Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Bagian Pertama
Penjelasan Ringkas Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Islam Aswaja – Umat Islam | Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah aqidah yang dianut oleh mayoritas umat Islam yang ada di permukaan bumi. Berikut ini adalah penjelasan ringkas bagian-bagian persoalan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang wajib diketahui, dipahami dan dijadikan pedoman agar tidak tersesat dalam memilih aqidah.
ahlus sunnah wal jamaah
Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tetap terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam, Waba’du.
Allah ta’ala berfirman: ( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
artinya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya (baik dari satu segi maupun semua segi, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya)”. (Q.S. asy-Syura: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallambersabda:
Yang artinya : “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya” (H.R. al Bukhari, al Baihaqi dan Ibn al Jarud)
Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, ‘arsy, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah.
Maka berarti Allah ada sebelum terciptanya tempat dan arah, tanpa tempat dan arah. Dialah Allah yang telah menciptakan tempat dan arah, maka DIA tidak membutuhkan kepada keduanya dan DIA tidak berubah dari semula, yakni Allah tetap ada tanpa tempat dan tanpa arah, karena berubah adalah ciri sesuatu yang baru (makhluk). Demikianlah aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Aqidah Umat Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah ( 4 madzab Salaf )
عقیدة المسلمین
1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum mempelajarinya)
fardlu ‘ain ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah :
Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti masalah aqidah (keyakinan), bersuci, shalat, puasa, zakat bagi yang wajib mengeluarkannya, haji bagi yang mampu, maksiat-maksiat hati, tangan, mata dan lain-lain. Allah ta’ala berfirman:
( [قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون ] (سورة الزمر : 9
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)
Dalam hadits disebutkan:
“طلب العلم فريضة على كل مسلم” (رواه البيهقي)
Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang dlaruri / pokok) adalah wajib atas setiap muslim (laki-laki dan perempuan)” (H.R. al Bayhaqi)
2. Apakah hikmah dari penciptaan jin dan manusia ?
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menjawab : Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman: ( [ وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ] (سورة الذاريات : 56
Maknanya: “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Aku perintahkan
mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-Dzariyat: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“(حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوبه شيئا” (رواه الشيخان
Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
3. Bagaimanakah sahnya ibadah ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah :
Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“لا فكرة في الرب” (رواه أبو القاسم الأنصاري)
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al Anshari)
Al Ghazali berkata:
“لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود”.
Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ?
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menjawab:
Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada umat manusia hal-hal yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam agama dan dunia mereka. Dan untuk mengajak mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“أفضل ما قلت أنا والنبيون من قبلي لا إله إلا الله”
Maknanya: “Perkataan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku adalah ucapkan لا إله إلا الله (tiada yang disembah dengan benar kecuali Allah)” (H.R. al-Bukhari)
5. Apakah arti Tauhid ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Tauhid adalah: ”.التوحيد إفراد القديم من المحدث
“Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai makhluk-Nya”.
Sebagaimana dijelaskan oleh al Imam al Junayd. Maksud beliau dengan al Qadim adalah Allah yang tidak mempunyai permulaan, sedangkan al Muhdats adalah makhluk.
Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya: Perbuatan apa yang paling utama?
Rasulullah menjawab:
“إيمان بالله ورسوله” (رواه البخاري)
Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)
6. Jelaskan mengenai keberadaan Allah !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa disifati dengan sifat-sifat makhluk dan ada tanpa tempat dan arah. Dia tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
( [ أفي الله شك ] (سورة إبراهيم : 10
Maknanya: “Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“كان الله ولم يكن شىء غيره” (رواه البخاري وغيره)
Maknanya: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan tidak ada sesuatupun selain-Nya”
(H.R. al Bukhari dan lainnya).
7. Apakah makna firman Allah: وهو معكم أينما كنتم ] ؟
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada, sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Malik dan lain-lain.Allah ta’ala berfirman:
( [ وأن الله قد أحاط بكل شىء علما ] (سورة الطلاق : 12
Maknanya: “Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu” (Q.S. ath- Thalaq: 12)Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“اربعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا وإنما تدعون سميعا قريبا” (رواه البخاري)
Maknanya:
“Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan suara (secara berlebihan), karena kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang maha mendengar lagi maha dekat (secara maknawi, bukan secara fisik)” (H.R. al Bukhari)
Maknanya bahwa tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.
8. Apakah dosa yang paling besar ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur adalah syirik.
Syirik adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala berfirman tentang Luqman, bahwa Luqman berkata:
( [ يا بني لا تشرك بالله إن الشرك لظلم عظيم ] (سورة لقمان : 13
Maknanya: “Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik) karena menyekutukan Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar” (Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya: apakah dosa yang paling besar ? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah padahal Ia telah menciptakanmu” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
9. Apakah arti ibadah ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh as-Subki.
Allah ta’ala berfirman:
( [ لا إله إلا أنا فاعبدون ] (سورة الأنبياء : 25
Maknanya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah),maka beribadahlah kepada-Ku”
(Q.S. al Anbiya’ : 25)
10. Apakah الدعاء (kadang) bermakna ibadah ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Ya, Allah ta’ala berfirman:
( [ قل إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا ] (سورة الجن : 20
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al Jinn: 20)
Maknanya bahwa aku menyembah atau beribadah kepada Allah.
Allah juga berfirman:
( [ فلا تدعوا مع الله أحدا ] (سورة الجن : 18
Maknanya: “Maka janganlah kamu menyembah (beribadah) seorangpun di samping (menyembah) Allah” (Q.S. al Jinn: 1)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya adalah: “Doa adalah ibadah” (H.R. al Bukhari)
Makna ibadah dalam hadits ini adalah kebaikan.
11. Apakah الدعاء (kadang) mempunyai arti selain ibadah ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Ya, Allah ta’ala berfirman:
( [ ولا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا ] (سورة النور : 63
Maknanya: “Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur: 63)
12. Apakah hukum memanggil (Nida’) seorang nabi atau seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?
JawabanAhlus Sunnah Wal Jamaah :
Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah syirik.
Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn al Khaththab -semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi):
“Wahai Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Baihaqi dan lainnya).
Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan tersebut bagus.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya:
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulullah-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha menerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits yang tsabit telah disebutkan: Bahwa Ibnu Umar mengatakan: يا محمد (wahai Muhammad) ketika merasakan semacam kelumpuhan pada kakinya (H.R.al Bukhari dalam kitabnya al Adab al Mufrad)
13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai dengan dalil ?
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab :
Istighatsah adalah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan umum. Allah ta’ala berfirman:
( [ واستعينوا بالصبر والصلاة ] ( سورة البقرة : 45
Maknanya: “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. al Baqarah: 45)
Dalam hadits disebutkan:
“Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat, ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka beristighatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam” (H.R. al Bukhari).
Hadits ini merupakan dalil dibolehkannya isti’anah (meminta pertolongan) secara umum kepada selain Allah. Namun hal itu harus disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan bahaya dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali Allah.
14. Terangkan tentang tawassul dengan para nabi?
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab:
Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan para nabi itu boleh.
Tawassul adalah memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari marabahaya (keburukan) dari Allah dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram) keduanya, dengan disertai keyakinan bahwa yang mendatangkan bahaya dan manfa’at secara hakiki hanyalah Allah Ta’ala.
Allah ta’ala berfirman:
( [ وابتغوا إليه الوسيلة ] (سورة المائدة : 35
Maknanya: “Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian kepada Allah”
(Q.S. al Mai-dah: 35)Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengajarkan kepada seorang yang buta untuk bertawassul dengannya. Lalu orang buta tersebut melaksanakannya di belakang (bukan di hadapan) Nabi, maka Allah mengembalikan penglihatannya (H.R. ath-Thabarani dan dishahihkannya)
15. Jelaskan mengenai tawassul dengan para wali !
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab:
Boleh bertawassul dengan para wali, tidak diketahui ada orang yang menyalahi kebolehan ini dari kalangan Ahlul Haqq (orang-orang yang berada di jalur kebenaran), baik generasi Salaf maupun Khalaf. Dalam hadits diceritakan bahwa Umar bertawassul dengan ‘Abbas (paman Rasulullah).
Umar berkata:“Ya Allah kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (‘Abbas) (supaya Engkau turunkan air hujan)” (H.R. al Bukhari)
16. Terangkan mengenai hadits al Jariyah (sebuah hadits di mana Rasulullah bertanya kepada seorang budak perempuan: “Aina Allah?, lalu ia menjawab: Fi as-Sama”)!
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab:
Hadits tersebut mudltharib (diriwayatkan dengan lafazh matan yang berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga menjadikannya dihukumi sebagai hadits dla’if).Adapun sebagian ulama yang menganggapnya shahih, menurut mereka bukan berarti hadits ini mengandung makna bahwa Allah menempati langit. Imam an-Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan: “Aina Allah adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya bukan mengenai tempat-Nya”.
Aina Allah berarti seberapa besar pengagunganmu terhadap Allah ?.
Jawabannya: “Fi as-Sama” mempunyai makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya sangat tinggi. Tidak boleh diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak perempuan tersebut tentang tempat (di mana) Allah ? dan juga tidak boleh diyakini bahwa budak perempuan itu bermaksud Allah menempati langit.
Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainya- berkata:
“إن الذي أين الأين لا يقال له أين …” (ذكره أبو القاسم الق شيري في الرسالة القشيرية)
“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan di mana (tempat) …”
(Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al Qusyairiyyah karya Abu al Qasim al Qusyairi).
Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath menyatakan:“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada (pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya:
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Dalam hadits:
“كان الله ولم يكن شىء غيره” (رواه البخاري)
Maknanya: “ Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya”
(H.R. al Bukhari)
17. Orang yang mencaci maki Allah hukumnya adalah kafir. Jelaskan mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab:
al Qadli ‘Iyadl mengutip Ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencaci maki Allah adalah kafir meskipun dalam keadaan marah, bercanda atau hati yang tidak lapang (meski hatinya tidak ridla dengan makian terhadap Allah yang diucapkan oleh lisan).
Allah ta’ala berfirman:
(ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم) (سورة التوبة: 65-66
Maknanya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang kafir)” (H.R. at- Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)
18. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan?
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab : Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Baihaqi)
19. Bagaimanakah cara masuk Islam ?
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab:
Cara masuk Islam adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat,bukan dengan mengucapkan أستغفر الله . Adapun firman Allah tentang Nabi Nuh ‘alayhi as-salam bahwa ia mengatakan:
(فقلت استغفروا ربكم) (سورة نوح : 10)
Maknanya adalah bahwa Nabi Nuh menyeru kepada kaumnya untuk masuk Islam dengan beriman kepada Allah dan Nabi-Nya Nuh ‘alayhi as-salam supaya Allah mengampuni mereka.
Dalam hadits disebutkan:
“أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله” (متفق عليه)
Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
20. Jelaskan mengenai hukum mengucapkan pujian (mad-h) untuk Rasulullah!
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Hukumnya boleh dengan Ijma’ (kesepakatan para ulama’).
Allah ta’ala berfirman:
( (وإنك لعلى خلق عظيم) (سورة القلم : 4
Maknanya: “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang agung”
(Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:
( (وعزروه ونصروه) (سورة الأعراف : 157
Maknanya: “… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah”
(Q.S. alA’raf: 157)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa suatu ketika ada sejumlah perempuan yang memuji Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dengan mengatakan di hadapan Nabi:
“ يا حبذا محمد من جار” (رواه ابن ماجه)
“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung” (H.R. Ibnu Majah)Telah disebutkan dengan sanad yang shahih bahwa tidak sedikit sahabat Nabi yang memuji-muji Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam seperti Hassan ibn Tsabit, ‘Abbas dan yang lainnya, dan Rasulullah sendiri tidak mengingkari hal tersebut, bahkan sebaliknya justru menganggapnya sebagai perbuatan yang baik.
21. Jelaskan tentang siksa kubur !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib, ketetapan akan adanya siksa kubur telah disepakati oleh umat Islam (Ijma’) dan barang siapa yang
mengingkarinya maka ia telah kafir. Allah ta’ala berfirman:
(النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا ءال فرعون أشد العذاب) (سورة غافر
(46:
Maknanya: “Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka
pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan
kepada malaikat): Masukkan Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya dalam
kekufuran ke dalam siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir: 46)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“استعيذوا بالله من عذاب القبر” (رواه البخاري)
Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur” (H.R. al Bukhari)
22. Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah ?
JawabanAhlus Sunnah Wal Jamaah : Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
( (وجعلنا من الماء كل شىء حي) (سورة الأنبياء: 30
Maknanya: “Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup (dan
yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“كل شىء خلق من الماء” (رواه ابن حبان)
Maknanya: “Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)
23. Terangkan mengenai macam-macam Bid’ah dan sebutkan dalil yang
menunjukkan adanya Bid’ah Hasanah (yang baik) !
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjawab : Bid’ah secara etimologi adalah segala hal yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan syara’, Bid’ah terbagi menjadi dua;
Bid’ah Huda (baik) dan Bid’ah Dlalalah (sesat).
Allah ta’ala berfirman:
( (ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله) (سورة الحديد : 27
Maknanya: “… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak
mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya)
untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al Hadid: 27)
Allah memuji perbuatan para pengikut nabi Isa ‘alayhissalam yang muslim, yaitu
melakukan rahbaniyyah (menjauhkan diri dari hal-hal yang mendatangkan
kesenangan nafsu, supaya bisa berkonsentrasi penuh dalam melakukan ibadah),
padahal hal itu tidak diwajibkan atas mereka. Hal ini mereka lakukan sematamata
untuk mencari ridla Allah.
Dalam hadits disebutkan : Maknanya: “Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik,
maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan
perbuatan baik tersebut” (H.R. Muslim)
Para sahabat Nabi dan generasi muslim setelahnya banyak melakukan hal-hal
baru (yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah) yang baik dalam agama, dan
umat Islam menerima hal itu seperti membangun mihrab (tempat imam di
masjid), adzan kedua untuk shalat jum’at, pemberian titik dalam mushhaf (al
Qur’an) dan peringatan maulid Nabi.
24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah berfirman:
( (وما كفر سليمان ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر) (سورة البقرة : 102
Maknanya: “Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan tetapi syetan-syetan itulah
yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia (dengan meyakini bahwa hal ini
sebagai perkara yang halal dan boleh)” (Q.S. al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya: “Jauhilah tujuh
hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?,
beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir …”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil bahwa orang yang melempar lembaran bertuliskan nama
Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan maksud melecehkan
telah kafir !
JawabanAhlus Sunnah Wal Jamaah : Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat
kotor (menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal itu dengan maksud
melecehkan (menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:
– (قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم) (سورة التوبة : 65
(66
Maknanya: “Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah,
ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian
meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-
Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah kafir (keluar dari Islam) orang yang melempar mushhaf (al
Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya tidak bermaksud
melecehkan karena perbuatannya itu (sudah) menunjukkan pelecehan (penghinaan)”.
Bersambung ke Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bagian akhir ….
Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Bagian Akhir
50 Persoalan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang Wajib Diketahui
Aqidah Islam – Islam Aswaja | Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah aqidah yang dianut oleh mayoritas Umat Islam yang ada di permukaan bumi. Berikut ini adalah penjelasan ringkas bagian-bagian persoalan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang wajib diketahui, dipahami dan dijadikan pedoman agar tidak tersesat. Pada postingan sebelumnya sudah dijelaskan secara singkat persoalan-persoalan Aqidah Ahlus Sunnah Wal jamaah dari nomor 1 s/d no. 25, dan berikut adalah bagian selanjutnya sampai akhir….
ahlus sunnah wal jamaah
26. Apakah hukum nadzar ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, dan nadzar wajib dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal yang diharamkan maka hukumnya tidak boleh dan tidak wajib dipenuhi.
Allah berfirman:
( (يوفون بالنذر) (سورة الإنسان : 7
Maknanya: “Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (Q.S. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:
“من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه” (رواه البخاري)
Maknanya: “Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia taat
kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka janganlah
ia bermaksiat kepada-Nya” (H.R. al Bukhari)
27. Sebutkan dalil bahwa suara perempuan itu bukan aurat !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik”
(Q.S. alAhzab: 22)
Al Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu Bakr, Umar,
Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana aku mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam kitab al Mustadrak)
28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan kalam kita. Sifat kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa.
Allah ta’ala berfirman:
( (وكلم الله موسى تكليما) (سورة النساء : 164
Maknanya: “Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam-Nya kepada Musa”
(Q.S. an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:
“ويتكلم لا ككلامنا ، ونحن نتكلم بالآلات والحروف والله تعالى يتكلم بلا ءالة ولا حروف”.
Maknanya: “Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai pembicaraan kita,
kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan dan huruf, sedangkan kalam
Allah tidaklah dengan organ-organ pembicaraan dan huruf”.
29. Apa makna firman Allah : (الرحمن على العرش استوى) ؟
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Imam Malik berkata:
“استوى كما وصف نفسه ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع”
Maknanya: “Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak dikatakan (mengenai
istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk mustahil bagi-Nya”.
Al Kayf adalah sifat makhluk. Di antara sifat makhluk adalah duduk,
bersemayam dan menempati suatu tempat dan arah. Imam al Qusyairi berkata:
“Istawa berarti hafizha, qahara dan abqa; memelihara, menundukkan dan menguasai,
serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa Allah duduk atau bersemayam di atas ‘arsy, karena
keyakinan seperti ini adalah aqidah orang-orang yahudi. Dan aqidah ini
merupakan pendustaan terhadap firman Allah:
( (فلا تضربوا لله الأمثال) (سورة النحل : 74
Maknanya: “Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi Allah” (Q.S. an-
Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:
( (وبرزوا لله الواحد القهار) (سورة إبراهيم : 48
Maknanya: “Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi
Maha menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim: 4
Imam Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“إن الله خلق العرش إظهارا لقدرته ولم يتخذه مكانا لذاته” (رواه أبو منصور البغدادي)
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya, bukan
untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al
Baghdadi)
30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini; kebaikan, keburukan, ketaatan, kemaksiatan, keimanan, kekufuran terjadi dengan takdir Allah, masyi-ah
(kehendak)-Nya dan diketahui oleh-Nya. Kebaikan, keimanan dan ketaatan terjadi atas ketentuan Allah dan hal itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan keburukan, kemaksiatan dan kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah, namun tidak dicintai dan tidak diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan takdir Allah (sifat maha menentukan) yang merupakan sifat-Nya adalah buruk.
Allah ta’ala berfirman:
( (إنا كل شىء خلقناه بقدر) (سورة القمر : 49
Maknanya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran
(ketentuan)” (Q.S. al Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:
“كل شىء بقدر حتى العجز والكيس” (رواه مسلم)
Maknanya: “Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah) sampai
tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)
31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki berjabat tangan dengan
perempuan yang bukan mahramnya !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“لأن يطعن أحدكم بحديدة في رأسه خير له من أن يمس امرأة لا تحل له” (رواه الدارقطني)
Maknanya: “Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan sebuah besi,
itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena menyentuh seorang perempuan yang
tidak halal baginya” (H.R. ad-Daraquthni)
Dalam hadits lain beliau juga bersabda:
“وزنى اليد البطش” (رواه البخاري)
Maknanya: “Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)
32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah: Membaca al Qur’an untuk mayit muslim hukumnya boleh. Allah ta’ala berfirman:
( (وافعلوا الخير) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“اقرءوا على موتاكم يس” (رواه ابن حبان وصححه)
Maknanya: “Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R. Ibnu Hibban dan
dishahihkannya) Ahlussunnah sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk mayit
dan bahwa bacaan itu bermanfaat bagi si mayit.
al Imam asy-Syafi’i berkata:
“Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan mayit muslim beberapa
ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan al Qur’an seluruhnya” (dituturkan oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-shalihin)
33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat terhadap mayit !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية وعلم ينتفع به وولد صالح يدعو له” (رواه
ابن حبان)
Maknanya: ”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya (yang
dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang
bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban)
Ketiga hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan manfaatnya
oleh mayit muslim karena dialah penyebab terjadinya. Begitu juga firman Allah:
( (وأن ليس للإنسان إلا ما سعى) (سورة النجم : 39
Yakni perbuatan baik yang ia lakukan sendiri, hal itu bermanfaat baginya. Dan
perbuatan baik yang dilakukan orang lain untuknya yang bukan perbuatannya
sendiri, hal ini juga bermanfaat baginya karena fadll (karunia dan kemurahan)
Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal adalah shalat jenazah, ia bukan amal
perbuatan yang dilakukan mayit, tapi mayit merasakan manfa’at dari shalat
tersebut. Dan juga seperti doa Rasulullah untuk orang lain.
Doa itu bukan perbuatan orang yang didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan manfaatnya, seperti doa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam untuk Ibnu ‘Abbas:
“اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب” (رواه البخاري)
Maknanya: “Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al
Qur’an” (H.R. Bukhari)
34. Sebutkan dalil dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih dari 11 raka’at !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Allah ta’ala berfirman:
( (وافعلوا الخير لعلكم تفلحون) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“صلاة الليل مثنى مثنى ” (رواه البخاري)
Maknanya: “Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at” (H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:
“الصلاة خير موضوع فمن شاء استقل ومن شاء استكثر” (رواه مسلم)
Maknanya: “Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa
berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya dan barangsiapa berkehendak,
ia (boleh) memperbanyak (bilangan raka’atnya) –yang dimaksud dalam hal ini adalah
shalat sunnah (nawafil) -” (H.R. Muslim)
35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang perempuan yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam (maknanya): “Sungguh aku telah bernadzar untuk memukul rebana di depan engkau, jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau menjawab: ”Jika engkau telah bernadzar, maka penuhilah (laksanakan) nadzarmu !”.
36. Siapakah nabi dan rasul pertama?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam ‘alayhissalam.
Allah ta’alaberfirman:
( (إن الله اصطفى آدم ) (سورة آل عمران : 33
Maknanya: “Sesungguhnya Allah ta’ala memilih Adam dan Nuh (sebagai nabi)…”
(Q.S. Ali Imran: 33)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya: “Adam dan nabi nabi
yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat” (H.R. at- Tirmidzi)
37. Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi dan sifat sifat
yang mustahil ada pada mereka !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Para nabi wajib (pasti) bersifat jujur, amanah (dapat dipercaya), sangat cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela, pemberani dan fashih dalam berbicara. Mustahil bagi mereka berdusta, khiyanah (tidak dapat dipercaya), berbuat tercela, zina dan dosa-dosa besar lainnya serta kekufuran, baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelahnya.
Allah ta’ala berfirman:
( (وكلا فضلنا على العالمين) (سورة الأنعام : 86
Maknanya: “Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka di atas umat
seluruhnya” (Q.S. al An’am: 86)
Dalam hadits disebutkan :
“ما بعث الله نبيا إلا حسن الوجه حسن الصوت” (رواه الترمذي)
Maknanya: “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan indah
suaranya” (H.R. at-Tirmidzi)
38. Apakah makna firman Allah : (لم يلد ولم يولد) (سورة الإخلاص : 3
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak). Allah tidak menempati sesuatu, tidak terlepas dari-Nya sesuatu dan tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja’far ash-
Shadiq berkata: “Barang siapa beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu
atau di atas sesuatu, sungguh ia telah musyrik”. (diriwayatkan oleh Abu al Qasim al
Qusyairi dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)
39. Sebutkan dalil dibolehkannya membaca shalawat atas nabi Muhammad
shallallahu ‘alayhi wasallam setelah adzan !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam setelah adzan adalah boleh. Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang mengharamkannya. Allah ta’ala berfirman :
(إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما) (سورة
( الأحزاب : 56
Maknanya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi,
hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam
kepadanya” (Q.S. al Ahzab: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إذا سمعتم المؤذن فقولوا كما يقول ثم صلوا علي” (رواه مسلم)
Maknanya: “Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang mengumandangkan
adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat
untukku” (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
“من ذكرني فليصل علي” (رواه الحافظ السخاوي)
Maknanya: “Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku” (H.R. al
Hafizh as-Sakhawi)
40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Riddah adalah memutus keislaman (orangnya disebut murtad) dengan kekufuran.
Riddah terbagi tiga:
1. Riddah Qauliyyah (perkataan) seperti mencaci maki Allah, para nabi atau Islam, walaupun dalam keadaan marah.
2. Riddah Fi’liyyah (perbuatan) seperti melempar mushhaf (al Qur’an) ke
tempat-tempat kotor dan juga seperti menginjak mushhaf.
3. Riddah Qalbiyyah (hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau
roh, meyakini bahwa Allah duduk di atas ‘arsy atau menempati langit atau meyakini bahwa Dzat Allah berada di semua tempat atau di suatu arah.
Allah ta’ala berfirman:
( (ولقد قالوا كلمة الكفر وكفروا بعد إسلامهم) (سورة التوبة : 74
Maknanya: “Dan mereka telah benar-benar mengatakan perkataan kufur, mereka telah
kafir setelah keislaman mereka” (Q.S. at-Taubah: 74)
Ia juga berfirman:
( (لا تسجدوا للشمس ولا للقمر) (سورة فصلت : 37
Maknanya: “Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan rembulan” (Q.S.
Fushshilat: 37)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يهوي ا في النار أبعد مما بين المشرق والمغرب” (رواه البخاري
ومسلم)
Maknanya: “Sesungguhnya seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang tidak dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang kedalamannya) lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
41. Sebutkan dalil dibolehkannya peringatan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Allah ta’ala berfirman:
( (وافعلوا الخير لعلكم تفلحون) (سورة الحج : 77
Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها” (رواه مسلم)
Maknanya: “Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan yang baik maka
(akan) memperoleh pahalanya” (H.R. Muslim)
42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi :
“إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله ” ؟
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai pertolongan adalah Allah. Hadits ini tidak bermakna: “Jangan memohon dan jangan meminta
pertolongan kepada selain Allah”.
Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat Ibnu Hibban:
“لا تصاحب إلا مؤمنا ولا يأكل طعامك إلا تقي” (رواه ابن حبان)
Yang bermakna: “Yang paling layak untuk diberi makanan adalah orang
bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang mukmin”.
Hadits tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada selain orang mukmin dan
haram menjadikannya sebagai teman.
Allah ta’ala memuji kaum muslimin di dalam al Qur’an dengan firman-Nya:
( (ويطعمون الطعام على حبه مسكينا ويتيما وأسيرا) (سورة الإنسان : 8
Maknanya: “Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada orang miskin, anak
yatim dan orang kafir yang ditawan” (Q.S. al Insan: 8)
Dalam shahih al Bukhari dan shahih Muslim diceritakan mengenai tiga orang
yang meminta kepada Allah dengan wasilah amal shalih mereka, sehingga Allah
memudahkan kesulitan mereka.
43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam Rasulullah bagi laki-laki
dan perempuan !
Jawab Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Disunnahkan berziarah ke makam Nabi dengan Ijma’ (kesepakatan para ulama) sebagaimana dikutip oleh al Qadhi ‘Iyadh, an-Nawawi.
Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat
maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah,
dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah
maha penerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa’ : 64)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من زار قبري وجبت له شفاعتي” (رواه الدارقطني وقواه الحافظ السبكي)
Maknanya: “Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan memperoleh
syafa’atku” (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh al Hafizh as-Subki)
Sedangkan hadits:
“لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد …”.
Maksudnya adalah barangsiapa berkeinginan melakukan perjalanan untuk
tujuan shalat di suatu masjid, hendaklah ia pergi ketiga masjid (masjid al Haram,
masjid an-Nabawi dan masjid al Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut
pahalanya dilipatgandakan. Anjuran tersebut diartikan sebagai sunnah
hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits tersebut khusus menerangkan tentang
melakukan perjalanan untuk tujuan shalat. Di dalamnya tidak ada keterangan
bahwa tidak boleh berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam.
44. Sebutkan dalil dibolehkannya tabarruk (mengambil berkah atau mencari tambahan kebaikan) !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya (atsar) adalah boleh. Allah ta’ala berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf ‘alayhissalam :
( (اذهبوا بقميصي هذا فألقوه على وجه أبي يأت بصيرا) (سورة يوسف : 93
Maknanya: “Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah kewajah
ayahku nanti ia akan melihat kembali” (Q.S. Yusuf: 93)
Dalam hadits disebutkan: “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
membagi-bagikan rambutnya kepada orang-orang supaya mereka bertabarruk
dengannya” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
45. Apakah dalil dibolehkannya memakai hirz1 yang didalamnya hanya
tertulis al Qur’an dan semacamnya, dan tidak ada sama sekali di dalamnya
lafazh-lafazh tidak jelas yang diharamkan ?
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Allah ta’ala berfirman:
( (وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين) (سورة الإسراء : 82
Maknanya: “Dan kami turunkan dari al Qur’an sesuatu yang di dalamnya terdapat
obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Q.S. al Isra’: 82)
Dalam hadits disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Amr berkata: “Kami dulu mengajarkan ayat-ayat al Qur’an kepada anak-anak kami, dan kepada anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas lalu menggantungkannya di atas dadanya” (H.R. at-Tirmidzi)
46. Terangkan mengenai menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi
jenazah !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah hukumnya boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah berfirman:
( (يا أيها الذين ءامنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا) (سورة الأحزاب : 41
Maknanya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama Allah)
dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya” (Q.S. al Ahzab: 41)
Allah ta’ala juga berfirman:
Maknanya: “(Yaitu) … orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk
atau dalam keadaan berbaring” (Q.S. Ali Imran: 191)[
Dalam hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
berdzikir (menyebut nama Allah) dalam setiap situasi dan kondisi (H.R. Muslim)
1 Hirz adalah kertas yang berisikan tulisan ayat-ayat al Qur’an atau dzikir kemudian
dibungkus rapat dan dikalungkan di leher.
47. Jelaskan tentang takwil !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah: Takwil adalah memahami nash (al Qur’an dan Hadits) bukan secara zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan hadits yang zhahirnya mengundang pembaca untuk memahami makna yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya makna ayat atau hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan (yang merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan) atau Ia duduk di atas ‘Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan salah satu sifat makhluk. Allah berfirman:
( (وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم) (سورة ءال عمران : 7
Maknanya: “Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat mutasyabihat) kecuali
Allah dan orang-orang mendalam ilmunya” (Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas: “Ya Allah
ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur’an” (H.R. al Bukhari,
Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi)
48. Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman adalah syarat diterimanya
amal shalih !
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Allah berfirman:
(ومن يعمل من الصالحات من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فأولئك يدخلون الجنة ولا يظلمون نقيرا)
( (سورة النساء : 124
Maknanya: “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka mereka itu akan
masuk surga dan mereka tidak dianiaya sama sekali” (Q.S. an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“أفضل الأعمال إيمان بالله ورسوله” (رواه البخاري)
Maknanya: “Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah beriman kepada
Allah dan rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)
49. Apakah makna firman Allah :
(كل شىء هالك إلا وجهه) ؟
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : al Imam al Bukhari berkata: ( إلا وجهه ) “kecuali sulthan (tasharruf – kekuasaan-) Allah”. Al Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: “…Kecuali amal
shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah”.
50. Apakah makna firman Allah :
؟ ( (ءأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض) (سورة الملك : 16
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: “Yang dimaksud من في السماء dalam ayat tersebut adalah malaikat”. Ayat tersebut tidak bermakna bahwa
Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna firman Allah ta’ala :
( (والسماء بنيناها بأيد وإنا لموسعون) (سورة الذاريات : 47
Jawaban Ahlus Sunnah Wal Jamaah : Ibnu Abbas mengatakan: “Yang dimaksud بأيد adalah “dengan kekuasaan”, bukan maksudnya tangan yang merupakan anggota badan (jarihah)
kita, karena Allah maha suci darinya.
Al Imam asy-Syafi’i berkata:
“لا يجوز على الله التغير في ذاته ولا التبدل في صفاته”.
(ذكره الحافظ الزبيدي في كتاب إتحاف السادة المتقين)
“Mustahil berlaku perubahan pada Dzat Allah dan Mustahil berlaku pergantian pada
sifat-sifat-Nya” (Disebutkan oleh al Hafizh az-Zabidi dalam kitab Ithaf as-Saadah al
Muttaqin)
Diriwayatkan dengan sanad yang kuat bahwa Imam Malik berkata
tentang istiwa’ Allah:
” استوى كما وصف نفسه ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع “.
“Allah istawa sebagaimana Ia mensifat Dzat-Nya, tidak dikatakan Kayfa (bagaimana
istawa-Nya) dan Kayfa ( bagaimana; sifat-sifat benda) itu mustahil bagi Allah”.
Al Imam Abu Hanifah dalam sebagian risalahnya tentang ilmu kalam
mengatakan:
” أنى يشبه الخالق مخلوقه “
“Mustahil Allah menyerupai makhluk-Nya”.
Maknanya tidak sah secara akal dan naql bahwa pencipta menyerupai ciptaan-
Nya.
Al Imam Ahmad ibn Hanbal dan al Imam Dzu an-Nun al Mishri (W. 245
H) salah seorang murid terkemuka al Imam Malik mengatakan:
“مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك”
Maknanya: “Apapun yang terlintas dalam benak kamu (tentang Allah), maka Allah tidak seperti itu”.
Maknanya bahwa Allah bukan sesuatu yang bisa dibayangkan dalam benak, karena setiap yang terbayang dalam benak adalah makhluk. Jadi Allah maha suci dari berupa benda, maha suci dari tempat, bentuk, gambar, duduk, berubah dan bersemayam.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar