Selasa, 20 Januari 2015

Wahabi: Umat Islam Mendahului Allah dan Rasulullah

Nanya kapan islam turun di muka bumi

Nah saya mau tau apa yg dia pahami tentang islam!

Sedangkan Allah bertanya
Aslim ?

Artinya islam bukan agama yg di turunkan tapi sebuah pernyataan diri

Maka saya tany
Kalau di tanya
Aslim
Anda mau jawab apa?


Salafi Wahabi: Umat Islam Mendahului Allah dan Rasulullah Saw


Fitnah Salafi Wahabi: Menuduh Umat Islam ‘Mendahului Allah dan Rasulullah Saw‘ dengan Berdalil Secara Serampangan
4. Dalil tentang tuduhan “Mendahului Allah dan Rasulullah Saw”

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Quran Surat Al-Hujuraat: 1)

Ayat ini sering dikemukakan oleh kaum Salafi Wahabi untuk menuduh bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan, ziarah para wali, dan lain sebagainya telah “mendahului Allah dan Rasulullah Saw” dalam menetapkan suatu amalan di dalam agama. Dalam bahasa lain, telah berbuat lancang, karena mengadakan sesuatu amalan yang belum diperintahkan oleh Allah atau Rasulullah Saw.

Penggunaan dalil tersebut sepertinya tepat, padahal secara logika sangat tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, mana mungkin disebut mendahului sedangkan yang didahului sudah tidak ada lagi dan tidak akan pernah ada lagi sampai hari Kiamat (wahyu al Quran sudah tidak turun, dan Rasulullah Saw. sudah wafat)?

Bisa disebut mendahului apabila ada suatu masalah yang ditanyakan kepada Rasulullah Saw, lalu ada orang yang berani angkat suara untuk menjawabnya di saat beliau belum menjawabnya; atau Rasulullah Saw. membuat suatu keputusan atau pilihan, lalu ada orang yang mengusulkan agar keputusan atau pilihan itu diganti; atau ada orang yang melakukan suatu amalan sebelum waktunya padahal waktu pelaksanaannya telah ditetapkan oleh Allah atau Rasulullah Saw seperti: Menyembelih hewan kurban sebelum shalat ‘Ied, shalat fardhu sebelum waktunya, dan lain-lain.

Intinya, disebut mendahului, bila proses pensyari’atan masih berlangsung di mana wahyu masih turun dan Rasulullah Saw. masih hidup, atau bila ketentuan amalan syari’at yang telah ditetapkan waktunya dilakukan sebelum waktunya tiba.

Lebih fatal lagi kalau tuduhan “mendahului Allah dan Rasul-Nya” ini diartikan bahwa orang-orang yang melakukan peringatan Maulid atau tahlilan sudah melakukan kegiatan tersebut padahal Allah atau Rasulullah Saw. belum menetapkan perintah atau hukumnya. Itu berarti ada pemahaman seolah-olah wahyu masih diharap akan turun dan Rasulullah Saw masih akan bersabda, hanya saja didahului oleh orang-orang itu.

Bukankah proses pensyari’atan sudah selesai, dan bukankah Islam sudah disempurnakan sehingga tidak akan mungkin lagi turun syari’at baru dari Allah atau dari Rasulullah Saw dalam hal menyuruh atau melarang? Jadi tuduhan “mendahului” ini ngawur, tidak pada tempatnya, terlalu dipaksakan, dan sangat mengada-ngada.

fitnah salafi wahabi
5. Dalil tentang tuduhan “Berlebihan Dalam Urusan Agama“

وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ (رواه أحمد)

Rasulullah Saw bersabda: “Jauhilah oleh kalian akan ghuluw (berlebihan) di dalam agama, karena telah binasa orang-orang sebelum kalian dengan sebab ghuluw (berlebihan) di dalam agama” (HR. Ahmad).

Kaum Salafi Wahabi menggunakan dalil ini untuk menuduh orang-orang yang melakukan amalan Maulid, tahlilan, ziarah wali, dan lain sebagainya sebagai pelaku “ghuluw” (berlebihan) dalam beragama. Sisi “berlebihan” yang mereka maksud di sini sepertinya adalah merasa tidak cukup dengan apa yang dicontohkan formatnya oleh Rasulullah Saw dan para shahabat beliau, lalu membuat amalan-amalan baru yang –menurut mereka—dimasukkan ke dalam agama. Padahal seharusnya mereka bisa membedakan antara “amalan bernuansa agama” dengan “amalan di dalam agama”.

Para ulama dan umat Islam yang melakukan amalan-amalan tersebut sesungguhnya tidak pernah menganggapnya bagian dari agama atau syari’at, melainkan hanya sebagai kegiatan positif (amal shaleh) yang mengandung kebaikan dan maslahat bagi orang banyak. Dan dalam mengupayakan kebaikan atau amal shaleh tidak ada kata “berlebihan”, sebab rumusnya di dalam agama, “Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik” (Quran Surat At-Taubah: 120).

Jadi, “semakin banyak kebaikan yang dilakukan, semakin besar pula pahala atau ganjaran yang diberikan”. Orang yang banyak berzikir bahkan setiap waktu, atau orang yang bersedekah setiap hari, atau orang yang banyak melakukan shalat, mereka tidak bisa dikatakan “berlebihan di dalam agama”, sebab semuanya itu diberi pahala sesuai dengan amalannya.

Para ulama hadis menafsirkan kata “ghuluw” (berlebihan) pada hadis di atas dengan makna bersikap keras atau melampaui batas. Konotasinya –sebagaimana konteks hadis itu—adalah bersikap keras dan melampaui batas dalam hal mencari-cari sesuatu di balik perkara agama yang sebenarnya mudah dipahami. Hal ini bisa dipahami dari hubungan ghuluw di dalam hadis tersebut dengan ungkapan “telah binasa orang-orang sebelum kalian”.

Di antara gambaran yang paling umum adalah kasus Bani Israil yang ketika diperintah untuk menyembelih sapi betina, mereka malah mempersulit diri dengan banyak bertanya atau mencari-cari perkara yang sangat mendetail dari sapi itu. Makna seperti ini sesuai dengan riwayat hadis di atas yang berkenaan dengan peristiwa melontar Jamratul-‘Aqabah di Mina, saat Rasulullah Saw menyuruh Abdullah bin Abbas Ra untuk mengambilkan batu melontar, yang tanpa bertanya lagi tentang ukurannya, segera ia ambilkan batu seukuran kerikil atau khadzaf (yang dapat dipegang dengan dua jari). Maka Rasulullah Saw berkata, “Dengan (batu) yang seperti ukuran inilah hendaknya kalian melontar. Wahai sekalian manusia, jauhilah oleh kalian akan ghuluw (berlebihan) di dalam agama, karena telah binasa orang-orang sebelum kalian dengan sebab ghuluw di dalam agama.”

Maka, siapakah yang semestinya lebih pantas dibilang “berlebihan di dalam agama”, apakah para ulama dan umat Islam yang berupaya melakukan kebaikan dan amal shaleh untuk orang banyak; ataukah kaum Salafi Wahabi yang selalu mencari-cari pembahasan tentang amalan umat Islam yang sebenarnya sudah dijelaskan oleh para ulama, kemudian mudah memvonis dan menuduh dengan vonis dan tuduhan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ?

Perhatikanlah vonis-vonis “berlebihan” yang sering dilontarkan oleh kaum Salafi Wahabi tentang amalan Maulid, tahlilan, tawassul, ziarah kubur orang shaleh, dan lain sebagainya, di mana mereka berkata: “Tidak ada pahalanya!”, “sesat!“, “sia-sia“, “musyrik!“, “kafir!“, “masuk neraka!“, “tidak ada dalilnya!“, “menambah-nambahi agama!“, “mengada-ngada!“, “haram!“, “jangan bergaul dengan ahli bid’ah!“, dan lain sebagainya.

Tidak cukup dengan itu semua, mereka juga membuat istilah khusus yang mencibir umat Islam yang senang berziarah kubur para wali dengan sebutan “kuburiyyun“, bahkan lebih tega lagi ketika mereka menyindir umat Islam yang senang memuji dan menyanjung Rasulullah Saw dengan sebutan “Abdun-Nabi” (hamba Nabi) yang mengesankan bahwa para penyanjung Rasulullah Saw benar-benar telah menyembah Nabi Saw alias melakukan syirik (lihat Tafsir Seper Sepuluh Dari Al Quran Al-Karim, hal. 95, buku ajaran Wahabi yang dibagikan Cuma-Cuma).

Perhatikanlah semua ungkapan itu, apakah Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menghukumi perkara yang tidak jelas larangannya dengan kalimat-kalimat tersebut?

***********

Pembahasan di atas hanyalah beberapa contoh dari sekian banyak keserampangan di dalam menggunakan dalil yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi dalam berfatwa tentang bid’ah. Sikap serampangan itu bukan hanya menunjukkan kecerobohan atau kekeliruan pemahaman mereka dalam mencari-cari alasan untuk memvonis dan menghukumi amalan mayoritas umat Islam yang mereka anggap sebagai bid’ah. Bahkan lebih dari itu, mereka tega menggunakan dalil-dalil yang sebenarnya berbicara tentang orang-orang kafir dan musyrik penyembah berhala, mereka berlakukan untuk saudara-saudara mereka yang muslim.

Lihatlah satu contoh lagi dalil yang sering mereka gunakan untuk menghukumi orang-orang yang biasa berziarah kubur para shalihin dan para wali yang sering mereka juluki dengan kuburiyyun, atau orang-orang yang bertawassul kepada Allah melalui para wali atau dengan jaah (kemuliaan) mereka, yang dengan itu mereka anggap orang-orang itu telah mengambil “perantara” dalam berdo’a atau beribadah kepada Allah sebagaimana para penyembah berhala (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. 212), seperti yang difirmankan Allah sebagai berikut:

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Quran Surat Az-Zumar: 3).

Benarlah sebagian ulama (seperti Syaikh Ibnu ‘Abidin al-Hanafi dan yang lainnya) yang menganggap kaum Salafi & Wahabi ini sebagai bagian dari kelompok “Khawarij” yang dianggap sesat oleh seluruh ulama, di mana salah satu cirinya adalah seperti yang disebutkan oleh Imam Bukhari:

باب قتل الخوراج والملحدين بعد إقامة الحجة عليهم وقول الله تعالى {وما كان الله ليضل قوما بعد إذ هداهم حتى يبين لهم ما يتقون} وكان ابن عمر يراهم شرار خلق الله وقال إنهم انطلقوا إلى آيات نزلت في الكفار فجعلوها على المؤمنين (صحيح البخاري، دار ابن كثير، اليمامة بيروت، ج. 6، ص. 2539)

Bab Membunuh kelompok Khawarij dan Mulhidin (kafir/menyimpang) setelah menegakkan hujjah (argumen) atas mereka. Dan firman Allah ta’ala: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi” (Quran Surat At-Taubah: 115).

Dan adalah Ibnu Umar Ra. memandang mereka sebagai seburuk-buruknya makhluk Allah, dan ia berkata, “Sesungguhnya mereka menelusuri ayat-ayat yang turun mengenai orang-orang kafir, lalu mereka jadikan (terapkan) ayat-ayat itu atas orang-orang beriman.” (lihat Shahih al-Bukhari, Dar Ibnu Katsir, al-Yamamah Beirut, juz 6, hal. 2539).
Artikel ini sambungan dari Artikel ‘Ciri Khas Kaum Salafi Wahabi: Berdalil Secara Serampangan’, Klik di Sini…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar