Sabtu, 12 September 2015

Faedahnya meminum kopii

Faedahnya meminum kopii


هذه هي الصوفية في حضرموت - للشيخعلي بابكر (ص: 56) وذكر رضي الله عنه عن شيخه الحبيب أبي بكر بن عبد الله العطاس أنه قال : كان السيد أحمد علي بحر القديمي يجتمع مع رسول الله يقظة ، فقال ك يا رسول الله أريد أن أسمع منك حديثاً بلا واسطة . فقال ك صلى الله عليه وسلم أحدثك بثلاثة أحاديث : الأول ، ما زال ريح قهوة البن في فم الإنسان تستغفر له الملائكة ، الثاني ، من اتخذ سبحة ليذكر الله بها كتب من الذاكرين الله كثيراً ، إن ذكر بها أو لم يذكر ، الثالث، من وقف بين يدي ولي لله حي أو ميت فكأنما عبد الله في زوايا الأرض حتى يتقطع إرباً أرباً. قال سيدي رضي الله عنه : وكان الحبيب أبو بكر بن عبد الله العطاس يقول : إن المكان الذي يُترك خالياً يسكنون فيه الجن ، والمكان الذي تفعل به القهوة لا يسكنونه الجن ولا يقربون


Faedahnya meminum kopiiSuatu ketika Sayyidina Ahmad bin Ali Bahr al-Qadimi jumpa dengan Nabi Muhammad Saw dalam keadaan terjaga. Ia berkata kepada Nabi Saw : Wahai Rasulullah, aku ingin mendengar hadits darimu tanpa perantara.
Sayyidina Nabi Muhammad Saw kemudian bersabda : Aku akan memberimu 3 hadits.
1. Selama bau biji kopi ini masih tercium aromanya di mulut seseorang, maka selama itu pula malaikat akan beristighfar (memintakan ampun) untukmu.
2. Barangsiapa yang menyimpan tasbih untuk digunakan berdzikir maka Allah akan mencatatnya sebagai orang yang banyak berdzikir, baik ia gunakan tasbihnya atau tidak.
3. Barangsiapa yang duduk bersama waliyullah yang hidup atau yang sudah wafat maka pahalanya sama saja dengan ia menyembah Allah di seluruh penjuru bumi.
Al-Habib Abu bakar bin Abdullah al-Aththos berkata : Sesungguhnya tempat yang ditinggalkan dalam keadaan sepi atau kosong maka jin akan menempatinya. Sedangkan tempat yang biasa digunakan untuk membuat hidangan kopi maka para jin takkan bisa menempati dan mendekatinya.
(Lihat dalam kitab Tadzir an-Nas hal 177)
(At-Tadzkir al-Mushthafa li Aulad al-Musthafa wa Ghairahum min Man Ijtbahu Allahu Washthafa karya al-Habib Abubakar al-Atthos dan Abdullah bin Alwi bin Zain al-Habsyi hal 117)

Memang sulit untuk percaya. Tapi pernahkah anda mengalami sesuatu yg setelah anda ceritakan pada org lain orang itu gk percaya, bahkan anda dicap sebagai pendusta.
Kalau pernah berarti anda tau jawabannya.
Allah berkehendak tanpa mengikuti apa dan siap
a. Yg penting jika hal aneh terjadi pada orang shaleh yg keshalehannya itu diakui oleh org di sekitarnya, maka kita harus percaya. Seperti hadits nabi pada ulama diatas. Hadits ini shahih tanpa bisa dibuktikan secara sanad, periwayatan, asbaabul wurud, dll. Keshahihannya ada pada keshalehan pribadi ulama/waliyullah yg memang nabi berbicara langsung padanya.


ini saya dengar dan di ijazahi oleh Al-Habib Muhammad Al-Baghir bin Alwy Al-Yahya dan Guru saya KH Muhyiddin Abdul Jabbar 



Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan:

يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد

شراب اهل الله فيه الشفا # لطالب الحكمة بين العباد
حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد
"Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, senikmat-nikmatnya keinginan bagi engkau yang sedang mencari ilmu. Kopi adalah minuman orang yang dekat pada Allah didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannyadengan keras kepala."


Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami ;

ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم المقاصد ،فمهما
طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل

"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. meskipun di ikhtilafkan oleh para 'ulama.
 


SEJARAH TENTANG KOPI

Imam Najmuddin al-Ghozzi berkata dalam kitab al-Kawaqib As-Syairah Fi A'yan al-Miah al-A'syiroh bahwa : Orang yang pertama kali menjadikan kebiasaan minum kopi sebagai minuman berkhasiat adalah Syaikh Al-Habib Abi Bakr Bin Abdulla
h Al-Aydrus (Shohibul Rotib Qubro Al-Aydrus), Beliau membuat racikan kopi dari buah pohon Bun.

Sayyidil Al-Habib Abdurrohman bin Muhammad bin Abdurrohman bin Muhammad Al-Husainy al-Hadramy dari marga Al-Aydrus (1070 H-1113 H) mengatakan dalam kitabnya Iinaasush Shofwah bi Anfaasil Qohwah : Biji kopi baru ditemukan pada akhir abad VIII H di Yaman oleh penemu kopi Mukha, Al-Imam Sayyidina Abul Hasan Ali Asy-Syadzili bin Umar bin Ibrahim bin Abi Hudaimah Muhammad bin Abdulloh bin al-Faqih Muhammad Disa'in (nasabnya bersambung hingga kepada seorang sahabat bernama Kholid bin Asad bin Abil Ish bin Umayyah al-Akbar bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay).

Beliau adalah pengikut tharekat/Thoriqoh Syadziliyah, bukan pendirinya (karena pendiri tharekat/thoriqoh Syadziliyah, Al-Imam Qutb Sayyidina Abi Hasan Asy-Syadzili bin Abdullah bin Abdul Jabbar Al-Hasani Asy-Syadziliyi Ra bersambung Nasab kepada Sayyidina Rosulillahi Saw telah wafat pada tahun 828 H)

Dalam penemuan biji kopi, Imam Abul Hasan Asy-Syadzili mendahului Imam Abu Bakr al-Aydrus. Sehingga Imam Abul Hasan adalah penemu biji kopi, sedangkan Imam Abu Bakr Al-Aydrus adalah penyebar kopi di berbagai tempat.

Beliau menggubah syair mengenai kopi sebagai berikut : Wahai orang-orang yang asyik dalam cinta sejati denganNya, kopi membantuku mengusir kantuk.

Dengan pertolongan Allah Swt, kopi menggiatkanku ta,at beribadah kepadaNya di kala orang-orang sedang terlelap.

Qahwah (kopi) :
Qof' adalah quut (makanan)
Ha' adalah hudaa (petunjuk)
Wawu' adalah wud (cinta)
Dan 'ha' adalah hiyam (pengusir kantuk)

Janganlah kau mencelaku karena aku minum kopi, sebab kopi adalah minuman para junjungan yang mulia.

Syaikh Al-Habib Abu Bakr bin Abdulloh al-Aydrus berkata tentang kopi yang digemarinya : Wahai qahwatul bunn (kopi)
Huruf 'Qof' di awalmu adalah quds (kesucian)
Huruf kedua 'ha' adalah hudaa (petunjuk)
Huruf ketiga adalah Wawu.
Huruf keempat adalah Ha, berikutnya 'alif' adalah ulfah (keakraban), Lam' sesudahnya adalah lutfh (belas kasih dari Allah). Ba' adalah basth (kelapangan), dan Nun adalah nur (cahaya).

Oh kopi, kau laksana purnama yang menerangi cakrawala.
Imam Hamzah bin Abdullah bin Muhammad an-Nasyiriy al-Yamaniy asy-Syafi’I, penduduk Zabid (832 H-936 H) adalah seorang sastrawan ulung yang ahli tumbuh-tumbuhan.

Dia menggubah seribu bait nadzom mengenai kemu'jizatan al-Qur'an, menulis kumpulan fatwa, dan menggubah nadzom lebih dari 80 bait mengenai manfaat kopi, yang antara lain isinya adalah kopi bisa membangkitkan semangat seseorang dan mengantarkannya mencapai kesuksesan.

Disebutkan dalam kitab Al-Linas bahwa huruf 'ba' dan 'nun' pada kata bunn (kopi), masing-masing berarti bidayah (permulaan) dan nihayah (akhir/puncak), yakni mengantarkan seseorang dari awal langkah hingga akhir/sampai sukses.
Nah, demikian uraian tentang kegemaran dan sanjungan ulama Sufi akan kopi, manfaat, serta falsafah tentangnya.
 


HUKUM DAN MANFAAT KOPI

PERTANYAAN :
assalamu'alaikum mohon bimbingannya tentang hadist ini:

وذكر رضي الله عنه عن شيخه الحبيب أبي بكر بن عبد الله العطاس أنه قال : كان السيد أحمد علي بحر القديمي يجتمع مع رسول الله يقظة ، فقال ك يا رسول الله أريد أن أسمع منك حديثاً بلا واسطة . فقال له صلى الله عليه وسلم أحدثك بثلاثة أحاديث : الأول ، ما زال ريح قهوة البن في فم الإنسان تستغفر له الملائكة


Sayyid ahmad bin ali bahr al qadimi bertemu dgn Nabi SAW dlm keadaan terjaga,ia berkata pada nabi saw: "wahai rosulullah aku ingin mendengar hadits darimu tanpa perantara", Nabi saw kemudian bersabda:"Aku akan memberimu 3 hadits
1.SELAMA BAU BIJI KOPI INI MASIH TERCIUM AROMANYA DIMULUT SESEORANG MAKA SELAMA ITU PULA PARA MALAIKAT AKAN BERISTIGHFAR (MEMINTAKAN AMPUN) UNTUKMU.
(pertanyaan 1,apa hikmahnya..... 2,penjabarannya.....
3,apa cuma asal minum..... ???)
terima kasih.....wassalamu'alaikum..

JAWABAN :
Hukum asal ngopi adalah halal,namun bisa berubah sesuai tujuannya. apabila ngopi dgn tujuan dapat membantu melakukan ibadah maka hukumnya sunah.jika tujuannya dapat membantu melakukan perkara mubah maka hukumnya mubah/boleh.jka tujuannya unt membantu melakukan perkara makruh maka hukumnya makruh.dan bila dgn tujuan unt membantu melakukan perkara harom maka hukumnya harom. :

مسار الكتاب: » فتاوى الرملي » باب الشرب والتعزير إخفاء/ إظهار التشكيل إظهار/ إخفاء رقم المجلد والصفحة نتيجة سابقة نتيجة تالية " - الجزء الرابع -

" ( باب الشرب والتعزير ) ( سئل ) رحمه الله عن جماعة يشربون القهوة مجتمعين لا على وجه منكر بل يذكرون الله تعالى ويصلون على النبي صلى الله عليه وسلم بسبب أنها تعين على السهر في الخير فهل يحرم شربها لقول بعض إنها مسكرة أم لا وهل يعمل بقول الجم الغفير أنها غير مسكرة ولا مخدرة أم بقول عدد قليل بخلافه وهل يعمل بقول مستعملها بأنها غير مسكرة ولا مخدرة أم بقول غيرهم وهل تقاس على غيرها مما يحرم أو لا ؟ ( فأجاب ) بأنه يحل شربها ؛ لأن الأصل في الأعيان الحل ؛ لأنها مخلوقة لمنافع العباد ولآية ( قل لا أجد في ما أوحي إلي محرما ) ؛ ولأنها غير مسكرة ولا مخدرة فقد أخبرني جمع ممن أثق بهم" - ص 39 -" من طلبة العلم ممن استعملها أنها لا تسكر ولا تخدر ويقدم إخبار الجم الغفير على إخبار العدد القليل ، وإخبار مستعملها على إخبار غيرهم ولا يصح قياسها على غيرها في التحريم إلا إن وجد فيها علة حكم المقيس عليه من إسكار أو تخدير أو إضرار ، وقد تقدم أن ذلك غير موجود فيها ثم رأيت فتوى لبعض علماء اليمن وهو القاضي أحمد بن عمر المزجد اليمني أنها لا تغير العقل ، وإنما يحصل بها نشاط ، وروحنة وطيب خاطر لا ينشأ عنه ضرر بل ربما كان معونة على زيادة العمل فيتجه أن لها حكمه فإن كان ذلك العمل طاعة فتناولها طاعة أو مباحا فمباح فإن للوسائل حكم المقاصد ا هـ .

القهوة والدخان : سئل صاحب العباب الشافعي عن القهوة فاجاب للوسائل حكم المقاصد فان قصد للاعانة علي قربة كانت قربة او مباح فمباحة او مكروه فمكروهة او حرام فمحرمة. وأيده بعض الحنابلة علي هذا التفصيل وقال الشيخ مرعي بن يوسف الحنبلي صاحب غاية المنتهي ويجته حل شرب الدخان والقهوة. والأولي تركها لكل ذي مروءة

( الفقه الاسلامي وأدلته ج 6 ص 166-167)


Manfa'at ngopi :
1.selama bau biji kopi ini masih tercium aromanya dimulut seseorang maka selama itu pula para malaikat beristighfar (memintakan ampunan) untukmu
2.Barang siapa yg menyimpan tasbih untuk dibuat Berdzikir maka Allah akan mencatatnya sbg orang yg banyak berdzikir, baik ia menggunakan tasbihnya atau tidak
3.Barang siapa yg duduk bersama waliyullah yg hidup atau sudah wafat maka pahalanya sama saja dgn ia menyembah Allah di seluruh penjuru bumi.

Habib abu bakar bin abdulloh al atthos berkata :
" sesungguhnya tempat/rumah jika tinggalkan dalam keadaan sepi/kosong/suwung maka para jin akan menempatinya,,,,sedangkan rumah/suatu tempat yang dibiasakan membuat hidangan wedang kopi maka para jin tidak akan menempatinya dan tidak akan bisa mendekat alias mengganggu "

هذه هي الصوفية في حضرموت - للشيخعلي بابكر (ص: 56) وذكر رضي الله عنه عن شيخه الحبيب أبي بكر بن عبد الله العطاس أنه قال : كان السيد أحمد علي بحر القديمي يجتمع مع رسول الله يقظة ، فقال ك يا رسول الله أريد أن أسمع منك حديثاً بلا واسطة . فقال ك صلى الله عليه وسلم أحدثك بثلاثة أحاديث : الأول ، ما زال ريح قهوة البن في فم الإنسان تستغفر له الملائكة ، الثاني ، من اتخذ سبحة ليذكر الله بها كتب من الذاكرين الله كثيراً ، إن ذكر بها أو لم يذكر ، الثالث، من وقف بين يدي ولي لله حي أو ميت فكأنما عبد الله في زوايا الأرض حتى يتقطع إرباً أرباً. قال سيدي رضي الله عنه : وكان الحبيب أبو بكر بن عبد الله العطاس يقول : إن المكان الذي يُترك خالياً يسكنون فيه الجن ، والمكان الذي تفعل به القهوة لا يسكنونه الجن ولا يقربون


WALLOHU A'LAM

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/767223689967108/
 

”̮ SEKELUMIT SEJARAH TENTANG KOPI ”̮
Imam Najmuddin al-Ghazziy Seorang pakar sejarah mencatatkan dalam kitab al-Kawakib as-Sairah Fi A'yan al-Miah al-A'syirah bahwa :
" Orang yang pertama kali menjadikan kebiasaan minum kopi sebagai minuman berkhasiat adalah syekh Abi Bakr Bin Abdullah Al-Aydrus , Beliau membuat racikan kopi dari buah pohon Bun."
Sayyid Abdurrohman bin Muhammad bin Abdurrohman bin Muhammad al-Husainy al-Hadramy dari marga Al-Aydrus (1070 H-1113 H) mengatakan dalam kitabnya Iinaasush Shofwah bi Anfaasil Qahwah:
" Biji kopi baru ditemukan pada akhir abad VIII H di Yaman oleh penemu kopi Mukha, Imam Abul Hasan Ali asy-Syadziliy bin Umar bin Ibrahim bin Abi Hudaimah Muhammad bin Abdulloh bin al-Faqih Muhammad Disa’in (nasabnya bersambung hingga kepada seorang sahabat bernama Khalid bin Asad bin Abil Ish bin Umayyah al-Akbar bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay).
Beliau adalah pengikut tarekat Syadziliyah, bukan pendirinya (karena pendiri tarekat Syadziliyah, Imam Abu Hasan asy-Syadziliy telah wafat pada tahun 828 H)."
Dalam penemuan biji kopi, Imam Abul Hasan Assadzili mendahului Imam Abu Bakr al-Aydrus. Sehingga Imam Abul Hasan adalah penemu biji kopi, sedangkan Imam Abu Bakr Al-Aydrus adalah penyebar kopi di berbagai tempat.
Beliau menggubah syair mengenai kopi sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang asyik dalam cinta sejati dengan-Nya, kopi membantuku mengusir kantuk
Dengan pertolongan Alloh, kopi menggiatkanku taat beribadah kepada-Nya di kala orang-orang sedang terlelap."
Qahwah (kopi) :
- 'qaf' adalah quut (makanan),
- 'ha' adalah hudaa (petunjuk),
- 'wawu' adalah wud (cinta),
- dan 'ha' adalah hiyam (pengusir kantuk).
" Janganlah kau mencelaku karena aku minum kopi, sebab kopi adalah minuman para junjungan yang mulia."
Syeikh Abu Bakr bin Abdulloh al-Aydrus berkata tentang kopi yang digemarinya:
"Wahai qahwatul bunn (kopi)! Huruf 'qaf' di awalmu adalah quds (kesucian), huruf kedua 'ha' adalah hudaa (petunjuk), dan huruf ketigamu adalah 'wawu'. Huruf keempatmu adalah 'ha', berikutnya 'alif' adalah ulfah (keakraban), 'lam' sesudahnya adalah lutfh (belas kasih dari Alloh).
'Ba' adalah basth (kelapangan), dan 'nun' adalah nur (cahaya).
Oh, kopi, kau laksana purnama yang menerangi cakrawala."
Imam Hamzah bin Abdullah bin Muhammad an-Nasyiriy al-Yamaniy asy-Syafi’I, penduduk Zabid (832 H-936 H) adalah seorang sastrawan ulung yang ahli tumbuh_tumbuhan.
Dia menggubah seribu bait nadzam mengenai kemukjizatan al-Qur”an, menulis kumpulan fatwa, dan menggubah nadzam lebih dari 80 bait mengenai manfaat kopi, yang antara lain isinya adalah kopi bisa membangkitkan semangat seseorang dan mengantarkannya mencapai kesuksesan.
Disebutkan dalam kitab Al-Linas bahwa huruf 'ba' dan 'nun' pada kata bunn (kopi), masing-masing berarti bidayah (permulaan) dan nihayah (akhir/puncak), yakni mengantarkan seseorang dari awal langkah hingga akhir/sampai sukses.
Nah,demikian uraian tentang kegemaran dan sanjungan ulama Sufi akan kopi, manfaat, serta falsafah tentangnya.

MINUM KOPI MALAIKAT AKAN BERISTIGFAR (meminta ampun) UNTUKMU

Assalamu'alaikum sahabat sahabatku yang dirahmati allah..,tahukan kalian bahwa peminum kopi akan didoakan oleh malaikat dan pada rumah yang biasa untuk membuat kopi akan terjaga dan tidak dimasuki oleh jin jika dalam keadaan kosong...pertama saya juga penasaran dengan pernyataan itu tp,setelah aku mendapatkan jawaban dan disertai referensi maka aku pun terkesan dan sungguh maha besar allah dengan segala ciptaanya..,sekecil apapun itu pasti ada manfaat dan faedahnya..,seperti contoh KOPI..,

berikut aku paparkan sebuah hadits dan perkataan ulamak yang aku dapat dari :yai muhajirin dan
yai sunde pati piss-ktb

beliau berkata :
Sayyid ahmad bin ali bahr al qadimi bertemu dgn Nabi muhammad SAW dlm keadaan terjaga,ia berkata pada nabi saw:"wahai rosulullah aku ingin mendengar hadits darimu tanpa perantara", Nabi muhammad saw kemudian bersabda:
"Aku akan memberimu 3 hadits
1.selama bau biji kopi ini masih tercium aromanya dimulut se2orang maka selama itu pula malaikat akan beristighfar [meminta ampun]untukmu.
2.Barangsiapa yg menyimpan tasbih untuk dibuat Berdzikir maka Allah akan mencatatnya sebagai orang yang banyak berdzikir,baik ia menggunakan tasbihnya atau tidak.
3.Barangsiapa yang duduk bersama waliyullah yang hidup atau yang sudah wafat maka pahalanya sama saja dengan ia menyembah Allah di seluruh penjuru bumi.
وكان الحبيب أبو بكر بن عبد الله العطاس يقول : إن المكان الذي يُترك خالياً يسكنون فيه الجن ، والمكان الذي تفعل به القهوة لا يسكنونه الجن ولا يقربونه
habib abu bakar bin abdulloh al atthos berkata ssungguhnya tempat/rumah kok tinggalkn dlm keadaan sepi/kosong/suwung maka para jin akan menempatinya,,,,sedangkan rumah/suatu tmpat yg mana disitu biasa mmbuat hidangan wedang kopi maka para jin gak akan bisa menempatinya dan gak akn bs mndekat alias mengganggu

Sumber :(kitab tadzirunnas hal 177 dan kitab At_tadzkir al- Musthafa li aulaadil musthafa waghairahum mimman ijtbaahu lloohwasthafa karangan alhabib Abu Bakar al-Atthas bin Abdullah bin alwy bin Zain Alhabsyi. hal 117)
ALLAHU A'LAMU BISH SHOWAB

file pdf nya kitab Al Linasush Shofwah bi Anfaasil Qahwah dan Kitab al-Kawakib as-Sairah Fi A'yan al-Miah al-A'syirah

Semoga bermanfaat 

Wahabi suka mengkafirkan orang

Imam As Syafi’i berkata, “ seseorang tidak diperkenankan memberi fatwa kecuali dia mengetahui Al Qur’an secara lengkap, termasuk ayat ayat yang telah dihapus, dan ayat ayat yang menghapusnya, dan ayat yang mirip satu sama lain, dan apakah surah itu diturunkan di Mekah atau di Madinah. Dia harus mengetahui seluruh koleksi hadits Nabi, baik yang asli maupun yang palsu. Dia harus memahami bahasa Arab pada masa Nabi beserta tata bahasa dan keistimewaannya, serta mengetahui puisi puisi arab. Disamping itu dia harus mengetahui kebudayaan berbagai masyarakat yang tinggal di berbagai tempat. Jika seseorang memiliki seluruh pengetahuan itu dalam dirinya, maka ia boleh berpendapat bahwa ini halal ini haram. Jika tidak, maka ia tidak punya hak untuk mengeluarkan fatwa.

Contohlah juga Umar bin Khattab, bila ia ingin memberikan keputusan atas suatu masalah maka ia kumpulkan dahulu seluruh sahabat yang terlibat dalam perang Badar (sekitar 313 sahabat) untuk menemukan jawabannya.

MEREKA???????


Bukti Wahaby adalah jamaah takfir!

Sudah jelas bahwa mayority muslim di dunia adalah ahlusunnah (sunni) yang berpegang teguh dengan 4 madzab ahlusunnah yangberakidah mengikut nabi dan sahabat, yang mana kaidah aqidah nabi dan sahabat telah disusun oleh imam alasy’ary.
Maksud imam asy’ary menyusun kaidah tauhid adalah untuk melestarikan pemahaman aqidah nabi dan sahabat, dan menjaga agar aqidah umat (umat akhir zaman yang lemah ilmu, iman dan amal) tetap mengikuti aqidah nabi saw…
kaidah tauhid imam al asy’ary dikenal dengan kaidah aqidah 50 (karena terdiri dari : 20 sifat wajib Allah dan 20 sifat yang mustahil, 1 sifat yang jaiz utk Allah….4 sifat wajib utk nabi, 4 sifat yg mustahil bagi nabi dan 1 sifat yang boleh)…
inilah aqidah mayoritas umat islam yang disebut sunni atau ahlusunnah!!
Aqidah ini adalah aqidah seluruh ulama 4 madzab dr dulu hingga sekarang! Tokoh-tokoh aqidah ini diantaranya sallahudin al ayubui (penakluk baitul maqdis), imam ibnu hajar, imam nawawi, imam alghazali, imam subki, imam aljauziah, imam suyuti, dsb……Aqidah yang diajarkan di madrasah al azhar asyarif (kairo-mesir) lebih dari 10 abad…!
tapi sekte sesat wahaby telah mengkafirkan aqidah ahlusunnah ini!
inilah bukti kitab takfir wahaby syaikh ‘ibnu ‘abdul wahab annajdy dan syaikh abdul aziz bin baz laknatullah…..yang megkafirkan aqidah sunni(asya’irah)!

Asya’irah dimata Wahabi



Mereka mendakwa Asya’irah dari golongan yang bertentangan dengan Para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ Tabi’in dan Imam yang empat Shafe’i , Hambali , Maliki dan Hanafi dalam masaalah aqidah dan tidak berhak untuk digelar sebagai Ahli Sunnah Wa Al-Jama’ah.
Golongan Asya’irah bukan hanya sekadar menyalahi Ibnu Taimiyyah bahkan menyalahi mejoroti Imam-imam dan para ulama’ yang diatas jalan Salaf.
Demikianlah Wahabi memomok-momokkan Golongan Asya’irah dengan dakwaan-dakwaan yang batil dan bohong!!!

Awas Aliran Wahabi bukan hanya bercanggah dalam masaalah cabang bahkan yang sungguh menakutkan percanggahan dalam soal-soal aqidah !!!


Lihat bagaimana golongan Wahabi menkafirkan Ulama’ Asya’irah.Siapakah ahli Takfir?? siapakah yang mula menimbulkan api fitnah takfir?? Kami mempertahankan ASWj dari pengkafiran golongan Khawarij moden ini.
http://al-subki.blogspot.com/.

AWASI JEMAAH WAHHABI MENGKAFIRKAN UMAT ISLAM


AWASI JEMAAH WAHHABI MENGKAFIRKAN UMAT ISLAM




Disediakan oleh;
Abu Lehyah Al-Kelantany

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله رب العالمين, مكون الأكوان, مدبر الأزمان, الموجود أزلا وأبدا بلاكيف ولاجهة ولامكان , والصلاة والسلام على محمد سيد الأنبياء والمرسلين, وعلى ءاله الطاهرين وصحابته الطيبين, اما بعد





MENGKAFIRKAN UMAT ISLAM TANPA SEBAB YANG DIBENARKAN OLEH SYARAK. Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddith Syeikh Yusuf al-Dijwi merupakan antara ulamak-ulamak Al-Azhar yang terulung, beliau menyifatkan fahaman Ibn Taymiyah, Ibn Qayyim, Syaukany dan termasuk juga Al-Wahhabiyah sebagai suatu jemaah yang mengkafirkan umat Islam selepas disebut secara panjang lebar di dalam kitab (( مقالات وفتاوى )) di bawah tajuk “At-Tawassul”, m/s 134 : ” Kami telah menulis suatu ucapan yang ringkas padat pada membicarakan tentang amalan bertawassul kepada Nabi sollallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami tahzirkan / waspadakan supaya berhati-hati dengan pelampau-pelampau agama dan sesiapa yang mengikut “style” pengkafiran mereka dengan mengkafirkan seluruh Umat muslimin. Kami Katakan kepada mereka : Sesungguhnya pengkafiran itu merupakan sesuatu perkara yang besar, tidaklah sepatutnya kepada mereka yang memelihara agamanya pantas melakukannya”.

MENGKAFIRKAN UMAT ISLAM DAN MENGHALALKAN DARAH UMAT ISLAM.
Menurut Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi apabila membahaskan tentang keharusan amalan bertawasssul dengan para nabi dan para rasul dan para ulamak solihin pada M/s 136 : ” Maka bagaimana boleh mereka mengkafirkan Umat Islam dan menghalalkan darah-darah mereka, harta benda mereka lantaran kerana mereka melakukan amalan bertawassul dan beristighothah, sehinggalah pada pengishtilahan mereka, orang yang tidak bertepatan dengan apa yang mereka pegang. Pertelingkahan pada makna bukan pada lafadz??!”.

Al-WAHHABYAH ADALAH KHAWARIJ.
Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi dalam kitab yang sama, m/s 138 menegaskan :” Maka kami katakan : Kamu ( Ibn taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) telah mengkafirkan (umat Islam) ketika mana kamu melontarkan kepada Umat Islam dengan kekufuran? ataupun kami mengatakan : Sesungguhnya kamu (Ibn taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) adalah orang yang mengaburi kita dengan memperbanyakkan solat, banyak membaca Al-quran (dengan lidah-lidah mereka) tetapi tidak sampai ke hatisanubari mereka. Mereka menyeleweng daripada agama sebagaimana terselewengnya panah daripada busur?! ataupun kami katakan : Sesungguhnya mereka (Ibn Taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) adalah Golongan al-Khawarij yang mana Ibn Umar mengatakan -sebagaimana ia termaktub di dalam sohih bukhari- ” mereka sengaja membawa ayat yang sebenarnya diturunkan kepada orang-orang musyrikin lalu mereka meletakkan (ayat tersebut) kepada umat Islam)? atau kami katakan sebagaimana Ibn Umar juga: “ Sesungguhnya kamu telah membunuh penduduk masyarakat Islam sedangkan kamu membiarkan penyembah berhala (bermaharajalela ))? atau kami mengatakan : ” Dan kami tidak mahu melainkan mereka merupakan golongan pelampau agama yang pekat tolol, degil, bersifat jumud lagi jahil.”
Seterusnya Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi meyambung :” Sesungguhnya kamu ( wahai Ibn Taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) adalah musuh Allah yang mana kamu mensabitkan bagi-Nya (Allah) dan mentashbihkan Nya dengan makhluk. Dan juga kamu ( wahai Ibn taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) musuh Rasulullah yang mana mereka (wahai Ibn Taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) tidak memuliakan dan juga tidak meraikan dengan menghormatinya. Dan Kamu ( wahai Ibn taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah)) adalah musuh para auliya’ yang mana kamu telah menghina mereka dengan segala bentuk penghinaan. Dan Kamu ( wahai Ibn taymiyah, Ibn Qayyim dan al-Wahhabiyah) adalah musuh kepada semua Umat Islam yang mana kamu telah menghalalkan darah-darah mereka dan harta benda mereka sehingga mereka telah membunuh anak-anak lelaki dan juga anak-anak perempuan mereka. Demikian itu kami tidak melakukannya, sedangkan perkara tersebut perkara yang paling membawa kekufuran dan sangat membawa maksiat kepadaNya. Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi mengketegorikan ibn Taymiyah, Ibn Qayyim dan Wahhabiyah sebagai mana berikut ;
1.Khawarij (ini kerana mereka suka mengkafirkan umat Islam)
2.Ghulat ; pelampau agama
3.Musuh Allah
4.Musuh Rasulullah
5.Musuh para ulamak dan awliya’ yang sholihin
6.Menyeleweng daripada agama.
7. Bersifat jumud dan “primitif”
8.Kumpulan pengganas yang membunuh umat islam sehingga kanak-kanak lelaki atau perempuan.

IBN TAYMIYAH DAN WAHHABIYAH ADALAH PELAMPAU AGAMA.
Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi dalam m/s 140: ” Dan untuk memendekkan perkara ini, kami datangkan kepada kamu sesuatu tentang arwah dan amalan arwah selepas kematiannya yang mana ia diperkatakan oleh Ibn Qayyim, dan jua sesuatu yang diperkatakan oleh As-Syaukany. Dan Kedua-duanya merupakan tokoh-tokoh pelampau agama yang mana kata-kata mereka sering mengelirukan (umat Islam) di setiap penduduk negara, bahkan apa yang mereka pandangnya sebagai ilmu atau seumpama ilmu, maka itu adalah sesungguhnya untuk Ibn taymiayh, Ibn Qayyim, dan Syaukany. Dan mereka menghukumkan seorang demi seorang seperti babgha’ (burung kakak tua)…”

KEJAHILAN DAN KEDANGKALAN BERMAHARAJALELA DI DALAM DIRI.
Dalam m/s 141 di bawah tajuk “amalan arwah selepas kematian”: ” ini adalah yang disebut oleh Ibn Qayyim. Maka lihatlah apa yang telah mereka perkatakan. Dan janganlah kamu lupa bahawasanya dia tidak mempunyai ilmu pengetahuan ataupun seumpama dengan ilmu pengetahuan, melainkan di ambil daripada ucapan Ibn Qayyim dan para sahabatnya. Tetapi apa yang telah nyata mereka sebenarnya kurang mengulangkaji seperti mana juga mereka mempunyai akal yang pendek.”
ULASAN ;
qultu ; maka benarla apa yang dikatakan oleh Al-Allamah al-Mufassir Al-Muhaddits Syeikh Yusuf al-Dijwi. Ini juga yang telah diperkatakan oleh Ibn ‘Abidin al-hanafi di dalam kitab Raddul Mukhtar dan yang lainnya:
Mari kita lihat sejenak kata-katanya :





: مطلب في أتباع( ابن )عبد الوهاب الخوارج في زماننا قوله


(ويكفرون أصحاب نبينا (ص)) علمت أن هذا غير شرط في مسمى الخوارج، بل هو بيان لمن خرجوا على سيدنا علي رضي الله تعالى عنه، وإلا فيكفي فيهم اعتقادهم كفر من خرجوا عليه، كما وقع في زماننا في اتباع (ابن) عبد الوهاب الذين خرجوا من نجد وتغلبوا على الحرمين وكانوا ينتحلون مذهب الحنابلة، لكنهم اعتقدوا أنهم هم المسلمون وأن من خالف اعتقادهم مشركون، واستباحوا بذلك قتل أهل السنة وقتل علمائهم، حتى كسر الله تعالى شوكتهم وخرب بلادهم وظفر بهم عساكر المسلمين عام ثلاث وثلاثين ومائتين وألف

Satu mathlab pada menceritakan pengikut [Ibn] Abdul wahhab al-Khawarij di zaman kita:

“ Dan mereka mengkafirkan sahabat-sahabat Nabi kita Sollalllahu ‘Alaihi wassalam, aku mengetahui bahawa ini adalah bukan menjadi syarat untuk (mereka) dinamakan sebagai Khawarij. Bahkan ini adalah penjelasan bagi mereka yang keluar daripada sayyidina ‘Ali – semoga Allah meredhainya- , dan jika tidak maka cukuplah pada diri mereka itu i’tiqod mereka mengkafirkan orang yang keluar daripada mereka, sepertimana yang terjadi pada zaman kita, pengikut [Ibn] muhammad Abdul Wahhab yang keluar daripada Najad (sekarang ialah Riyadh), mereka telah menguasai Haramain (Makkah dan Madinah) , mereka pernah menisbahkan diri mereka mazhab al-Hanabilah, tetapi mereka ber’itiqod bahawa mereka sahajalah Islam dan sesiapa yang selain mereka, bercanggah dengan i’tiqod mereka adalah kafir musyrik, disebabkan perkara tersebutlah mereka menghalalkan pembunuhan terhadap Ahlus Sunnah (ASWJ) dan membunuh ulamak-ulamak mereka (ASWJ), sehinggalah Allah telah memecahkan rumah-rumah mereka, membinasakan negara mereka, dan tentera-tentera Islam menawan mereka pada tahun 1233h.”

Berhati-hatilah dengan pengganas ini….hmm

Disediakan oleh;
Abu Lehyah Al-Kelantany

semoga bermanfaat

Ikuti golongan mayoritas atau Wahabi golongan yang nyempal


Sesungguhnya umatku tdk akan bersepakat pada kesesatan.. Oleh krn itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (As Sawad Al A’zham)..-HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, Ath Thabrani, dan Abu Nu’aim-Allah tdk akan membiarkan ummatku dlm kesesatan selamanya.. Ikutilah As Sawad Al A’zham.. Tangan (rahmah dan perlindungan) Allah bersama jamaah.. Barangsiapa menyendiri/­menyempal, ia akan menyendiri/­menyempal di dlm neraka..- HR. Al-Hakim

ISLAM ADA BANYAK GOLONGAN, JADI BINGUNG, SAYA HARUS IKUT MANA ??

Mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw, bukan orang orang masa kini yg mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya,

Kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yg gemar mencari yg aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yg lain,

hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.

memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib.

yaitu apa apa yg mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib hukumnya.

misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yg wajib.

demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,

demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafiiyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Sebagaiman suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu,

ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau bersentuhan dengan wanita?,

maka amir berkata : “aku bermadzhabkan Maliki dan madzhab Maliki tak batal wudhu bila bersentuhan dengan wanita”,

maka zeyd berkata : “wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii!, karena madzhab maliki mengajarkan wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii, yaitu mengusap,

dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam madzhab syafii..”.

Demikian contoh kecil dari kesalahan orang yg mengatakan bermadzhab tidak wajib.

mengenai ucapan para Imam Imam itu adalah untuk kalangan para mujtahid, mereka yg sudah melewati derajat Al Hafidh, yaitu pakar hadits, yaitu yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, maka selayaknya jangan sembarang mengekor saja, tapi lihat dulu sumber sumbernya yg benar, karena ia ahli dalam hadits, maksudnya adalah barangkali ada hal yg perlu dibenahi dari imam imam itu maka benahilah..

sebagaimana Imam Bukhari, ia hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya saat usianya belum mencapai 20 tahun, orang seperti ini mesti terjun untuk meneliti hadits, jangan ikut ikutan fatwa para Imam Imam lainnya karena ia mengerti tentang hukum hadits.

beda dengan sebagian kelompok konyol masa kini, mereka ada yg tak hafal satupun hadits disertai sanad dan hukum matannya, karena satu hadits pendek saja kalau disertai sanad dan hukum matannya bisa jadi dua halaman panjangnya, dan mereka wahabi itu tak hafal satupun hadits berikut sanad dan hukum matannya, mereka cuma nukil dari buku buku yg ada.

Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 (satu juta) hadits berikut sanad dan hukum matannya, dan ia adalah murid Imam Syafii.

anda bisa bayangkan Jika Imam Ahmad hafal 1 juta hadits namun ia hanya sempat menulis sekityar 20 ribu hadits saja, maka sekitar 980.000 hadits yg ada padanya sirna ditelan zaman,

Imam Bukhari hanya mampu menulis sekitar 7.000 hadits saja, lalu sekitar 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman,

maka yg tersisa adalah fatwa fatwa mereka pada murid murid mereka,

lalu kita akan ikut siapa?

akankah kita berpegang pada buku hadits yg ada di masa kini yg tidak mencapai 1% dari hadits yg ada dimasa lalu?, atau berpegang pada fatwa fatwa murid murid para imam itu yg telah lengkap menjawab seluruh cabang masalah..?

kita harus mengikuti siapa?

tentunya kita mengikuti para Imam itu karena tahu betul merekalah ahli hadits, kita tak tahu ratusan atau jutaan hadits itu karena sudah tidak ada.

kalau kita bandingkan maka pendapat para wahabi itu mereka ingin membuat madzhab baru dengan patokan 1% hadits yg ada, dan menjatuhkan fatwa para imam imam tsb?

albani tidak sampai ke derajat Alhafidh (hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), ia hanya menukil nukil, dan ia sendiri tak punya sanad hadits, ia hanya baca dari sisa sisa hadits yg ada lalu berfatwa menentang para Imam Ahlussunnah waljamaah.

dibawah Imam Syafii ada ribuan AL Hafidh yg menelusuri fatwa Imam Syafii dan setuju, dibawah Imam Ahmad bin Hanbal dan para imam imam lainnya pun demikian..

inilah hebatnya Imam Imam Ahlussunnah waljamaah, semua berasal dari satu rumpun, Imam Ahmad bin Hanbal adalah murid Imam Syafii, dan Imam Syafii adalah murid Imam Malik, dan Imam Malik adalah sezaman dengan Imam Hanafi, keduanya belajar dari Tabiin dan sahabat Rasul saw, dan para sahabat berguru pada Rasulullah saw.

demikian ribuan para Hafidhul Hadits dari generasi ke generasi hingga kini dalam satu rumpun besar ahlussunnah waljamaah.

muncullah sempalan pada akhir zaman ini yg menentang mereka, dan memisahkan diri dari Rumpun besar Ahlussunnah waljamaah dari 4 madzhab besar ini, dan Rasul saw bersabda : "Barangsiapa yg memisahkan diri dari Jamaah Muslimin sejengkal saja, lalu ia wafat maka ia mati dalam kematian jahiliyyah" (Shahih Bukhari)



Hadits-Hadits Tentang Al Jama’ah

Untuk memahami makna Al Jama’ah, mari kita simak beberapa hadits yang memuatnya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

“Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al Jama’ah” (HR. Abu Daud 4597, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

عليكم بالجماعة ، وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد .من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة .ن سرته حسنته وساءته سيئته فذلكم المؤمن

“Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ستكون بعدي هنات وهنات، فمن رأيتموه فارق الجماعة، أو يريد أن يفرق أمر أمة محمد كائنا من كان فاقتلوه ؛ فإن يد الله مع الجماعة، و إن الشيطان مع من فارق الجماعة يركض

“Sepeninggalku akan ada huru-hara yang terjadi terus-menerus. Jika diantara kalian melihat orang yang memecah belah Al Jama’ah atau menginginkan perpecahan dalam urusan umatku bagaimana pun bentuknya, maka perangilah ia. Karena tangan Allah itu berada pada Al Jama’ah. Karena setan itu berlari bersama orang yang hendak memecah belah Al Jama’ah” (HR. As Suyuthi dalam Al Jami’ Ash Shaghir 4672, dishahihkan Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shahih 3621)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من رأى من أميره شيئا يكرهه فليصبر عليه فإنه من فارق الجماعة شبرا فمات ، إلا مات ميتة جاهلية

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” (HR. Bukhari no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

والذي لا إله غيره ! لا يحل دم رجل مسلم يشهد أن لا إله إلا الله ، وأني رسول الله ، إلا ثلاثة نفر : التارك الإسلام ، المفارق للجماعة أو الجماعة ( شك فيه أحمد ) . والثيب الزاني.والنفس بالنفس

“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidak lah halal kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang tua yang berzina dan membunuh” (HR. Muslim no.1676)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من مات مفارقا للجماعة فقد خلع ربقة الإسلام من عنقه

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” (HR Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 1/325)

Hadits-Hadits Tentang As Sawadul A’zham

Untuk memahami makna as sawaadul a’zham, mari kita simak beberapa hadits yang memuatnya:

إن أمتي لن تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم فإنه من شذ شذ إلى النار

“Sesungguhnya ummatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di neraka”

Dalam riwayat lain:

إن أمتي لا تجتمع على ضلالة فإذا رأيتم الاختلاف فعليكم بالسواد الأعظم يعني الحق وأهله

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham yaitu al haq dan ahlul haq” (HR. Ibnu Majah 3950, hadits hasan dengan banyaknya jalan kecuali tambahan من شذ شذ إلى النار sebagaimana dikatakan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1331)

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي، فَقِيلَ لِي: هَذَا مُوسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ، وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ الْآخَرِ، فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ

“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu diperlihatkan kepadaku sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa Shallallhu’alaihi Wasallam dan kaumnya’. Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)

Makna As Sawadul A’zham

As sawad artinya sesuatu yang berwarna hitam, dalam bentuk plural. Al A’zham artinya besar, agung, banyak.
Sehingga as sawaadul a’zham secara bahasa artinya sesuatu yang berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Menggambarkan orang-orang yang sangat banyak karena rambut mereka umumnya hitam.

Dalam terminologi syar’i, kita telah dapati bahwa as sawaadul a’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan Ath Thabari di atas: “…Dan makna Al Jama’ah adalah as sawadul a’zham. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)

Maka makna as sawaadul a’zham mencakup seluruh makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari para sahabat dan para ulama mengenai makna as sawaadul a’zham berikut ini.

Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu, berkata

عليكم بالسواد الأعظم قال فقال رجل ما السواد الأعظم فنادى أبو أمامة هذه الآية التي في سورة النور فإن تولوا فإنما عليه ما حمل وعليكم ما حملتم

“Berpeganglah kepada as sawadul a’zham. Lalu ada yang bertanya, siapa as sawadul a’zham itu? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur:

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

(HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220)

Ayat tersebut berbunyi:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS. An Nuur: 54)


Pendapat Mayoritas - Assawadul A'zham -

IKUTILAH AHLI SYURA DAN PENDAPAT MAYORITAS KAUM MUSLIMIN

Akhir-akhir ini telah banyak kita lihat perbedaan pendapat dikalangan umat Islam semakin meluas tidak hanya dikalangan para Ulama, tetapi juga dikalangan intelektual islam. Parahnya lagi ranah yang seharusnya menjadi "Ikhtilaful Ulama" ini menjadi konsumsi umat yang notabene sama sekali tidak memiliki kapasitas keilmuan dalam bidangnya. Perang pemikiran semakin berkembang terus seiring dengan perkembangan zaman (antara umat islam dan islam sekuler/pembaharuan). Ini diperparah lagi dimana pemerintah sebagai (ulil amri) tidak memiliki sikap ketegasan dalam menetapkan berkenaan dengan perkara hukum itu tadi (karena negara tidak mengurus agama) sebuah pemikiran yang "absurd" menurut saya. Sebagaimana yang telah digambarkan oleh baginda nabi shallallahu'alaihiwasallam, "Barangsiapa yang hidup lama sesudahku maka akan kalian temukan perselisihan yang besar ditengah-tengah umat. Bila engkau temukan perselisihan itu maka kembalilah kepada Al quran dan Sunnahku". Hadist ini shahih dan jelas sekali keterangannya, namun ternyata tidak mudah untuk dijalankan.

Perkataan Nabi berkenaan kembalilah kepada Al Quran dan Sunnah begitu jelas dikemukakan oleh baginda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Namun tidak semua orang diperkenankan melakukannya (istinbath langsung kepada Al Quran dan Hadist).

Timbul pertanyaan siapakah yang mampu mengambil hikmah atau istinbath hukum yang terkandung di dalam Al Quran dan Hadist itu tadi. Ijtihad siapa yang harus kita ikuti ? bahkan ada dikalangan umat islam ketika kita katakan ikutilah pendapat yang masyhur dikalangan (jumhur) ‘ulama, mereka mengatakan ulama siapa, na'uzubillah?. Lalu kita bertanya agama islam yang kita jalani selama ini dengan segala ketentuan (syari’at) nya ini apakah langsung datang dari pada baginda nabi?. Lalu apa makna hadist "al 'ulama warisatul anbiya"?.

Padahal ‘ulama itu sendiri adalah :



العارفون بالكتاب و السنة

Mereka yang ‘arif dengan Al Kitab dan As-sunnah (I’anatuth Thalibin : 3 : 157, Bab Waqaf)

Umat islam kita saat ini telah berada pada degradasi iman, akhlaq dan islamnya. Inikah umat yang mampu membangun sebuah peradaban? inikah umat yang mampu menetapkan ijtihad Dinul Islam? umat yang terbaik?.

Di dunia ini hanya beberapa orang saja yang disebut sebagai ulama mufassirin dan muhaddistin yang memiliki kemampuan dan kapasitas keilmuan di bidangnya. Diantaranya adalah :

    Fadhilah Syeikh DR.Wahbah Zuhaili (Syafi’iy),
    Syeikh DR. Ramadhan Al Buthi (Syafi’iy),
    Syeikh DR.Ali Jum'ah (Syafi’iy),
    Syeikh DR.Yusuf Qardhawi (Kontemporer) dan
    Allahyarham Maulana Syeikh DR.Muhammad Hasan Al Maliki Al Makki (Maliki/Syafi’iy).

Mereka adalah ulama mujtahidin namun mereka tetap bermazhab kepada ulama-ulama mu’tabarah. Perhatikan dari ke-5 ulama tadi sebagian besar bermazhab Syafi’iy. Bila kita ingin menggunakan pendapat sendiri maka bangunlah agama sendiri (Ahlul bid'ah).

Dalam menyikapi perbedaan pandangan ini saya tertarik untuk mencoba menarik benang merah dimana kita umat islam kita ini harus bersandar (dalam masalah aqidah, syariat dan mu’amalah). Ini muncul bermula adanya seorang tokoh ormas islam yang mengatakan, keputusan MUI bersifat "one man show" dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi (dalam penentuan isbath 1 Ramadhan dan 1 Syawwal). Pertanyaannya apakah kita ikuti demokrasi ataukah Ayat wal Hadits dalam penetapan masalah agama ?.

Berikut pendapat para ulama-ulama mutaqaddimin dalam menyikapi pendapat dikalangan umat :

(As Shamad Al A'zam) : Dalam kitab "At-Tariq Ila Jamaah Al-Muslimin", tulisan Husain bin Muhsin bin Ali Jabir menyatakan, syarat ahli majlis Syura adalah seperti berikut; [m.s : 60]
1-     Adil [tidak buat dosa kecil dan besar]
2-     Bertaqwa [tidak dikenal sebagai orang yang melakukan pengkhianatan kepada Allah dan umat].
3-     Memiliki Ilmu tentang Al-Quran dan hadist dan yang berkaitan dengannya
4-     Mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang perkara yang diminta pandangan [Al-Mustasyar Fih ; المستشار فيه] ]
5-     Kebijakan Luar Biasa.
6-     Amanah dan benar.

Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menerima pandangan mayoritas ketika berlaku perbedaan pendapat; Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ;

إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ

Maksudnya; “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Sekiranya kamu lihat perselisihan, maka hendaklah kamu ambil “As-Sawad Al-‘Azam”” [Ibnu Majah : 3940]

Dalam menafsirkan maksud “Sawadul A’zham”, Kitab As-Sindi menyatakan;

 أَيْ بِالْجَمَاعَةِ الْكَثِيرَة فَإِنَّ اِتِّفَاقهمْ أَقْرَب إِلَى الْإِجْمَاع

Maksudnya : “Jama’ah yang ramai. Karena, kesepakatan mereka itu lebih mendekati kepada ijma'” [Hasyiah As Sindi :3942]

Imam As-Sayuti dalam menafsirkan “Sawadul A’zham”;

 أَيْ جَمَاعَة النَّاس وَمُعْظَمهمْ الَّذِينَ يَجْتَمِعُونَ عَلَى سُلُوك الْمَنْهَج الْمُسْتَقِيم وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى أَنَّهُ يَنْبَغِي الْعَمَل بِقَوْلِ الْجُمْهُور

Maksudnya; “Ia adalah himpunan manusia dan kebanyakan yang mereka bersepakat atas melalui jalan yang betul. Hadis itu menunjukkan bahawa selayaknya beramal dengan perkataan mayoritas” [Hasyiah As-Sindi : 3940]

Al-Munawi pula berkata;

 )فعليكم بالسواد الأعظم) من أهل الإسلام أي الزموا متابعة جماهير المسلمين فهو الحق الواجب والفرض الثابت الذي لا يجوز خلافه فمن خالف مات ميتة جاهلية

Maksudnya; “[hendaklah kamu ikut Sawadul A’zham dari ahli islam] yaitu, lazimnya mengikut pendapat mayoritas orang islam, karena ia adalah kebenaran yang wajib dan fardhu yang pasti, yang tidak boleh menyalahinya. Barangsiapa menyalahinya, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah” [Faidhul Qadir : 2/547] Pendapat ini, sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu'alaiwasallam ;

 اثْنَانِ خَيْرٌ مِنْ وَاحِدٍ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ مِنْ اثْنَيْنِ وَأَرْبَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلَاثَةٍ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّتِي إِلَّا عَلَى هُدًى

Maksudnya; “dua lebih baik dari satu. Tiga lebih baik dari dua. Empat lagi baik dari tiga. Hendaklah kamu dengan jama’ah [mayoritas], karena Allah SWT tidak akan menghimpunkan umatku kecuali atas petunjuk”

[Musnad Ahmad : 20331] Imam Al-Munawi menyebutkan tentang Jamaah:

 ))وعليكم بالجماعة)) أي أركان الدين والسواد الأعظم من أهل السنة أي الزموا هديهم فيجب اتباع ما هم عليه من العقائد والقواعد وأحكام الدين

Maksudnya: “(Hendaklah kamu bersama dengan Al-Jamaah) yaitu berpegang dengan rukun-rukun agama dan As-Sawad Al-A’zam dari kalangan Ahlus-Sunnah. Yaitu, kamu ikutilah petunjuk mereka. Maka hendaklah seseorang itu mengikut apa yang mereka berpegang dengannya daripada Aqidah (Mazhab Aqidah), Qawa’id (Usul Aqidah dan Usul Fiqh) dan Hukum Agama (Mazhab Fiqh). [Al-Faidh Al-Qadir 3/101]

Makna As Sawadul A’zham :

As Sawad artinya sesuatu yang berwarna hitam, dalam bentuk plural. Al A’zam artinya besar, agung, banyak. Sehingga As Sawadul A’zham secara bahasa artinya sesuatu yang berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Menggambarkan orang-orang yang sangat banyak karena rambut mereka umumnya hitam.

Dalam terminologi syar’iy, kita telah dapati bahwa As Sawaadul A’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan Ath Thabari : “…Dan makna Al Jama’ah adalah As Sawadul A’zam. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan Riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)

Dalam Hadist lain Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda :
“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu diperlihatkan kepadaku sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa 'alaihisalam dan kaumnya’. Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)

Maka makna As Sawaadul A’zham mencakup seluruh makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari para sahabat dan para ulama mengenai makna As Sawaadul A’zham berikut ini.

Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu, berkata : “Berpeganglah kepada As Sawadul A’zam. Lalu ada yang bertanya, siapa As Sawadul A’zham itu? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur:

 فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

(HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220) Allah berfirman : “Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.

Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS. An Nuur: 54)

Dalam ayat lain saya tambahkan Allah Ta'ala berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا   

Maksudnya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.(An Nisa : 115)

Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna As Sawadul A’zam adalah orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau dengan kata lain, pengikut kebenaran.

Muhammad bin Aslam Ath Thuusiy (wafat 242H) berkata: “Berpeganglah pada As Sawadul A’zham. Orang-orang bertanya, siapa As Sawadul A’zhham itu? Beliau (Muhammad bin Aslam) menjawab, ia adalah seorang atau dua orang yang berilmu, yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengikuti jalannya. Bukanlah As Sawaadul A’zham itu mayoritas kaum muslimin secara mutlak. Barangsiapa berpegang pada seorang atau dua orang tadi dan mengikutinya, maka ia adalah Al Jama’ah. Dan barangsiapa yang menyelisihi mereka, ia telah menyelisihi ahlul jama’ah” (Thabaqat Al Kubra Lisy Sya’rani, 1/54)

Muhammad bin Aslam sendiri oleh ulama sezamannya, Ishaq bin Rahawaih (wafat 238H), dikatakan sebagai As Sawaadul A’zham: Ada seorang yang bertanya, wahai Abu Ya’qub (Ishaq bin Rahawaih), siapa As Sawadul A’zham itu? Beliau menjawab: Muhammad bin Aslam, murid-muridnya dan para pengikutinya. Kemudian beliau berkata: Aku tidak pernah mendengar orang yang alim sejak 500 tahun yang lebih berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selain Muhammad bin Aslam” (Siyar ‘Alamin Nubala, 9/540)

Abdullah Bin Mubarak (wafat 181H) ditanya as sawaadul a’zham: “Seorang lelaki bertanya kepada Ibnul Mubarak, wahai Abu Abdirrahman siapa As Sawadul A’zam itu? Beliau menjawab, Abu Hamzah As Sakuni” (Hilyatul Aulia, 9/238)

Lihatlah Imam Al-Munawi membuat kesimpulan bahwasanya Al-Jamaah adalah suatu:
Ø      Rukun-rukun agama
Ø      As-Sawad Al-A’zam
Ø      Ahlus-Sunnah

Maksudnya, berpegang dengan As-Sawad Al-A’zam berarti berpegang dengan Ahlus-Sunnah. Berpegang dengan Ahlus-Sunnah berarti berpegang teguh dengan rukun-rukun agama. Berpegang dengan rukun-rukun agama tersebutlah berarti berpegang teguh dengan Al-Jamaah.

Maka, bagaimana dapat berpegang dengan As-Sawad Al-A’zam? Imam Al-Munawi menyebutkan bahwasanya, kita perlu mengikut manhaj mereka dalam perkara-perkara :
Ø      Aqidah
Ø      Ushul (kaedah2 baik dalam fiqh atau aqidah)
Ø      Fiqh.

Jadi, pegangan "mayoritas" ulama' adalah berkenaan dengan tiga bidang agama tersebut yaitu Kesepakatan dalam bidang Aqidah pada masalah2 Ushul (yang bersumberkan dalil2 qath'iy tsubut dan dilalah) dan kesepakatan dalam bidang Usul (Usul Aqidah atau Fiqh)

Syeikh Asy Syatibi berkata sebagai berikut yang bermaksud : "Fatwa-fatwa para mujtahid itu bagi para orang awam bagaikan dalil syariat bagi para mujtahidin. Adapun alasannya ialah ada atau tidak adanya dalil bagi orang yang taqlid (muqallid) adalah sama saja. Karena mereka sedikit pun tidak mampu mengambil faedah darinya. Jadi, masalah meneliti istinbath bukanlah urusan mereka dan mereka tidak diperkenankan melakukan hal tersebut (Al Muwafaqat) .

Dan sungguh Allah Subhanhu wa ta'ala telah berfirman yang bermaksud :



... ۚ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"(Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui) – (Surah An Nahl :43)

Orang yang taqlid bukanlah orang yang ‘alim. Oleh kerana itu, tidak sah baginya selain bertanya kepada ahli ilmu. Para ahli ilmu itulah tempat kembali baginya dalam urusan hukum agama secara mutlak. Jadi, kedudukan mereka bagi orang yang taqlid serta ucapannya seperti syara'."

Wallahuwalyyuttaufiq Walhidayah Wassalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
demikian saudaraku yg kumuliakan.,

wallahu a'lam

Jumat, 11 September 2015

Cabang kelompok wahabi

Wajib tau.. bila kamu tdk tau...
Buku panduan Wahabi salafi yg menggelikan.... hanya anak PAUD lah yg mengaguminya...

Foto Abunofal Sabilul Huda.
PERSIS - MUHAMMADIYAH - AL IRSYAD, ADALAH ANAK2 NYA SALAFY WAHHABI.

MUHAMMADIYAH >> AHMAD DAHLAN ( MUHAMMAD DARWIS ) BELIAU SEGURU DG HASYIM ASY'ARI, GURU NYA : MBAH KHALIL
BANGKALAN.

AHMAD DAHLAN PD AWAL MEMIMPIN MU
HAMMADIYAH MASIH BERMADZ HAB SYAFI'I.
SETELAH DI GANTI DGN PENERUSNYA, MADZ
HAB SYAFI'I DI BUANG JAUH2.

PERSIS >> A. HASSAN (ORANG BLASTERAN)
IBU JAWA BAPA SINGAPORE.
AJARAN NYA MENGANUT FAHAM IMAM DAUD AZ ZHAHIRI ( MADZ HAB YG SUDAH MUSNAH KRN DALIL2 NY RAPUH ) TAPI SANGAT MENGAGUMI MUHAMAD BIN ABDUL WAHHAB DAN MENG ADOPSI AJARAN NYA PULA.

AL IRSYAD >> MUHAMMAD SYURKATI ( INI
MADZ HAB NYA/ KELOMPOK NYA ORANG2 ARAB INDONESIA.

JADI, KLW BAPAK NYA ( SALAFY WAHHABI )
EKSTRIM, ANAK2 NYA GA JAUH BEDA.

DI ANTARA ANAK2 SALAFY WAHHABI YG PALING EKSTRIM ADALAH PERSIS.

Strategi dakwah wahabi selalu mengaku ASWAJA

9
kamuflase
Penggunaan Kata “Imam Syafi’i & Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” dalam beberapa majalah, artikel, Instansi, Majelis Pengajian para Salafy dapat saya asumsikan dalam beberapa hal sbb:
1. Menarik Minat para pengikut Aswaja (Pancingan)
Kita telah sama – sama mengetahui betapa bencinya kaum Salafy terhadap kaum Ahlussunnah Waljama’ah (disingkat Aswaja), yang setiap saat dapat kita temukan olok-olokan mereka terhadap Aswaja, dengan kata – kata :”Asuwaja, Abwaja, Asli warisan Jawa, dll.
GOLONGAN ANTI MAZHAB
Mengetahui para Aswaja menjadi antipati terhadap Salafy , para da’i Salafy mulai mengupayakan berbagai cara agar para Aswaja mau mengikuti ajaran Salafy. Mereka mulai menggunakan kata – kata yang umum terdengar di telinga Aswaja, dalam beberapa contoh mereka mulai mencatut salah satu nama Imam Mujtahid yang menjadi rujukan disebagian besar penganut Aswaja kawasan Asia, Mesir, Yaman, Irak, Iran dll yaitu Imam Syafi’i, dalam pustaka penerbitan kitab – kitab Salafy & juga Instansi pendidikan yang di bina Salafy yang sebagian besar didanai oleh pemerintah Saudi, Sebut saja Penerbit Imam Syafi’i http://pustakaimamsyafii.com/, representasi dari hasil terbitan buku – bukunya tidaklah mencerminkan ajaran/mazhab Syafi’i, bahkan cenderung bertentangan.
STRATEGI GERAKAN SALAFY DAHULU & KINI
Belum lagi Lembaga Pendidikan, Majelis pengajian, dll yang mencatut nama Imam Syafi’i tetapi ajarannya sama sekali tidak mencerminkan Mazhab Assyafi’i, bahkan telah maklum kita ketahui bahwa Salafy anti terhadap Mazhab. Sebagai contoh masalah khilafiyah yaitu furu’ (cabang) mereka membid’ahkan Usholli (talafuzh niat) ketika hendak sholat, Qunut pada Shubuh, Tarawih 23 rakaat, dll, dimana hal itu adalah Ijtihad Imam Syafi’i yang di ikuti oleh ulama Syafi’iyyah dari dahulu hingga saat ini tanpa ada pertentangan. Begitu pula konsep pemahaman Bid’ah yang diterangkan Imam Syafi’i akan adanya Bid’ah Hasanah. Hal ini tentu saja bertentangan dengan pendapat & pemahaman para ulama Salafy yang tidak mengakui akan adanya Bid’ah hasanah. Pencatutan nama Imam Syafi’i tak sampai disitu saja, bahkan tak luput karangan kitab – kitab Salafy dengan Judul – judul yang dibuat mirip dengan kitab – kitab ulama Syafi’iyyah.
FATHUL MAJID ASWAJA VS FATHUL MAJID WAHABI
Asma wa Shifat - Imam Baihaqi
Asma wa Shifat – Imam Baihaqi
Asma wa Shifat - Ibnu Taimiyah
Asma wa Shifat – yang di lekatkan kepada Ibnu Taimiyah
Kajian Aqidah Ahlus Sunnah
Pencatutan nama Imam Syafi’i ini menjadi hal yang penting demi melancarkan strategi mereka dalam menyebar luaskan pahaman Salafy kedalam ajaran Imam Syaf’ii, Perubahan makna, maksud & tujuan dari qoul Imam Syafi’i dan para ulama pun telah sama – sama kita ketahui, fakta yang ada yaitu pemotongan & pemenggalan qoul – qoul Imam Syafii & Syafi’iyyah sehingga sesuai dengan ajaran Salafy. Termasuk pula penggunaan kata – kata Ahlus sunnah Waljama’ah, memang menjadi daya tarik para pengikut Aswaja. Tetapi dapat kita terka kembali bahwa seluruh ajarannya justru bertentangan dengan Ahlus sunnah Wal jama’ah.
Pencatutan nama Imam Syafi'i demi melegalkan konsep TriTauhid Salafy-Wahabi
Pencatutan nama Imam Syafi’i demi melegalkan konsep TriTauhid Salafy-Wahabi
Untuk lebih jelasnya silahkan baca di link ini
2. Mulai mengakui Kebid’ahan penggunanaan “Manhaj Salafy”
Sepertinya Kaum Salafy mulai tidak pede dengan “Manhaj Salafy” nya, hal ini dapat kita temukan dalam perdebatan antar sesama Salafy dalam memaknai manhaj Salafy, seperti terkutip berikut ini:
Berkata Imam Ibn Mandzur : “Salafi ialah sesiapa yang telah mendahului engkau yang terdiri dari ibu bapa atau kaum kerabat yang lebih tua pada umur dan kedudukan.” Ia juga bisa berarti nenek moyang atau generasi terdahulu (Salafun ; Aslafun).
Sehingga secara bahasa yg dimaksud dengan Madzhab As-Salaf adalah madzhab generasi terdahulu.Sehingga menurut bahasa Imam An-Nabhani, Imam Hasan Al-Banna, Imam Ad-Dahlawwi, Imam Al-Maududi, Imam Abul Hasan An-Nadwi dll adalah termasuk Salaf Ash-sholeh (yaitu generasi terdahulu yg sholeh), karena sejarah telah membuktikan mereka adalah para Ulama yg ikhlas yg memimpin umat untuk mengembalikan Izzul Islam wa Muslimun !!!??Kemudian ada sebagian Ulama yang menggunakan istilah Salaf Ash-Sholeh untuk menyebut generasi para shahabat-, tabi’in-, dan tabi’ut tabi’in, terutama Ibn Taimiyah dlm karya2-nya seperti Al-Aqidah Al-Washitiyyah, Majmu’ul Fatawa dll. Tapi belum pernah adasatupun riwayat yg shohih, yg sampai kepada kita bahwa ada diantara para Imam Mujtahid seperti:
Imam Syafi’I, Abu Hanifah, Ahmad Ibn Hambal, Malik dll yang menyebut diri mereka dan pengikutnya sebagai kelompok Salafi; ‘hatta’ para Imam ahli hadis seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dll yang menyebut dirinya sebagai Salafi !!!!
Padahal merekalah yg sebenarnya paling layak untuk disebut sebagai Salafi (yaitu penerus madzhab shahabat-, tabi’in-, dan tabi’ut tabi’in), karena mereka mengambil ilmu dien ini langsung dari mereka.
Seperti kasus Imam Malik yang Kitabnya yang berjudul Al-Muwatho (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’t tabi’in di Madinah, bahkan ada riwayat yg menyebutkan bahwa Imam Abu Hanifah pernah bertemu dengan para Sahabat dll.Seandainya penyebutan atau labelisasi seperti ini adalah ‘sangat penting’ (seperti klaim Salafi), maka harusnya merekalah yang paling layak untuk menggunakan sebutan sebagai kelompok Salaf, dan pastilah mereka yang pertama kali akan ‘mempopulerkan’ istilah ini, ‘hatta’ sampai Ibnu Taimiyyah-pun tidak pernah mengunakan istilah salafi untuk menyebut dan mendefinisikan madzhabnya dan para pengikutnya !!!Lalu dari mana munculnya istilah Salafi, untuk menyebut “org yg mengklaim dirinya sebagai satu2-nya penerus madzbab Salaf Ash-Sholeh yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in”.Yang jelas bukan dari para Ulama Mujtahid seperti Imam Syafi’I, Abu Hanifah, Ahmad Ibn Hambal, Malik dll yang menyebut diri mereka dan pengikutnya sebagai kelompok Salafi; hatta para imam ahli hadis spt Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzidll !!??!Tapi adalah Albani-lah yg pertama kali menggunakan istilah ini, sebagaimana terekam dalam sebuah dialognya antara Albani dengan (salah satu pengikutnya yaitu Abdul Halim Abu Syuqqah) (Lihat Majalah As-Sunnah 06\IV\1420; hal 20-25) !!!
Lalu Albani-lah yang memberi definisi Salafi sebagai ‘orang-orang yang mengikuti cara beragamanya para salaf dalam memahami islam’. Dan supaya terlihat ‘keren’ lalu dinukil-lah sejumlah ayat, hadis, atsar dan pendapat sebagian Ulama (nb: yg tentunya ditakwil sesuai dg kepentingan kelompok Neo Salafi ini !!!), untuk menunjukkan bahwa seakan-akan yg menggunakan istilah itu adalah para Imam diatas, padahal klaim itu tidaklah benar (nb : silahkan tunjukkan satu riwayat saja, yg shohih dr para imam mujtahid dan Imam Ahli Hadis yg memperkuat klaim kelompok Salafi ini) !!!?Walhasil, untuk menilai apakah Imam Taqiyyudin atau Hasan Al-Banna dll mengikuti manhaj para salafus shalih atau tidak, tidak ditentukan oleh penilaian Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll ( kualitas keilmuannya jauh dibawahpara Imam ini !!??). Tapi hujjah dan argumentasi yg mereka gunakan !!!
Dan itu harus dikaji kasus per kasus, tidak bisa digeneralisasi (nb: tidak seperti cara salafi palsu dan kelompoknya yg sengaja mencari-cari kesalahan para Imam ini lalu digunakan untuk menyatakan bahwa seluruh pendapat mereka adalah salah dan menyimpang !!?).
Sedang klaimnya bahwa Albani, Utsaimin, Ibn Baz min firqoh As-Salafiyah Al-Jadidah (Kelompok Neo Salafi) adalah termasuk ulama salafy, dan merekalah satu2-nya yg layak mengikuti cara beragamanya para salaf dalam memahami islam adalah sebatas klaim kelompok salafi dan orang2 yg sepakat dg pemikirannya !!!?Pilih
Salafy atau Muslim, Mukmin, Muttaqin?
Saya ingin meletakkan hal ini secara objektif, agar kita tidak fanatik dan taqlid kepada siapun juga., kalau kita semuanya mau jujur bahwa perintah menjadi SALAFY itu tidak ada yang jelas, semuanya hanya berupa indikasi dan penafsiran yang sifatnya ijtihadiyah (atau maaf seperti dipaksakan).Contohnya, At-Taubah ayat 100, itu bukan perintah untuk menjadi SALAFY tapi perintah untuk mengikuti Rasulullah dan Sahabat (muhajirin dan anshor).
Kalau hal itu perintah menjadi SALAFY tentunya ayatnya akan dinyatakan secara tegas dan jelas semisal “Isyhaduu biannaa muslimuun” (Saksikanlah kami adalah muslim).
Tapi kita kan tidak pernah menemukan perintah “SAKSIKANLAH BAHWA KAMI SALAFY”.
Atau perintah “ITTAQULLAHA HAQQA TUQAATIHI” (Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa). Adakah perintah yang setegas itu untuk untuk bermanhaj SALAFY, misalnya berbunyi “BERTAKWALAH KEPADA ALLAH dan BERMANHAJ SALAFLAH KALIAN”.
Lalu dilanjutkan WA LAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN (perintah ini kan sangat tegas jelas tidak perlu penafsiran lagi yaitu bahwa Allah menyuruh kita menjadi MUSLIM).
Belum lagi banyak sekali akhir ayat yang secara tegas menyatakan WA NAHNU LAHU MUSLIMUN (Dan kami adalah orang-orang Islam).Adakah dalam Alqur’an yang menyatakan WA NAHNU LAHU SALAFIYUUN….? Atau dalam HADITS.Inilah yang saya maksud sebaiknya kita kembali kepada perintah yang JELAS dan TEGAS.surat Ali Imran ayat 110, ini adalah perintah untuk beramarma’ruf nahi munkar dan beriman kepada Allah SWT. Bukan perintah untuk bermanhaj SALAF.berkaitan dengan hadits-hadits yang mengindikasikan SALAF, contohnya “Sebaik-baik manusia adalah kurunku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka…”Hadits ini khabar atau perintah. Kalau kabar maka hadits ini adalah pujian kepada generasi terbaik. Hadits ini jelas-jelas berupa kabar. Sebab jika kita kaitkan dengan ayat lainnya maka yang paling mulia adalah yang paling taqwa (INNA AKRAMAKUM ‘INDALLAHI ATQAAKUM).
Mereka tidak dibatasi ZAMAN dan WAKTU. Contohnya IMAM MAHDI meskipun lahir di akhir zaman. Beliau adalah orang yang sangat bertaqwa.
Kalau setiap khabar dijadikan dalil untuk membuat sebuah MANHAJ, Maka kita akan temukan banyak sekali MANHAJ. (Ini tidak masalah, selama hal ini tidak dipaksakan kepada orang lain). Atau dijadikan tanda/simbol bahwa merekalah satu-satunya kelompok yang selamat/yang ditolong (FIRQATUN NAJIYAH/THAIFAH MANSHURAH).Contohnya dalam Alqur’an banyak sekali kita temukan khabar tentang para Nabi dan Rasul. Lalu kemudian kitabuat namanya MANHAJ RUSULI (Pengikut 25 Nabi dan Rasul).Dalam Alqur’an dan hadits banyak kita temukan pujian terhadap SAHABAT, lalu kita buat MANHAJ ASHABI.
Atau banyak juga pujian terhadap JIBRIL lalu kita bentuk MANHAJ JIBRILI dan seterusnya.
Web Salafy almanhaj sekarang menambahkan kata "Ahlus sunnah wal jama'ah" yang dahulu mereka "Salafy" alergi menggunakannya
Web Salafy almanhaj sekarang menambahkan kata “Ahlus sunnah wal jama’ah” yang dahulu mereka “Salafy” alergi menggunakannya
pernyataan Syaikh Albani , kenapa kita butuh simbol ini, alasannya karena banyaknya aliran sesat pada zaman ini? (Silahkan baca buku Biografi Syaikh Albani)
Pertanyaannya adalah: apakah pada zaman FITNATUL KUBRA (Ali RA VS Muawiyah RA) tidak banyak aliran sesat? Lalu masa-masa setelahnya apakah juga tidak banyak aliran sesat? Lalu kenapa para IMAM dan SALAFUS SHALIH pada saat itu tidak memproklamirkan MANHAJ SALAFY. Justru yang disepakati adalah AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH (ini menjadi sumber hukum karena IJMA’/kesepakatan). Karena kesepakatan adalah (salah satu) sumber hukum Islam.
Sedangkan MANHAJ SALAF belum pernah menjadi IJMA’.Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, BAGAIMANA JIKA KEMUDIAN ORANG-ORANG MENGAKU ber-MANHAJ SALAF itu kemudian rusak lagi dan berpecah belah, terbukti saat ini SALAFY telah terbelah menjadi berbagai kelompok, LUQMAN BA’ABDUH, SALAFY-nya lawannya ba’abduh, SALAFY SYAIKH SAFAR, SALAFY-nya SYAIKH ALBANI, SALAFY-nya SYAIKH AL QARNI, SALAFY-nya SYAIKh MUQBIL, SALAFY-nya SYAIKH RABI’ dll.
Tidak pede dengan istilah "Salafy" kembali mengakui "Ahlus sunnah Wal jama'ah"
Tidak pede dengan istilah “Salafy” kembali mengakui “Ahlus sunnah Wal jama’ah”
Apakah kemudian kita membuat SIMBOL Baru lagi? Misalnya QADIMI?
Sekali lagi mari kita kembali kepada penisbatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya yaitu menjadi MUSLIM/MUKMIN/MUTTAQIIN.

يُخَـٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (Albaqarah : 9)
Tak ada lagi nama Salafy menempel di slogannya meskipun dakwahnya tetap berbau Salafy (bukan Aswaja)
Tak ada lagi nama Salafy menempel di slogannya meskipun dakwahnya tetap berbau Salafy (bukan Aswaja)

Wallahu a’lam

Akibat pemahaman agama orang yang terlalu polos



PEMAHAMAN AGAMA YG TERLALU POLOS..
"RASULULLAH SAJA TIDAK PAKAI HELM!!"

Suatu ketika, seorang polisi menghentikan seorang bapak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dimana bapak itu hanya mengenakan peci berwarna putih sebagai penggantinya. Tanpa pikir panjang, polisi meminta SIM dan STNK si bapak yang langsung ditolak dengan keras si bapak.
Polisi : (Mengeluarkan buku tilang) Maaf, boleh saya melihat SIM dan STNK anda?
Bapak : Sebutkan apa kesalahan saya.
Polisi : Anda tidak mengenakan helm.
Bapak : Saya tidak akan mengenakan helm, itu bukan sesuatu yang wajar di agama saya.
Polisi : (Sedikit bingung) Maksud anda?
Bapak : RASULULLAH SAJA TIDAK PAKAI HELM. JADI JANGAN MINTA SAYA MENGENAKAN SESUATU YANG TIDAK DIKENAKAN OLEH BELIAU.
Polisi : (Menutup bukunya dan tersenyum ramah) Begitu ya pak? Tapi setahu saya juga, RASULULLAH TIDAK MENGENDARAI MOTOR. Dan pertanyaan saya pun sederhana, andai zaman itu sudah ada motor, APAKAH ANDA YAKIN RASULULLAH TIDAK AKAN PERNAH MEMAKAI HELM?
Bapak : (Tersentak dan terdiam seketika)
Polisi : Anda dengan mudahnya mengharamkan yang anda benci, tapi menghalalkan yang anda sukai seolah-olah andalah penentunya. AlhamduliLLAH saya juga punya ilmu agama yang baik, dan saya percaya bahwa RASULULLAH lebih menyukai umatnya yang melindungi kesehatannya dan keluarganya.
Bapak : Apa maksud bapak? Apakah hanya karena helm berarti saya tak melindungi keluarga saya?
Polisi : Benar. Bahwa jika terjadi hal buruk yang mencelakai kepala anda akibat benturan, apakah keluarga anda tidak akan menerima akibatnya? Bagaimana perasaan takut dan tertekan yang akan mereka rasakan? Siapa yang nanti akan menafkahi mereka?
Bapak : ALLAH yang akan menafkahi mereka.
Polisi : Lewat siapa? Bukankah rezeki yang diberikan ALLAH seringkali lewat orang lain? Dan bukankah rezeki yang mereka terima itu lewat anda? Jika anda cacat, maka aliran rezeki akan lewat orang lain, bisa jadi 'ayah tiri anak-anak anda'. Dan apakah anda ikhlas dengan itu?
Bapak : (Sekali lagi terdiam sambil mengeluarkan SIM dan STNK)
Polisi : Ini pesan saya buat anda pak, melindungi diri anda sama halnya dengan melindungi keluarga anda. Mungkin ini hanya sebuah helm, tapi bayangkan perasaan nyaman yang dirasakan istri anda saat melihat kepala suaminya terlindungi. Dan jika anda mencintai keluarga anda, maka anda pasti mengurangi resiko yang membahayakan anda. Hari ini saya tak menilang anda, anggaplah nasehat barusan sebagai surat tilang saya untuk anda.