Quote :
Abul Fida' Ibnu Katsir dalam al Bidayah wan Nihayah [1] (X/563) berkata: "Hadits ini termasuk mu'jizat kenabian, sebab benar-benar telah terjadi seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di dalamnya juga disebutkan, kedua kelompok yang bertikai itu, yakni penduduk Syam dan penduduk Iraq, masih tergolong muslim. Tidak seperti anggapan kelompok Rafidhah, orang-orang jahil lagi zhalim, yang mengkafirkan penduduk Syam. Dalam hadits itu juga disebutkan, kelompok Ali paling mendekati kebenaran; itulah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Yakni Ali berada di pihak yang benar, dan Mu'awiyah memeranginya karena ijtihad yang keliru, dan ia berhak mendapat satu pahala atas kesalahan ijtihad itu, insya Allah. Sedangkan Ali Radhiyallahu 'anhu adalah imam yang sah, berada di pihak yang benar insya Allah, dan berhak mendapat dua pahala".
Abul Fida' Ibnu Katsir dalam al Bidayah wan Nihayah [1] (X/563) berkata: "Hadits ini termasuk mu'jizat kenabian, sebab benar-benar telah terjadi seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di dalamnya juga disebutkan, kedua kelompok yang bertikai itu, yakni penduduk Syam dan penduduk Iraq, masih tergolong muslim. Tidak seperti anggapan kelompok Rafidhah, orang-orang jahil lagi zhalim, yang mengkafirkan penduduk Syam. Dalam hadits itu juga disebutkan, kelompok Ali paling mendekati kebenaran; itulah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Yakni Ali berada di pihak yang benar, dan Mu'awiyah memeranginya karena ijtihad yang keliru, dan ia berhak mendapat satu pahala atas kesalahan ijtihad itu, insya Allah. Sedangkan Ali Radhiyallahu 'anhu adalah imam yang sah, berada di pihak yang benar insya Allah, dan berhak mendapat dua pahala".
Namun bagaimana dengan Hasan
As-Saqqaf ? Apakah sikapnya demikian juga layaknya seorang Ahlus Sunnah
sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir? Mari kita lihat, dia
berkata dalam tahqiqnya pada kitab Daf’u Syubhah At-Tasybih karya Ibnu
Al-Jauziy hal. 240 sbb :
قلت: فكيف يقول بعض النواصب الذين يظهرون الاعتدال: لعلي أجران ولمعاوية أجر لأنه مجتهد؟
“Aku (As-Saqqaf) berkata : maka bagimana bisa beberapa nawashib mengatakan bagi ‘Ali dua pahala, dan bagi Mu’awiyyah satu pahala karena dia mujtahid??"
Via online dapat dilihat disini
(hal. 235) : http://shiaonlinelibrary.com/الكتب/2178_دفع-شبه-التشبيه-بأكف-التنزيه-أبو-الفرج-عبد-الرحمن-بن-الجوزي-الحنبلي/الصفحة_219
Bukankah yang berpandangan
seperti itu adalah Ahlus Sunnah? Dan siapa yang suka menggelari Ahlus Sunnah
dengan Nawashib kalau bukan rafidhah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar