Sabtu, 14 Februari 2015

Keliling kampung pada hari raya Bid'ah dan Haram kata Wahabi


FATWA ULAMA YANG DI SEGANI SALAFI WAHABI SYEKH NASHIRUDDIN AL-BANY MENGATAKAN : PULANG KAMPUNG = BID’AH !!

 
 Untuk Salafers aLa Wahabers yang biasa pulang kampung setelah atau sebelum Lebaran, sebaiknya anda tidak melakukan hal itu karena mufti anda tidak mengizinkan anda untuk pulang kampung, tau kenapa ??

SYEKH ALBANY pernah berfatwa dengan mengatakan kegiatan anjang sana (kunjungan silaturahmi ke rumah tetangga, saudara, kawan lama, sahabat) pada hari raya itu adalah haram dan bid’ah.

Berarti HUKUM PULANG KAMPUNG menurut Syekh Wahabi AL-BANY yang ada di Madinah atau Saudi Seperti FIranda Andirja DKK adalah BID'AH HARAM DAN SESAT...!!!!



FATWA ULAMA YANG DI SEGANI SALAFI WAHABI SYEKH NASHIRUDDIN AL-BANY MENGATAKAN : PULANG KAMPUNG = BID’AH !!

Untuk Salafers aLa Wahabers yang biasa pulang kampung setelah atau sebelum Lebaran, sebaiknya anda tidak melakukan hal itu karena mufti anda tidak mengizinkan anda untuk pulang kampung, tau kenapa ??

SYEKH ALBANY pernah berfatwa dengan mengatakan kegiatan anjang sana (kunjungan silaturahmi ke rumah tetangga, saudara, kawan lama, sahabat) pada hari raya itu adalah haram dan bid’ah.

Berarti HUKUM PULANG KAMPUNG menurut Syekh Wahabi AL-BANY yang ada di Madinah atau Saudi Seperti Firanda Andirja DKK adalah BID'AH HARAM DAN SESAT...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar