Jumat, 13 Maret 2015

Benarkah Allah Berada di Langit Berdasarkan Hadits Shahih?

Benarkah Allah Berada di Langit Berdasarkan Hadits Shahih?
 
Sebagian kawan kita yang menyatakan Allah berada di langit atau bersemayam di atas `arsy berdalil dengan sebuah hadits yang menceritakan tentang kisah seorang budak wanita yang berdialog dengan Rasul SAW. Dalam hadits tersebut Rasul Saw melakukan dialog untuk mengetahui keimanan atau indikasi yang menunjukkan bahwa budak wanita yang dimaksud sudah beriman atau belum? Budak yang dimaksud apakah telah memenuhi persyaratan untuk bisa menjadi kafarah, berupa pembebasan seorang budak beriman bagi muslim yang melanggar perbuatan tertentu di dalam syariat atau tidak?!

Pada penghujung sebuah hadits riwayat Imam Muslim dengan sanad Mu`awiyah bin Hakam direkamkan dialog antara Rasul Saw. dengan budak seperti redaksi berikut:

Rasulullah Saw. berkata: “Datangkanlah ia kesini”. Kemudian akupun mendatangkan budak wanita tersebut ke hadapaan beliau. Beliau kemudian bertanya: “Dimanakah Allah?”, maka ia menjawab: “Di langit”. Lalu beliau bertanya lagi: “Siapa aku?”, maka ia menjawab: “Anda Rasul Allah”. Lalu beliau bersabda: “Bebaskanlah ia, karena ia seorang yang beriman” (HR. Muslim)

Secara umum jumhur umat menolak hadits ini, disebabkan karena faktor berikut:

Pertama, Hadits ini bertentangan dengan dalil-dalil yang lebih kuat secara naqli dan `aqli[1].

Diantara dalil naqli:

    QS: An Nahl: 17, “Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)?”
    QS: Al Syura: 11, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia”.
    Banyak hadits yang menyatakan bahwa Rasul Saw. ketika menanyakan atau menguji keimanan seseorang selalu dengan menggunakan syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan syahadat Muhammad adalah utusan Allah. Hadits seperti ini mencapai kapasitas mutawatir!

Diantara Dalil `aqly:

     Allah Maha Suci dari tempat dan bertempat pada sesuatu apapun dari makhluqNya. Allah Maha Suci dari waktu dan pengaruh ruang waktu. Karena keduanya adalah milik Allah. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam al Razi di dalam menafsirkan firman Allah dalam al-Qur’an Surat Al An`am: 12, “Katakanlah: “Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah”.” Ayat ini menjelaskan bahwa tempat dan semua yang berada pada tempat adalah milik Allah. Dan firman Allah QS: Al An`am: 13: “Dan kepunyaan Allah-lah segala yang ada pada malam dan siang hari.” Ayat ini menjelaskan bahwa waktu yang bergulir dan semua yang masuk ke dalam ruang waktu adalah kepunyaan Allah, bukan sifatNya.
    Akal manusia secara pasti dan tegas menyatakan bahwa Allah, al Khaliq pasti beda dengan makhluqNya. Bila makhluq bertempat/tidak terlepas dari tempat tertentu, maka Allah tidak bertempat tertentu. Karena Allah beda dengan makhluqNya. Bila makhluq berada atau dipengaruhi oleh dimensi waktu, sedangkan Allah tidak!
    Allah bersifat qadim, oleh karena itu Allah tidak berada pada ruang tempat tertentu, baik sebelum diciptakan `arsy dan langit ataupun setelahnya. Apabila Allah berada di atas langit atau di atas `arsy setelah Allah menciptakan keduanya, berarti Allah memiliki sifat hadits, karena keberadaan Allah di atas langit dan `arsy telah didahului oleh ketiadaan langit dan `arsy, dan Allah tidak berada di atas langit dan `arsy sebelum diciptakan keduanya. Setelah ada, baru kemudian bersemayam diatasnya. Ini artinya kita menyifati Allah dengan sifat hadits. Sedangkan secara kaidah dinyatakan: bahwa semua yang bisa dihinggapi oleh sifat hadits adalah hadits.

Keuda, hadits ini merupakan hadits yang menjadi perbincangan para ulama sejak dahulu dan sampai kini, yang tidak diterima oleh sebagian orang karena bid`ah yang mereka lakonkan[2].

Para hafiz di bidang hadits dan para pakar hadits yang mu`tabar sepanjang sejarah sepakat menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits mudltharib, yang disebabkan oleh banyaknya versi dari hadits ini, baik secara redaksional maupun secara sanad hadits. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan hadits ini adalah sahih tapi syadz dan tidak bisa dijadikan landasan menyangkut masalah akidah!

Mari kita kaji lebih lanjut hadits yang menceritakan tentang kisah budak wanita ini secara komprehensif, komparatif dan kritis.

Perhatikanlah redaksi hadits di dalam Sahih Muslim secara lengkap:

ﺭﻭﻯ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﺍﻟﺴﻠﻤﻲ ﻗﺎﻝ : ﺑﻴﻨﺎ ﺃﻧﺎ ﺃﺻﻠﻲ ﻣﻊﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺇﺫ ﻋﻄﺲ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﻮﻡﻓﻘﻠﺖ ﻳﺮﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺮﻣﺎﻧﻲ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﺑﺄﺑﺼﺎﺭﻫﻢ ﻓﻘﻠﺖ ﻭﺍﺛﻜﻞ ﺃﻣﻴﺎﻩﻣﺎ ﺷﺄﻧﻜﻢ ؟ ﺗﻨﻈﺮﻭﻥ ﺇﻟﻲ ﻓﺠﻌﻠﻮﺍ ﻳﻀﺮﺑﻮﻥ ﺑﺄﻳﺪﻳﻬﻢ ﻋﻠﻰﺃﻓﺨﺎﺫﻫﻢ ﻓﻠﻤﺎ ﺭﺃﻳﺘﻬﻢ ﻳﺼﻤﺘﻮﻧﻨﻲ ﻟﻜﻨﻲ ﺳﻜﺖ ﻓﻠﻤﺎ ﺻﻠﻰﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻓﺒﺄﺑﻲ ﻫﻮ ﻭﺃﻣﻲ ﻣﺎ ﺭﺃﻳﺖﻣﻌﻠﻤﺎ ﻗﺒﻠﻪ ﻭﻻ ﺑﻌﺪﻩ ﺃﺣﺴﻦ ﺗﻌﻠﻴﻤﺎ ﻣﻨﻪ ﻓﻮﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻛﻬﺮﻧﻲ ﻭﻻﺿﺮﺑﻨﻲ ﻭﻻ ﺷﺘﻤﻨﻲ ﻗﺎﻝ ﺇﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀﻣﻦ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﺍﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭﺍﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺃﻭﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻗﻠﺖ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪﺇﻧﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻬﺪ ﺑﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻭﺇﻥ ﻣﻨﺎ
ﺭﺟﺎﻻ ﻳﺄﺗﻮﻥ ﺍﻟﻜﻬﺎﻥ ﻗﺎﻝ ﻓﻼ ﺗﺄﺗﻬﻢ ﻗﺎﻝ ﻭﻣﻨﺎ ﺭﺟﺎﻝ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥﻗﺎﻝ ﺫﺍﻙ ﺷﻲﺀ ﻳﺠﺪﻭﻧﻪ ﻓﻲ ﺻﺪﻭﺭﻫﻢ ﻓﻼ ﻳﺼﺪﻧﻬﻢ ) ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦﺍﻟﻤﺼﺒﺎﺡ ﻓﻼ ﻳﺼﺪﻧﻜﻢ ( ﻗﺎﻝ ﻗﻠﺖ ﻭﻣﻨﺎ ﺭﺟﺎﻝ ﻳﺨﻄﻮﻥ ﻗﺎﻝ ﻛﺎﻥﻧﺒﻲ ﻣﻦ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻳﺨﻂ ﻓﻤﻦ ﻭﺍﻓﻖ ﺧﻄﻪ ﻓﺬﺍﻙ ﻗﺎﻝ ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻟﻲﺟﺎﺭﻳﺔ ﺗﺮﻋﻰ ﻏﻨﻤﺎ ﻟﻲ ﻗﺒﻞ ﺃﺣﺪ ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻧﻴﺔ ﻓﺎﻃﻠﻌﺖ ﺫﺍﺕ ﻳﻮﻡ
ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻟﺬﻳﺐ ] ﺍﻟﺬﺋﺐ ؟ ؟ [ ﻗﺪ ﺫﻫﺐ ﺑﺸﺎﺓ ﻣﻦ ﻏﻨﻤﻬﺎ ﻭﺃﻧﺎ ﺭﺟﻞﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﺁﺩﻡ ﺁﺳﻒ ﻛﻤﺎ ﻳﺄﺳﻔﻮﻥ ﻟﻜﻨﻲ ﺻﻜﻜﺘﻬﺎ ﺻﻜﺔ ﻓﺄﺗﻴﺖ
ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻓﻌﻈﻢ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻲ ﻗﻠﺖ ﻳﺎﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻓﻼ ﺃﻋﺘﻘﻬﺎ ؟ ﻗﺎﻝ ﺍﺋﺘﻨﻲ ﺑﻬﺎ ﻓﺄﺗﻴﺘﻪ ﺑﻬﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎﺃﻳﻦ ﺍﻟﻠﻪ ؟ ﻗﺎﻟﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﺃﻧﺎ ؟ ﻗﺎﻟﺖ ﺃﻧﺖ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ ﺃﻋﺘﻘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻣﺆﻣﻨﺔ

“Diriwayatkan dari Mu`awiyah Bin Hakam Al Sulamiy: Ketika saya shalat bersama Rasulullah Saw. ada seorang laki-laki yang bersin, lantas saya mendo`akannya dengan mengucapkan yarhamukaLlah. Semua orang yang shalat lantas melihat kepadaku dan aku menjawab: “Celaka kedua orangtua kalian beranak kalian, ada apa kalian melihatku seperti itu?!”

Kemudian mereka memukulkan tangan mereka ke paha-paha mereka. Aku tahu mereka memintaku untuk diam, maka akupun diam. Ketika telah selesai Rasul Saw menunaikan shalat, demi ayah dan ibuku, aku tidak pernah melihat sebelum dan sesudahnya seorang guru yang lebih baik cara mendidiknya daripada Rasul saw.. Demi Allah, beliau tidak menjatuhkanku, tidak memukulku, dan juga tidak mencelaku. Beliau hanya berkata: “Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada perkataan manusia di dalamnya. Di dalam shalat hanyalah terdiri dari tasbih, takbir dan bacaan al Qur`an.” Atau sebagaimana yang dikatakan oleh Rasul saw..

Aku kemudian menjawab: “Wahai Rasul Saw. sesungguhnya aku adalah seorang yang baru saja berada di dalam kejahiliyahan kemudian datang Islam. Dan sesungguhnya diantara kami masih ada yang mendatangi para dukun.

Beliau berkata: “Jangan datangi mereka!” Aku kemudian menjelaskan bahwa diantara kami masih ada yang melakukan tathayyur (percaya terhadap kesialan dan bersikap pesimistis).

Beliau mengatakan: “Itu hanyalah sesuatu yang mereka rasakan di dalam diri mereka, maka janganlah sampai membuat mereka berpaling (Kata Ibnu Shabbah: maka janganlah membuat kalian berpaling). Kemudian ia melanjutkan penjelasan: Aku berkata: dan sesungguhnya diantara kami ada yang menulis dengan tangan mereka.

Rasul Saw. berkata: dari kalangan Nabi juga ada yang menulis (khat) dengan tangan, barangsiapa yang sesuai apa yang mereka tulis, maka beruntunglah ia. Dia kemudian berkata: saya memiliki seorang budak perempuan yang mengembalakan kambing di sekitar bukit Uhud dan Jawwaniyyah. Pada suatu hari aku memperhatikan ia mengembala, ketika itu seekor serigala telah memangsa seekor kambing. Aku adalah seorang anak manusia juga. Aku bersalah sebagaimana yang lain. Kemudian aku menamparnya (budak wanita) dengan sekali tamparan. Maka kemudian aku mendatangi Rasul Saw.. Rasul Saw. menganggap itu adalah suatu hal yang besar bagiku. Akupun berkata: “Apakah aku mesti membebaskannya?”

Rasul Saw. menjawab: “Datangkanlah ia kesini!”. Kemudian aku pun mendatangkan budak wanita tersebut ke hadapan Rasul Saw..

Rasul Saw. kemudian bertanya: “Dimanakah Allah?”, maka ia (budak wanita) menjawab: “Di langit”,

Rasul Saw. bertanya lagi: “Siapa aku?”, maka ia menjawab: “Anda Rasul Allah”. Lalu Rasul Saw. bersabda “Bebaskanlah ia karena ia adalah seorang yang beriman” (Hadits Riwayat Muslim)

Hadits di atas menjelaskan beberapa hal penting kepada kita, diantaranya:

    Sekelumit pelajaran yang bisa dipetik dari hadits, diantaranya; Rasul Saw mencontohkan metode mengajar yang tauladan, hadits ini menceritakan tentang masalah membayar kafarah berupa pembebasan seorang budak yang disyaratkan mesti beriman. Rasul Saw memastikan apakah budak yang akan dibebaskan sudah beriman?! Di dalam hadits ini juga menceritakan tentang status periwayat hadits yang baru masuk Islam, keadaan kaum si periwayat hadits, dan diceritakan pula cara Rasul Saw mengetahui bahwa si budak seorang beriman atau bukan? Berdasarkan indikasi yang nampak oleh Rasul Saw.[3].
    Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim pada bab “Haram berbicara di dalam shalat”. Beliau tidak meriwayatkan pada bab “Iman”, bab “Kafarah dengan pembebasan budak beriman”,dan juga bukan pada bab “Pembebasan budak”. Artinya hadits ini beliau kelompokkan ke dalam masalah-masalah `amaliyah, bukan bersifat masalah akidah. Karena hadits ini tidak cukup kuat untuk berdalil di dalam masalah akidah.
    Imam Nawawi dalam menjelaskan penghujung hadits yang merupakan dialog antara Rasul Saw. dengan budak wanita, mengatakan bahwa ulama memiliki banyak persepsi dalam memahaminya, secara ringkas ulama memahaminya dengan 2 metode; Pertama, mengimani hadits sebagaimana yang disampaikan oleh Rasul Saw tanpa mengkaji lebih jauh makna yang dimaksud dan meyakini bahwa tidak ada yang semisal dengan Allah sesuatupun serta mensucikan Allah dari segala sifat makhluq. Kedua, takwil dengan makna sesuai dengan sifat yang layak bagi Allah.[4]

Berkenaan dengan hadits Muslim ini, Imam Baihaqi berkomentar di dalam kitabnya Al Asma`Wa Al Shifat[5]:

ﻭﻫﺬﺍ ﺻﺤﻴﺢ ، ﻗﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﻘﻄﻌﺎ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻷﻭﺯﺍﻋﻲﻭﺣﺠﺎﺝ ﺍﻟﺼﻮﺍﻑ ﻋﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻛﺜﻴﺮ ﺩﻭﻥ ﻗﺼﺔ ﺍﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ،ﻭﺃﻇﻨﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻻﺧﺘﻼﻑ ﺍﻟﺮﻭﺍﺓ ﻓﻲ ﻟﻔﻈﻪ .ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮﺕ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻈﻬﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﻦ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻒﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﻟﻔﻆ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ

“Hadits ini adalah shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim secara terpotong dari hadits yang bersumber dari Auza`ie dan Hajjaj al Shawwaf dari Yahya bin Abi Katsir tanpa menyebutkan tentang kisah budak wanita. Saya mengira ia meninggalkan kisah budak wanita tersebut karena terjadinya perbedaan riwayat pada redaksinya dan saya juga menyebutkan hadits ini pada bab zhihar di dalam kitab sunan (al kubra). Riwayat yang ada berbeda dengan riwayat para periwayat yang bertentangan dengan riwayat Muawiyah Bin Hakam dari segi redaksi hadits.”

Dari pernyataan Imam Baihaqi ini dipahami secara jelas bahwa pemaparan kisah budak wanita yang merupakan bagian dari hadits[6];

    Tidak terdapat di dalam sahih Muslim menurut versi Imam Baihaqi.
    Bahwa kisah ini terjadi perbedaan riwayat dari segi redaksi hadits.

Penjelasan lebih lanjut dari pernyataan Imam Baihaqi adalah sebagai berikut:

Pertama, naskah Sahih Muslim tidak sama antara satu naskah dengan naskah yang lain tentang kisah budak wanita ini. Boleh jadi Imam Muslim menarik kembali hadits ini dan merevisinya pada periode selanjutnya serta menghapusnya atau redaksi hadits yang ada tidak ditemui pada naskah Sahih Muslim yang dimiliki oleh Imam Baihaqi[7].

Sebagaimana juga dilakukan oleh Imam Malik didalam kitab Muwatha` riwayat Laits, yang tidak menyebutkan redaksi “Sesungguhnya ia adalah seorang yang beriman”. Sama halnya dengan Imam Bukhari yang menyebutkan potongan hadits ini pada bab Af`al al `Ibad, dan hanya mengambil potongan yang berhubungan dengan masalah mendo`akan orang yang bersin, tanpa mengisyaratkan sedikit pun tentang masalah “Allah berada di langit”. Imam Bukhari meringkas hadits tanpa menyebutkan sebab beliau meringkasnya. Namun beliau tidak berpegang kepada kesahihan hadits tentang budak wanita ini, karena melihat perbedaan riwayat tentang kisah ini yang menunjukkan bahwa periwayat hadits tidak kuat hafalan (dhabit) dalam periwayatan.

Kedua, terjadinya perbedaan riwayat antara riwayat yang bersumber dari Mu`awiyah Bin Hakam dengan riwayat yang lain. Bahkan menurut DR.Umar Abdullah Kamil terjadi perbedaan riwayat yang bersumber dari Mu`awiyah bin Hakam sendiri. Sebagaimana penjelasan berikut:

DUA RIWAYAT YANG BERSUMBER DARI MU`AWIYAH BIN HAKAM:

RIWAYAT PERTAMA[8]

Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Muslim diatas dengan menggunakan redaksi:

ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ : ﺃﻳﻦ ﺍﻟﻠﻪ ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ . ﻗﺎﻝ : ﻣﻦ ﺃﻧﺎ ؟ ﻗﺎﻟﺖ :ﺃﻧﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ . ﻗﺎﻝ : ﺃﻋﺘﻘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻣﺆﻣﻨﺔ

“Beliau (Rasul Saw.) kemudian bertanya: “Dimanakah Allah?”, maka ia menjawab: “ Di langit”, beliau bertanya lagi: “Siapa aku?”, maka ia menjawab: “Anda Rasul Allah”. Lalu beliau bersabda: “Bebaskanlah ia, karena ia seorang yang beriman” (HR. Muslim).

RIWAYAT KEDUA

ﺃﻭﺭﺩﻫﺎ ﺍﻟﺬﻫﺒﻰ ﻭﺫﻛﺮ ﺳﻨﺪﻫﺎ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺍﻟﻤﺰﻯ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺳﻌﻴﺪﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﻋﻦ ﺗﻮﺑﺔ ﺍﻟﻌﻨﺒﺮﻯ ﻋﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﻰﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﻧﻔﺴﻪ -ﻳﺸﻴﺮ ﺇﻟﻰ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﻜﻢ – ﻭﺫﻛﺮ
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﻓﻴﻪ : ) ﻓﻤﺪ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺪﻩ ﺇﻟﻴﻬﺎﻭﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻣﺴﺘﻔﻬﻤﺎ : ) ﻣﻦ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ؟( ﻗﺎﻟﺖ : ﺍﻟﻠﻪ

“Diriwayatkan oleh Imam Al Dzahaby dan ia menyebutkan bahwa pada sanad riwayat ini terdapat al Hafiz Al Mizziy dari jalur Sa`id bin Zaid dari Taubah al `Anbarry dari Atha` bin Yassar, ia berkata: disampaikan kepadaku oleh pemilik budak -mengisyaratkan kepada Mu`awiyah Bin Hakam- dan menyebutkan hadits, dan di dalam hadits terdapat redaksi: kemudian Nabi Saw. menjulurkan tangannya kepadanya (budak) seraya mengisyaratkan pertanyaan, “Siapa di langit?” ia menjawab: “Allah”

Untuk mengkaji lebih jauh tentang jalur-jalur hadits secara komprehensif, silahkan rujuk kitab al`Uluww, Imam Dzahaby, Kitab Tauhid, Ibnu Khuzaimah dan syarah-syarah dari kitab Al Muwatha`, Imam Malik.[9]

Sebagaimana diketahui pada riwayat ini, Rasul Saw tidak mengatakan “Dimana Allah?” dan juga tidak mengatakan “Siapa yang ada di langit?”, tetapi Rasul Saw hanya menggunakan bahasa isyarat! Perkataan Rasul Saw dan budak wanita pada kedua riwayat merupakan pengungkapan dan redaksi dari periwayat hadits dan pemahamannya, bukan dari Rasul Saw.![10]

Sanad hadits ini insya Allah berderajat hasan. Sa`id Bin Zaid merupakan periwayat hadits yang tsiqah dan beliau merupakan salah seorang rijal Imam Muslim. Beliau juga dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Ma`in, Ibnu Sa`ad, Al `Ajaly dan Sulaiman Bin Harb. Imam Bukhari dan Al Darimy berkomentar tentangnya: “Ia adalah seorang yang sangat bisa dipercaya dan ia adalah seorang yang hafiz”.

Meskipun Yahya Bin Sa`id dan yang lainnya menyatakannya sebagai seorang periwayat yang dha`if. Oleh karena itu hadits yang diriwayatkannya tidak akan turun, kecuali kepada derajat hasan.

Pada riwayat pertama yang diriwayatkan oleh Imam Muslim terdapat Hilal Bin Ali Bin Usamah (Hilal Bin Abi Maimunah). Abu Hatim
berkomentar tentangnya: “Beliau merupakan seorang syaikh yang ditulis hadits-haditsnya”. Imam Nasa`i juga mengomentari: “Tidak apa-apa dengannya, artinya sanad darinya adalah berderajat hasan”. Sebagaimana juga diisyaratkan oleh Al Hafiz Ya`cub Bin Sofyan Al Qasawy. Al Hafiz Ibnu `Abdil Barr pun berkomentar senada dengan itu.[11]

Dari dua riwayat ini tidak bisa dielakkan bahwa terjadi idlthirab (keraguan karena banyak versi) di dalam riwayat dan tentang kepastian adanya lafaz “Dimana Allah?” Beghitu juga dengan pernyataan: “Berada di langit”. Keduanya merupakan redaksi yang bersumber dari periwayat hadits.

Sangat perlu dipahami bahwa periwayat hadits, Mu`awiyah Bin Hakam bukanlah seorang ulama, bukan seorang fuqaha di kalangan sahabat serta jarang menyertai Rasul Saw sehingga tidak mempelajari banyak ilmu secara lebih mendalam. Bahkan sebagaimana disebutkan di dalam riwayat hadits pada sahih Muslim di awal, “Saya baru saja terlepas dari kaum jahiliyah dan masuk Islam”. Ketika itu beliau tidak tahu bahwa menjawab (mendo`akan) orang yang bersin dapat menyebabkan batal shalat dan berbicara dengan orang lain juga membatalkan shalat. Oleh karena itu beliau belum memahami syariat -yang di dalamnya termasuk masalah tauhid- secara lebih matang.

Tentang keadaan periwayat hadits, Muawiyah Bin Hakam ini, akan semakin jelas ketika kita melakukan komparasi dengan riwayat hadits lain, yang diriwayatkan bukan melalui jalur beliau.[12]

Selanjutnya mari kita perhatikan pemaparan Imam Baihaqi:

Ada riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Baihaqi di dalam kitab sunan kubra di dalam Bab Zhihar pada sub bab “Membebaskan budak yang bisu ketika mengisyaratkan bahwa dirinya telah beriman”.

Riwayat ini dari jalur `Aun bin Abdullah dari Abdullah bin Uthbah dari Abu Hurairah;

ﻋَﻦْ ﻋَﻮْﻥِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﺘْﺒَﺔَ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻰ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ :ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻼً ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺠَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀَﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﻋَﻠَﻰَّ ﻋِﺘْﻖَ ﺭَﻗَﺒَﺔٍ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٍ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻬَﺎ :«ﺃَﻳْﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ؟ .« ﻓَﺄَﺷَﺎﺭَﺕْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺑِﺈِﺻْﺒَﻌِﻬَﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻬَﺎ :« ﻓَﻤَﻦْﺃَﻧَﺎ؟ .« ﻓَﺄَﺷَﺎﺭَﺕْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻭَﺇِﻟَىﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺗَﻌْﻨِﻰ : ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – :« ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔٌ ».

Dari Abi Hurairah Ra. bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw dengan seorang budak wanita yang berkulit hitam dan ia berkata kepada Nabi Saw: Wahai Rasulullah Saw.,sesungguhnya saya memiliki kewajiban untuk membebaskan seorang budak beriman. Kemudian Rasul Saw. berkata kepadanya (budak wanita): “Dimana Allah?” kemudian ia (budak wanita) memberi isyarat ke arah langit dengan jarinya.

Rasul Saw kemudian bertanya lagi kepadanya “Dan saya siapa?” Ia kembali mengisyaratkan kepada Nabi Saw dan selanjutnya menunjuk ke arah langit, maksudnya “Engkau adalah seorang utusan Allah”. Kemudian Rasulullah Saw. berkata kepada laki-laki tadi: “Bebaskanlah ia, karena ia adalah seorang yang beriman”.[13]

Jika melihat kepada keumuman riwayat, ini sama dengan riwayat yang sebelumnya, menceritakan tentang kisah yang sama dan di dalam riwayat juga disebutkan bahwa ada redaksi:

ﻓﻤﺪ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺪﻩ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺍﻟﻴﻬﺎﻣﺴﺘﻔﻬﻤﺎ ﻭﻗﺎﻝ ) ﻣﻦ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ( ﻗﺎﻟﺖ : ﺍﻟﻠﻪ

Berarti dialog terjadi dengan bahasa isyarat dari kedua sisi dan redaksi yang didakwakan sebenarnya tidak ada.

    Hujjatul Islam, Abu Hamid Al Ghazali menambahkan bahwa budak wanita ini adalah seorang yang bisu dan ia tidak memiliki cara lain untuk menunjukkan ketinggian Allah Yang Maha Kamal kecuali dengan menggunakan bahasa isyarat menunjuk langit. Dialog ini dilakukan oleh Rasul Saw karena para sahabat menyangka budak wanita sebagai seorang penyembah berhala di rumah-rumah penyembahan berhala. Rasul Saw ingin mengetahui kebenaran prasangka mereka terhadap keyakinan sang budak, maka sang budak memberitahukan kepada mereka keyakinannya bahwa sembahannya bukanlah berhala-berhala yang ada di rumah-rumah penyembahan berhala, sebagaimana yang disangkakan terhadapnya[14].

Isyarat ini selain menujukkan bahwa budak adalah seorang yang bisu juga mengisyaratkan bahwa si budak adalah seorang non-Arab sebagaimana disebutkan oleh sebagian riwayat.

Isyarat ke langit ini juga adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh orang awam dan mereka tidak memiliki cara lain untuk menunjukkan Tuhan mereka. Jikalaupun dialog ini benar terjadi sesuai dengan redaksi pada Sahih Muslim, maka Rasul Saw menyetujui dialog ini sebagai perwujudan metode dakwah yang menempatkan seseorang sesuai dengan kemampuan akal mereka[15].

Bagaimana mungkin kita berpegang kepada riwayat yang menjadi perbincangan sepanjang sejarah ini dan realitanya menyatakan tidak
adanya redaksi dari Rasul Saw dan budak secara tegas dan pasti, seperti yang didakwakan?![16]

ANALISA RIWAYAT DARI JALUR SELAIN MU`AWIYAH BIN HAKAM YANG MENCERITAKAN KISAH YANG SAMA DENGAN MENGGUNAKAN REDAKSI ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ؟ “(APAKAH ENGKAU BERSAKSI BAHWA TIADA TUHAN SELAIN ALLAH?)”

RIWAYAT PERTAMA:

Bersumber dari periwayat Atha` bin Yassar -juga terdapat di dalam kitab Mushannaf Abdul Razzaq-:

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺞ ﻗﺎﻝ : ﺃﺧﺒﺮﻧﻰ ﻋﻄﺎﺀ ﺃﻥ ﺭﺟﻼ ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻪ ﺟﺎﺭﻳﺔﻓﻰ ﻏﻨﻢ ﺗﺮﻋﺎﻫﺎ ﻭﻛﺎﻧﺖ ﺷﺎﺓ ﺻﻔﻰ – ﻳﻌﻨﻰ ﻏﺰﻳﺮﺓ ﻓﻰ ﻏﻨﻤﻪﺗﻠﻚ – ﻓﺄﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﻌﻄﻴﻬﺎ ﻧﺒﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺠﺎﺀ
ﺍﻟﺴﺒﻊ ﻓﺎﻧﺘﺰﻉ ﺿﺮﻋﻬﺎ ﻓﻐﻀﺐ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﺼﻚ ﻭﺟﻪ ﺟﺎﺭﻳﺘﻪ ﻓﺠﺎﺀﻧﺒﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺬﻛﺮ ﺫﻟﻚ ﻟﻪ ﻭﺫﻛﺮ ﺃﻧﻬﺎ ﻛﺎﻧﺖﻋﻠﻴﻪ ﺭﻗﺒﺔ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﻭﺍﻓﻴﺔ ﻗﺪ ﻫﻢ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻠﻬﺎ ﺇﻳﺎﻫﺎ ﺣﻴﻦ ﺻﻜﻬﺎ،ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺇﺋﺘﻨﻰ ﺑﻬﺎ! ﻓﺴﺄﻟﻬﺎ ﺍﻟﻨﺒﻰﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺃﺗﺸﻬﺪﻳﻦ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ .ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ . ﻭﺃﻥ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻭﺍﻟﺒﻌﺚﺣﻖ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ . ﻭﺃﻥ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﺍﻟﻨﺎﺭ ﺣﻖ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ . ﻓﻠﻤﺎﻓﺮﻍ، ﻗﺎﻝ : ﺍﻋﺘﻖ ﺃﻭ ﺃﻣﺴﻚ !

“Dari Ibnu Juraij, ia berkata: Aku dikhabarkan oleh `Atha`, bahwasanya seorang laki-laki memiliki seorang budak perempuan yang dipekerjakannya untuk mengembalakan kambingnya dan kambing-kambing ini merupakan kambing pilihan – yakni dari kambingnya yang banyak itu-. Kemudian ia bermaksud memberikannya (kambing tersebut) kepada Nabi Saw. Lalu tibalah binatang buas dan menerkam kambingnya. Si laki-laki kemudian marah dan menampar wajah budak perempuan. Si laki-laki lantas mendatangi Nabi Saw dan menyebutkan semua yang terjadi kepada Nabi Saw.

Ia juga menyebutkan bahwa ia mesti membebaskan seorang budak yang beriman sebagai kafarah dan ia bermaksud untuk menjadikan budak ini sebagai budak yang dibebaskannya ketika ia menamparnya itu. Maka Rasul Saw berkata kepadanya: “Datangkanlah ia kepadaku!”.

Rasul Saw. kemudian menanyainya (budak wanita): “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “Bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “Kematian serta kebangkitan adalah sesuatu yang haq?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “Surga dan neraka dalah haq?” Ia menjawab: “Iya”. Ketika selesai dialog tersebut, Rasul Saw mengatakan: “Bebaskanlah ia atau tetap bersamamu!”[17]

Ini adala riwayat dengan sanad shahih, `aliy (paling dekat) kepada `Atha` (periwayat hadits Mu`awiyah bin Hakam), sebagaimana telah diketahui.

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa dari segi redaksi, hadits ini diriwayatkan dengan beberapa redaksi:

    Riwayat pertama diriwayatkan dengan redaksi: ” ﺃﻳﻦ ﺍﻟﻠﻪ (dimana Allah)?”.
    Sedangkan riwayat kedua diriwayatkan dengan redaksiﻤﺪ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺪﻩ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﺃﺷﺎﺭﺇﻟﻴﻬﺎ ﻣﺴﺘﻔﻬﻤﺎ ﻭﻗﺎﻝ ) ﻣﻦ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ( ﻗﺎﻟﺖ : ﺍﻟﻠﻪ (Menggunakan isyarat kepada si budak untuk bertanya, “Siapa yang berada di langit?”).
    Dan riwayat ketiga dengan redaksi “ ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ(Apakah engkau bersaksi)?”.

Beghinilah kita lihat, redaksi hadits menyatakan bahwa Rasul Saw tidak mengatakan “Dimana Allah?”

Pembaca budiman cobalah perhatikan secara lebih seksama ada keraguan lagi yang ditemui pada riwayat lain tentang hadits budak perempuan ini, yang bersumber dari jalur selain periwayat Atha`. Bahkan riwayat berikut ini lebih meragukan lagi dibandingkan dengan riwayat `Atha` yang sedang kita bahas ini.

RIWAYAT KEDUA

- ﻭَﺣَﺪَّﺛَﻨِﻰ ﻣَﺎﻟِﻚٌ ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﺷِﻬَﺎﺏٍ ﻋَﻦْ ﻋُﺒَﻴْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِﻋُﺘْﺒَﺔَ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻼً ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِ ﺟَﺎﺀَ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺠَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﻟَﻪُ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﺇِﻥَّ ﻋَﻠَﻰَّ ﺭَﻗَﺒَﺔً ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔً ﻓَﺈِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﺮَﺍﻫَﺎ ﻣُﺆْﻣِﻨَﺔً ﺃُﻋْﺘِﻘُﻬَﺎ . ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻬَﺎﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – » ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّﺍﻟﻠَّﻪُ؟ .« ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻧَﻌَﻢْ . ﻗَﺎﻝَ » ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ؟ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻧَﻌَﻢْ . ﻗَﺎﻝَ » ﺃَﺗُﻮﻗِﻨِﻴﻦَ ﺑِﺎﻟْﺒَﻌْﺚِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ؟ ». ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻧَﻌَﻢْ .ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – » ﺃَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ ».

“Disampaikan kepadaku oleh Imam Malik: dari Syihab dari `Ubaidillah Bin Abdullah Bin `Uthbah Bin Mas`ud bahwasanya seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendatangi Rasul Saw ia memiliki seorang budak wanita berkulit hitam dan berkata: Wahai Rasul Saw sesungguhnya saya mesti membebaskan seorang budak beriman, jikalau engkau melihatnya beriman, maka bebaskanlah ia. Maka Rasul Saw berkata kepadanya (budak wanita) “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “Apakah engkau bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” ia menjawab: “Iya”. Dan “Apakah engkau meyakini adanya kebangkitan setelah kematian?!” Ia menjawab: “Iya”. Rasul Saw kemudian mengatakan: “Bebaskanlah ia”[18]

Dan diriwayatkan oleh Imam Abdur Razaq[19], ia berkata: saya dikhabarkan oleh Ma`mar dari Zhuhry dari Ubaidillah dari seorang laki-laki dari kaum Anshar dengan hadits ini. Dan dari jalurnya (Abdul Razaq) juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad[20], sebagaimana juga diriwayatkan oleh periwayat lain.

Adapun tentang `Ubaidillah Bin `Abdullah Bin`Uthbah Bin Mas`ud, maka beliau adalah salah seorang dari tujuh fuqaha di Madinah yang terkenal dan merupakan rijal ahli hadits yang enam juga. Selain itu, beliau termasuk seorang imam yang tsiqah. Berkata Al Hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Al Taqrib tentang beliau: “Ia adalah seorang yang tsiqah, seorang faqih, diterima riwayatnya, kuat hafalannya, tidak diketahui bahwa beliau seorang yang mudallis dan riwayat beliau yang diriwayatkan dengan riwayat `an `anah bisa diterima sebagai riwayat yang bersumber dari pendengaran langsung (sama`).Dan ia benar-benar telah berkomentar tentang seorang laki-laki yang berasal dari kaum Anshar ini.

Berkata Ibnu Katsir di dalam tafsirnya: “Sanadnya (hadits diatas) adalah sahih dan sifat jahalah (tidak dikenal) seorang sahabat yang melekat pada dirinya tidak mempengaruhi periwayatannya.”

Berkata Ibnu Abdil Barr, di dalam kitabnya Al Tamhid Lima Fie Al Muwatha` Min Al Ma`anie Wa Al Asanid: “Secara zhahir haditsnya adalah hadits mursal, akan tetapi dipercayai bahwa haditsnya adalah terjadi ketersambungan riwayat (ittishal), karena adanya pertemuan `Ubaidillah dengan sekelompok sahabat.

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar Al Haitsami, di dalam kitab Majma` Al Zawaid: “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para rijalnya adalah rijal yang sahih.”

Jelaslah bagi kita bahwa hadits tentang kisah budak wanita di dalam kitab Sahih Muslim dan pertanyaan Nabi kepadanya, minimal merupakan riwayat yang mudltharib secara redaksional. Jikalau kita ambil dengan cara mentarjih dengan berdasarkan syahid[21] dan indikasi yang mendukungnya, maka riwayat dengan redaksi: “ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ (Apakah engkau bersaksi)?” adalah riwayat yang rajih (terkuat). Karena riwayat ini sesuai dengan akidah Islam secara yakin dan merupakan hadits yang paling sahih jika di pandang dari sisi sanad.

Jika dipandang dari seluruh sisi, kita tidak boleh mengambil riwayat yang mengatakan: “Dimana Allah?” berdasarkan zahir (makna yang langsung dipahami) dari lafaznya. Oleh karena itu riwayat ini ditakwil oleh para ulama, seperti Imam Nawawi, Qadhi Ibnu Al `Arabi, al Bajiy dan masih banyak selain mereka.

Imam Nawawi berkata dalam menjelaskan tentang hadits mudltharib: Hadits mudltharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan pelbagai redaksi yang berbeda namun berdekatan. Apabila ditarjih salah satu riwayat, maka tarjih dengan cara melihat hafalan periwayatnya atau melihat banyaknya sahabat yang meriwayatkan tentang hadits ini, atau dengan cara selain itu. Maka kemudian baru bisa dihukumi bahwa hadits tersebut adalah hadits yang rajih, sehingga tidak lagi menjadi hadits yang mudltharib. Dan idlthirab menyebabkan sebuah hadits menjadi dha`if (lemah) karena hadits menunjukkan ketidakpatenan (dhabit) dalam meriwayatkan. (Idlthirab) ini kadang bisa terjadi pada sanad dan kadang bisa terjadi pada matan (redaksi) hadits. Pada kedua keadaan, (idlthirab) bisa jadi bersumber dari satu periwayat atau dari banyak periwayat.

Al Hafidz Ibnu Daqid Al `Id di dalam kitab Al Iqtirah, memaparkan: Hadits mudltharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan pelbagai redaksi yang berbeda-beda dan ini merupakan salah satu yang menyebabkan hadits memiliki illat menurut mereka (kalangan ahli hadits) dan menyebabkan hadits berkedudukan dha`if (lemah).

DIANTARA SYAHID YANG MEMPERKUAT HADITS DENGAN RIWAYAT ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ (APAKAH ENGKAU BERSAKSI)?”

Syahid adalah hadits lain yang diriwayatkan senada secara makna, namun berbeda secara redaksi. Sedangkan laki-laki yang disebutkan pada beberapa riwayat hadits yang disebutkan pada pembahasan ini semuanya dimaksudkan kepada Mu`awiyah Bin Hakam[22]

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Darimiy [23];

ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻮﻟﻴﺪ ﺍﻟﻄﻴﺎﻟﺴﻲ ﺛﻨﺎ ﺣﻤﺎﺩ ﺑﻦ ﺳﻠﻤﺔ ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦﻋﻤﺮﻭ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻠﻤﺔ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺮﻳﺪ ﻗﺎﻝ : ﺃﺗﻴﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻓﻘﻠﺖ ﺇﻥ ﻋﻠﻰ ﺃﻣﻲ ﺭﻗﺒﺔ ﻭﺇﻥ ﻋﻨﺪﻱ ﺟﺎﺭﻳﺔﺳﻮﺩﺍﺀ ﻧﻮﻳﺒﻴﺔ ﺃﻓﺘﺠﺰﻯﺀ ﻋﻨﻬﺎ ﻗﺎﻝ ﺍﺩﻉ ﺑﻬﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺗﺸﻬﺪﻳﻦ ﺃﻥﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ . ﻗﺎﻝ : ﺍﻋﺘﻘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻣﺆﻣﻨﺔ !

“Pada bab “Apabila seseorang mesti membebaskan seorang budak beriman”. Dikhabarkan kepada kami oleh Al Walid Al Thayalisiy bersumber dari Hamad Bin Salamah dari Muhammad Bin `Amru dari Abu Salamah dari Syarid, ia berkata: Aku mendatangi Rasul Saw dan aku berkata bahwa saya mesti membebaskan seorang budak perempuan dan saya memiliki seorang budak perempuan berkulit hitam dari suku Nuwaibah, apakah cukup dengan membebaskannya sebagai kafarah bagiku? Rasul Saw berkata: “Panggillah ia!” maka Rasul Saw kemudian bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Rasul memerintahkan: “Merdekakanlah ia, karena sesungguhnya ia adalah seorang yang beriman.”

Berkata Husain Salim Asad: sanadnya hasan karena adanya periwayat hadits yang bernama Muhammad Bin `Amru.

Kedua, hadist yang diriwayatkan oleh Al Thabraniy[24];

ﺭﻭﻯ ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻼ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ,ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﺇِﻥَّ ﻋَﻠَﻲَّ ﺭَﻗَﺒَﺔً ﻭَﻋِﻨْﺪِﻱ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﺃَﻋْﺠَﻤِﻴَّﺔٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ :ﺍﺋْﺘِﻨِﻲ ﺑِﻬَﺎ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ ﺃَﻥْ ﻻ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻ ﺍﻟﻠَّﻪُ؟ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻧَﻌَﻢْ ,ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ ﺃَﻧِّﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ؟ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻧَﻌَﻢْ, ﻗَﺎﻝَ :ﻓﺄَﻋْﺘِﻘْﻬَﺎ !

Diriwayatkan dari Ibnu `Abbas bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Rasul Saw dan ia berkata: Sesungguhnya saya mesti membebaskan seorang budak beriman dan saya memiliki seorang budak berkulit hitam dari kalangan non Arab. Rasul Saw berkata: “Bawalah ia kesini!”. Rasul Saw kemudian menanyainya: “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah? Ia berkata: “Iya”. Kemudian beliau berkata: “Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah Rasul Allah? Ia menjawab: “Iya”. Rasul Saw kemudian memerintahkan: “Bebaskanlah ia!” Al Hafidz Ibnu Hajar Al Haitsamy di dalam kitabnya Majma` Al Zawaid, berkomentar: Pada sanad hadits ada seorang periwayat yang bernama Muhammad Bin Abi Layla dan beliau adalah seorang yang jelek hafalannya, tetapi beliau sebelumnya adalah seorang yang tsiqah.

Ketiga, hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dengan redaksi: “Siapa tuhanmu?” yang juga merupakan hadits sahih secara sanad[25];

ﺭﻭﻯ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺮﻳﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﺴﻮﻳﺪ ﺍﻟﺜﻘﻔﻰ، ﻗﺎﻝ : ﻗﻠﺖ : ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪﺇﻥ ﺃﻣﻰ ﺃﻭﺻﺖ ﺃﻥ ﻧﻌﺘﻖ ﻋﻨﻬﺎ ﺭﻗﺒﺔ ﻭﻋﻨﺪﻯ ﺟﺎﺭﻳﺔ ﺳﻮﺩﺍﺀ،ﻗﺎﻝ : ﺍﺩﻉ ﺑﻬﺎ! ﻓﺠﺎﺀﺕ ﻓﻘﺎﻝ : ﻣﻦ ﺭﺑﻚ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﺍﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ : ﻣﻦﺃﻧﺎ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ . ﻗﺎﻝ : ﺃﻋﺘﻘﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻣﺆﻣﻨﺔ !

“Diriwayatkan dari Syarid Bin Suwaid Al Tsaqafiy,ia berkata: aku berkata: Wahai Rasul saw, sesungguhnya ibuku telah mewasiatkan kepadaku untuk membebaskan seorang budak atas dirinya dan saya memiliki seorang budak berkulit hitam.Rasul Saw berkata: “Panggilah ia!” Maka datanglah budak itu dan Rasul Saw bertanya:“Siapa tuhanmu?” Ia menjawab: “Allah”. Rasul Saw. bertanya lagi: “Siapa saya?” Ia menjawab: “Utusan Allah.” Rasul Sawberkata: “Bebaskanlah ia, karena ia adalah seorang yang beriman.” Riwayat ini semakna dengan riwayat yang memiliki redaksi ” ﺃَﺗَﺸْﻬَﺪِﻳﻦَ (apakah engkau bersaksi)?”

HADITS-HADITS INI TIDAK TERDAPAT DI DALAM KUTUB AL SITTAH

Apabila ada yang mengklaim bahwa hadits-hadits yang dijadikan rujukan dalam pembahasan ini tidak terdapat di dalam kutub al sittah (Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Turmudzi, Sunan Abi Daud, Sunan Nasa`i, dan Sunan Ibnu Majah) sehingga tidak bisa diterima, dijadikan pedoman dan pijakan kita, apalagi dalam masalah akidah, mari kita perhatikan komentar Al Hafiz Abu Al Fadl `Abdillah Muhammad Shiddiq Al Ghumary [26]:

Bila ada yang menolak hadits dengan statement bahwa “Hadits ini tidak ditemui di dalam dua kitab sahih (Bukhari-Muslim), atau tidak diriwayatkan oleh kutub al sittah”. Pernyataan seperti ini, akan disangka oleh orang-orang yang sedikit ilmu, bahwa setiap hadits yang tidak diriwayatkan di dalam dua kitab sahih (Bukhari-Muslim) dan juga tidak diriwayatkan di dalam kutub al sittah lainnya, adalah hadits dha`if atau maudhu`! Pernyataan ini sesungguhnya adalah statement bathil yang tidak berdasarkan kepada pijakan ilmu yang benar, akan tetapi sebagai bagian dari bid`ah yang mereka munculkan pada zaman sekarang ini. Tidak ada di dunia ini seorangpun `alim, fuqaha` mujtahid, dan para muhadits yang hafiz mensyaratkan bahwa standar kesahihan hadits harus diriwayatkan di dalam salah satu kutub sittah! Akan tetapi ulama sepakat bahwa “Hadits apabila memenuhi persyaratan sahih, wajib beramal dengan hadits tersebut, baik diriwayatkan di dalam kutub sittah ataupun tidak.

STUDI KRITIS DAN ANALISA TERHADAP HADITS

Apakah pertanyaan “Dimana Allah?” yang biasa digunakan untuk menanyakan tempat secara indrawi menunjukkan terhadap ketuhanan Zat yang ditanyakan? Dengan kata lain: Apakah pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui bahwa si budak wanita seorang yang murni menyembah Allah atau menyekutukan Allah dengan sembahan lainnya? Si budak wanita -yang ditanya oleh Rasul Saw.,- adalah seorang yang telah hidup di Arab dengan keyakinan penduduk yang menyektukan Allah dengan sembahan mereka berupa berhala.

Jikalau demikian, bukankah sebagian orang Arab juga menyembah berhala sebagai Tuhan mereka yang berada di bumi dan mereka juga mengakui adanya Tuhan di langit?! Menilik kepada sejarah, bukankah sudah ada sebagian umat yang menyembah matahari, bulan dan bintang-bintang, dan ini telah disebutkan oleh Al Quran?! Ternyata Tuhan-tuhan mereka adalah di langit juga!

Maka pertanyaan yang disebutkan “Dimana Allah?” tidak bisa diklaim untuk menunjukkan terhadap ketuhanan dan jawaban yang ada di dalam redaksi hadits “di langit” juga tidak tidak menunjukkan terhadap ketauhidan!

Maka atas dasar apa disebutkan riwayat yang syadz dan tertolak ini, bahwa Rasul Saw bersaksi terhadap keimanan budak wanita?!

Contoh-contoh dari hadits sebelumnya dan sesudahnya menguatkan bahwa yang diinginkan sebagai bukti terhadap keislaman seseorang adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Bukan persaksian bahwa Allah -sebagaimana mereka katakan- memiliki tempat, yaitu di langit!

Maka pertanyaannya sebenarnya ditujukan untuk menyatakan bahwa Allah tinggi secara maknawi bukan secara indrawi, sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab syarah Sahih Muslim. Hal senada juga disebutkan oleh Imam Al Ghazali.[27]

AKIDAH DAN HADITS AHAD

Sesungguhnya akidah kaum muslim tidaklah dibangun, kecuali di atas keyakinan yang bersifat qath`iy (tegas) dan yaqiniy (yakin) serta tidak mungkin dibangun ditas dalil-dalil yang bersifat zhanniy. Para ulama tauhid sepakat bahwa sumber dalil-dalil pada permasalahan akidah harus bersifat qath`iy (tegas) dan yaqiniy (yakin), baik diambil dari dalil naqli maupun dalil aqly.

Dzhan sebagaimana diketahui adalah segala sesuatu yang secara umum adalah benar, akan tetapi ada potensi terdapatnya kesalahan. Jikalau hadits Ahad termasuk ke dalam kategori zhanniyyat (dalil-dalil yang bersifat zhanny), maka tidak bisa berdalil dengannya dalam masalah akidah, sebagaimana dijelaskan pada beberapa pernyataan berikut:

    Berkata Al Hafiz Al Khatib Al Baghdady, di dalam kitab Al Faqih wa Al Mutafaqqih: Dan apabila seorang, yang bisa dipercaya, yang tsiqah meriwayatkan sebuah khabar yang bersambung sanadnya, bisa ditolak periwayatannya dengan beberapa perkara; salah satunya, apabila riwayatnya bertentangan dengan dalil `aqli (hukum akal), maka bisa langsung diketahui bahwa riwayat tersebut adalah bathil!
    Berkata Imam Nawawi di dalam Syarah Sahih Muslim: Sebagian ahli hadits berpendapat bahwa hadits Ahad di dalam Shahih Bukhari dan Sahih Muslim bisa menghasilkan ilmu, beda halnya dengan riwayat selainnya (Bukhari-Muslim) terhadap hadits-hadits ahad. Kami telah menyebutkan masalah ini sebelumnya dan kami juga membatalkan pendapat ini, pada beberapa sub bab. Kemudian (Imam Nawawi) berkomentar -setelah beberapa baris-: dan adapun yang berkata: khabar Ahad menghasilkan ilmu, maka ini adalah mengabaikan fungsi indra manusia, bagaimana mungkin menghasilkan ilmu,sedangkan kemungkinan salah, waham, bohong dan selainnya sangat mungkin disematkan kepadanya. Wallahu a`lam.

KETERANGAN SECARA JELAS PARA IMAM, HUFAZH DAN PAKAR HADITS TERHADAP STATUS HADITS YANG MENCERITAKAN KISAH BUDAK WANITA INI SEBAGAI HADITS MUDLTHARIB

Imam Baihaqi

Sebagaimana telah disebutkan di awal kajian, Imam Baihaqi menyatakan: Hadits ini adalah shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim secara terpotong dari hadits yang bersumber dari Auza`ie dan Hajjaj al Shawwaf dari Yahya bin Abi Katsir tanpa menyebutkan tentang kisah budak wanita. Saya mengira ia meninggalkan kisah budak wanita tersebut karena terjadinya perbedaan riwayat pada redaksinya dan saya juga menyebutkan hadits ini pada bab zhihar di dalam kitab sunan (al kubra). Riwayat yang ada berbeda dengan riwayat para periwayat yang bertentangan dengan riwayat Muawiyah Bin Hakam dari segi redaksi hadits. Imam Baihaqi juga menyebutkan secara terang dan jelas bahwa hadits ini bukan merupakan bagian dari hadits Sahih Muslim.

Dari sisi lain yang sangat penting diperhatikan,Imam Baihaqi menyebutkan secara terang bahwa hadits ini adalah hadits mudltharib, maksudnya terjadi perbedaan para periwayat hadits dari segi redaksional hadits. Jikalaupun diterima riwayat Imam Muslim, maka hadits ini adalah hadits mudltharib, tanpa diragukan dibimbangkan lagi, sebagaimana telah kita tetapkan pada bagian-bagian sebelumnya ketika mengkaji jalur hadits.

Dari sisi ketiga, hadits tentang kisah budak wanita ini juga tidak disebutkan oleh Imam Muslim pada bab pembebasan budak, juga bukan pada bab sumpah dan nazar. Ini merupakan penguat pernyataan Imam Baihaqi dan selain beliau.

Imam Al Hafiz al Bazzar

Di dalam kitab Kasyfu Al Astar: Imam al Bazzar juga menyatakan dengan terang bahwa hadits ini adalah hadits yang mudltharib di dalam kitab musnad beliau. Beliau berkata setelah meriwayatkan hadits dari salah satu jalur dari pada jalur-jalur yang ada: “Dan hadits ini juga diriwayatkan semisal dengannya dengan redaksi yang berbeda-beda”.

Al Hafiz Ibnu Hajar

Ibnu Hajar di Dalam kitab Al Talkhis Al Habir,menyatakan secara jelas dan terang bahwa hadits ini adalah hadits yang mudltharib dan beliau berkomentar: “Dan pada lafaz hadits terjadi perbedaan yang sangat banyak”.

Ibnu Hajar di dalam kitab Fath Al Bari, juga menyebutkan secara jelas bahwa tidak boleh meyakini “Dimana” kepada Zat Allah dan tidak diamalkan hadits ini, meskipun sanadnya sahih menurut beliau, akan tetapi ini disebabkan karena idlthirab pada hadits! Karena idlthirab pada hadits menyebabkan sebuah hadits berkedudukan dha`if, meskipun sanadnya sahih. Oleh karen itu Al Hafiz berkomentar: Sesungguhnya pengetahun akal terhadap rahasia-rahasia Ilahi sangatlah terbatas, tidak mungkin dihukumi Allah dengan pertanyaan “kenapa” dan “bagaimana?” Sebagaimana juga tidak bisa diajukan pertanyaan “dimana” dan “dalam kondisi apa?”

Oleh karena itu pernyataan Allah berada di langit atau di atas `arsy adalah konsekuensi dari pertanyaan “dimana?” dan “bagaimana?”,
meskipun tidak menyebutkan secara jelas pertanyaan tersebut! Meskipun pernyataan Allah berada di langit atau di atas `arsy dikunci dengan pernyataan “jangan fikirkan bagaimana Allah berada di langit atau di atas `arsy”, ini tidak menafikan mereka menisbahkan sifat makhluq kepada Al Khaliq, yaitu keduanya sama-sama berada pada suatu tempat!

Ketika anda menyatakan bahwa Allah berada di atas `arsy atau di atas langit itu artinya anda sudah duluan menentukan kaifiyah terhadap Allah dengan menetapkan langit atau `arsy sebagai tempat Allah berada. Ketika ini disampaikan kepada orang lain maka anda sudah membuat orang berfikir.

Ketika anda sudah dahuluan memikirkan zat Allah dan membuat orang berfikir kemudian anda melarang orang memikirkan tentang kaifiah zat Allah! Justru pemikiran anda yang seperti ini sangat sulit dipahami oleh orang lain, karena kontradiktif secara akal!

Maka dengan pernyataan-pernyataan para ulama hadits seperti disebutkan, kita bisa meyakini seyakin-yakinnya dan tidak diragukan lagi terhadap status dan kedudukan hadits tentang budak wanita yang mudltharib, yang dipandang berdasarkan kaidah ilmu hadits (ilmu Mushtalah Hadits) yang juga diperkuat oleh keterangan secara jelas para ahli hadits dari dulu sampai sekarang.

Oleh karena itu tidak mungkin lafaz hadits dijadikan `Illat (pijakan). Sebagaimana juga dijelaskan bahwa hadist yang diriwayatkan dengan redaksi “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah?” adalah merupakan riwayat yang paling sahih.

Jikalau seandainya dilakukan tarjih, diantara riwayat-riwayat yang ada, maka riwayat yang paling rajih- tidak diragukan lagi- adalah riwayat dengan redaksi “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah?” Karena riwayat ini merupakan riwayat yang paling sahih dan yang bisa diyakini sesuai dengan apa yang selalu dilakukan oleh Nabi Saw. Jikalau kita telisik kembali lembaran sejarah Nabi Sawakan kita temui bahwa beliau selalu menyuruh seseorang yang masuk Islam atau menanyakan keimanan seseorang dengan syahadatain (dua syahadat). Kisah-kisah seperti ini telah diriwayatkan kepada kita secara mutawatir bahwa beliau menyuruh manusia, memerangi mereka dan menguji keimanan mereka dengan syahadatain (dua syahadat). Oleh karena itu maka riwayat “Dimana Allah?” merupakan riwayat syadz yang diingkari.

HADITS-HADITS NABI SAW YANG MENYATAKAN BUKTI KEISLAMAN SESEORANG, DENGAN “BERSAKSI BAHWA TIADA TUHAN SELAIN ALLAH”, BUKAN MENANYAKAN “DIMANA ALLAH?”

Hadits riwayat Bukhari[28]

ﺭﻭﻯ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝﻻﺑﻦ ﺍﻟﺼﻴﺎﺩ : ) ﺃﺗﺸﻬﺪ ﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ (؟

Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Ibnu `Umar, bahwasanya Nabi Saw., berkata kepada Ibnu Shayyad: Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?

Hadits Bukhari – Muslim[29]

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻊ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﺃﻣﺮﺕﺃﻥ ﺃﻗﺎﺗﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺣﺘﻰ ﻳﺸﻬﺪﻭﺍ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ

Dari Ibnu `Umar bahwasanya Rasul Saw.bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah! Setelah menyebutkan hadits ini, Imam Suyuthi berkomentar: hadits ini adalah hadits mutawatir[30]

Hadits Sahih Muslim[31]

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺃﻥ ﻣﻌﺎﺫﺍ ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺜﻨﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭ ﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﺇﻧﻚ ﺗﺄﺗﻲ ﻗﻮﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻓﺎﺩﻋﻬﻢ ﺇﻟﻰﺷﻬﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ

Dari Ibnu `Abbas bahwasanya Mu`adz berkata:Aku diutus oleh Rasul Saw, beliau berkata: sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum dari golongan ahlul kitab. Maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah.

Hadits Sahih Muslim[32]

ﺭﻭﻯ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻧﻌﻠﻴﻪ، ﻗﺎﻝ : ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺍﺫﻫﺐﺑﻨﻌﻠﻲ ﻫﺎﺗﻴﻦ ﻓﻤﻦ ﻟﻘﻴﺖ ﻣﻦ ﻭﺭﺍﺀ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺎﺋﻂ ﻳﺸﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺴﺘﻴﻘﻨﺎ ﺑﻬﺎ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﺒﺸﺮﻩ ﺑﺎﻟﺠﻨﺔ .

Diriwayatkan dari Rasul Saw. Wahai Abu Hurairah pergilah engkau dengan membawa kedua sandalku ini, siapapun yang engkau temui di balik kebun ini yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan meyakini (syahadat itu) di hati mereka, maka
kabarkanlah mereka dengan surga!

Hadits Sahih Muslim[33]

ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺘﺒﺎﻥ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻗﺎﻝ ﺇﻥ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺃﺣﺒﻮﺍ ﺃﻥﻳﺪﻋﻮ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻟﻚ ﺍﺑﻦ ﺩﺧﺸﻢﻟﻴﻬﻠﻚ ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺃﻟﻴﺲ ﻳﺸﻬﺪ ﺃﻥﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺇﻧﻪ ﻳﻘﻮﻝ ﺫﻟﻚ ﻭﻣﺎ ﻫﻮﻓﻲ ﻗﻠﺒﻪ . ﻗﺎﻝ ﻻ ﻳﺸﻬﺪ ﺃﺣﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪﻓﻴﺪﺧﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﺃﻭ ﺗﻄﻌﻤﻪ ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺲ ﻓﺄﻋﺠﺒﻨﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚﻓﻘﻠﺖ ﻻﺑﻨﻲ ﺍﻛﺘﺒﻪ ﻓﻜﺘﺒﻪ

Hadits `Itban bin Malik, ia berkata: Sesungguhnya sekelompok sahabat Rasul Saw berharap agar Rasul Saw mendoakan Malik Bin Dukhsyum celaka. Rasul Saw menjawab: Bukankah ia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah? Mereka menjawab: sesungguhnya ia mengatakan itu hanyalah di lisan saja dan ia tidak meyakini di hatinya. Rasul Saw bersabda: Tidak ada seorangpun yang besaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Aku adalah utusan Allah akan masuk neraka dan dimakan oleh neraka. Anas berkata: Hadits ini mengagumkanku, maka aku berkata kepada anakku: Tulislah hadits ini! Maka ia pun menulisnya.

Inilah sekelumit pemaparan hadits dan selain hadits-hadits ini sangat banyak sekali -bahkan sampai derajat mutawatir- semuanya menguatkan kita untuk merajihkan riwayat hadits dengan redaksi: ﺍﺗﺸﻬﺪﻳﻦ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ (apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah)?. Disamping hadits ini merupakan hadist yang paling sahih sanadnya.

KESIMPULAN

Dari pemaparan tentang hadits budak wanita yang dibebaskan Rasul Saw ini kita ketahui bahwa:

    Hadits yang diriwayatkan dengan redaksi: ﺍﺗﺸﻬﺪﻳﻦ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ (apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah)? adalah hadits yang paling sahih secara sanad dan paling kuat pegangan untuk beramal dengannya, terutama dalam masalah akidah.
    Hadits Sahih Muslim dengan redaksi pertanyaan Rasul Saw: ﺃﻳﻦ ﺍﻟﻠﻪ؟ (dimana Allah)? dan jawaban budak wanita: ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ adalah hadits mudltharib - sebagaimana diakui oleh para imam dan pakar hadits- yang tidak sah dijadikan pijakan di dalam masalah akidah. Pertanyaan Rasul Saw dan jawaban budak yang selalu dijadikan pegangan dalil, bisa diyakini bukanlah bersumber dari Rasul Saw dan budak wanita, akan tetapi bersumber dari periwayat hadits.
    Tidak dijadikannya Hadits Sahih Muslim sebagai landasan berdalil dikuatkan oleh; bahwa hadits ini bertentangan dengan dalil yang qath`iy (tegas) dan yaqini (yakin), baik itu secara naqli maupun secara `aqli serta bertentangan dengan ijma` kaum muslimin dari dulu sampai sekarang bahwa Allah berbeda dengan makhluqNya dan Allah tidak bertempat/butuh kepada tempat layaknya makhluq.

Oleh karena itu maka keyakinan bahwa Allah berada di langit tidak bersandarkan kepada dalil yang sahih dan kuat. Adapun orang awam dan anak-anak yang biasa mengatakan/mengisyaratkan bahwa Allah berada di langit tidaklah bisa dijadikan pijakan dalil, karena hanya itulah kemampuan mereka untuk menunjukkan wujud Allah. Orang awam atau anak-anak kecil ketika mengucapkan/mengisyaratkkan hal tersebut sangat ditoleransi oleh syariat, tidak dianggap bid`ah apalagi kafir, akan tetapi dipahami perkataan mereka dengan makna majaz, bahwa maksud mereka adalah ketinggian Allah Yang Maha Kamal tidak sama dengan semua makhluq!

Apakah mungkin orang-orang yang berilmu akan berdalil dengan perbuatan orang awam dan anak- anak?! Beghitu juga halnya bahwa ketika kita berdo`a dengan menengadahkan tangan ke langit, bukan berarti Allah berada di langit, tapi karena langit adalah kiblatnya do`a, sebagaimana Ka`bah adalah kiblatnya shalat!

Kepada sahabat-sahabat yang berpegang teguh dengan hadits tentang budak wanita yang diriwayatkan di dalam sahih Muslim ini saya ajak untuk tidak fanatis dengan doktrinan sepihak.

Bukalah fikiran sejernih-jernihnya dan lapangkanlah hati untuk menerima dan menganalisa ilmu yang diperoleh oleh orang lain.

Saya yakin bahwa tidak ada yang ma`shum, selain Rasulullah Saw. Kenapa tidak mencoba mengkritisi apa yang disampaikan oleh guru kita dan mencoba menanyakan akal, apakah masih netral dan objektif?

Kita selalu mendakwa bahwa al haq (kebenaran) lebih didahulukan daripada figuritas seseorang! Jikalau benar demikian, bukankah kebenaran tidak hanya dimonopoli oleh guru-guru yang semanhaj dengan kita?! Jikalau kita mengaku bahwa kita adalah orang yang kuat berpegang dengan al Qur`an dan sunnah -jikalau benar demikian-, adalah tidak layak bila mengambil secara parsial atau tidak mengkaji secara detail kesahihan nash syariat yang kita terima? Generasi salaf itu sangat banyak, maka adalah sangat aib bila kita memilah dan memilih salaf yang kita pedomani dengan mengabaikan salaf yang lain!

Sahabat tidak mesti menerima orang lain, tapi tidak bijak bila menolak analisa orang lain, hanya karena alasan berbeda dengan apa yang diyakini! Jikalau sahabat selalu mendakwa bahwa pemahaman sahabat adalah pemahaman generasi salaf, sekali-kali bertanyalah kepada diri sahabat, apakah benar pemahaman generasi salaf seperti yang saya pahami dan seperti yang saya aplikasikan?!

Jikalau generasi salaf merupakan orang yang tunduk kepada kebenaran dan sangat tawadhu`, kenapa kita tunduk kepada guru doktrinan guru saja dan terlalu sulit menerima orang lain yang beda manhaj?! Jikalau generasi salaf sangat mendahulukan husnuzhan kepada saudaranya, kenapa kita justru mendahulukan su`u zhan kepada saudara kita yang sama-sama muslim?!

Satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa kita sama-sama bermaksud untuk menetapkan segala sifat kesempurnaan bagi Allah dan menafikan segala sifat yang menunjukkan kekurangan, aib dan kelemahan. Wallahu a`lam.

Referensi dan rujukan kajian :

     Al Qur`an Al Karim
    Kitab-kitab hadits dan sunan
    DR. Umar Abdullah Kamil, Qadhaya `Aqaid Al Mu`Ashirah Al Inshaf Fie Maa Utsira Haula Al Khilaf, Al Wabill Al Shayyib, Kairo, cet. ke I, 2009
    Abu Hamid Al Ghazali, Al Iqtishad Fie Al I`tiqad, Dar Al Bashair, Kairo, cet. ke I, 2009, editing dan komentar: DR. Musthafa `Imran.
    Abu Hamid Al Ghazaly, Iljam Al `Awwam `An Ilmi Al Kalam, Al Maktabah Al Azhariyyah li al Turats, Kairo.
    Imam Baihaqi, Al Asma` Wa Al Shifat, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo, 2010, editing dan komentar: Muhammad Zahid Al Kautsary.
    Taqiyyuddin Al Subky, Al Saif Al Shaqil Fie Al Radd ` Ala Ibni Al Zafiil, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo, editing dan komentar: Muhammad Zahid Al Kautsary.
    Taqiyyuddin Abi Bakar Al Hishniy Al Dimasqiy, Daf`u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrad, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo,editing dan komentar: Muhammad Zahid AlKautsary, 2010.
    `Abdurrahman Abi Al Hasan Al Jauziy, Daf`u Syubhat al Tasybih, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo, editing dan komentar: Muhammad Zahid Al Kautsary, 2010.
    Muhammad Zahid Al Kautsary di dalam editing dan komentar terhadap kitab Imam Baihaqi, Al Asma` Wa Al Shifat, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo, 2010, editing dan komentar: Muhammad Zahid Al Kautsary.
    Muhammad Zahid al Kautsary di dalam editing dan komentar terhadap kitab Taqiyuddin Al Subky, Al Saif Al Shaqil Fie Al Radd ` Ala Ibni Al Zafiil, Al Maktabah Al Azhariyyah Li Al Turats, Kairo, editing dan komentar: Muhammad Zahid Al Kautsary.
    Al Hafiz Abu al Fadl `Abdillah Muhammad Shiddiq Al Ghumary, Nihayat Al Amal Fie Shihati Wa Syarh Hadits `Ardl Al A`mal, Maktabah al Qahirah, Kairo, 2006.
    DR. Thaha Al Dusuqiy Hibisyi, Al Janib Al Ilahy Fie Fikri Al Imam Al Ghazali, Fak. Ushuluddin Al Azhar University, Kairo, 2010.
    DR. Muhyiddin Al Shafi, Muhadharat Fie Al `Aqidah Al Islamiyyah Qism Al Ilahiyyat, Maktabah Iman dan Maktabah Al Jami`ah Al Azhariyyah, Kairo, cet. ke II, 2010
    DR. Manshur Muhammad Muhammad `Uwais, Ibnu Taimiyyah Laisa Salafiyyan, Dar Al Nahdah Al `Arabiyyah, Kairo, cet. ke I, 2010.
    DR. Muhammad Abdil Fadhil Al Qushy, Hawamisy ` Ala Al `Aqidah Al Nizhamiyyah Li Al Imam Al Haramain, Maktabah Iman, Kairo, cet. ke II, 2006.
    DR. Ahmad `Umar Hasyim, Qawaid Ushul Al Hadits, Fak. Ushuluddin Al Azhar University, Kairo.

Simak juga penuturan Buya Yahya dalam Benarkah Allah di Atas Langit? Jawaban Untuk Mereka Yang Mengingkari Takwil.

(Ustadz Anshori Dahlan, Ponpes Miftahul ‘Ulum Pasuruan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar