada kami Hisyaam : Telah mengkhabarkan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhriy, dari Abu Salamah, dari Abu Sa’iid, ia berkata : Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang membagi (harta rampasan), tiba-tiba ‘Abdullah bin Dzil-Khuwaishirah At-Tamiimiy datang, lalu berkata : “Berbuat adillah wahai Muhammad !”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Celaka engkau. Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tak berbuat adil ?". Mendengar itu ‘Umar bin Al-Khaththaab berkata : “Ijinkanlah aku untuk memenggal lehernya !”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Biarkan saja ia, sebab ia mempunyai beberapa teman yang salah seorang diantara kalian akan menganggap remeh shalatnya dibanding dengan shalat orang itu, menganggap remeh puasanya dengan puasa orang itu. (Akan tetapi) mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya....” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6933].

Minggu, 01 Februari 2015

Terbangan, bernyanyi dan menari

Melakukan Permainan Pada Hari Raya Selama Tidak Bermaksiat
Hadits Muslim 1479

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ بِهِ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَبِمَزْمُورِ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا و حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو كُرَيْبٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَفِيهِ جَارِيَتَانِ تَلْعَبَانِ بِدُفٍّ


sesungguhnya setiap kaum itu miliki hari raya, & hari ini merupakan hari raya untuk kita. Dan telah menceritakannya kepada kami Yahya bin Yahya & Abu Kuraib semuanya dari Abu Mu'awiyah dari Hisyam dgn isnad ini. Dan di dalamnya dikatakan; Dua budak wanita yg bermain rebana. [HR. Muslim No.1479].
Hadits Muslim 1480

حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا جَارِيَتَانِ فِي أَيَّامِ مِنًى تُغَنِّيَانِ وَتَضْرِبَانِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسَجًّى بِثَوْبِهِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ عَنْهُ وَقَالَ دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّهَا أَيَّامُ عِيدٍ وَقَالَتْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي بِرِدَائِهِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ وَأَنَا جَارِيَةٌ فَاقْدِرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْعَرِبَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ


Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adl hari raya. Aisyah berkata; Saya melihat Rasulullah menutupiku dgn kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yg sedang bermain. Saya adl seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain. [HR. Muslim No.1480].
Hadits Muslim 1481

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ وَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ عَلَى بَابِ حُجْرَتِي وَالْحَبَشَةُ يَلْعَبُونَ بِحِرَابِهِمْ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي بِرِدَائِهِ لِكَيْ أَنْظُرَ إِلَى لَعِبِهِمْ ثُمَّ يَقُومُ مِنْ أَجْلِي حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ فَاقْدِرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ حَرِيصَةً عَلَى اللَّهْوِ


berdiri di pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah sedang bermain tombak di masjid Rasulullah , maka beliau menutupiku dgn kainnya agar aku dapat melihat permainan mereka. Kemudian beliau berdiri (agar aku lebih leluasa melihat), sampai saya sendiri yg berhenti (setelah bosan) melihatnya. Karena itu, berilah keleluasaan kepada anak-anak wanita untuk bermain. [HR. Muslim No.1481].
Hadits Muslim 1482

حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَيُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى وَاللَّفْظُ لِهَارُونَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا عَمْرٌو أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ بِغِنَاءِ بُعَاثٍ فَاضْطَجَعَ عَلَى الْفِرَاشِ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ فَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَانْتَهَرَنِي وَقَالَ مِزْمَارُ الشَّيْطَانِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دَعْهُمَا فَلَمَّا غَفَلَ غَمَزْتُهُمَا فَخَرَجَتَا وَكَانَ يَوْمَ عِيدٍ يَلْعَبُ السُّودَانُ بِالدَّرَقِ وَالْحِرَابِ فَإِمَّا سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِمَّا قَالَ تَشْتَهِينَ تَنْظُرِينَ فَقُلْتُ نَعَمْ فَأَقَامَنِي وَرَاءَهُ خَدِّي عَلَى خَدِّهِ وَهُوَ يَقُولُ دُونَكُمْ يَا بَنِي أَرْفِدَةَ حَتَّى إِذَا مَلِلْتُ قَالَ حَسْبُكِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَاذْهَبِي


Biarkanlah mereka berdua. Ketika ia tak mengindahkan lagi, maka saya pun memberi isyarat pada kedua budak wanita itu sehingga keduanya pun keluar. Kemudian pada hari raya, orang-orang berkulit hitam bermain baju besi & tombak. Kemungkinan saya yg bertanya kepada Rasulullah atau pun beliau yg bertanya padaku, Apakah kamu ingin melihatnya?
Saya menjawab, Ya. Maka beliau pun meletakkanku berdiri di belakangnya, pipiku menempel di pipi beliau. Dan beliau bersabda:
Silahkan kalian bermain-main, wahai bani Arfidah (gelar bangsa Habasyah). Hingga apabila aku bosan, beliau bertanya, Cukup?
Aku menjawab, Ya. Beliau berkata, Pergilah. [HR. Muslim No.1482].
Hadits Muslim 1483

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَ حَبَشٌ يَزْفِنُونَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فِي الْمَسْجِدِ فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُ رَأْسِي عَلَى مَنْكِبِهِ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى لَعِبِهِمْ حَتَّى كُنْتُ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ عَنْ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ بْنِ أَبِي زَائِدَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ كِلَاهُمَا عَنْ هِشَامٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرَا فِي الْمَسْجِدِ


Orang-orang Habasyah sedang menari Zafin di Masjid pada hari raya. Maka Nabi memanggilku, aku pun meletakkan kepala di atas pundaknya untuk melihat permainan mereka sampai aku sendiri yg berhenti melihat mereka. Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr keduanya dari Hisyam dgn isnad ini, namun ia tak menyebutkan; Di dalam masjid. [HR. Muslim No.1483].
Hadits Muslim 1484

و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ وَعُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ كُلُّهُمْ عَنْ أَبِي عَاصِمٍ وَاللَّفْظُ لِعُقْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ عُمَيْرٍ أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ أَنَّهَا قَالَتْ لِلَعَّابِينَ وَدِدْتُ أَنِّي أَرَاهُمْ قَالَتْ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْتُ عَلَى الْبَابِ أَنْظُرُ بَيْنَ أُذُنَيْهِ وَعَاتِقِهِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ قَالَ عَطَاءٌ فُرْسٌ أَوْ حَبَشٌ قَالَ وَقَالَ لِي ابْنُ عَتِيقٍ بَلْ حَبَشٌ


Rasulullah berdiri & saya pun ikut berdiri di atas pintu sehingga saya melihat di antara kedua telinga & pundak beliau, sementara mereka bermain-main di masjid. Atha` bertanya; Orang-orang Faris ataukah Habasyi?
Dan Ibnu 'Atiq berkata kepadaku; Bahkan mereka adl orang-orang Habasyi. [HR. Muslim No.1484].
Hadits Muslim 1485

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا الْحَبَشَةُ يَلْعَبُونَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِرَابِهِمْ إِذْ دَخَلَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَأَهْوَى إِلَى الْحَصْبَاءِ يَحْصِبُهُمْ بِهَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُمْ يَا عُمَرُ


Biarkanlah mereka wahai Umar. [HR. Muslim No.1485].

Musik dan tarian orang Sufi

‎MUSIK DAN TARIAN SUFI

*Oleh: Hakam Ahmed El-Chudrie*

Para sufi memiliki ekspresi kecintaan pada Ilahi yang bermacam-macam. Di antaranya yaitu dengan musik dan tarian spiritual atau tarian sufi. Musik dan tarian sufi merupakan tradisi sufi yang sangat produktif dalam teori maupun dalam prakteknya,[1] karena bertujuan langsung kepada Allah. Kelompok sufi tertentu menggunakan musik dan tarian sebagai latihan memusatkan konsentrasi dan menghilangkan kekacauan pikiran.[2]

Di antara perbedaan-perbedaan pendapat yang menjadi kebolehan musik dan tarian sufi, ada sebuah pendapat yang bersikap bijak menengahinya yaitu dari Dzun Nun sebagaimana dikutip oleh Nicholson:  
  
 “Musik adalah pengaruh surga yang mendorong hati untuk mencari Tuhan. Karenanya barang siapa yang mendengarkan (dengan baik) secara rohaniah ia tengah mendekati Tuhan. Tetapi barang siapa mendengarkan hanya untuk sensasi, maka la termasuk orang yang tidak beriman.”[3]

Dalam hal ini yang diperbolehkan hanyalah musik untuk konser spiritual yang dipraktekkan oleh perhimpunan-perhimpunan sufi.[4]

 Musik spiritual adalah pengaruh dari Ilahi yang menggerakkan hati manusia kepada Allah. Bagi mereka yang mendengarkan musik secara spiritual dan memperhatikan secara hakikat serta tidak hanya sekedar suara lahirnya  saja, maka mereka akan sampai kepada Allah yang merupakan pusat dari segala sesuatu, termasuk asal suara musik tersebut. Allah tidak hanya bisa dicapai melalui musik, dalam arti bahwa sebab mencapai Allah bukanlah musik, tetapi musik bisa dijadikan cara untuk mencapai Allah.[5]

Musik mempunyai arti penting dari sudut pandang spiritual. Membaca al-Qur'an pun merupakan musik yang tradisional.[6] Bahkan setiap getaran yang menimbulkan suara disebut musik.[7]

Irama musik akan berpengaruh pada jiwa seseorang, tepatnya pada debar jantung seseorang.[8] Dengan demikian dapat menjadi sebuah penenang jiwa. Seperti halnya binatang kijang yang menjadi lebih tenang ketika mendengarkan musik dari si pemburu, apalagi manusia yang mempunyai perasaan dan akal pikiran.[9]

 Karena pada dasarnya setiap makhluk memiliki jiwa, maka memiliki kecenderungan untuk merasakan alunan musik spiritual.[10] Oleh karena itulah musik banyak dimanfaatkan oleh kaum sufi sebagai medium untuk membangkitkan dan menguatkan kecintaan mereka  kepada Allah,[11] karena di dalam tasawuf, musik berfungsi menyejukkan batin para sufi yang sedang melaksanakan perjalanan spiritualnya.[12]

Seperti halnya musik, tarian spiritual atau tarian  sufi pun memiliki tujuan yang sama, karena keduanya nantinya akan saling mengiringi. Tarian sufi adalah suatu ritual keagamaan yang paling tua, karena hal ini dilakukan di dunia Islam pada zaman awal.[13]

Dasar tarian sufi yang dipraktekkan juga terletak pada pergerakan nafas dalam mengucapkan kata-kata  suci dalam dzikir sufi.  Di mana irama nafas ini menjadikan tubuh bergerak secara otomatis,[14] seperti halnya  sebuah tarian yang ringan.

Oleh karena itu selama pertunjukan tarian, para darwis menghindari ekspresi-ekspresi yang kesannya dibuat-buat. Dengan demikian hendaknya ekspresi itu terjadi dalam ketidaksadaran bahkan mencapai  ekstase, hai ini diperbolehkan bagi kalangan fuqara' yang telah menolak kehidupan yang bersifat duniawi. Gerakan-gerakan ini untuk merespon panggilan batin.[15]

Pada dasarnya, tarian secara fisik tidak ada dalam syariat maupun dalam tasawuf. Tetapi bukan hanya sebatas itu  kita memahami tentang tarian. Selama tarian itu bernilai secara lahir, yaitu gerak jasad yang penuh dengan kesenangan duniawi saja, maka semua itu akan sia-sia dan bahkan dilarang dalam agama.

Tetapi lain halnya jika tarian itu dapat mempunyai nilai yang lebih dalam lagi, dalam hal ini tasawuf mengajarkan tarian sufi untuk mencapai  ekstase. Hal ini berhubungan dengan jiwa seseorang yang mana tarian dilaksanakan untuk bisa merasakan kehadiran Allah SWT, dalam dzauq atau perasaan yang dimiliki.[16]

Dalam hal ekstase, Junaid mengungkapkan dalam sebuah syair yang dikutip oleh Nasr :

"Ekstaseku adalah ketika aku memindah diriku dari eksistensi melalui anugerah dari Dia yang menunjukkan padaku kehadiran.”[17]

Dari uraian di atas, jelas bahwa antara musik dan tarian spiritual adalah sebagai bagian dan ritual ketaatan para sufi yaitu sebagai cara berdzikir kepada Allah SWT.[18]

Sama' ini mempunyai kekuatan yang berasal dari manifestasi Allah SWT. Karena pada awalnya, jiwa manusia bersatu dengan jiwa Universal, yaitu Allah SWT. Kemudian musik berfungsi di dalam hati untuk dirasakan, sebagai pembangkit atas jiwa yang terperangkap dalam ikatan kehidupan duniawi.[19] Seperti disebutkan dalam al-Qur’an surat Al-A’raf : 172 :

و إذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريّتهم و أشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيامة إنّا كنّا عن هذا غافلين

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka {seraya berfirman) : "Bukankah Aku in Tuhanmu ?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan : "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah, terhadap ini ( Keesaan Tuhan )."[20]

Perjanjian awal itulah yang dibangkitkan oleh musik dalam hati yang terperangkap dalam ikatan duniawi.[21] Karena bagi sama', hati haruslah hidup dan nafsu haruslah mati,[22] mengingat bahwa sama' sebagai praktek pelepasan kegelisahan duniawi dan untuk membuka hati yang bertujuan untuk mensucikan jiwa. Perlu juga ditegaskan bahwa konser spiritual ini bukan hanya sebagai hiburan yang menarik, tetapi ditujukan untuk Allah.[23]

Dari banyak sufi, Jalaluddin Rumi adalah satu sosok yang mampu mencapai ekstase luar biasa. Beliau selalu mengidentikkan suara-suara berirama yang didengar nya sebagai musik. Lalu akan didengarkan seperti mendengarkan asma-asma Allah dalam setiap hembusan nafasnya. Seperti suara denting palu seorang pandai di pasar pun dapat membuat al-Rumi bergerak spontan untuk melakukan tarian berputarnya selama berjam jam.[24]

 Dalam suatu riwayat, Qadhi Izzuddin, seorang yang tidak suka musik dan tarian, suatu hari didatangi al-Rumi dan disuruh masuk ke madrasah al-Rumi dengan tarian spiritual sedang dilakukan oleh para darwis di dalamnya. Kemudian al-Rumi berkata bahwa majelis suci itu sangat sesuai dengan kondisinya yang tidak berada dalam pengalaman spiritual. Lalu Qadhi pun dipenuhi dengan spiritualitas yang kuat dan ikut melantunkan kidung spiritual seperti murid-murid al-Rumi yang ada di dalam majelis itu.[25]

Memang terasa janggal jika kita hanya memandang  musik dan tarian sufi sebatas pengertian secara lahir saja. Menurut Imam Ghazali, seperti yang dikutip oleh C. Ramli Bihar Anwar yang berjudul "Bertasawuf Tanpa Tarekat", bahwa secara kondisional sesuai dengan keadaan seorang yang mengamalkannya, musik dan tarian ini bisa menjadi lebih ampuh untuk menyibak hati manusia dalam hal mencapai ekstase dibandingkan dengan al-Qur'an sekalipun.

Tetapi perlu dijelaskan bahwa hal ini hanya berlaku bagi orang-orang pilihan saja. Semakin orang itu akrab dengan al-Qur'an, maka dia akan lebih terbiasa dan akhirnya menyebabkan daya rohani al-Qur'an terkadang terasa berkurang. Lain halnya jika orang awam yang mendengarkan al-Qur'an, selama mempunyai motivasi membuka hati dan dengan anugerah Allah SWT. tentunya,  maka hatinya akan tersentuh oleh gema al-Qur'an.

Sepertinya juga dicontohkan oleh Abu Bakar, ketika orang Arab Badui mendengar bacaan al-Qur'an untuk pertama kalinya, mereka sangat tersentuh. Kemudian Abu Bakar berkata bahwa dahulu beliau juga seperti itu, tetapi sekarang hatinya sudah mengeras. Demikian halnya orang yang pertama kali melaksanakan haji, mereka akan merasa takjub dengan melihat langsung kota suci itu. Tetapi lain dengan orang Arab yang tinggal di situ, mereka telah terbiasa dengan suasana dan keadaan kota itu sehingga tidak lagi merasa takjub. Beberapa hal inilah yang melatarbelakangi para sufi mengembangkan konser spiritual yang menggunakan musik dan tarian sebagai penunjang bagi kehidupan keagamaan mereka.[26]

[1] Seyyed Hossein Nasr, (Editor), Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, terj. Tim Penerjemah Mizan, Mizan, Bandung, 2003,  hlm. 600-601
[2] William C. Chittick,  Jalan Cinta Sang Sufi; Ajaran-Ajaran Spiritual Jalaluddin Rumi, terj. M. Sadat Ismail dan Achmad Nidjam, Qalam, Yogyakarta, 2001, hlm. 503
[3] Reynold A. Nicholson,  Aspek Rohaniah Peribadatan Islam di dalam Mencari Keridlaan Allah, terj. A. Nashir Budiman, Edisi I, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 1995, hlm. 63
[4] Seyyed Hossein Nasr, Tasawuf Dulu dan Sekarang, terj. A. Nashir Budiman, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1985, hlm. 13-14
[5] Ibnu Usman Al-HUjwiri, Kasyf Al-Mahjub; Menyelami Samudra Tasawuf, terj. Ahmad Afandi. Pustaka Sufi, Yogyakarta, 2003, hlm. 475
[6] Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, terj. Drs. Sutejo, Mizan, Bandung, 1994, hlm. 165
[7] Abdul Muhayya, Bersufi Melalui Musik; Sebuah Pembelaan Musik Sufi oleh Ahmad Ghazali, Gama Media, Yogyakarta, 2003, hlm. 29
[8] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 614
[9] Ibnu Usman Al-Hujwiri, Kasyf Al-Mahjub; Menyelami Samudra Tasawuf, terj. Ahmad Afandi. Pustaka Sufi, Yogyakarta, 2003, hlm. 471
[10] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Spiritualitas dan Seni Islam, op. cit., hlm. 169
[11] Abdul Muhayya, op. cit., hlm. 34
[12] Ibid., hlm. 32
[13] Annemarie Schimmel, Dimensi Mistik dalam Islam, terj. Sapardi Djoko Damono, dkk., Pustaka Firdaus, Jakarta, 2000, hlm. 227
[14] Titus Burckhardt, Mengenal Ajaran Kaum Sufi, terj.Azyumardi Azra dan Bachtiar Effendi, PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, 1984, hlm. 142
[15] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit. hlm. 607-608
[16] Ibnu Usman Al-Hujwiri, op.cit., hlm. 489
[17] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 609
[18] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Warisan  Sufi,  terj.  Gafna  Razha Wahyudi, Pustaka Sufi, 2002, hlm. 121
[19] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 608-609
[20] Yayasan Penyelenggaraan Penterjemah, Al-Qur’an dan Terjemah, Depag, 1986, hlm. 250
[21] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis  Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 609
[22] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Wrisan Sufi, op. cit., hlm. 155
[23] Syaikh Fadhlalla Haeri, Jenjang-Jenjang Sufisme, terj. Ibnu Burdah dan Shohifullah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000, hlm. 119
[24] Mojdeh Bayat, Mohammad Ali Jamnia,  Para Sufi Agung; Kisah dan Legenda, terj. Erna Novana, Pustaka Sufi, 2003, hlm. 147-148
[25] Idries Shah, Butiran Mutiara Hikmah, terj. Ilyas Hasan, Lentera, Jakarta, 2002, hlm. 52
[26] C. Ramli Bihar Anwar, Bertasawuf tanpa Tarekat, Hikmah dan Iiman, Jakarta, 2002, hlm. 89-90

*Sumber: http://hakamabbas.blogspot.com/2014/03/musik-dan-tarian-sufi.html‎

 Para sufi memiliki ekspresi kecintaan pada Ilahi yang bermacam-macam. Di antaranya yaitu dengan musik dan tarian spiritual atau tarian sufi. Musik dan tarian sufi merupakan tradisi sufi yang sangat produktif dalam teori maupun dalam prakteknya,[1] karena bertujuan langsung kepada Allah. Kelompok sufi tertentu menggunakan musik dan tarian sebagai latihan memusatkan konsentrasi dan menghilangkan kekacauan pikiran.[2]
Di antara perbedaan-perbedaan pendapat yang menjadi kebolehan musik dan tarian sufi, ada sebuah pendapat yang bersikap bijak menengahinya yaitu dari Dzun Nun sebagaimana dikutip oleh Nicholson:
“Musik adalah pengaruh surga yang mendorong hati untuk mencari Tuhan. Karenanya barang siapa yang mendengarkan (dengan baik) secara rohaniah ia tengah mendekati Tuhan. Tetapi barang siapa mendengarkan hanya untuk sensasi, maka la termasuk orang yang tidak beriman.”[3]
Dalam hal ini yang diperbolehkan hanyalah musik untuk konser spiritual yang dipraktekkan oleh perhimpunan-perhimpunan sufi.[4]

Musik spiritual adalah pengaruh dari Ilahi yang menggerakkan hati manusia kepada Allah. Bagi mereka yang mendengarkan musik secara spiritual dan memperhatikan secara hakikat serta tidak hanya sekedar suara lahirnya saja, maka mereka akan sampai kepada Allah yang merupakan pusat dari segala sesuatu, termasuk asal suara musik tersebut. Allah tidak hanya bisa dicapai melalui musik, dalam arti bahwa sebab mencapai Allah bukanlah musik, tetapi musik bisa dijadikan cara untuk mencapai Allah.[5]

Musik mempunyai arti penting dari sudut pandang spiritual. Membaca al-Qur'an pun merupakan musik yang tradisional.[6] Bahkan setiap getaran yang menimbulkan suara disebut musik.[7]
Irama musik akan berpengaruh pada jiwa seseorang, tepatnya pada debar jantung seseorang.[8] Dengan demikian dapat menjadi sebuah penenang jiwa. Seperti halnya binatang kijang yang menjadi lebih tenang ketika mendengarkan musik dari si pemburu, apalagi manusia yang mempunyai perasaan dan akal pikiran.[9]

Karena pada dasarnya setiap makhluk memiliki jiwa, maka memiliki kecenderungan untuk merasakan alunan musik spiritual.[10] Oleh karena itulah musik banyak dimanfaatkan oleh kaum sufi sebagai medium untuk membangkitkan dan menguatkan kecintaan mereka kepada Allah,[11] karena di dalam tasawuf, musik berfungsi menyejukkan batin para sufi yang sedang melaksanakan perjalanan spiritualnya.[12]
Seperti halnya musik, tarian spiritual atau tarian sufi pun memiliki tujuan yang sama, karena keduanya nantinya akan saling mengiringi. Tarian sufi adalah suatu ritual keagamaan yang paling tua, karena hal ini dilakukan di dunia Islam pada zaman awal.[13]

Dasar tarian sufi yang dipraktekkan juga terletak pada pergerakan nafas dalam mengucapkan kata-kata suci dalam dzikir sufi. Di mana irama nafas ini menjadikan tubuh bergerak secara otomatis,[14] seperti halnya sebuah tarian yang ringan.
Oleh karena itu selama pertunjukan tarian, para darwis menghindari ekspresi-ekspresi yang kesannya dibuat-buat. Dengan demikian hendaknya ekspresi itu terjadi dalam ketidaksadaran bahkan mencapai ekstase, hai ini diperbolehkan bagi kalangan fuqara' yang telah menolak kehidupan yang bersifat duniawi. Gerakan-gerakan ini untuk merespon panggilan batin.[15]

Pada dasarnya, tarian secara fisik tidak ada dalam syariat maupun dalam tasawuf. Tetapi bukan hanya sebatas itu kita memahami tentang tarian. Selama tarian itu bernilai secara lahir, yaitu gerak jasad yang penuh dengan kesenangan duniawi saja, maka semua itu akan sia-sia dan bahkan dilarang dalam agama.
Tetapi lain halnya jika tarian itu dapat mempunyai nilai yang lebih dalam lagi, dalam hal ini tasawuf mengajarkan tarian sufi untuk mencapai ekstase. Hal ini berhubungan dengan jiwa seseorang yang mana tarian dilaksanakan untuk bisa merasakan kehadiran Allah SWT, dalam dzauq atau perasaan yang dimiliki.[16]

Dalam hal ekstase, Junaid mengungkapkan dalam sebuah syair yang dikutip oleh Nasr :
"Ekstaseku adalah ketika aku memindah diriku dari eksistensi melalui anugerah dari Dia yang menunjukkan padaku kehadiran.”[17]

Dari uraian di atas, jelas bahwa antara musik dan tarian spiritual adalah sebagai bagian dan ritual ketaatan para sufi yaitu sebagai cara berdzikir kepada Allah SWT.[18]
Sama' ini mempunyai kekuatan yang berasal dari manifestasi Allah SWT. Karena pada awalnya, jiwa manusia bersatu dengan jiwa Universal, yaitu Allah SWT. Kemudian musik berfungsi di dalam hati untuk dirasakan, sebagai pembangkit atas jiwa yang terperangkap dalam ikatan kehidupan duniawi.[19] Seperti disebutkan dalam al-Qur’an surat Al-A’raf : 172 :

و إذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريّتهم و أشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيامة إنّا كنّا عن هذا غافلين


“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka {seraya berfirman) : "Bukankah Aku in Tuhanmu ?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan : "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah, terhadap ini ( Keesaan Tuhan )."[20]

Perjanjian awal itulah yang dibangkitkan oleh musik dalam hati yang terperangkap dalam ikatan duniawi.[21] Karena bagi sama', hati haruslah hidup dan nafsu haruslah mati,[22] mengingat bahwa sama' sebagai praktek pelepasan kegelisahan duniawi dan untuk membuka hati yang bertujuan untuk mensucikan jiwa. Perlu juga ditegaskan bahwa konser spiritual ini bukan hanya sebagai hiburan yang menarik, tetapi ditujukan untuk Allah.[23]

Dari banyak sufi, Jalaluddin Rumi adalah satu sosok yang mampu mencapai ekstase luar biasa. Beliau selalu mengidentikkan suara-suara berirama yang didengar nya sebagai musik. Lalu akan didengarkan seperti mendengarkan asma-asma Allah dalam setiap hembusan nafasnya. Seperti suara denting palu seorang pandai di pasar pun dapat membuat al-Rumi bergerak spontan untuk melakukan tarian berputarnya selama berjam jam.[24]

Dalam suatu riwayat, Qadhi Izzuddin, seorang yang tidak suka musik dan tarian, suatu hari didatangi al-Rumi dan disuruh masuk ke madrasah al-Rumi dengan tarian spiritual sedang dilakukan oleh para darwis di dalamnya. Kemudian al-Rumi berkata bahwa majelis suci itu sangat sesuai dengan kondisinya yang tidak berada dalam pengalaman spiritual. Lalu Qadhi pun dipenuhi dengan spiritualitas yang kuat dan ikut melantunkan kidung spiritual seperti murid-murid al-Rumi yang ada di dalam majelis itu.[25]

Memang terasa janggal jika kita hanya memandang musik dan tarian sufi sebatas pengertian secara lahir saja. Menurut Imam Ghazali, seperti yang dikutip oleh C. Ramli Bihar Anwar yang berjudul "Bertasawuf Tanpa Tarekat", bahwa secara kondisional sesuai dengan keadaan seorang yang mengamalkannya, musik dan tarian ini bisa menjadi lebih ampuh untuk menyibak hati manusia dalam hal mencapai ekstase dibandingkan dengan al-Qur'an sekalipun.

Tetapi perlu dijelaskan bahwa hal ini hanya berlaku bagi orang-orang pilihan saja. Semakin orang itu akrab dengan al-Qur'an, maka dia akan lebih terbiasa dan akhirnya menyebabkan daya rohani al-Qur'an terkadang terasa berkurang. Lain halnya jika orang awam yang mendengarkan al-Qur'an, selama mempunyai motivasi membuka hati dan dengan anugerah Allah SWT. tentunya, maka hatinya akan tersentuh oleh gema al-Qur'an.
Sepertinya juga dicontohkan oleh Abu Bakar, ketika orang Arab Badui mendengar bacaan al-Qur'an untuk pertama kalinya, mereka sangat tersentuh. Kemudian Abu Bakar berkata bahwa dahulu beliau juga seperti itu, tetapi sekarang hatinya sudah mengeras. Demikian halnya orang yang pertama kali melaksanakan haji, mereka akan merasa takjub dengan melihat langsung kota suci itu. Tetapi lain dengan orang Arab yang tinggal di situ, mereka telah terbiasa dengan suasana dan keadaan kota itu sehingga tidak lagi merasa takjub. Beberapa hal inilah yang melatarbelakangi para sufi mengembangkan konser spiritual yang menggunakan musik dan tarian sebagai penunjang bagi kehidupan keagamaan mereka.[26]
[1] Seyyed Hossein Nasr, (Editor), Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, terj. Tim Penerjemah Mizan, Mizan, Bandung, 2003, hlm. 600-601
[2] William C. Chittick, Jalan Cinta Sang Sufi; Ajaran-Ajaran Spiritual Jalaluddin Rumi, terj. M. Sadat Ismail dan Achmad Nidjam, Qalam, Yogyakarta, 2001, hlm. 503
[3] Reynold A. Nicholson, Aspek Rohaniah Peribadatan Islam di dalam Mencari Keridlaan Allah, terj. A. Nashir Budiman, Edisi I, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 1995, hlm. 63
[4] Seyyed Hossein Nasr, Tasawuf Dulu dan Sekarang, terj. A. Nashir Budiman, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1985, hlm. 13-14
[5] Ibnu Usman Al-HUjwiri, Kasyf Al-Mahjub; Menyelami Samudra Tasawuf, terj. Ahmad Afandi. Pustaka Sufi, Yogyakarta, 2003, hlm. 475
[6] Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, terj. Drs. Sutejo, Mizan, Bandung, 1994, hlm. 165
[7] Abdul Muhayya, Bersufi Melalui Musik; Sebuah Pembelaan Musik Sufi oleh Ahmad Ghazali, Gama Media, Yogyakarta, 2003, hlm. 29
[8] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 614
[9] Ibnu Usman Al-Hujwiri, Kasyf Al-Mahjub; Menyelami Samudra Tasawuf, terj. Ahmad Afandi. Pustaka Sufi, Yogyakarta, 2003, hlm. 471
[10] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Spiritualitas dan Seni Islam, op. cit., hlm. 169
[11] Abdul Muhayya, op. cit., hlm. 34
[12] Ibid., hlm. 32
[13] Annemarie Schimmel, Dimensi Mistik dalam Islam, terj. Sapardi Djoko Damono, dkk., Pustaka Firdaus, Jakarta, 2000, hlm. 227
[14] Titus Burckhardt, Mengenal Ajaran Kaum Sufi, terj.Azyumardi Azra dan Bachtiar Effendi, PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, 1984, hlm. 142
[15] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit. hlm. 607-608
[16] Ibnu Usman Al-Hujwiri, op.cit., hlm. 489
[17] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 609
[18] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Warisan Sufi, terj. Gafna Razha Wahyudi, Pustaka Sufi, 2002, hlm. 121
[19] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 608-609
[20] Yayasan Penyelenggaraan Penterjemah, Al-Qur’an dan Terjemah, Depag, 1986, hlm. 250
[21] Seyyed Hossein Nasr, Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam Manifestasi, op. cit., hlm. 609
[22] Seyyed Hossein Nasr, dkk., Wrisan Sufi, op. cit., hlm. 155
[23] Syaikh Fadhlalla Haeri, Jenjang-Jenjang Sufisme, terj. Ibnu Burdah dan Shohifullah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000, hlm. 119
[24] Mojdeh Bayat, Mohammad Ali Jamnia, Para Sufi Agung; Kisah dan Legenda, terj. Erna Novana, Pustaka Sufi, 2003, hlm. 147-148
[25] Idries Shah, Butiran Mutiara Hikmah, terj. Ilyas Hasan, Lentera, Jakarta, 2002, hlm. 52
[26] C. Ramli Bihar Anwar, Bertasawuf tanpa Tarekat, Hikmah dan Iiman, Jakarta, 2002, hlm. 89-90

*Sumber: http://hakamabbas.blogspot.com/…/03/musik-dan-tarian-sufi.h…



حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَ حَبَشٌ يَزْفِنُونَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فِي الْمَسْجِدِ فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُ رَأْسِي عَلَى مَنْكِبِهِ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى لَعِبِهِمْ حَتَّى كُنْتُ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ عَنْ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ بْنِ أَبِي زَائِدَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ كِلَاهُمَا عَنْ هِشَامٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرَا فِي الْمَسْجِدِ

Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah ia berkata; Orang-orang Habasyah sedang 'Menari Zafin' di Masjid pada hari raya. Maka Nabi saw memanggilku, aku pun meletakkan kepala di atas pundaknya untuk melihat permainan mereka sampai aku sendiri yang berhenti melihat mereka. (HR. Muslim no. 1483)

Catatan :

" Tari Zafin " Permainan Tari seperti tanian orang sufi


"(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" (QS. Ali Imran: 191)
Imam al-Qurtubi menjelaskan maksud dari "berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" ialah Allah memerintahkan setiap hambanya untuk berdzikir dalam segala kondisi. .[lebih lengkap lihat: Tafsir Qurtuby, juz 4 hal. 310-311]
Jadi, jika dilihat secara psikologis, gerakan/tarian yang diiringi dengan musik spiritual (ttg hukum musik bisa dilihat dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali bab Sima' jilid 2 hal 266-269. Dipahami dulu) itu bisa membantu menfokuskan akal pikiran dan menenangkan hati sehingga saat berdzikir bisa lebih khusyu'.
Lalu kenapa Nabi tidak melakukan demikian? (Berkenaan dgn tarian td sudah ada dalilnya, dan sesuatu yg tidak dikerjakan Nabi itu tidak selalu bertentangan dengan syari'at, bisa jadi karena sudah ada dalil umumnya dll. Selengkapnya bisa dibaca dalam kitab...) karena tingkatan kefokusan rohani Nabi itu sudah luar biasa, berbeda dengan orang biasa yang kadang-kadang masih terpikir masalah dunia, sehingga adanya gerakan/tarian yang diiringi musik spiritual itu akan meruntuhkan beban duniawi yang kemudian bisa difokuskan, dzikir kepada Allah.

Abu Abdillah Muhammad al-Fudhoil as-Syahibi berkata: "Tarian yang ditetapkan oleh ahli sufi tidaklah bertujuan bermain-main (lahwun), tujuan mereka hanyalah berkumpul dalam dzikir serta menkonsentrasikan diri, hati dan bentuk dan menenggelamkan seluruh anggota tubuh dalam dzikir, dan ini benar sesuai dengan keterangan warid (datang) terkait hal ini yang berupa motivasi agar memperbanyak dzikir dalam kondisi apapun yang sedang menimpanya.
[asy-Syaikh 'Abdul Hayyi al-Kattani, at-Taratib al-Idariyah juz 2 hal. 143 Maktabah Dar al-Kutub al-A'rabi, Beirut Lebanon]

Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal: sungguh mereka orang-orang sufi duduk di masjid dengan tawakkal (berpasrah diri) tanpa ilmu, Imam Ahmad membantah; "(sebaliknya) ilmu yang telah membuat mereka duduk di masjid", dikatakan lagi kepada Imam Ahmad, sungguh (himmah) mereka besar, Imam Ahmad menjawab: "Tidaklah ku ketahui sekelompok kaum di muka bumi yang lebih baik dibandingkan kaum yang himmahnya besar", dikatakan lagi kepada beliau, sungguh mereka herdiri dan menari?!, Imam Ahmad pun menegaskan "Biarkan mereka bersuka cita sesaat bersama Allah!!"
[al-Qaulu al-Mubin fi Jawazi Tamayuli adz-Dzakirin W ar-Radd 'Ala Atha'i Qarni Syayathin al-Atsimin hal. 42 Maktabah Asy-Syamilah Sunny]
Wallohu a'lam...

 
Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal: sungguh mereka orang-orang sufi duduk di masjid dengan tawakkal (berpasrah diri) tanpa ilmu, Imam Ahmad membantah; "(sebaliknya) ilmu yang telah membuat mereka duduk di masjid", dikatakan lagi kepada Imam Ahmad, sungguh (himmah) mereka besar, Imam Ahmad menjawab: "Tidaklah ku ketahui sekelompok kaum di muka bumi yang lebih baik dibandingkan kaum yang himmahnya besar", dikatakan lagi kepada beliau, sungguh mereka herdiri dan menari?!, Imam Ahmad pun menegaskan "Biarkan mereka bersuka cita sesaat bersama Allah!!"
[al-Qaulu al-Mubin fi Jawazi Tamayuli adz-Dzakirin W ar-Radd 'Ala Atha'i Qarni Syayathin al-Atsimin hal. 42 Maktabah Asy-Syamilah Sunny]

Imam Syafi'i pakar Ilmu Kalam sebelum menjadi pakar FiQih

Imam Syfi'i dan Ilmu Kalam
Sebagian pihak seperti golongan al-Wahhabiyyah (yang mengaku diri mereka sebagai al-Salafiyyah - sedangkan al-Salafus-Salih berlepas daripada mereka - ) mereka mengklaim bahwa al-Imam al-Syafi'i menolak dan mencela ilmu kalam secara mutlak. Mereka mendatangkan beberapa perkataan al-Imam al-Shafi'i – dengan sangkaan mereka – yang menunjukkan penentangan dan penolakan beliau terhadap ilmu kalam tersebut.

Dalam sebuah website nahimunkar.com (website wahhabi), mereka memuat artikel bahwasanya Imam Syafi'i membenci bid'ah berupa Ilmu kalam dan Ahli Kalam. Bahkan situs yang dikelola oleh tokoh wahabi lokal Hartono Ahmad Jaiz tersebut juga mulai menuduh golongan Asya'irah (Ahlussunnah Wal Jama'ah).

 Di Antara kata-kata yang dianggap sebagai pendapat al-Imam al-Syafi'i ialah:

لأن يلقى الله العبدُ بكل ذنب ما عدا الشرك خير له من أن يلقاه بعلم الكلام

“Bahwa pertemuan seorang hamba dengan Allah dengan setiap dosa yang selain dosa syirik itu lebih baik baginya daripada dia bertemu Allah dengan ilmu kalam”.

Sebenarnya lafaz di atas tidak thabit dari al-Imam al-Syafi'i. Lafaz yang thabit dari beliau ialah sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh al-Hafiz Ibn 'Asakir di dalam kitabnya Tabyin Kadzibil-Muftari [1]:

لأن يلقى الله عزّ وجلّ العبدُ بكل ذنب ما خلا الشرك خير له من أن يلقاه بشىء من هذه الأهواء

“Bahwa pertemuan seorang hamba dengan Allah azza wa-jall dengan setiap dosa yang selain dosa syirik itu lebih baik baginya daripada dia bertemu Allah dengan sesuatu yang muncul daripada hawa nafsu (al-ahwa’)”.

Kata-kata al-Imam al-Syafi'i yang diriwayatkan oleh al-Hafiz Ibn 'Asakir di atas menjelaskan pendirian yang sebenarnya dari al-Imam al-Syafi'i terhadap ilmu kalam. Sebenarnya perkara yang ditentang dan ditolak oleh al-Imam al-Syafi'i ialah ilmu kalam golongan al-Ahwa’ yaitu ilmu kalam golongan yang menyeleweng daripada ajaran Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah seperti golongan al-Mujassimah, al-Mu'tazilah, Jabbariyyah dan yang sebagainya. Adapun ilmu kalam golongan Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah maka itu tidak ditentang dan tidak ditolak al-Imam al-Syafi'i.

Al-Imam al-Hafidz Ibn 'Asakir menyatakan dalam kitabnya Tabyin Kadzibil-Muftari [2]:

والكلامُ المذموم كلام أصحاب الأهوية وما يزخرفه أرباب البدع الـمُرْدية فأما الكلام الموافق للكتاب والسنة الموضح لحقائق الأصول عند ظهور الفتنة فهو محمود عند العلماء ومن يعلمه وقد كان الشافعي يحسنه ويفهمه وقد تكلم مع غير واحد ممن ابتدع وأقام الجحة عليه حتى انقطع

"Dan perbahasan kalam yang dicela ialah perbahasan kalam golongan Ahwiyyah (pengikut hawa nafsu yang juga digelari sebagai Ahlul-Ahwa’) dan sesuatu yang dianggap baik oleh ahli bidaah yang menyeleweng. Adapun perbahasan kalam yang selaras dengan al-Kitab (al-Quran) dan al-Sunnah yang menjelaskan hakikat-hakikat usul (tauhid) ketika munculnya fitnah (ketika berkeliarannya golongan sesat) maka ini suatu hal yang terpuji di menurut para ulama dan siapa yang mengetahuinya. Sesungguhnya al-Imam al-Shafi^i menguasai dengan baik dan memahami bahasan kalam ini, dan beliau juga membahas atau berbicara dengan ilmu kalam dengan seorang daripada golongan yang telah melakukan bidaah kalam dan beliau telah dapat mengalahkan hujah atas ahli bidaah tersebut sehingga putus”.

Al-Imam al-Hafidz al-Bayhaqi telah meriwayatkan dalam kitabnya al-Asma’ was-Sifat [3] perdebatan panjang yang berlaku di antara al-Imam al-Syafi'i dengan seorang yang berfahaman Mu'tazilah yang bernama Hafs al-Fard sehingga al-Imam al-Syafi'i dapat mematahkan hujah-hujah lawannya. Perdebatan ini jelas membuktikan bahawa al-Imam al-Syafi'i seorang yang mahir dan pakar dalam ilmu kalam.

Selain itu, al-Imam al-Hafidz al-Bayhaqi berkata dalam kitabnya Manaqib al-Syafi'i [4] bahwa beliau membaca suatu hikayat yang ada dalam kitab Abu Nu'aym al-Asbahani daripada al-Sahib ibn 'Abbad bahwa dia menyebut dalam kitabnya dengan isnad beliau daripada Ishaq bahwa dia (Ishaq) berkata: “Ayahku berkata kepadaku: “Pada suatu hari al-Syafi'i berbicara dalam ilmu kalam dengan sebagian fuqaha’ lalu beliau menghaluskannya dan menelitinya, bersungguh dan bersusah-payah dengan bahasannya. Lalu aku berkata kepada beliau: “Wahai Abu 'Abdullah! Ini adalah milik ahli kalam (mutakallimun) bukannya milik ahli halal dan haram (fuqaha’). Lalu dia berkata:

أحكمنا ذاك قبل هذا

“Kami telah menyempurnakan perkara itu (ilmu kalam) sebelum perkara ini (ilmu fiqh; hukum halal dan haram)”.

Ilmu kalam menurut Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah al-Asya'irah dan al-Maturidiyyah adalah salah satu nama di antara nama-nama yang merujuk kepada ilmu tauhid. Namun, sebagian pihak seperti golongan al-Wahhabiyyah berusaha membedakan ilmu kalam dengan ilmu tauhid tanpa sebab yang kuat. Mereka menuduh bahawa ilmu kalam Ahlus-Sunnah al-Asyairah dan al-Maturidiyyah ini mengajar falsafah yang berbelit-belit dan bukannya mengajar ilmu tauhid. Tuduhan seperti ini acap kali dikeluarkan oleh syaikh wahabi dalam banyak tulisan dan ucapannya dengan bertaqlid kepada pendapat beberapa orang tokoh kegemarannya tanpa hujah dan bukti yang kukuh.

Siapalah mereka syaikh wahabi yang mencela ilmu kalam al-Asya'irah jika dibandingkan dengan ketokohan dan keilmuan al-Imam al-Hafidz Ibn 'Asakir dan al-Imam al-Hafidz al-Bayhaqi yang membela ilmu kalam Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah al-Asya'irah dan al-Maturidiyyah! inilah kerapuhan salafy yg mencela ilmu kalam.

WaLlahu a'lam.

Catatan :

Imam Syafi'i pakar Ilmu Kalam sebelum menjadi pakar FiQih

Kemudian [dalam buku itu disebutkan] Imam Syafi'i tidak beragama dengan ilmu kalam.
Imam Syafi'i memang melarang ilmu kalam tetapi ilmu kalam ahli bid'ah, bukan berarti Imam Syafi'i tidak ahli kalam, didalam Manaqib Imam Syafi'i (karangan Imam al-Baihaqi) dikatakan bahwa,
"Imam Syafi'i pernah berdebat dengan orang Muktazilah dihadapan murid-muridnya menggunakan teori ilmu kalam sampai orang muktazilah itu takluk, setelah itu murid-muridnya tanya mengapa [Imam Syafi'i] ahli ilmu kalam?!  kata Imam Syafi'i,  "Saya ini pakar ilmu kalam sebelum menjadi pakar fiqih".