Kamis, 02 April 2015

Kata Wahabi baca surat Kahfi dimalam Jum'at hadisnya doif

'‎KONTROVERSI KEBID'AHAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI DI MALAM JUM’AT MENURUT WAHABI SALAFY WABAHI
 
Para Salafy Wahabi paling anti ber’amal dengan hadits dhoif , padahal para Imam-imam hadits telah Ijma (Sepakat) akan bolehnya beramal dengan hadits dhoif (Asalkan tidak terlalu dhoif). Jika saja mereka memahami bahwa hadits dhoif bukanlah hadits Maudhu. Mereka pun melarang akan pembacaan surat Yasin di Malam Jum’at karena di nilai haditsnya dhoif, padahal banyak para Imam-imam hadits menganjurkan akan membaca Yasin di malam hari ataupun malam Jum’at.
 

Dalam bebeberapa web dan blog Salafy melarang akan pembacaan Surat Yasin di malam Jum’at dan lebih menganjurkan/ mensunnahkan membaca Al kahfi di malam Jum’at, padahal mereka yang Yasinan juga mengamalkan pembacaan surat Al Kahfi di malam Jum’at selain membaca Yasin. Mereka (Salafy-Wahabi) lantang meneriakkan bid’ah kepada pembaca surat Yasin dan bersikeras menghapus amalan yang sudah dilakukan ulama-ulama dahulu. 
 
MENURUT PENDAPAT BIN BAZZ
 
Pertanyaan, “Apa hukum membaca surat al Kahfi pada malam Jumat?”
 
Jawaban Ibnu Baz, “Mengenai membaca surat al Kahfi pada hari Jumat terdapat sejumlah hadits yang tidak bebas dari kelemahan. Namun sebagian ulama menilai bahwa hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain sehingga bisa dijadikan sebagai dalil.
 
Terdapat riwayat shahih yang menunjukkan bahwa seorang shahabat Nabi, Abu Said al Khudri melakukan hal tersebut yaitu membaca surat al Kahfi pada hari Jumat.
 
Simpulannya, membaca surat al Kahfi pada hari Jumat adalah hal yang baik dalam rangka meneladani shahabat Abu Said al Khudri dan sejumlah hadits di atas karena hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain dan didukung oleh praktek shahabat Nabi, Abu Said al Khudri.
 
Sedangkan membaca surat al Kahfi pada malam Jumat aku tidak mengetahui dalil yang mendukungnya. Dengan demikian jelaslah bahwa membaca surat al Kahfi pada malam Jumat adalah hal yang tidak dituntunkan” [Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawiah 25/196-197].
 
DHAIF & BID’AH MENURUT WAHABI SALAFY MEMBACA AL-KAHFI
 
Dan terlihat dalam tulisan dan postingan dalam web/ blog Salafy yang banyak tersebar lainnya, tapi tunggu dulu jika anda (para Salafy) tidak mau menerima perbedaan pendapat dan dalil dalam Yasinan, maka anda juga masuk kedalam golongan ahli bid’ah seperti terkutip dalam link berikut ini
 
*****KUTIPAN****
 
[Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil] Surah al-Kahfi pada hari Jumaat
 
Berkata Abu Ismail: daku telah bertanya kepada guru kami Syaikhuna al-Muhaddith ‘Umar bin ‘Abdullah bin Muhammad al-Muqbil, antara muhaddith Arab Saudi bermanhaj Mutaqaddimin, juga merupakan pensyarah di Univ. al-Qasim, Arab Saudi, soalku
 
شيخنا الكريم، ظهر لي من دراستي انه لايوجد أي حديث صحيح أو ثابت عن فضل قراءة سورة الكهف يوم الجمعة، فكل الأحاديث إما معلولة أو ضعيفة و الزيادة ( يوم الجمعة ) منكر، وقال الشيخ د. سعيد صالح الرغيب : “لا صحة لتخصيص قراءة سوره الكهف يوم الجمعه أو ليلتها، و الترغيب في قراءة الكهف من غير تخصيص بزمان أو مكان”، فهل هذا الكلام صحيح ؟ وهذا بحث من الشيخ د. سعيد بن صالح الرقيب :
 
http://elibrary.mediu.edu.my/books/SDL1138.pdf
 
بارك الله فيكم ونفع بكم
 
Terjemahan: “guru kami yang mulia, telah jelas bagiku dari kajianku, sesungguhnya tidak wujud apa-apa hadith Sahih atau Thabit berkenaan fadhilat membaca surah al-Kahfi pada hari Jumaat, kesemua hadith-hadith adalah cacat atau dhaif, dan tambahan lafaz (hari Jumaat) adalah Munkar, 

Dan berkata Dr. Said Solah al-Raghib: “tidaklah sahih akan hadith pengkhususan membaca surah al-Kahfi pada hari Jumaat ataupun malamnya, dan galakan membaca surah al-Kahfi dalam riwayat yang Sahih adalah tanpa pengkhususan waktu serta tempat”, adakah kalam ini betul? Ini pula adalah link kajian al-Syaikh Dr. Said Solah al-Raghib: http://elibrary.mediu.edu.my/books/SDL1138.pdf“
 
Maka jawab Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil:
 
الذي يترجح لي قول ما ذكر الباحث، والله أعلم
 
Terjemahan: “apa yang jelas rajih (kuat) bagiku, adalah seperti yang disebutkan dalam kajian – Dr. Said Solah al-Raghib tersebut -, Allah Maha Mengetahui”
 
Kemudian daku membalas jawapan Syaikhuna Dr. ‘Umar al-Muqbil itu dengan bertanya:
 
لتأكيد يا شيخنا، يعني الحديث ضعيف؟
 
Terjemahan: “sebagai kepastian wahai guru kami, yakni hadith itu Dha’if?“
 
Maka jawab Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil:
 
نعم ضعيف بهذه الزيادة
 
Terjemahan: “ya, Dha’if dengan tambahan lafaz (Jumaat) ini“
 
Anda bisa baca disini: http://ansarul-hadis.blogspot.com/2013/06/syaikhuna-umar-al-muqbil-surah-al-kahfi.html
 
*****AKHIR KUTIPAN*****
 
Akhirnya para peneriak bid’ah, termakan teriakan dan tuduhannya pula, saksikanlah berapa banyak Salafy dan orang-orang yang mengamalkan Al Kahfi di malam Jum’at yang akan menjadi ahli bid’ah???‎'

KONTROVERSI KEBID'AHAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI DI MALAM JUM’AT MENURUT WAHABI SALAFY WABAHI

Para Salafy Wahabi paling anti ber’amal dengan hadits dhoif , padahal para Imam-imam hadits telah Ijma (Sepakat) akan bolehnya beramal dengan hadits dhoif (Asalkan tidak terlalu dhoif).

Jika saja mereka memahami bahwa hadits dhoif bukanlah hadits Maudhu. Mereka pun melarang akan pembacaan surat Yasin di Malam Jum’at karena di nilai haditsnya dhoif, padahal banyak para Imam-imam hadits menganjurkan akan membaca Yasin di malam hari ataupun malam Jum’at.

Dalam bebeberapa web dan blog Salafy melarang akan pembacaan Surat Yasin di malam Jum’at dan lebih menganjurkan/ mensunnahkan membaca Al kahfi di malam Jum’at, padahal mereka yang Yasinan juga mengamalkan pembacaan surat Al Kahfi di malam Jum’at selain membaca Yasin. Mereka (Salafy-Wahabi) lantang meneriakkan bid’ah kepada pembaca surat Yasin dan bersikeras menghapus amalan yang sudah dilakukan ulama-ulama dahulu.

MENURUT PENDAPAT BIN BAZZ

Pertanyaan, “Apa hukum membaca surat al Kahfi pada malam Jumat?”
Jawaban Ibnu Baz, “Mengenai membaca surat al Kahfi pada hari Jumat terdapat sejumlah hadits yang tidak bebas dari kelemahan. Namun sebagian ulama menilai bahwa hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain sehingga bisa dijadikan sebagai dalil.
Terdapat riwayat shahih yang menunjukkan bahwa seorang shahabat Nabi, Abu Said al Khudri melakukan hal tersebut yaitu membaca surat al Kahfi pada hari Jumat.

Simpulannya, membaca surat al Kahfi pada hari Jumat adalah hal yang baik dalam rangka meneladani shahabat Abu Said al Khudri dan sejumlah hadits di atas karena hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain dan didukung oleh praktek shahabat Nabi, Abu Said al Khudri.
Sedangkan membaca surat al Kahfi pada malam Jumat aku tidak mengetahui dalil yang mendukungnya. Dengan demikian jelaslah bahwa membaca surat al Kahfi pada malam Jumat adalah hal yang tidak dituntunkan” [Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawiah 25/196-197].

DHAIF & BID’AH MENURUT WAHABI SALAFY MEMBACA AL-KAHFI

Dan terlihat dalam tulisan dan postingan dalam web/ blog Salafy yang banyak tersebar lainnya, tapi tunggu dulu jika anda (para Salafy) tidak mau menerima perbedaan pendapat dan dalil dalam Yasinan, maka anda juga masuk kedalam golongan ahli bid’ah seperti terkutip dalam link berikut ini

*****KUTIPAN****

[Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil] Surah al-Kahfi pada hari Jumaat
Berkata Abu Ismail: daku telah bertanya kepada guru kami Syaikhuna al-Muhaddith ‘Umar bin ‘Abdullah bin Muhammad al-Muqbil, antara muhaddith Arab Saudi bermanhaj Mutaqaddimin, juga merupakan pensyarah di Univ. al-Qasim, Arab Saudi, soalku

شيخنا الكريم، ظهر لي من دراستي انه لايوجد أي حديث صحيح أو ثابت عن فضل قراءة سورة الكهف يوم الجمعة، فكل الأحاديث إما معلولة أو ضعيفة و الزيادة ( يوم الجمعة ) منكر، وقال الشيخ د. سعيد صالح الرغيب : “لا صحة لتخصيص قراءة سوره الكهف يوم الجمعه أو ليلتها، و الترغيب في قراءة الكهف من غير تخصيص بزمان أو مكان”، فهل هذا الكلام صحيح ؟ وهذا بحث من الشيخ د. سعيد بن صالح الرقيب :


http://elibrary.mediu.edu.my/books/SDL1138.pdf

بارك الله فيكم ونفع بكم

Terjemahan: “guru kami yang mulia, telah jelas bagiku dari kajianku, sesungguhnya tidak wujud apa-apa hadith Sahih atau Thabit berkenaan fadhilat membaca surah al-Kahfi pada hari Jumaat, kesemua hadith-hadith adalah cacat atau dhaif, dan tambahan lafaz (hari Jumaat) adalah Munkar,
Dan berkata Dr. Said Solah al-Raghib: “tidaklah sahih akan hadith pengkhususan membaca surah al-Kahfi pada hari Jumaat ataupun malamnya, dan galakan membaca surah al-Kahfi dalam riwayat yang Sahih adalah tanpa pengkhususan waktu serta tempat”, adakah kalam ini betul? Ini pula adalah link kajian al-Syaikh Dr.

Said Solah al-Raghib: http://elibrary.mediu.edu.my/books/SDL1138.pdf

Maka jawab Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil:

الذي يترجح لي قول ما ذكر الباحث، والله أعلم

Terjemahan: “apa yang jelas rajih (kuat) bagiku, adalah seperti yang disebutkan dalam kajian – Dr. Said Solah al-Raghib tersebut -, Allah Maha Mengetahui”
Kemudian daku membalas jawapan Syaikhuna Dr. ‘Umar al-Muqbil itu dengan bertanya:

لتأكيد يا شيخنا، يعني الحديث ضعيف؟

Terjemahan: “sebagai kepastian wahai guru kami, yakni hadith itu Dha’if?“
Maka jawab Syaikhuna ‘Umar al-Muqbil:

نعم ضعيف بهذه الزيادة

Terjemahan: “ya, Dha’if dengan tambahan lafaz (Jumaat) ini“

Anda bisa baca disini: http://ansarul-hadis.blogspot.com/…/syaikhuna-umar-al-muqbi…

*****AKHIR KUTIPAN*****

Akhirnya para peneriak bid’ah, termakan teriakan dan tuduhannya pula, saksikanlah berapa banyak Salafy dan orang-orang yang mengamalkan Al Kahfi di malam Jum’at yang akan menjadi ahli bid’ah???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar