RUTINAN DZIKIR BERSAMA DAN TAHLILAN DENGAN SATU SUARA
JAWABAN TERHADAP WAHABI
WAHABI: “Anda belum menjawab, alasan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah membid’ahkan doa bersama setelah shalat, baik dimpimpin oleh seorang imam atau berdoa sendiri-sendiri.”
SUNNI: “Doa bersama dengan dipimpin oleh seorang imam, itu telah diamalkan oleh umat Islam sejak generasi salaf, dan memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan hadits.”
WAHABI: “Owh, mana dalil al-Qur’an nya?
SUNNI: “Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala menceritakan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam:
JAWABAN TERHADAP WAHABI
WAHABI: “Anda belum menjawab, alasan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah membid’ahkan doa bersama setelah shalat, baik dimpimpin oleh seorang imam atau berdoa sendiri-sendiri.”
SUNNI: “Doa bersama dengan dipimpin oleh seorang imam, itu telah diamalkan oleh umat Islam sejak generasi salaf, dan memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan hadits.”
WAHABI: “Owh, mana dalil al-Qur’an nya?
SUNNI: “Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala menceritakan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam:
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا.
(يونس : ٨٩).
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa ‘alaihissalaam, sedangkan Nabi Harun ‘alaihissalaam hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh para ulama ahli tafsir. Nabi Musa ‘alaihissalam yang berdoa dan Nabi Harun ‘alaihissalam yang mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini menunjukkan bahwa doa bersama dengan dimpimpin oleh seorang imam adalah ajaran al-Qur’an, bukan ajaran terlarang. (Bisa dilihat dalam Tafsir al-Hafizh Ibnu Katsir, 4/291).”
WAHABI: “Selain dalil al-Qur’an, apakah ada dalil hadits?”
SUNNI: “Ya ada. Misalnya hadits berikut ini:
Pertama, hadits Habib bin Maslamah al-Fihri:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك وقال صحيح على شرط مسلم، وقال الحافظ الهيثمي في مجمع الزوائد: رجاله رجال الصحيح غير ابن لهيعة وهو حسن الحديث.
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri radhiyallahu ‘anhu –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.”
(HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [3536], dan al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/347. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid 10/170, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”)
Hadits di atas, memberikan petunjuk kepada kita, agar sering berkumpul untuk melakukan doa bersama, sebagian berdoa, dan yang lainnya membaca amin, agar doa dikabulkan.
Kedua, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.
“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami [3039] dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).
Kelemahan hadits ini dapat dikuatkan dengan hadits sebelumnya dan ayat al-Qur’an di atas.
Ketiga, hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أُعْطِيتُ ثَلاَثَ خِصَالٍ : صَلاَةً فِي الصُّفُوفِ ، وَأُعْطِيتُ السَّلاَمَ وَهُوَ تَحِيَّةُ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَأُعْطِيتُ آمِينَ ، وَلَمْ يُعْطَهَا أَحَدٌ مِّمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ الله أَعْطَاهَا هَارُونَ ، فَإِنَّ مُوسَى كَانَ يَدْعُو وَيُؤَمِّنُ هَارُونَ. رواه الحارث وابن مردويه وسنده ضعيف
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku dikaruniakan tiga perkara; shalat dalam shaf-shaf. Aku dikaruniakan salam, yaitu penghormatan penduduk surga. Dan aku dikaruniakan Amin, dan belum pernah seseorang sebelum kalian dikaruniakan Amin, kecuali Allah karuniakan kepada Harun. Karena sesungguhnya Musa yang selalu berdoa, dan Harun selalu membaca amin.”
(HR al-Harits bin Abi Usamah dan Ibnu Marduyah. Sanad hadits ini dha’if. Lihat, al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, 2/488).
Kelemahan hadits ini dapat diperkuat dengan hadits-hadits sebelumnya serta ayat al-Qur’an di atas.
Hadits di atas mengisyaratkan pentingnya membaca amin bagi orang orang lain, sebagaimana bacaan amin Nabi Harun ‘alaihissalam atas doa Nabi Musa ‘alaihissalam.
Keempat, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
عن عائشة - رضي الله عنها - عن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال: مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُوْدُ عَلىَ شَيْءٍ مَا حَسَدُوْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَالتَّأْمِيْنِ أخرجه البخاري في الأدب المفرد وأحمد بمعناه ابن ماجة وقال البوصيري هذا إسناد صحيح، وإسحاق بن راهوية في مسنده قال الأمير الصنعاني قد صححه جماعة، وقال الحافظ ابن حجر صححه ابن خزيمة وأقره.
.“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi tidak hasud kepada kalian melebihi hasud mereka pada ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [988], Ahmad 6/134, Ibnu Majah [856], dan Ibnu Rahawaih dalam al-Musnad [1122]. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh al-Bushiri dan lain-lain. Lihat al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Sayrh al-Jami’ al-Shaghir, 9/385).
Hadits di atas menganjurkan kita memperbanyak ucapan salam dan amin. Tentu saja ucapan salam kepada orang lain. Demikian pula memperbanyak ucapan amin, baik untuk doa kita sendiri, maupun doa orang lain. Hadits ini juga menjadi dalil, bahwa ajaran Syiah sangat dekat dengan Yahudi, karena sama-sama melarang membaca amin.
Dari paparan di atas, jelas sekali bahwa doa bersama, dengan dipimpin oleh seorang imam memang ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
WAHABI: “Bagaimana tanggapan Anda terhadap fatwa Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya:
يكره أن يجتمع القوم يدعون الله سبحانه وتعالى ويرفعون أيديهم؟
“Apakah diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dengan mengangkat tangan?”
Maka beliau mengatakan:
ما أكرهه للإخوان إذا لم يجتمعوا على عمد، إلا أن يكثروا
“Aku tidak melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering.” (Diriwayatkan oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)
SUNNI: “Semoga Allah meridhai dan merahmati Sayyidina al-Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah mengalirkan berkah beliau dan ilmunya kepada kami. Fatwa Imam Ahmad bin Hanbal, tidak diikuti oleh mayoritas ulama. Dalam fatwa di atas, Imam Ahmad tidak suka orang-orang melakukan doa bersama dan dzikir bersama apabila dilakukan dengan sengaja dan terlalu sering.”
WAHABI: “Mengapa mayoritas ulama tidak mengikuti fatwa Imam Ahmad bin Hanbal? Bukankah beliau ulama salaf yang diakui kehebatannya dalam ilmu dan amal?”
SUNNI: “Mayoritas ulama menghargai fatwa beliau, tetapi tidak mengikutinya, karena dalil-dalil Sunnah sangat kuat menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Sebagaimana dimaklumi, Imam Ahmad dalam fatwanya tidak menjelaskan dalilnya, dan para ulama Wahabi juga tidak pernah menjelaskan dalil beliau.”
WAHABI: “Mana dalilnya? Jangan-jangan dalilnya hanya sedikit.”
SUNNI: “Akhi, dalil itu, selama metode istinbath nya shahih, meskipun hanya ada satu dalil, itu sudah dibenarkan dalam kacamata agama. Apalagi dalilnya banyak. Selain dalil-dalil di atas, yang menganjurkan doa bersama, banyak sekali hadits-hadits yang menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Misalnya hadits berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ للهِ مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَا وَاللهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِي قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمْ الْجُلَسَاءُ لا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ رواه البخاري ومسلم
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan, mereka senantiasa mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka mendapati satu kaum sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka akan saling berseru: “Mintalah hajat kalian.” Beliau melanjutkan: “Lalu para malaikat itu mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.” Beliau melanjutkan: “Lalu Tuhan mereka menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui dari pada mereka: “Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka mensucikan, membesarkan, memuji dan mengagungkan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka tidak pernah melihat-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Seandainya mereka pernah melihat-Mu, tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh beribadah, mengagungkan dan semakin banyak mensucikan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apa yang mereka minta kepada-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka memohon surga-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Belum wahai Tuhan kami.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana jika mereka telah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh memohon dan menginginkannya.” Allah bertanya lagi: “Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Dari neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka belum pernah melihat neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu itu menjawab: “Tentu mereka akan semakin lari dan takut pada neraka itu.” Beliau melanjutkan: “Kemudian Allah berfirman: “Saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku sudah mengampuni mereka.” Beliau melanjutkan lagi, “Lalu sebagian malaikat itu berkata: “Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan, ia bukanlah termasuk orang-orang yang berdzikir, hanya saja ia kebetulan datang karena ada keperluan (duduk bersama mereka).” Lalu Allah menjawab: “Mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.” (HR. al-Bukhari [6408] dan Muslim [4854]).
Hadits di atas jelas memberikan pelajaran tentang keutamaan majlis dzikir. Kita dianjurkan memperbanyak majlis dzikir. Kemudian di bagian akhir hadits tersebut dijelaskan, tentang keutamaan orang yang tidak sengaja datang kepada mereka, lalu diampuni, padahal tidak bermaksud menjadi peserta majlis dzikir. Nah, apabila orang yang tidak sengaja datang, begitu besar pahalanya, apalagi orang yang sengaja datang, tentu lebih besar pahalanya. Bukankah begitu akhi? (Lihat, al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 11 hal. 213).
WAHABI: “Tapi kalau dalam dzikir, membaca dzikiran dengan satu suara itu kan tidak ada dalilnya? Berarti kan bid’ah dholalah dan masuk neraka.”
SUNNI: “Akhi, sebaiknya Anda jangan mudah berburuk sangka kepada umat Islam yang rajin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Apalagi ibadah mereka telah dituntun oleh para ulama sejak awal-awal Islam masuk ke Indonesia. Mereka ulama yang sangat alim ilmunya akhi. Tidak bisa dibandingkan dengan kita-kita yang hanya tahu sedikit sekali ilmu agama. Coba perhatikan hadits ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمْ الْمَلائِكَةُ وَتَغَشَّتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. رواه أحمد وعبد بن حميد وعبد الرزاق وابن أبي شيبة والطبراني.
Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum, mereka berdzikir kepada Allah, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Allah menaungi mereka, ketenangan dari Allah turun kepada mereka dan Allah menyebutkan mereka di antara orang-orang yang bersama-Nya.”
(HR. Ahmad [11892], Abd bin Humaid [861], Abdurrazzaq [20577], dan al-Thabarani dalam al-Ausath [1500]).
Hadits di atas, memberikan pelajaran tentang keutamaan dzikir berjamaah atau dzikir bersama.
WAHABI: “Ya walaupun dzikir bersama, tapi bacaannya kan tidak perlu seragam seperti paduan suara akhi.”
SUNNI: “Akhi, Anda mengerti makna berjamaah? Seandainya ada seratus orang berkumpul di Masjid, tapi shalatnya dilakukan sendiri-sendiri, apakah dinamakan shalat berjamaah? Tentu tidak kan? Nah, dzikir berjamaah itu juga demikian, mereka sama-sama membaca, baik membaca sendiri-sendiri atau dengan satu suara seperti paduan suara. Hal ini juga dipertegas dengan hadits lain tentang membaca satu suara:
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه ووسلم إِذْ قَالَ هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه ووسلم يَدَهُ ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ للهِ اللّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ثُمَّ قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ. (رواه أحمد والحاكم والطبراني والبزار وحسنه الحافظ المنذري).
“Syaddad bin Aus berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di antara kalian ada orang asing (ahli kitab)?” Kami menjawab, “tidak ada wahai Rasulullah.” Lalu beliau memerintahkan agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah meletakkan tangannya. Lalu bersabda, “Alhamdulillah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR. Ahmad [17121], al-Hakim 1/501, al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin [921], dan al-Bazzar. Hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh al-Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib 2/415).
Perhatikan, dalam hadits di atas, para sahabat membaca kalimah thoyyibah bersama-sama berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Berarti berdzikir dengan satu suara itu tidak tercela, bahkan bagus dilakukan berdasarkan hadits tersebut.
Wallahu a’lam. bersambung
Menyebarkan tulisan ini, insya Allah mendatangkan pahala. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar