Riwayat Ibnu ‘Umar Tentang Membaca al-Qur’an Disamping Kubur adalah Hasan
Ibnu Umar atau Abdullah bin Umar bin Khaththab merupakan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang terkenal sebagai periwayat hadits terbanyak kedua setelah sahabat Abu Hurairah radliyallah ‘anh. Beliau sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits juga dalam berfatwa. Banyak didalam kitab-kitab ulama mencantum riwayat Ibnu ‘Umar terkait pembacaan al-Qur’an untuk mayyit, bahkan merupakan salah satu landasan dari fatwa Madzhab Hanabilah.
Syaikhul Madzhab al-Imam an-Nawawi rahimahullah didalam al-Adzkar pada bab perkara yang dibaca setelah proses pemakaman menyebutkan riwayat tersebut sebagai berikut :
Keterangan dalam kitab al-Adzkar kemudian diperjelas kembali dalam kitab syarahnya yakni al-Futuhat ar-Rabbaniyah [Juz. 4, Hal. 194], dimana sebutkan bahwa al-Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan mauquf :
Kemudian Al-‘Allamah Ibnu ‘Allan ash-Shadiqi asy-Syafi’i al-Asy’ari al-Makki mengatakan :
Maka kesimpulannya adalah bahwa hadits Ibnu Umar hukumnya hasan mauquf dari sisi sanadnya, dan hadits hasan merupakan hujjah dalam hal hukum. Juga yang mencatat hadits Ibnu Umar bukan hanya satu imam saja, melainkan banyak imam yang mencatat riwayat tersebut.
Oleh karena itu hadits hasan riwayat Ibnu Umar tersebut dijadikan hujjah oleh sebagian ulama, misalnya Imam Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad Ibnu Muflah al-Hanbali [w. 884 H] didalam al-Mabda’ fiy syarhi al-Muqna’ [2/280] :
Imam Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub bin Sa’ad Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah [w. 751 H] didalam ar-Ruh fil Kalami ‘alaa Arwahil Amwat wal Ahya’ bid-Dalaili minal Kitab was Sunnah [1/10] :
Wallahu A'lam. []
Bacaaan :
Al-Adzkar, Syaikhul Islam Imam an-Nawawi
Al-Futuhaat ar-Rabbaniyyah, Imam Ibnu ‘Allan
Al-Mabda’ fiy syarhi al-Muqna’, Imam Ibnu Muflah
Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Hadits dan Syarh Hadits / Maa Yanfa'ul Mayyit Minal A'mal / Ziarah Kubur dengan judul Riwayat Ibnu ‘Umar Tentang Membaca al-Qur’an Disamping Kubur adalah Hasan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ashhabur-royi.blogspot.com/…/riwayat-ibnu-umar-tenta…. Terima kasih!
- See more at: http://ashhabur-royi.blogspot.com/…/riwayat-ibnu-umar-tenta…
Ibnu Umar atau Abdullah bin Umar bin Khaththab merupakan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang terkenal sebagai periwayat hadits terbanyak kedua setelah sahabat Abu Hurairah radliyallah ‘anh. Beliau sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits juga dalam berfatwa. Banyak didalam kitab-kitab ulama mencantum riwayat Ibnu ‘Umar terkait pembacaan al-Qur’an untuk mayyit, bahkan merupakan salah satu landasan dari fatwa Madzhab Hanabilah.
Syaikhul Madzhab al-Imam an-Nawawi rahimahullah didalam al-Adzkar pada bab perkara yang dibaca setelah proses pemakaman menyebutkan riwayat tersebut sebagai berikut :
وروينا في " سنن البيهقي " بإسناد حسن، أن ابن عمر استحبَّ أن يقرأ على القبر بعد الدفن أوّل سورة البقرة وخاتمتها
“dan kami meriwayatkan didalam “Sunan al-Baihaqi” dengan sanad yang hasan, bahwa Ibnu ‘Umar menganjurkan agar dibacakan awal surah al-Baqarah dan mengkhatamkannya diatas kubur setelah pemakaman”.Keterangan dalam kitab al-Adzkar kemudian diperjelas kembali dalam kitab syarahnya yakni al-Futuhat ar-Rabbaniyah [Juz. 4, Hal. 194], dimana sebutkan bahwa al-Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan mauquf :
قال الحافظ بعد تحريجه بسنده إلى البيهقى قال حدثنا أبو عبدالله الحافظ قال حدثنا ابو العباس بن يعقوب قال حدثنا العباس بن محمد قال سألت يحي بن معين عن القرأءة عند القبر فقال حدثنى مبشر بن أسماعيل الحلبي عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه قال لبنيه إذا أنا مت فضعونى فى قبرى وقولوا بسم الله وعلى سنه رسول الله وسنوا على التراب سنا ثم إقرأوا عند رأسى أول سوره البقرة وخاتمتها فإنى رأيت إبن عمر يستحب ذلك ,قال الحافظ بعد تخريجه هذا موقوف حسن أخريجه أبو بكر الخلال وأخريجه من رواية أبى موسى الحداد وكان صدوقا قال صلينا مع أحمد على جنازة فلما فرغ من ذفنه حبس رجل ضرير يقرأ عند القبر فقال له أحمد يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة فلما خرجنا قال له محمد بن قدامة يا أبا عبد الله ما تقول فى مبشر بن إسماعيل قال ثقة قال كتبت عنه شيئا قال نعم قال إنه حدثنى عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرؤا عند قبره فاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصى بذلك قال فقال أحمد للرجل فليقرأ. اه
al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya dengan sanadnya kepada al-Baihaqi, ia berkata ; telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas bin Ya’qub, ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-‘Abbas bin Muhammad, ia berkata, aku bertanya kepada Yahya bin Mu’in tentang pembacaan al-Qur’an disamping qubur, maka ia berkata ; telah menceritakan kepadaku Mubasysyir bin Isma’il al-Halabi dari ‘Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata kepada putranya, apabila aku telah wafat, letakkanlah aku didalam kuburku, dan katakanlah oleh kalian “Bismillah wa ‘alaa Sunnati Rasulillah”, kemudian gusurkan tanah diatasku dengan perlahan, selanjutnya bacalah oleh kalian disini kepalaku awal surah al-Baqarah dan mengkhatamkannya, karena sesungguhnya aku melihat Ibnu ‘Umar menganjurkan hal itu. Kemudian al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya, hadits ini mauquf yang hasan, Abu Bakar al-Khallal telah mentakhrijnya dan ia juga mentakhrijnya dari Abu Musa al-Haddad sedangkan ia orang yang sangat jujur. Ia berkata : kami shalat jenazah bersama bersama Ahmad, maka tatkala telah selesai pemakamannya duduklah seorang laki-laki buta yang membaca al-Qur’an disamping qubur, maka Ahmad berkata kepadanya ; “hei apa ini, sungguh membaca al-Qur’an disamping qubur adalah bid’ah”. Maka tatkala kami telah keluar, berkata Ibnu Qudamah kepada Ahmad : “wahai Abu Abdillah, apa komentarmu tentang Mubasysyir bin Isma’il ? “, Ahmad berkata : tsiqah, Ibnu Qudamah berkata : engkau menulis sesuatu darinya ?”, Ahmad berkata : Iya. Ibnu Qudamah berkata : sesungguhnya ia telah menceritakan kepadaku dari Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berpesan apabila dimakamkan agar dibacakan pembukaan al-Baqarah dan mengkhatamkannya disamping kuburnya, dan ia berkata : aku mendengar Ibnu ‘Umar berwasiat dengan hal itu, Maka Ahmad berkata kepada kepada laki-laki “lanjutkanlah bacaaanmu”. Selesai.Kemudian Al-‘Allamah Ibnu ‘Allan ash-Shadiqi asy-Syafi’i al-Asy’ari al-Makki mengatakan :
الصواب أنه موقوف على إبن عمر رواه البيهقى و غيرهئ
“Dan yang shawab (benar) adalah bahwa hadits tersebut mauquf atas Ibnu Umar yang al-Baihaqi dan yang lainnya telah meriwayatkannya”.Maka kesimpulannya adalah bahwa hadits Ibnu Umar hukumnya hasan mauquf dari sisi sanadnya, dan hadits hasan merupakan hujjah dalam hal hukum. Juga yang mencatat hadits Ibnu Umar bukan hanya satu imam saja, melainkan banyak imam yang mencatat riwayat tersebut.
Oleh karena itu hadits hasan riwayat Ibnu Umar tersebut dijadikan hujjah oleh sebagian ulama, misalnya Imam Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad Ibnu Muflah al-Hanbali [w. 884 H] didalam al-Mabda’ fiy syarhi al-Muqna’ [2/280] :
ولا تكره القراءة على القبر) وفي المقبرة (في أصح الروايتين) هذا المذهب، روى أنس مرفوعا قال: «من دخل المقابر فقرأ فيها (يس) خفف عنهم يومئذ، وكان له بقدرهم حسنات» وصح عن ابن عمر أنه أوصى إذا دفن أن يقرأ عنده بفاتحة البقرة وخاتمتها، ولهذا رجع أحمد عن الكراهة
"dan tidak dimakruhkan membaca al-Qur'an diatas kubur, juga di area pekuburan, dalam hal ini terdapat salah satu dari dua riwayat yang shahih, inilah madzhab Hanbali, Anas meriwayatkan secara marfu', ia berkata "barangsiapa yang masuk area pekuburan maka bacakanlah Yasiin diarea tersebut niscaya memberi keringanan (siksa) bagi mereka seketika itu juga, dan baginya kebaikan-kebaikan sebanyak penghuni kuburan tersebut", dan telah shahih dari Ibnu Umar bahwa ia berwasiat ketika dimakamkan agar dibacakan disampingnya dengan pembukaan surah al-Baqarah kemudian mengkhatamkannya", karena hal inilah Imam Ahmad rujuk dari yang semula membencinya".Imam Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub bin Sa’ad Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah [w. 751 H] didalam ar-Ruh fil Kalami ‘alaa Arwahil Amwat wal Ahya’ bid-Dalaili minal Kitab was Sunnah [1/10] :
وَقد ذكر عَن جمَاعَة من السّلف أَنهم أوصوا أَن يقْرَأ عِنْد قُبُورهم وَقت الدّفن قَالَ عبد الْحق يرْوى أَن عبد الله بن عمر أَمر أَن يقْرَأ عِنْد قَبره سُورَة الْبَقَرَة وَمِمَّنْ رأى ذَلِك الْمُعَلَّى بن عبد الرَّحْمَن وَكَانَ الامام أَحْمد يُنكر ذَلِك أَولا حَيْثُ لم يبلغهُ فِيهِ أثر ثمَّ رَجَعَ عَن ذَلِك
“dan sungguh telah disebutkan dari jama’ah salafush shalih bahwa mereka berwasiat agar dibacakan al-Qur’an disisi qubur mereka waktu dimakamkan, Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar –radliyallahu ‘anhumaa- memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman, sedangkan awalnya Imam Ahmad mengingkari yang demikian karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju’ dari yang demikian”Wallahu A'lam. []
Bacaaan :
Al-Adzkar, Syaikhul Islam Imam an-Nawawi
Al-Futuhaat ar-Rabbaniyyah, Imam Ibnu ‘Allan
Al-Mabda’ fiy syarhi al-Muqna’, Imam Ibnu Muflah
Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Hadits dan Syarh Hadits / Maa Yanfa'ul Mayyit Minal A'mal / Ziarah Kubur dengan judul Riwayat Ibnu ‘Umar Tentang Membaca al-Qur’an Disamping Kubur adalah Hasan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ashhabur-royi.blogspot.com/…/riwayat-ibnu-umar-tenta…. Terima kasih!
- See more at: http://ashhabur-royi.blogspot.com/…/riwayat-ibnu-umar-tenta…
ashhabur-royi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar