Link Juga:
SCAND KHAWARIJ WAHABI SALAFI-ISIS BUNUH ULAMA AHLU SUNAHDi bawah ini Tokoh Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah yang Mengecam dan Menolak Ajaran Salafi Wahhabi (kaum sawah tanduk setan Najd)
Membedah Bid'ah Wahabi https://m.facebook.com/story.php
FIQH WAHABI
1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam
yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat
mazhab dan pendapat-pendapat lain
sehingga membawa kepada talfiq
[mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai
bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan
mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’
ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan
adalah sunnah dan pendapat pihak lain
adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab
sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang
menyebabkan mereka mudah
membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang
dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-
Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar
daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum
ahkam fiqh dipermudahkan dengan
menggunakan hadis “Yassiru wa la
tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat
madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS
1. Sebagian mereka sering
mempermasalahkan dalil akan kedudukan
babi sebagai najis mughallazhah
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak
najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’
1. Tidak menerima konsep air musta’mal
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak
membatalkan wudhu’
3. Membasuh kedua belah telinga dengan
air basuhan rambut dan tidak dengan air
yang baru.
ADZAN
1. Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak
SHALAT
1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi
Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan
kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab
adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat
“usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir
sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu
qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan
perempuan dalam shalat sebagai perkara
bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia
yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa
bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud
adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas
shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka
juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-
lail) seperti pada malam-malam lainnya
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat
tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang
sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas
shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid)
dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu
tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun
kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah
betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah
sebelum Juma’at
20. Menjama’ shalat sepanjang semester
pengajian, karena mereka berada di
landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas
shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah
sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca
“Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-
Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan
shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an
dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh
mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat
al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar,
al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada
malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala
tidak sampai kepada orang yang telah
wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah
bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan
tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000
(sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam
pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu
Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan
keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam
Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’
adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat
sunat tasbih.
1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam
yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat
mazhab dan pendapat-pendapat lain
sehingga membawa kepada talfiq
[mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai
bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan
mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’
ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan
adalah sunnah dan pendapat pihak lain
adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab
sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang
menyebabkan mereka mudah
membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang
dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-
Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar
daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum
ahkam fiqh dipermudahkan dengan
menggunakan hadis “Yassiru wa la
tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat
madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS
1. Sebagian mereka sering
mempermasalahkan dalil akan kedudukan
babi sebagai najis mughallazhah
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak
najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’
1. Tidak menerima konsep air musta’mal
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak
membatalkan wudhu’
3. Membasuh kedua belah telinga dengan
air basuhan rambut dan tidak dengan air
yang baru.
ADZAN
1. Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak
SHALAT
1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi
Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan
kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab
adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat
“usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir
sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu
qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan
perempuan dalam shalat sebagai perkara
bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia
yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa
bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud
adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas
shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka
juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-
lail) seperti pada malam-malam lainnya
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat
tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang
sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas
shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid)
dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu
tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun
kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah
betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah
sebelum Juma’at
20. Menjama’ shalat sepanjang semester
pengajian, karena mereka berada di
landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas
shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah
sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca
“Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-
Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan
shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an
dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh
mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat
al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar,
al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada
malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala
tidak sampai kepada orang yang telah
wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah
bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan
tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000
(sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam
pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu
Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan
keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam
Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’
adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat
sunat tasbih.
SEKILAS TENTANG KITAB REKAYASA [JUZK FIL
HURUF WAL ASHWAT] YANG DINISBAHKAN
KEPADA IMAM NAWAWI
HURUF WAL ASHWAT] YANG DINISBAHKAN
KEPADA IMAM NAWAWI
Kitab rekayasa tersebut dibuat seolah-olah
Imam Nawawi menulis ringkasan [ikhtishar]
dari dua kitab berbeda yakni kitab
GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM ”
ﻏﺎﻳﺔ ﺍﻟﻤﺮﺍﻡ ﻓﻲ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﺍﻟﻜﻼﻡ ” katanya itu kitab
Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn
Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i, dan
dari kitabnya Imam Nawawi sendiri yakni
kitab at-TIBYAN FI ADABI HAMLATIL QURAN
“ ﺍﻟﺘﺒﻴﺎﻥ ﻓﻲ ﺁﺩﺍﺏ ﺣﻤﻠﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ” sehinggah kitab
kebohongan itu terdiri dari dua bagian, dan
insyaallah akan kami jelaskan nanti mana
yang dari kitab GHAYATUL MARAM dan mana
yang dari at-TIBYAN.
Kitab kebohongan tersebut terdiri dari
Muqaddimah dan 18 [delapan belas] pasal,
yaitu:
PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim
atau hadits.
PASAL: Tentang Kalam Allah.
PASAL: Tentang itsbat harf bagi Allah ta’ala.
PASAL: Tentang itsbat suara bagi Allah ta’ala.
PASAL: Tentang bahwa qiraah itu dibacakan
dan bahwa kitabah itu dituliskan.
PASAL: Tentang bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.
PASAL: Tentang Hadits-hadits yang
menguatkan bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.
PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.
PASAL: Tentang haram Tafsir Al-Quran tanpa
ilmu.
PASAL: Tentang haram ragu dan jidal pada
Al-Quran dengan cara yang tidak benar.
PASAL: Tentang tidak dilarang kafir
mendengar Al-Quran dan dilarang
menyentuhnya.
PASAL: Tentang menulis Al-Quran pada
bejana lalu disirami air dan diberikan ke
orang sakit.
PASAL: Tentang menghias dinding dan pintu
dengan Al-Quran.
PASAL: Tentang sunnah menulis mushaf.
PASAL: Tentang tidak boleh menulis Al-Quran
dengan najis.
PASAL: Tentang wajib menjaga mushaf dan
menghormatinya.
PASAL: Tentang haram terhadap orang
berhadats menyentuh mushaf dan
membawanya.
PASAL: Tentang melarang anak-anak dan
orang gila membawa mushaf.
Dari dua bagian kitab rekayasa ini
disebutkan bahwa bagian pertama yaitu
tujuh Pasal awal mulai dari [PASAL: Tentang
huruf dan apakah ia qadim atau hadits.]
sampai akhir [PASAL: Tentang Hadits-hadits
yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.] itu diringkas dari kitab
GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM
karya Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad
Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i,
dan bagian kedua yaitu sebelas Pasal
selanjutnya mulai dari [PASAL: Tentang wajib
hormati Al-Quran.] sampai akhir [PASAL:
Tentang melarang anak-anak dan orang gila
membawa mushaf.] itu ringkasan dari kitab
Imam Nawawi sendiri yakni kitab at-TIBYAN
FI ADABI HAMLATIL QURAN.
Skenario yang hampir bisa dibilang
sempurna, mencampurkan yang haq
dengan yang batil, agar yang batil sekilas
terlihat haq, tapi Allah akan selalu menolong
para penolong Agama, cepat atau lambat
rekayasa, fitnah dan cerita dusta itu pasti
akan nampak juga pada
waktunya.Insyaallah
ALASAN MENOLAK DINISBAHKAN KITABREKAYASA [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT]TERSEBUT
KEPADA IMAM NAWAWI1. Bahwa Syaikh Fakhruddin Abu AbbasAhmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawiasy-Sy afi’i
ini orang tidak dikenal [OTK]bahkan tidak pernah ada sama sekali
dalamjajaran Ulama Syafi’iyyah dalam kitab manapun, bahkan lagi
pentahqik kitab itu puntidak kenal dengan Abu Abbas al-Armawi ini,tidak
mungkin orang yang dipuji setinggilangit oleh Imam Nawawi dalam kitab
itutidak tercatat dalam sejarah, apalagi dalamperistiwa sebesar ini
[seandainya itu benaradanya], tapi jangankan kehidupannya,ku burnya
pun tidak ada, benar-benar initokoh fiktif belaka.2. Bahwa kitab
rekayasa GHAYATUL MARAMFI MAS-ALATIL KALAM karya Abu Abbas al-Armawi
tersebut tidak pernah ada samasekali, karena orang nya memang
tidakpernah ada, bagaimana mungkin ImamNawawi meringkas kitab yang tidak
pernahada itu.3. Bahwa Imam Nawawi tidak punya guruyang bernama Abu
Abbas al-Armawi,bahka n dalam kitab rekayasa itu sendiri,pentahq ik lupa menambah Abu Abbas al-Armawi dalam jajaran guru Imam Nawawi.4. Bahwa aqidah Ulama salaf bukan sepertitersebut dalam kitab rekayasa itu, tapiTafwidh ma’at Tanzih atau Takwil Ijmalitanpa Takyif, Tasybih dan Ta’thil, itu ManhajTaymiyyin
yang belum ada masa ImamNawawi.5. Bahwa dalam kitab Biografi ImamNawawi
tidak pernah ada sejarah bahwaImam Nawawi pernah menulis kitabrekayasa
tersebut yakni [JUZK FIL HURUFWAL ASHWAT].6. Bahwa tidak disebutkan
siapa penemukitab rekayasa itu dan kapan ditemukannya,ti dak ada murid atau keluarga atau Ulamasemasa Imam Nawawi yang tau adanyakitab itu, dan baru ketahuan setelahratusan/ ribuan
tahun kemudian saat kitabitu ada ditangan pentahqik Wahabi yakniAbu
Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati, dankemungkinan besar inilah biang
fitnah ini.7. Bahwa banyak pembesar Wahabi jugatidak percaya dengan
keberadaan kitabrekayasa itu, hingga Imam Nawawi di capsesat karena
beliau seorang Sufi beraqidahAsy’ar i.8. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku pentahqik sekaligus“penem u”
kitab rekayasa itu adalahpembenci Imam Nawawi dan anti Sufi jugaanti
Asy’ari.9. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati adalah orang pikun
hingga nampakkedustaan nya yaitu salah menetapkantangg al dalam kitab rekayasa itu, dalamMuqaddimah
ia sebutkan bahwa kitab ituselesai ditulis oleh Imam Nawawi padaKamis 3
Rabiul Akhir 676 H [ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﺍﻟﺜﺎﻟﺚﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻵﺧﺮ ﺳﻨﺔ 676 ﻫـ ] tapi
pada akhirkitab ia sebutkan kitab itu selesai padaKamis 3 Rabiul Awwal
676 H [ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﺍﻟﺜﺎﻟﺚﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﻭﻝ ﺳﻨﺔ ﺳﺖ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻭﺳﺘﻤﺎﺋﺔ. [10. Bahwa
Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati juga melakukan kesalahan
ketikamentahqik
mengubah ibarat dari dasar nya( ﻓﺮﻏﻨﺎ ﻣﻨﻪ ﺻﺒﻴﺤﺔ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ) menjadi (ﻓﺮﻏﻨﺎ
ﻣﻦﻧﺴﺨﻪ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ).Sudah cukup alasan untuk tidak menerimapenisba han
kitab rekayasa tersebut kepadaImam Nawawi, tapi lebih layak kitab
itudinisbahkan kepada Abu Fadhl Ahmad IbnuAli ad-Dimyati selaku
pentahqik sekaligus“penem u”
kitab itu.Semua fitnah Wahabi yang timbul di setiapmasa pasti telah
dijawab oleh Ulama padamasa itu, karena memang sudah menjadikewajiba n atas Ulama untuk terus menjagakemurnia n
Islam, dan kemuliaan Ulama AhluSunnah Waljama’ah, apalagi yang dicela
olehWahabi adalah Ulama sekelas ImamNawawi, seorang pendekar Madzhab
Syafi’i,kasus dan modus seperti ini bukan pertamakali terjadi tapi sudah
terjadi sebelumnyadan akan terjadi setelahnya juga.Semoga Allah selalu
menjaga kemurnianIslam dan para pejuang Islam dari fitnahberkedok
Islam.Hasbunall ah wa ni’mal wakil.
Imam Nawawi menulis ringkasan [ikhtishar]
dari dua kitab berbeda yakni kitab
GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM ”
ﻏﺎﻳﺔ ﺍﻟﻤﺮﺍﻡ ﻓﻲ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﺍﻟﻜﻼﻡ ” katanya itu kitab
Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn
Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i, dan
dari kitabnya Imam Nawawi sendiri yakni
kitab at-TIBYAN FI ADABI HAMLATIL QURAN
“ ﺍﻟﺘﺒﻴﺎﻥ ﻓﻲ ﺁﺩﺍﺏ ﺣﻤﻠﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ” sehinggah kitab
kebohongan itu terdiri dari dua bagian, dan
insyaallah akan kami jelaskan nanti mana
yang dari kitab GHAYATUL MARAM dan mana
yang dari at-TIBYAN.
Kitab kebohongan tersebut terdiri dari
Muqaddimah dan 18 [delapan belas] pasal,
yaitu:
PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim
atau hadits.
PASAL: Tentang Kalam Allah.
PASAL: Tentang itsbat harf bagi Allah ta’ala.
PASAL: Tentang itsbat suara bagi Allah ta’ala.
PASAL: Tentang bahwa qiraah itu dibacakan
dan bahwa kitabah itu dituliskan.
PASAL: Tentang bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.
PASAL: Tentang Hadits-hadits yang
menguatkan bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.
PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.
PASAL: Tentang haram Tafsir Al-Quran tanpa
ilmu.
PASAL: Tentang haram ragu dan jidal pada
Al-Quran dengan cara yang tidak benar.
PASAL: Tentang tidak dilarang kafir
mendengar Al-Quran dan dilarang
menyentuhnya.
PASAL: Tentang menulis Al-Quran pada
bejana lalu disirami air dan diberikan ke
orang sakit.
PASAL: Tentang menghias dinding dan pintu
dengan Al-Quran.
PASAL: Tentang sunnah menulis mushaf.
PASAL: Tentang tidak boleh menulis Al-Quran
dengan najis.
PASAL: Tentang wajib menjaga mushaf dan
menghormatinya.
PASAL: Tentang haram terhadap orang
berhadats menyentuh mushaf dan
membawanya.
PASAL: Tentang melarang anak-anak dan
orang gila membawa mushaf.
Dari dua bagian kitab rekayasa ini
disebutkan bahwa bagian pertama yaitu
tujuh Pasal awal mulai dari [PASAL: Tentang
huruf dan apakah ia qadim atau hadits.]
sampai akhir [PASAL: Tentang Hadits-hadits
yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu
didengarkan.] itu diringkas dari kitab
GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM
karya Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad
Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i,
dan bagian kedua yaitu sebelas Pasal
selanjutnya mulai dari [PASAL: Tentang wajib
hormati Al-Quran.] sampai akhir [PASAL:
Tentang melarang anak-anak dan orang gila
membawa mushaf.] itu ringkasan dari kitab
Imam Nawawi sendiri yakni kitab at-TIBYAN
FI ADABI HAMLATIL QURAN.
Skenario yang hampir bisa dibilang
sempurna, mencampurkan yang haq
dengan yang batil, agar yang batil sekilas
terlihat haq, tapi Allah akan selalu menolong
para penolong Agama, cepat atau lambat
rekayasa, fitnah dan cerita dusta itu pasti
akan nampak juga pada
waktunya.Insyaallah
ALASAN MENOLAK DINISBAHKAN KITABREKAYASA [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT]TERSEBUT
KITAB REKAYASA WAHABIKITAB REKAYASA WAHABI Berjudul“JUZK FIL HURUF
WAL ASHWAT”Bukan Kitab Buatan Imam NawawiDakwah Salafy Wahaby walaupun
kita seringbertanya,
Kenapa Marah Di Sebut Wahaby ?yang sulit di terima oleh dunia Islam, kecualihanya sebagian kecil orang awam, sehinggamenghal alkan segala cara demi sebuahfaham yang mereka anggap benar,dakwahnya yang lebih pantas di sebutdengan fitnah terhadap Islam, Al-Quran,Hadits
dan para Ulama Islam.Karena setiap sisi syari’at Islam yang
tidaksepaham dengan pemahaman mereka selaluada cerita dusta dan fitnah
terhadap Ulama,baik Salaf atau Khalaf, ketidaksiapan merekadalam
menyikapi perbedaan atau dengankata yang lebih jelas WAHABY / SALAFY TIDAKMAMPU MENERIMA PERBEDAAN dan tidakcukup nya pendukung dakwah mereka,hingga memaksa mereka memutarbalikkanfa kta
dengan cerita dusta terhadap parapakar Ulama Islam separti Imam
Mazhabempat, Syaikh Abdul Qadir Al-Jiilani, IbnuKatsir, Imam Baihaqqi,
Imam Asy’ari, ImamNawawi, Ibnu Hajar al-Ashqalani,Sh alahuddin
al-Ayyubi dan masih banyaklagi, semoga Allah selalu menjaga ParaUlama
Islam dari bermacam fitnah Wahaby.Adapun yang ingin kami sampaikan di
siniadalah cerita dusta terhadap Imam Nawawi yang bernama lengkap
Muhyiddin AbuZakaria Yahya bin Syaraf bin Marri asy-Syafi’ial-A sy’ari an-Nawawi, ada dua fitnah Wahabiterhadap Imam Nawawi yang salingbertolak- belakang, yaitu tuduhan sesat dantuduhan taubat. Dan sudah banyak yangMembongkar Kitab Rekayasa Wahabi YangDinisbahkan Kepada Imam NawawiPengarang
Kitab Riyadhus Shalihin ini.1. Tuduhan sesat yang masyhur
adalahmengenai kitab adzkar, dan tuduhan yangdilakukan oleh Muhammad bin
Shalih al-Utsaimin dalam kitab nya Liqa’ al-Bab al-Maftuh bahwa Imam
Nawawi bukan AhlusSunnah Wal Jama’ah, tuduhan ini memangsudah lumrah,
karena setiap yang tidaksama dengan mereka pasti dituduh sesat,lebih
lagi karena Imam Nawawi adalahseorang Ulama Sufi dan beraqidah
Asy’ari,fitnah ini telah dilemparkan oleh Wahabiterhadap semua Ulama
Sufi dan beraqidahAsy’ar i
atau Maturidi, semua di cap sebagaiahlu bid’ah sesat, semoga Allah
menolongsemua penolong Islam.2. Tuduhan bahwa Imam Nawawi telahbertaubat
dari aqidah Asy’ari ke aqidahSalafy Wahaby, bukan Salafy murni,
karenatidak ada takfiri antara Salaf dan Khalaf,fitnah ini bersumber
dari sebuah rekayasapembenc i Imam Nawawi lewat lembaran-lembar an kitab rekayasa yang dinisbahkankepa da
Imam Nawawi yang katanya “beliausempat bertaubat dari aqidah Asy’ari
dankembali ke aqidah Salaf kira-kira dua bulansebelum beliau wafat, dan
sempat menuliskitab tentang aqidah Ulama Salaf sertamencela
Asya’irah.Akan tetapi kitabnya hilang dan yang tersisahanya satu Juzuk/ Jilid yang membahastentang -KALAMULLAH HURUF dan SUARA-”sehingga
jilid itu disebut “ ﺟﺰﺀ ﺍﻟﺤﺮﻭﻑﻭﺍﻷﺻﻮﺍﺕ” -JUZK HURUF WAL ASHWAT- atau
-JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT- atau ﺟﺰﺀ ﻓﻴﻪﺫﻛﺮ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺮﻭﻑ ﻭ
ﺍﻷﺻﻮﺍﺕ -JUZK FIHI DZIKRU I’TIQAD SALAF FIL HURUF WALASHWAT- dan kitab
rekayasa itu di tahqikoleh pentahkiq Wahabi yaitu Abu FadhlAhmad Ibnu
Ali ad-Dimyati, agarpenyamaran itu sempurna dan terkesanbenar adanya,
serta menumbuhkan keragu-raguan pada pengikut Ahlu SunnahWaljama’a h yang beraqidah Asy’ari,Na’uzub illah min dzalik.
Banyak sekali kitab-kitab "ASWAJA" yang sengaja dipalsukan atau dirubah atau diselipkan pemahaman-pemah
an yang bukan Aslinya oleh oknum-oknum pembenci ISLAM, perusak ISLAM dari dalam dengan mengatasnamakan ISLAM.
untuk itu berhati-hati dan waspadailah sebelum membeli kitab dari karangan-karang an
para ULAMA' "ASWAJA" dan hendaklah mengaji atau di ijazahkan dihadapan
guru yaitu beliau para 'alim 'ulama' yang benar-benar bertaqwa kepada
Alloh.
Karena hanya beliau-beliau yang bertaqwa kepada Alloh yang memegang dan membawa bendera pemahaman-pemah aman yang benar-benar haq dari beliau nabi yang sebagai warosatul an biya'.
untuk itu berhati-hati dan waspadailah sebelum membeli kitab dari karangan-karang
Karena hanya beliau-beliau yang bertaqwa kepada Alloh yang memegang dan membawa bendera pemahaman-pemah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar